Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

RAKORNAS LPSE KEMENTERIAN AGAMA RI 2014

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "RAKORNAS LPSE KEMENTERIAN AGAMA RI 2014"— Transcript presentasi:

1 RAKORNAS LPSE KEMENTERIAN AGAMA RI 2014
Kiprah LPSE Kementerian Agama Dalam Mendukung Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih dan Sejahtera RAKORNAS LPSE KEMENTERIAN AGAMA RI 2014

2 VISI MISI KEMENTERIAN AGAMA
“Terwujudnya masyarakat Indonesia yang TAAT BERAGAMA, RUKUN, CERDAS, MANDIRI DAN SEJAHTERA LAHIR BATIN.” (Keputusan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2010) MISI Meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama. Meningkatkan kualitas raudhatul athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama, dan pendidikan keagamaan. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Mewujudkan tata kelola kepemerintahan yang bersih dan berwibawa.

3 D : discretion by officials
RUMUS KORUPSI C = M + D – A C : corruption M : monopoly power D : discretion by officials A : accountability (peluang korupsi muncul karena adanya monopoli kekuasaan, didukung oleh adanya kewenangan untuk mengambil keputusan, namun tidak ada pertanggungjawaban)

4 PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
PENGADAAN BARANG DAN JASA Efisien Efektif Bersaing Transparan Terbuka Adil / Tidak Diskriminatif Akutabel

5 PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH
AZAS DAN PRINSIP PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH EFISIEN, BERARTI PENGADAAN BARANG / JASA HARUS DIUSAHAKAN DENGAN MENGGUNAKAN DANA DAN DAYA YANG TERBATAS UNTUK MENCAPAI SASARAN YANG DITETAPKAN DALAM WAKTU SESINGKAT - SINGKATNYA DAN DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN;

6 EFEKTIF, BERARTI PENGADAAN BARANG / JASA HARUS SESUAI DENGAN KEBUTUHAN YANG LELAH DITETAPKAN DAN DAPAT MEMBERIKAN MANFAAT YANG SEBESAR-BESARNYA SESUAI DENGAN SASARAN YANG DITETAPKAN; TERBUKA DAN BERSAING BERARTI PENGADAAN BARANG/JASA HARUS TERBUKA BAGI PENYEDIA BARANG/JASA YANG MEMENUHI PERSYARATAN DAN DILAKUKAN MELALUI PERSAINGAN YANG SEHAT DI ANTARA PENYEDIA BARANG/JASA YANG SELARA DAN MEMENUHI SYARAT / KRITERIA TERTENTU BERDASARKAN KETENTUAN DAN PROSEDUR YANG JELAS DAN TRANSPARAN.

7 TRANSPARAN, BERARTI SEMUA KETENTUAN DAN INFORMASI MENGENAI PENGADAAN BARANG/JASA, TERMASUK SYARAT TEKNIS ADMMISTRASI PENGADAAN, TATA CARA EVALUASI, HASIL EVALUASI. PENELAPAN CALON PENYEDIA BARANG/JASA, SIFATNYA TERBUKA BAGI PESERTA PENYEDIA BARANG/JASA YANG BERMINAT SERTA BAGI MASYARAKAT LUAS PADA UMUMNYA ; ADIL/TIDAK DISKRIMINATIF, BERARTI MEMBERIKAN PERLAKUAN YANG SAMA BAGI SEMUA CALON PENYEDIA BARANG/JASA DAN TIDAK MENGARAH UNTUK MEMBERI KEUNTUNGAN KEPADA PIHAK TERTENTU, DENGAN CARA DAN ATAU ALASAN APAPUN ;

8 AKUNTABEL, BERARTI HARUS MENCAPAI SASARAN BAIK FISIK, KEUANGAN MAUPUN MANFAAF BAGI KELANCARAN PELAKSANAAN TUGAS UMUM PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN MASYARAKAT SESUAI DENGAN PRINSIP-PRINSIP SERTA KETENTUAN YANG BERLAKU DALAM PENGADAAN BARANG/JASA.

