Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehmiftahul ulum miftah Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
KOMISI INFORMASI PUSAT www.komisiinformasi.go.id PERAN KETERBUKAAN INFORMASI DALAM MENDUKUNG KEBEBASAN PERS Dipaparkan dalam Focuss Group Discussion (FGD) mengenai Pengelolaan Informasi Publik dalam Perlindungan Persaingan Usaha Tidak Sehat Jakarta, 31 Agustus 2016
3
“Tidak adanya transparansi mengakibatkan ketidak percayaan dan rasa tidak aman yang mendalam”
4
ERA KETERBUKAAN INFORMASI MASYARAKAT BERHAK BERTANYA PEMERINTAHAN TERBUKA & MELAYANI TRANSPARAN, AKUNTABILITAS, DAN DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN
5
BAGAIMANA PERAN KETERBUKAAN INFORMASI MENDUKUKUNG KEBEBASAN PERS 06/10/2018FGD Persaingan Usaha Tidak Sehat5
6
PASAL 28 UUD UU PERS UU KIP
7
Fungsi Pers Pasal 6 UU No. 40/1999 Memenuhi hak masyarakat utk tahu; Menegakkan nilai2 dasar demorkasi utk mewujudkan: supremasi hukum, HAM dan kebhinekaan; Mengembangkan pendapat umum dg informasi yg akurat, tepat dan benar;; Kontrol sosial DAN Memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
8
1.Jaminan hak setiap warga negara untuk memperoleh informasi demi mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. 2.Tuntutan negara demokrasi: Transparansi dan akubtabel 3.Perlu optimalisasi pengawasan publik 4.Pengembangan masyarakat informasi LANDASAN LAHIRNYA UU KIP LAHIR
9
APA TUJUAN UU KIP? Pasal 3 UU KIP Menjamin hak WN utk tahu: rencana pembuatan kebijakan publik; program kebijakan publik; proses dan alasan pengambilan keputusan publik. Mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik. Meningkatkan peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik.
10
APA TUJUAN…. Mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, efisien dan akuntabel. Mengetahui alasan kebijakan publik yang memengaruhi hajat hidup orang banyak. Mengembangkan ilmu pengetahuan dan mencerdaskan kehidupan bgs. meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan Badan Publik.
11
TITIK SINGGUNG KEBEBASAN PERS DAN KETERBUKAAN INFORMASI KEBEBASAN MEMPEROLEH INFORMASI KEBEBASAN BERBICARA DAN BERPENDAPAT IMPLEMENTASI JAMINAN HAM PILAR PENEGAKAN DEMOKRASI
12
RELASI UU KIP DAN UU PERS UU Pers dan UU KIP lahir sebagai jaminan Hak Asasi Warga Negara. UU Pers dan UU KIP lahir sebagai jaminan Hak mencari dan memperoleh informasi bagi kebebasan Pers dan Hak Publik UU Pers dan UU KIP memiliki visi besar yang sama, yaitu mewujudkan keterbukaan informasi dan memperkuat demokrasi
13
KEDUDUKAN UU KIP DALAM MENDUKUNG KERJA PERS 1 Menguatkan kedudukan UU Pers dalam jaminan hak akses memperoleh informasi 2 Menjadi dasar hukum untuk memperoleh informasi di Badan Publik bagi Media/Pers, Hak Jurnalis atas informasi sama dengan hak publik memperoleh informasi 3 UU mengatur mekanisme penyampaian informasi, biaya akses, klasifikasi informasi, jangka waktu pemberian informasi, penyampaian informasi kepada publik dalam berbagai formatnya.
14
KEDUDUKAN KOMISI INFORMASI DALAM MENDUKUNG KERJA PERS Badan Publik tidak bisa mengatakan INFORMASI RAHASIA tanpa melakukan pertimbangan berdasarkan ketentuan UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi Komisi Informasi Menjadi Lembaga Pemutus terhadap hambatan Pers memperoleh informasi di Badan Publik Komisi Informasi Memiliki Wewenang membuka atau menutup informasi, termasuk Informasi yang dibutuhkan Pers
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.