Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
Diterbitkan olehNona Fadly Telah diubah "9 tahun yang lalu
2
Materi Pertemuan IX Pembagian Harta Peninggalan
3
Tujuan Instruksional Umum: Agar mahasiswa dapat menerapkan bagian ahli waris dalam pembagian harta peninggalan Tujuan Instruksional Khusus: Agar Mahasiswa dapat mengetahui urutan pembagian harta peningglan pewaris Agar mahasiswa dapat mengetahui kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi dalam pembagian harta peninggalan sebelum dibagikan ke Ahli Waris Agar mahasiswa dapat melakukan pembagian harta peninggalan dalam kasus kewarisan
4
Pengertian Harta Peninggalan Harta waris yang akan dibagikan kepada ahli waris, yaitu harta secara keseluruhan yang terlihat ada hubungan pemilikannya dengan Pewaris, yang setelah dikurangi komponen-komponen tertentu, dibagikan kepada ahli waris.
5
Pembagian Harta Peninggalan Kewarisan Bilateral Seluruh Harta x Zakatx ------ -. Hutang KeluargaX ------ -. Syirkah (50%) x ------ -. Hutang PribadiX ------ - Wasiatx ------- - Harta Peninggalan X Yang Dibagi
6
Harta Peninggalan Yang Dibagi X Dibagi ke Dzul FaraidhX ------------ - Dibagi ke Dzul Qarabatx ------------ - Jika tidak ada Dzul Qarabat di raddX ------------ - Jika tidak ada ahli waris Dzul F dan Dzul Qarabat, diberikan ke wasiat (yang melebihi 1/3) berds tolan seperjanjianX ------------ - Kalau tidak ada tolan seperjanjian X ke Baitul Mal
7
Pembagian Harta Peninggalan Kewarisan Patrilineal Seluruh Harta x Zakatx ------ -. Hutang KeluargaX ------ -. Syirkah (50%) x ------ -. Hutang PribadiX ------ - Wasiatx ------- - Harta Peninggalan X Yang Dibagi
8
Harta Peninggalan Yang Dibagi X Dibagi ke Dzul FaraidhX ------------ - Dibagi ke Ashabahx ------------ - Jika tidak ada ashabah diberikan ke Baitul mal X ------------ - Jika tidak ada baitulmal, di raddkan X ------------ - Kalau tidak ada dzul faraid, ashabahX dan baitul mal, diberikan ke Dzul arham
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.