Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Media Planning

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Media Planning"— Transcript presentasi:

1 Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Media Planning
A. Problems in Media Planning B. Factors that influence the Media Plan C. Factors in Media Selection

2 A. Problems in Media Planning
Media Proliferation Insufficient Media Data Time Pressure External Influences on Media Decisions Lack of Objectivity Measuring advertising effectiveness

3 1. Media Proliferation (perkembangan media)
Berkembang cepat: jenis dan jumlah media ( Segmented Kebanyakan tidak mempunyai pengukuran audiens Advertising clutter

4 2. Insufficient Media Data
Data seringkali tidak tersedia: audiens tidak bisa diukur atau mahalnya biaya untuk pengumpulan data Tidak ada data tentang jumlah audiens iklan, yang ada adalah data audiens program/acara (AGB Nielsen sudah mengembangkan pengukuran rating iklan TVC) Tidak ada pengukuran tentang atensi dari audiens saat mengekpose iklan

5 3. Time Pressure Tekanan waktu dalam pembuatan keputusan
Terbatasnya jumlah waktu dan program yang tersedia di TV pada waktu tertentu Kelambatan klien dalam memberi persetujuan padahal harus booking dulu ke pihak media house Terlalu banyak data, tetapi tidak sempat dianalisa

6 4. External Influences on Media Decisions
Tekanan untuk menciptakan media plan yang “creative”: feeling vs data Pengaruh institusi dalam keputusan media: tekanan dari klien untuk menggunakan/tidak menggunakan media/ vehicles tertentu, atau menggunakannya dengan cara tertentu Tekanan dari Account dept, director in media dept.

7 5. Lack of Objectivity Media planner terlalu bergantung pada “angka” padahal belum tentu data tersebut valid dan reliable Relative data dimaknai sebagai absolute data

8 6. Measuring advertising effectiveness
Bias dari Media planner terhadap media vehicle yang disukainya

9 B. Factors that influence the Media Plan
Size of advertising budget Media discount structure Media efficiency Media Availability Competition Nature of the product Promotion Mix

10 1. Size of advertising budget
Anggaran dapat membatasi media plan, atau media plan digunakan untuk meminta anggaran

11 2. Media discount structure
Tiap media dan vehicle mempunyai struktur diskon yang berbeda-beda Struktur diskon digunakan untuk mendapatkan keuntungan yang terbaik Kesalahan media planner, seringkali menempatkan iklan pada media yang memberikan diskon paling banyak tanpa memperhitungkan efektivitasnya (reach & frequency) Contoh: sistem diskon dari Denstu

12 1). Regular Scheme a. Sistem Bonus
Misalnya : Bayar Total (Gross) Rp Biasanya dari station mendapatkan discount 20% berarti Nett sebesar Rp , Untuk setiap program ada yang mendapatkan bonus seperti Platinum (45%) dan ada program dengan bonus Gold (65%). Perhitungan bonus dihitung dari jumlah Gross. Misalnya untuk bonus 45% dari Gross berarti besarnya Rp , dan jumlah bonus tersebut harus dibelikan program yang boleh untuk bonus.

13 1. Regular Scheme b). Sistem Cash Discount
 misalnya 75% Program X harganya Rp (Cost Gross), berarti hanya bayar Rp (Nett).

14 1). Regular Scheme c. Sistem Gabungan  Sistem Bonus + Cash Discount
Misalnya : Bayar Total (Gross) Rp , Sistem Bonus mis. 45%  bonus Rp (dibelikan program). Cash Discount mis. 10% dari Gross menjadi Rp , belum termasuk discount agency sebesar 20% (dari Rp ) berarti sebesar Rp (Nett).

15 Setiap station TV dengan Agency memiliki kesepakatan billing dan sistem regular scheme yang berbeda.
Untuk setiap campaign bisa memilih sistem mana yang ingin dipakai. Misalnya campaign A sebesar Rp , bisa memilih Rp ingin memakai sistem cash discount dan sisanya Rp digunakan untuk CPRP Guarantee atau sistem bonus atau sistem gabungan.

