Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Hak Asasi Manusia Bab 7.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Hak Asasi Manusia Bab 7."— Transcript presentasi:

1 Hak Asasi Manusia Bab 7

2 Pengertian Hak-hak yang melekat pada diri manusia, dan tanpa hak-hak itu manusia tidak dapat hidup layak sebagai manusia.

3 Tujuan Untuk mempertahankan hak-hak warga negara dari tindakan sewenang-wenang aparat negara, dan mendorong tumbuh serta berkembangnya pribadi manusia yang multidimensional.

4 Perkembangan Pemikiran HAM
Pemikiran HAM di Dunia Magna charta Bill of rights Declaration human rights PBB Perkembangan Pemikiran HAM di Indonesia Periode sblm kmrdekaan: budi utomo, perhimpunan indonesia, SI, PKI, Indische Partji, PNI, Organisasi Pendidikan Nasional. Sesudah : hak untuk merdeka, kebebasan beserikat dan menyampaikan pendapat. : partai politik dengan berbagai ideologi, pemilu dengan sistem multipartai, partai sebagai lembag kontrol pemerintah. : pemikiran HAM tidak mendapat kebebasan. : pemikiran HAM dapat dilihat dari 3 kurun yg berbeda, yang pertama dari tahun 1967 awal pemerintahan Soeharto,yang kedua tahun pemasungan HAM dengan sikap defensif, ketiga tahun 90-an HAM sudah ada lembaganya.

5 Lembaga Penegak HAM Komnas HAM: Lembaga yang mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian, penelitian dan pengajuan.

6 Tujuan Komnas HAM Mengembangkan Kondisi yang kondusif bagi pelaksana hak asasi manusia dengan pancasila, UUD 1945, dan piagam PBB. Meningkatkan perlindungan dan penegakan hak asasi manusia guna berkembangnya pribadi manusia Indonesia.

7 Wewenang di bidang pengkajian. Wewenang di bidang mediasi.
Wewenang Komnas HAM Wewenang Komnas HAM. Wewenang di bidang pengkajian. Wewenang di bidang penyuluhan. Wewenang di bidang pemantauan. Wewenang di bidang mediasi.


Download ppt "Hak Asasi Manusia Bab 7."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google