9 ALUR PENGADAAN BARANG/JASA
Menyerahkan RUP (Awal Tahun) 1 KPA PPK PPHP ULP LPSE 1 3 6 9 2 8 4 5 7 Membentuk PPHP 2 Berdasarkan RUP KPA, PPK membuat dan menyerahkan RPP: KAK/Spesifikasi Teknis HPS Rancangan Kontrak 3 10 Menyerahkan SK/data kepanitiaan lelang 4 Memberi akses untuk pelelangan 5 1. Melakukan Telaah RPP: KAK/Spesifikasi Teknis HPS Rancangan Kontrak 2. Melaksanakan pelelangan 3. Menyerahkan hasil pelelangan 6 Memeriksa Hasil pekerjaan dan menandatangani BAST Hasil Pekerjaan 8 Melaporkan Hasil Pemeriksaan kepada PPK 9 1. Menerbitkan SPPBJ 2. Kontrak & Pelaksanaan Pekerjaan 3. Mengawasi Pelaksanaan Pekerjaan 7 Melaporkan hasil pekerjaan 10

10 APA ITU LPSE Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang selanjutnya (LPSE): merupakan unit kerja yang dibentuk oleh Kementerian Agama untuk menyelenggarakan sistem pelayanan pengadaan barang/jasa secara elektronik (SPSE) dan memfasilitasi Kementerian Agama kepada Portal Pengadaan Nasional.

11 TUGAS LPSE Memfasilitasi Penggunan Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) mengumumkan rencana umum pengadaan. Memfasilitasi Unit Layanan Pengadaan (ULP) menayangkan pengumuman pelaksanaan pengadaan Memfasilitasi ULP/Pejabat Pengadaan melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik. Memfasilitasi Penyedia Barang/Jasa dan pihak-pihak yang berkepentingan menjadi Pengguna SPSE.

12 LPSE tidak melaksanakan dan tidak bertanggung jawab terhadap pembuatan paket pengadaan barang/jasa pemerintah, penentuan metode dan persyaratan pengadaan, penyusunan jadwal pengadaan dan perubahannya, isi dokumen pengadaan beserta adendumnya, isi pengumuman, isian data kualifikasi dari penyedia barang/jasa, berita acara pemberian penjelasan, isi dokumen penawaran, hasil evaluasi, berita acara hasil pelelangan/seleksi/pemilihan langsung, penetapan pemenang dan pengumuman, serta isi sanggahan dan jawaban.

13 MENGAPA HARUS E-PROC? MENGHINDARI TERJADINYA KONTAK LANGSUNG SECARA FISIK MESIN/SYSTEM MANUSIA MANUSIA Panitia/Unit Layanan Pengadaan (ULP) Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Penyedia Barang/ Jasa

14 PAYUNG HUKUM LPSE UU NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG ITE.
UU NOMOR 14 TAHUN 2008 TENTANG KIP. PERPRES NO.70 TAHUN 2012 TENTANG PERUBAHAN KEDUA PERPRES NOMOR 54 TAHUN 2010 (Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) PERATURAN KEPALA LKPP NO 2 TAHUN 2010 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK. INPRES NO. 2 TAHUN 2014 TENTANG AKSI PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN KORUPSI TAHUN 2013.

