Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Zakat By. Sinergi Foundation
2
Pengertian Zakat Zakat merupakan salah satu rukun Islam, sama halnya seperti shalat, yang wajib dilaksanakan oleh ummat Islam yang telah memenuhi syarat. Meninggalkan kewajiban zakat berarti meninggalkan salah satu rukun Islam, dosa besar bagi mereka yang meninggalkannya. Kalaulah rukun Islam yang lain seperti syahadat, sholat, puasa, dan ibadah haji memiliki sifat yang berhubungan langsung kepada Allah, maka zakat tidak hanya itu. Selain ibadah yang bersifat langsung kepada Allah, zakat juga memiliki sifat yang berhubungan langsung dengan sosial kemasyarakatan. Oleh karena itu, zakat memiliki peranan penting dalam membangun masyarakat Islam.
3
Zakat Menurut Bahasa yang merupakan kata dasar huruf Arab (masdar) dari huruf Arab (zakaa) memiliki arti berkembang, huruf Arab (annamaau) atau juga berarti penyucian huruf Arab (tathhir). Sedangkan Menurut Istilah Syar'i zakat memiliki kedua makna tersebut. Pengertian Zakat Secara Syar'i adalah “Sejumlah harta tertentu (jenisnya) yang diwajibkan Allah untuk dikeluarkan kepada golongan tertentu dengan nilai dan ukuran tertentu pula.”
4
Hukum Zakat Dalam Islam
Zakat merupakan salah satu hukum Islam yang menjadi unsur pokok bagi tegaknya Syariat Islam. Dalam Al Quran kata zakat digandengkan dengan sholat sebanyak 27 kali dalam satu ayat secara bersamaan. Oleh karena itu, hukum menunaikan zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat tertentu.
5
Orang Yang Wajib Mengeluarkan Zakat
Zakat adalah fardlu 'ain bagi setiap muslim, baik laki-laki ataupun wanita. Bahkan anak-anak maupun orang gila pun tidak terlepas dari kewajiban zakat, jika pada hartanya telah mencapai persyaratan tertentu.
6
Macam-Macam Zakat Zakat naf (jiwa), disebut juga dengan zakat fitrah, dikeluarkan pada setiap Bulan Ramadhan dan sebelum berlangsungnya shalat Iedul Fitri. Zakat maal (harta), dibayarkan ketika harta tersebut mencapai persyaratan tertentu dan waktu tertentu pula.
7
Jenis Harta Yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya
Emas dan perak (baik sebagai mata uang ataupun bukan) Barang dagangan dan keuntungannya Ternak, yaitu unta, sapi, dan kambing Tanaman (hasil pertanian) dan buah-buahan
8
Syarat Dan Sebab Harta Yang Wajib Dikeluarkan Zakatnya
Mencapai nishab Nishab adalah jumlah/ukuran minimal harta yang menyebabkan harta tersebut menjadi wajib dikeluarkan zakat. Telah mencapai haul Yaitu jika harta tersebut telah berlalu satu tahun hijriyah, kecuali untuk harta berupa hasil pertanian dimana waktu wajib zakatnya adalah pada saat panen. Haul menjadi syarat bagi harta yang sudah mencapai nishab untuk dikeluarkan zakatnya.
9
Orang yang Berhak Menerima Zakat (MUSTAHIK ZAKAT)
Orang yang berhak menerima zakat telah ditentukan dalam firman-Nya: “Sesungguhnya zakat itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para 'amilin zakat, muallaf, budak, gharimin, jihad fi sabilillah, dan ibnu sabil.” (Q.S. At-Taubah [9]:60) Ayat tersebut membatasi dan mengkhususkan pos-pos penyaluran zakat hanya 8 golongan saja (asnaf), tidak boleh diberikan kepada selain 8 golongan tersebut. Fakir 5. Hamba Sahaya Miskin 6. Gharimin Amilin 7. Fi Sabilillah Muallaf 8. Ibnu Sabil
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.