Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehsusilo pratomo Telah diubah "6 tahun yang lalu
1
2+2+ 2+2+ ARBI MAULANA 161020850019 MUHAMMAD YUSRIL M 161010850021 RYAN RAMADHAN 161010850073 SUSILO BOY PRATOMO 161020850006 THEODORUS DUA 161020850008
2
2+2+ Add a Footer Kata bank berasal dari kata banque dalam bahasa prancis, dan dari banco dalam bahasa italia, yang berarti peti atau lemari atau bangku. Dalam al-quran, istilah bank disebutkan secara eksplisit. Tetapi jika yang dimaksud adalah sesuatu yang memiliki unsur-unsur seperti struktur, manajemen, fungsi, hak, dan kewajiban, mka semua itu disebutkan dengan jelas seperti zakat, shodakoh, ghonimah, jual beli dll PENGERTIAN BANK 2
3
2+2+ 2+2+ Bank syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah, Unit Usaha Syariah dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah(BPRS). Add a Footer 3
4
2+2+ 2+2+ ALASAN ADANYA BANK SYARIAH Add a Footer 4 Secara filosofi bank syariah adalah bank yang aktivitasnya meninggalkan maslah riba. Dengan demikian, penghindaran bunga yang dianggap riba merupakan salah satu tantangan Kemudian alasan paktis lain adalah sistem perbankan berbasis bunga atau konvensional mengandung beberapa kelemahan berbasis bunga melanggar keadilan atau kewajaran bisnis Tidak fleksibelnya sistem transaksi berbasis bunga menyebabkan kebangkrutan Komitmen bank untuk keamanan yang deposan berikut bunganya membuat bank cemas untuk mengembalikan pokokdan bunganya. Sistem transaksi berbasis bunga menghalangi minculnyainovasi oleh usaha kecil Dalam sistem bunga, bank tidak akan tertarik dalam kemitraan usaha kecuali bila ada jaminan kepastian pengambilan modal dan pendapatan bunga mereka.
5
2+2+ 2+2+ LANJUTAN… Add a Footer 5 Beberapa kelemahan bank konvensional tersebut, maka bank syariah diharapkan mendapat kebebasan dalam mengembangkan produk sendiri sesuai dengan teori perbankan syariah. Jika kebebasan ini dapat diwujudkan, secara ideal akan memberikan manfaat. Yaitu : 1. Terpeliharanya aspek keadilan 2. Lebih menguntungkan 3. Dapat memelihara kestabilan nilai tukar matauang 4.Transparansi 5. Memperluas aplikasi syariah
6
2+2+ 2+2+ KEUNGGULAN BANK SYARIAH Tercapai suatu hal yang saling menguntungkan karena adanya neoisasi antar pihak nasabah dengan bank. Dengann prinsip bagi hasil dapat menanggung resiko lebih rendah Dapat mendorong pengusaha kecil mengembangkan usahanya dengan baik Resiko kerugian lebih kecil dengan prinsip ini PEMBAHASAN 6
7
2+2+ 2+2+ PERANAN BANK SYARIAH Peranan bank syariah dalam perekonomian relatif masih sangat kecil dengan pelaku tunggal. Ada beberapa kendala pengembangan perbankan syariah, yaitu sebagai berikut : Peraturan perbankan yang belum sepenuhnya mengakomodasi operasional bank syariah. Pemahaman masyarakat belum tepat terhadap operasional bank syariah. Sosialisasi belum dilakukan secara optimal Jaringan kantor bank syariah masih terbatas Sumber daya manusia yang memiliki keahlian mengenai bank syariah masih terbatas Persaingan produk perbankan konvensiaonal sangat ketat. 7
8
2+2+ Peranan bank syariah dalam perekonomian relatif masih sangat kecil dengan pelaku tunggal. Ada beberapa kendala pengembangan perbankan syariah, yaitu sebagai berikut : 1. Peraturan perbankan yang belum sepenuhnya mengakomodasi operasional bank syariah. 2. Pemahaman masyarakat belum tepat terhadap operasional bank syariah. 3. Sosialisasi belum dilakukan secara optimal 4. Jaringan kantor bank syariah masih terbatas 5. Sumber daya manusia yang memiliki keahlian mengenai bank syariah masih terbatas 6. Persaingan produk perbankan konvensiaonal sangat ketat. PERANAN BANK SYARIAH 8
