Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
Profil Badan Supervisi Bank Indonesia
2
PENGENALAN BSBI
3
Badan Supervisi Bank Indonesia
Sesuai dengan mandat Undang-undang Republik Indonesia pasal 58A tahun 2004, BSBI merupakan lembaga independen yang memiliki tugas, organisasi, dan pelaporan sebagai berikut: Tugas Membantu Dewan Perwakilan Rakyat dalam melaksanakan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia dalam upaya meningkatkan: Akuntabilitas Independensi Transparansi kredibilitas Organisasi Badan Supervisi terdiri 5 (lima) orang anggota yang dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan diangkat oleh Presiden Laporan BSBI menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat sekurang-kurangnya sekali dalam 3 (tiga) bulan atau sewaktu-waktu apabila diminta oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
4
Prinsip-Prinsip Dasar Pelaksanaan Tugas dan Wewenang BSBI
Antara BSBI dengan BI merupakan 2 (dua) entitas lembaga/badan hukum terpisah, dan masing-masing mempunyai struktur organisasi dan pertanggungjawaban kepada publik secara sendiri-sendiri. Pelaksanaan tugas antara BSBI dengan BI didasari oleh prinsip saling percaya dan saling menghargai sesuai dengan ruang lingkup tugas dan kewenangan masing-masing, serta tanpa adanya intervensi/pengaruh mempengaruhi antara satu sama lainnya. BSBI tidak dapat menyampaikan data dan atau informasi secara langsung kepada publik, dan wajib menjaga kerahasiaan data dan atau informasi mengenai BI. 4
5
Anggota Badan Supervisi Bank Indonesia
Ketua M. Fadhil Hasan Hikmahanto Juwana Candra Fajri A. A. Tony Prasetiantono M. Edhie Purnawan Bidang Tata Kelola Bidang Investasi Bidang Laporan Keuangan Bidang Anggaran Operasional
6
Kedudukan BI dan BSBI dalam Tata Negara
BPK Komisi XI DPR RI Presiden Bank Indonesia BSBI Kepala Negara Kepala Pemerintahan Kementerian Memeriksa Laporan Kuangan BI Menyampaikan hasil Laporan Kuangan yang telah diperiksa Menelaah aspek operasional BI Melaporkan kepada DPR BI menyampaikan berbagai laporan triwulanan; persetujuan ATBI Menetapkan UU BI; pemilihan pimpinan BI Koordinasi Mengambil sumpah dan janji anggota Dewan Gubernur Publik (informasi tahunan) Sumber: Bank Indonesia MA
7
Anggaran Operasional dan RATBI
Contoh Telaahan BSBI Telaahan atas LKTBI Anggaran Operasional dan RATBI Pendapat atas Neraca BI (misalnya Pendapat atas perubahan yang signifikan atas komposisi pos-pos neraca). Pendapat atas Laporan Surplus Defisit BI (misalnya : Pendapat atas penyebab utama timbulnya surplus-defisit) Pendapat atas Catatan atas Laporan Keuangan. Evaluasi atas Laporan Triwulanan Realisasi Anggaran Operasional. Pendapat/masukan atas pos-pos anggaran operasional dalam RATBI Telaah atas penganggaran berbasis kinerja Contoh Telaahan BSBI Kepatuhan BI Investasi Telaah kesiapan pengalihan pengawasan bank dan BI ke OJK Telaah mekanisme penyelenggaraan Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) Telaah sistem penggajian Dewan Gubernur BI Evaluasi atas Laporan Triwulanan Realisasi Anggaran Investasi pada Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud Pendapat atas Pelaksanaan Anggaran Investasi pada Aktiva Tetap dan Aktiva Tidak Berwujud 7
8
Badan Supervisi Bank Indonesia
Peran Informal BSBI Peran Informal BSBI DPR RI (Komisi XI) BSBI Badan Supervisi Bank Indonesia Bank Indonesia Bridging Institution Isu-isu strategis dalam rangka mengurangi Perceptions Gap yang mungkin terjadi Selain menyusun laporan mengenai berbagai aspek operasional BI, BSBI juga melakukan seminar tata kelola kebanksentralan di berbagai universitas sebagai bahan rekomendasi untuk memaksimalkan peran BI
9
Hubungan Kerja BSBI dengan DPR RI
(Komisi XI DPR RI) BSBI bertanggung jawab kepada Komisi DPR RI yang membidangi BI (Komisi XI DPR RI). Sewaktu-waktu DPR dapat meminta BSBI menyampaikan laporan yang diperlukan sesuai ruang lingkup BSBI BSBI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BSBI kepada DPR RI DPR (KOMISI XI) membahas dan menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan BSBI BSBI menyampaikan laporan pelaksanaan tugasnya minimal 3 bulan sekali BSBI 9
10
Hubungan Kerja BSBI dengan BI
Bank Indonesia 1. Pada prinsipnya BSBI dapat melakukan komunikasi secara langsung (BSBI ↔ BI) yang meliputi aspek-aspek perolehan data dan atau klarifikasi. 2. BI menetapkan satuan kerja penghubung (host) dalam rangka penerimaan/ pengelolaan rencana kerja & anggaran BSBI maupun perolehan data/informasi 3. Untuk hal-hal tertentu, dapat dilakukan pertemuan dengan Anggota Dewan Gubernur sesuai dengan kebutuhan. 4. BSBI dan Dewan Gubernur BI mengadakan pertemuan rutin 3 (tiga) bulan sekali dalam rangka koordinasi dan komunikasi pelaksanaan tugas masing-masing pihak. Content Layouts CATATAN: Laporan telaahan BSBI kepada Komisi XI DPR-RI, ditembuskan pula kepada Gubernur BI sebagai masukan. 10
11
Sekian dan Terima Kasih
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.