Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehRinto Januar Telah diubah "10 tahun yang lalu
1
Skema Hasil Diskusi 14 September 2012
2
Posisi Private Sektor Negara : 1. Pendidikan 2. Perekrutan 3. Penempatan 4. Pengawasan Internal Pasar : 1. Pendidikan 2. Transportasi & Akomodasi 3. Asuransi Masyarakat : 1. Pengawasan (Check & Balance) 2. Membuka layanan BLK oleh CSO/TU Negara : 1. Pendidikan 2. Perekrutan 3. Penempatan 4. Pengawasan Internal Pasar : 1. Pendidikan 2. Transportasi & Akomodasi 3. Asuransi Masyarakat : 1. Pengawasan (Check & Balance) 2. Membuka layanan BLK oleh CSO/TU
3
Pemerintah : 1. Perlindungan 2. Informasi & Pendaftaran 3. Pendidikan & Latihan 4. Penempatan 5. Asuransi & Jamninan Sosial 6. Pengawasan Internal Swasta/Private Sector : 1. Pendidikan & Latihan 2. Transportasi & Akomodasi 3. Asuransi (Voluntary) Masyarakat / OR : 1. Pendidikan & Latihan 2. Perlindungan & Pemulihan 3. Pengawasan (check & Balance
4
Pengawasan Yang diawasi adalah semua proses migrasi, penyelenggaraan layanan migrasi dan ketersediaan layanan, pelaksanaan aturan dan undang-undang yg Yang mengawasi : ada lembaga Independent (bentuknya bisa badan atau komisi?akan didiskusikan lebih lanjut) Yang mengawasi : CSO/TU, OR
5
Kewenangan Pengawas Polemik masih ada, apakah negara bisa disalahkan & dihukum karena pengabaian/melalaikan/melanggar tugas pelayanan? Badan pengawas memiliki kewenangan mengeluarkan izin & mencabut izin layanan swasta dalam proses migrasi. Badan pengawas memiliki kewenangan penyelidikan. Tantangan Badan pengawas di tingkat daerah, dalam konteks otoda. Ada ketentuan khusus mengenai ketenagakerjaan di daerah-daerah Mekanisme yg telah ada : KUHP, PTUN, Usulan, ketentuan mengenai pelanggaran (sanksi administratif), pidana & perbuatan melawan hukum. Badan pengawas berwenang setelah penyelidikan, kemudian membuat rekomendasi bahwa ybs menjadi korban pmh, atau melakukan pelanggaran dsj.
6
Tindak Lanjut Kunci, mengawal proses di DPR Update proses di dpr, kapan akan disahkan. Bila dalam waktu dekat maka harus ada back up planing yaitu memfokuskan pada isu-isu krusial dalam RUU PPILN. Membuat kertas posisi dan bahan lobby yg mudah diterima dan dibaca oleh anggota dewa Konsolidasi : pelibatan TU khususnya serikat buruh migran. Lobby
7
Sanksi
8
Pengawasan Pemerintah : 1. Internal 2. Eksternal; CSO/TU, Gugatan warga negara Pasar/Swasta : 1. Registrasi, akreditasi, reporting regular, 2. Pencabutan izin operasi 3. Pidana 4. Masyarakat : 1. Pengawasan internal 2. Pengawasan eksternal
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.