15 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
Struktur Organisasi LPSE Agency Kementerian Agama Pusat Terdiri dari : Pengarah : Sekretaris jenderal Penanggungjawab: Ka.Pinmas Ketua: Kabid TIK Sekretaris: Kasubid Pengembangan TIK Anggota : Trainer: 2 orang Admin Utama: 1 orang Verifikator : 6 orang Helpdesk : 6 orang Admin Agency Pusat : 10 Orang

16 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
Struktur Organisasi Agency LPSE Pada Kantor Wilayah Kementerian Agama terdiri dari: Ketua (Kasubbag Informasi dan Humas) Anggota : Admin Agency: 1 orang Verifikator : 2 orang Helpdesk : 2 orang

17 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
Struktur Organisasi Agency LPSE Pada Perguruan Tinggi Negeri terdiri dari: Ketua Anggota : Admin Agency: 1 orang Verifikator : 2 orang Helpdesk : 2 orang

18 LPSE KEMENTERIAN AGAMA

19 LPSE KEMENTERIAN AGAMA

20 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
Jumlah Pengadaan Tahun 2014 Yang dilaksanakan melalui Agency LPSE Kementerian Agama No Nama Agency Jumlah Nama Agency 1 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. ACEH 27 9 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. BANGKA BELITUNG 6 2 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SUMATERA UTARA 10 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. LAMPUNG 19 3 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SUMATERA BARAT 11 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. BANTEN 16 4 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. JAMBI 12 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA D.K.I JAKARTA RAYA 22 5 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. RIAU 13 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. JAWA BARAT 37 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. KEPULAUAN RIAU 14 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. JAWA TENGAH 18 7 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SUMATERA SELATAN 15 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA D.I. YOGYAKARTA 8 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. BENGKULU 20 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROV. JAWA TIMUR 25

21 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
No Nama Agency Jumlah Nama Agency 19 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. NUSA TENGGARA TIMUR 10 31 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. MALUKU UTARA 13 20 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. KALIMANTAN BARAT 26 32 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. PAPUA 21 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. KALIMANTAN TENGAH 45 33 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI PAPUA BARAT 22 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. KALIMANTAN SELATAN 6 34 UIN SULTHAN SYARIF KASIM RIAU 4 23 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. KALIMANTAN TIMUR 35 UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA 15 24 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA GORONTALO 36 UIN SUNAN GUNUNG JATI BANDUNG 3 25 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SULAWESI UTARA 11 37 UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SULAWESI TENGAH 30 38 UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG 7 27 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SULAWESI TENGGARA 39 UIN SUNAN AMPEL SURABAYA 1 28 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. SULAWESI SELATAN 40 UIN AR-RANIRY DARUSSALAM BANDA ACEH 29 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROVINSI SULAWESI BARAT 41 IAIN SUMATERA UTARA MEDAN 5 KANWIL KEMENTERIAN AGAMA PROP. MALUKU 42 IAIN IMAM BONJOL PADANG

22 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
No Nama Agency Jumlah Nama Agency 43 IAIN SULTAN THAHA SAIFUDDIN JAMBI 51 IAIN SURAKARTA 4 44 IAIN SULTAN MAULANA HASANUDDIN BANTEN 3 52 IAIN BENGKULU 45 IAIN SYEKH NURJATI CIREBON 53 IAIN DATOKARAMA PALU 2 46 IAIN WALI SONGO SEMARANG 11 54 IAIN TULUNGAGUNG 1 47 IAIN MATARAM 55 IAIN PADANG SIDEMPUAN 5 48 IAIN ANTASARI BANJARMASIN 56 IAIN TERNATE 49 IAIN SULTAN AMAI GORONTALO 6 57 INSTITUT HINDU DHARMA NEGERI DENPASAR 50 IAIN AMBON

23 LPSE KEMENTERIAN AGAMA
Yang harus disiapkan agency LPSE Kementerian Agama Kanwil dan Perguruan Tinggi dalam mendukung pelaksanaan barang/jasa secara elektronik Membentuk Tim LPSE Agency Menyiapkan anggaran untuk Operasional LPSE Menyediakan ruangan khusus untuk pelayanan LPSE Menfasilitasi Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA) untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP) pada awal tahun anggaran Mengingatkan ULP untuk tidak memulai lelang sebelum RUP di umumkan dan disyahkan oleh KPA. Khusus untuk admin agency, agar ikut memantau jalannya lelang agar sesuai dengan kaidah lelang elektronik

