Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehAriya Sapta Putra Keluarga Besar Mahasiswa Buddhis Telah diubah "3 tahun yang lalu
1
PSAK 8 PERISTIWA SETELAH TANGGAL PELAPORAN EVENTS AFTER REPORTING PERIOD – IAS 10
2
Kelompok 4 Annisa nur jannati (b1031191058) M. Imran syafe’ie (b1031191059) Ariya sapta putra (b1031191060) Intan dewi pangestu (b1031191062) START
3
Agenda Style Tujuan dan Ruang Lingkup 01 Kriteria Segmen 02 Pengungkapan Segmen 03 Ilustrasi 04
4
PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diototisasi untuk terbit Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final - Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor - Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen
5
PSAK 8 Periode Setelah Pelaporan
6
ED PSAK 8 2010 PSAK 8 2003 Deklarasi dividen kepada pemegang saham 3 Persitiwa setelah periode laporan 1 Deklarasi dividen kepada pemegang instrumen ekuitas 3 Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit 2 Tanggal penyelesaian laporan keuangan 2 Persitiwa Setelah Tanggal Neraca 1
7
Pengertian Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa, baik yang menguntungkan (favourable) atau tidak menguntungkan (unfavourable), yang terjadi di antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit. Dua jenis peristiwa dapat diidentifikasikan: (a) peristiwa yang memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian); dan (b) peristiwa yang mengindikasikan timbulnya kondisi setelah periode pelaporan (peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian).
8
Lanjutan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal ketika laporan keuangan sudah final, yang berarti tidak ada lagi koreksi atau penyesuaian setelah tanggal tersebut. Untuk laporan keuangan auditan, tanggal ini adalah tanggal laporan auditor; sementara untuk laporan keuangan yang tidak diaudit, tanggal ini adalah tanggal ketika laporan keuangan selesai disusun oleh manajemen. PSAK 8
9
Manajemen menyelesaikan draf laporan keuangan untuk tahun yang berakhir 31 Desember 20X1 pada 28 Februari 20X2. Pada 18 Maret 20X2, dewan direksi mengkaji ulang dan mengotorisasinya untuk terbit. Entitas mengumumkan laba dan informasi keuangan lain pada 19 Maret 20X2. Laporan keuangan telah tersedia untuk pemegang saham dan pihak lain pada 1 April 20X2. Para pemegang saham menyetujui laporan keuangan dalam rapat tahunan pada 15 Mei 20X2 dan laporan keuangan yang telah disetujui tersebut kemudian disampaikan kepada regulator pada 17 Mei 20X2. Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah 18 Maret 20X2, yaitu tanggal otorisasi penerbitan oleh dewan direksi. Contoh
10
Keputusan pengadilan yang menyatakan perusahaan memiliki kewajiban kini pada tanggal neraca Indikasi penurunan nilai suatu aset pada tanggal neraca, atau penyesuaian jumlah rugi penurunan nilai yang telah diakui (misal: pelanggan bangkrut, harga jual persediaan) Harga perolehan aset atau hasil penjualan aset Bagi laba atau bagi bonus Kecurangan atau kesalahan Peristiwa setelah tanggal neraca yang memerlukan penyesuaian Entitas menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangan untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian.
11
Peristiwa setelah tanggal neraca yang tidak memerlukan penyesuaian Entitas tidak menyesuaikan jumlah pengakuan dalam laporan keuangannya untuk mencerminkan peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian. setelah tanggal neraca Penurunan nilai pasar suatu investasi setelah tanggal neraca Penggabungan usaha yang signifikan setelah tanggal neraca Pengumuman penghentian operasi Pembelian dan pelepasan aset yang signifikan, pengambil- alihan aset oleh pemerintah Kerusakan aset akibat kebakaran setelah tanggal neraca
12
Dividen dan Kelangsungan Usaha Dividen Pengumuman dividen setelah tanggal neraca tidak diakui sebagai kewajiban pada tanggal neraca, tetapi diungkapkan Apakah praktik entitas membayar dividen di masa lalu merupakan kewajiban konstruktif? Tidak
13
Beberapa Isu Penilaian persediaan setelah tanggal neraca Harga jual persediaan setelah tanggal neraca merupakan indikasi nilai realisasi neto pada tanggal neraca Penyebab penurunan harga: membanjirnya barang impor, meningkatnya persaingan dan munculnya produk baru Insolvensi debitur Umumnya merupakan adjusting event Penyebab terjadi setelah tanggal neraca? Non- adjusting event
14
Ilustrasi PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (PLN 2012) Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 30 Tahun 2012, tanggal 21 Desember 2012, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, ditetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013. Pada tanggal 23 Januari 2013, PT Haleyora Power (HP) membeli 90% saham PT Mitra Insan Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp 10.174 juta. Pada tanggal 23 Januari 2013, PJBS membeli 92% saham PT Mitra Karya Prima (MKP) dengan biaya perolehan sebesar Rp 2.500 juta. PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN (ANTM 2013) Pada tanggal 12 Februari 2014 Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar AS$50.000.000 yang akan jatuh tempo pada 12 Mei 2014 dengan suku bunga yang ditentukan adalah 2% per tahun.
15
ANY QUESTIONS?
16
THANK YOU
Presentasi serupa
© 2025 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.