Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehHamka Love Telah diubah "9 tahun yang lalu
1
Sumber Hukum Perundang-undangan Korupsi di Indonesia
Sejarah Perundang-undangan Korupsi: Delik korupsi dalam KUHP Peraturan Pemberantasan Korupsi Penguasa Perang Pusat Nomor Prt/ Peperpu/013/1950 Undang-Undang No.24 (PRP) tahun 1960 tentang Tindak Pidana Korupsi Undang-Undang No.3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
2
Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme Undang-Undang No.31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang-undang No. 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang-undang No. 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Undang-undang No. 7 tahun 2006 tentang Pengesahan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC) 2003
3
Peraturan Pemerintah No
Peraturan Pemerintah No. 71 tahun 2000 tentang Peranserta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Instruksi Presiden No. 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi
4
Kedudukan di dalam Perundang-undangan Indonesia
Peraturan perundang-undangan korupsi merupakan (ketentuan) hukum pidana khusus Sebagai ketentuan khusus, perundang-undangan korupsi dapat mengatur sesuatu hal yang berbeda/bertentangan dengan ketentuan umum Ketentuan khusus menyampingkan ketentuan umum (prinsip “lex spesialis derogat legi generali”)
5
Kedudukan… Pasal 103 KUHP Ketentuan-ketentuan dalam Bab I sampai dengan Bab VII buku ini juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan yang oleh ketentuan perundang-undangan lainnya diancam dengan pidana, kecuali jika oleh undang-undang ditentukan lain
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.