9
Falsafah : pada bank syariah tidak berdasarkan atas bunga, spekulasi, dan ketidakjelasan, sedangkan bank konvensional berdasarkan atas bunga. Operasional : pada bank syariah, dana masyarakat berupa titipan dan investasi baru akan mendapatkan hasil jika diusahakan lebih dahulu, sedangkan pada bank konvensional, dana masyarakat berupa simpanan yang harus dibayar bunganya pada saat jatuh tempo. Sosial : pada bank syariah, aspek sosial dinyatakan secara eksplisit dan tegas yang tertuang dalam visi misi perusahaan, sedangkan pada bank konvensional tidak tersirat secara tegas. Organisasi : Bank syariah harus memiliki DPS. Sementara itu, bank konvensional tidak memiliki Dewan Pengawas Syariah. Add a Footer 9
10
2+2+ 2+2+ Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri darI modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank. Kemudian dana pihak kedua dan dana pihak ketiga. Dana pihak ketiga tersebut terdiridari titipan (wadiah) dan investasi (mudharabah). SUMBER DANA BANK SYARIAH 10
11
2+2+ Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri darI modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank. Kemudian dana pihak kedua dan dana pihak ketiga. Dana pihak ketiga tersebut terdiridari titipan (wadiah) dan investasi (mudharabah). SUMBER DANA BANK SYARIAH 11
12
2+2+ 2+2+ AKAD TABARRU Modal inti adalah modal yang berasal dari para pemilik bank, yang terdiri darI modal yang disetor oleh para pemegang saham, cadangan dan laba ditahan. Modal inti inilah yang berfungsi sebagai penyangga dan penyerap kegagalan atau kerugian bank. Kemudian dana pihak kedua dan dana pihak ketiga. Dana pihak ketiga tersebut terdiridari titipan (wadiah) dan investasi (mudharabah). AKAD AKAD BANK SYARIAH 12
13
2+2+ 2+2+ 2+2+ AKAD TIJJAROH Murabahah : jual beli barang Salam : pembelian barang yang diserahkan lain hari, sementara pembayaran di muka. Istisna : kontrak penjualan Ijaroh : akad pemindahan hak guna atas barang atau jasa melalui pembayaran upah sewa, tanpa diikuti pemindahan kepemilikan. AKAD AKAD BANK SYARIAH Add a Footer 13 Musyarikah : akad kerja sama antara dua orang atau lebih untukusaha tertentu. Muzara'ah : bentuk kontrak bagi hasil yang diterapkan pada tanaman pertanian setahun. Musaqah : bentuk kontrak bagi hasil yang diterapkan pada tanaman pertanian tahunan. Mukhabaroh : muzaroah tetapi bibitnya dari pemilik tanah.
14
KESIMPULAN ANTARA BANK SYARIAH DAN KONVENSIONAL 1.Melakukan investasi yang halal – halal saja. 2.Berdasarkan prinsip bagi hasil, jual beli atau sewa. 3.Profit dan falah oriented. 4.Hubungan dengan nasabah dalam bentuk kemitraan. 5.Penghimpunan dan penyaluran dana harus sesuai dengan fatwa DPS. Add a Footer 14
15
Add a Footer 15 1.Investasi yang halal dan haram. 2.Memakai perangkat bunga. 3.Profit oriented. 4.Hubungan dengan nasabah dalam dalam bentuk hubungan debitor – kreditor. 5.Tidak terdapat dewan sejenis.
16
2+2+ Add a Footer 1.Data bank Syariah mandiri tahun 2016 2.Materi Bank Konvensional VS Bank Syariah 3.Buku “peranan Bank Syariah “ pengarang Esti Mustika 4.Artikel manfaat bank Syariah bagi yang awam 5.Artikel produk dan akad akad bank Syariah SUMBER PRESENTASI 16
17
2+2+ TERIMAKASIH…. “Masa Depan adalah Milik mereka yang menyiapkan hari ini”
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.