24 Layout Ruangan LPSE

25 Pelaksanaan Lelang Tahun 2014 yang belum sesuai dengan kaidah lelang elektronik
Beberapa hal yang menyebabkan lelang dilaksanakan tidak sesuai dengan kaidah lelang elektronik : Lelang gagal, tetapi panitia tidak menekan tombol pembatalan lelang secara sistem sehingga proses pengadaan terus berlansung Lelang di ulang, tetapi panitia mengulang lelang dengan membuat lelang baru tidak dengan menekan tombol lelang ulang, sehingga lelang yang lama tetap berlansung Lelang selesai akan tetapi panitia tidak menekan tombol penetapan pemenang, sehingga secara sistem lelang di anggap selesai tanpa ada pemenang di sistem

26 Pelaksanaan Lelang Tahun 2014 yang belum sesuai dengan kaidah lelang elektronik
No Nama Paket Pagu Agency 1 PEMBANGUNAN GEDUNG LABORATORIUM DAKWAH IAIN AMBON Rp IAIN AMBON 2 Pengadaan Jasa Konsultan Pengawas Pembangunan Lab Dakwah IAIN Ambon Rp IAIN Ambon 3 Pengadaan Jasa Kebersihan Gedung (Cleaning Service) IAIN Ambon Tahun 2014 Rp 4 Pekerjaan Pembangunan Gedung Rektorat Lanjutan IAIN Sultan Amai Gorontalo T.A. 2014 Rp IAIN SULTAN AMAI GORONTALO 5 Pengawasan Pembangunan Gedung Rektorat Lanjutan IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun Anggaran 2014 Rp 6 Perencanaan Pembangunan Gedung Pendidikan IAIN Sultan Amai Gorontalo Tahun Anggaran 2014 Rp 7 Pengadaan Alat-alat Elektronik FITK IAIN Walisongo Semarang Tahunn 2014 Rp IAIN Walisongo Semarang 8 Pengadaan Komputer, Printer dan Mesin Absensi Rp Kanwil Kemenag Prov Sulawesi Selatan 9 Pembangunan Gedung 2 RKB MAN Kajuara Kec. Kajuara Kab. Bone Rp 10 Rehab Berat Ruang Kelas MIN Ajanglaleng Kab. Bone Rp

27 Pelaksanaan Lelang Tahun 2014 yang belum sesuai dengan kaidah lelang elektronik
No Nama Paket Pagu Agency 11 Pembangunan 2 Ruang Kelas Baru MIN Pattiro Bajo Rp Kanwil Kemenag Prov Sulawesi Selatan 12 Rehab Berat Ruang Kelas MIN Sailong Kec. Dua Boccoe Kab. Bone Rp 13 Rehab Berat Ruang Kelas MIN Ulaweng Cinnong Rp 14 Rehabilitasi Berat 3 Ruang Kelas MIN Walimpong Kab.Bone Rp 15 PEMBANGUNAN 2 RKB MTsN BUKIT RAYA PEKANBARU Rp Kanwil Kemenag Prov Riau 16 REHABILITASI RUANG KELAS MTsN NGEMPLAK Rp Kanwil Kemenag DIY 17 REHABILITASI RUANG KELAS MTsN SEYEGAN Rp 18 Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Lanjutan Pembangunan Gedung Perpustakaan 3 Lantai Tahap III/Akhir Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Rp Kanwil Kemenag Prov Kalimantan Tengah 19 Pengadaan Jasa Konsultansi Perencanaan Lanjutan Pembangunan Gedung Pascasarjana 3 Lantai Tahap III/Akhir Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya Rp 20 Pengadaan Cleaning Service UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Tahun 2014 Rp UIN Sunan Kalijaga

28 Terima Kasih 28


Download ppt "RAKORNAS LPSE KEMENTERIAN AGAMA RI 2014"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google