16 2). CPRP Guarantee Ada perjanjian selama satu tahun misalnya dari tahun 2008 sampai tahun 2009, dinamakan istilah “Forecast

17 Contohnya Klien A  untuk TV memiliki budget sebesar Rp 100 Milyar. Dari uang tersebut mau dibelanjakan ke beberapa station, misalnya : SCTV  Rp 30 Milyar IVM  Rp 30 Milyar RCTI  Rp 20 Milyar TRANS  Rp 20 Milyar Klien B  memiliki budget sebesar Rp 50 Milyar. Dari uang tersebut mau dibelanjakan ke beberapa station, misalnya : Metro TV  Rp 25 Milyar TV One  Rp 25 Milyar Klien C  memiliki budget sebesar Rp 10 Milyar. Dari uang tersebut mau dibelanjakan ke beberapa station, misalnya : SCTV  Rp 5 Milyar IVM  Rp 5 Milyar

18 Total : SCTV  Rp 35 Milyar  Deal IVM  Rp 35 Milyar  Deal
RCTI  Rp 20 Milyar  Deal TRANS  Rp 20 Milyar  Deal METRO  Rp 25 Milyar  Deal TV-ONE  Rp 25 Milyar  Deal

19 Misalnya : Program A sebesar Rp 10.000.000 (Nett)
Program A, target audience :  10 – 15 th, besar GRPs  7, CPRP = Rp / 7 = Rp 1, juta.  15 – 20 th, besar GRPs  5, CPRP = Rp / 5 = Rp 2 juta.  20 – 30 th, besar GRPs  2, CPRP = Rp / 2 = Rp 5 juta. Misalnya : T.A. = 15 – 20 th  CPRP nya Rp 2 juta (CPRP masih bisa dinego kembali).

20 Plan yang dibuat berdasarkan periode campaign dan jenis program yang diinginkan.
Plan dibuat tentunya ketika campaign akan berjalan. Pihak media agency memberitahukan periode campaign klien dari periode misalnya 2 Agustus Desember 2008 untuk satu campaign kepada pihak station dan media agency meminta jenis program apa yang bisa diberikan station kepada media agency. Lalu media agency minta dibuatkan plan CPRP Guarantee per campaign oleh pihak station.

21 3. Media efficiency Majalah seringkali menerbitkan edisi khusus, dari segi target audiens sudah sesuai, tetapi dalam hitungan CPM seringkali terlalu mahal TV: program spesial

22 5. Competition Tidak asal meniru pesaing
Berdasar data yang bisa dibeli dari pihak ekternal

23 6. Nature of the product Product life cycle Produk pengganti
Adakah produk fit (komplemen) dengan produk perusahaan lain Family brand or individual brand

24 7. Promotion mix Apa taktik promosi yang dilakukan selain menggunakan periklanan? Misal: advertising dilakukan pada tahap awal promosi mempengaruhi scheduling media

25 c. Factors in Media Selection
Target market Product characteristics Advertising objectives Cost Advertising by competitors Media selectivity Media Coverage Media availability Media flexibility Media life Media Acceptance Quality of workmanship Media Support Media benefits Media Restriction

26 1. Target market Media audiens = target market Contoh:
Femina: wanita, dewasa, mandiri, karir Kartini: wanita, dewasa, ibu rumah tangga

27 2. Product characteristics

28 3. Advertising objectives
Awarenessrating Situasi persainganindex

29 4. Cost

30 5. Advertising by competitors

31 6. Media selectivity

32 7. Media Coverage Jangkauan geografis: lokal, nasional, internasional
Media cetak: sirkulasi Media network

33 8. Media availability

34 9. Media flexibility Radio dan koran, lebih mudah mengubah draft iklan pada saat-saat akhir

35 10. Media life Media tercetak mempunyai masa hidup yang lebih lama, sehingga pesan iklan dapat diakses berulang kali

36 11. Media Acceptance Apakah media diterima “dengan baik” oleh audiens?
Contoh: kasus Majalah Play boy

37 12. Quality of workmanship
Majalah: warna dan kualitas kertas lebih bagus daripada koran FM lebih jernih suaranya dibanding AM Beberapa TV nasional mempunyai kualitas gambar yang lebih bagus dibanding TV lokal

38 13. Media Support Radio: tim spreading Koran: advertorial
Majalah: Editorial dari pihak media

39 14. Media benefits Jika klien menjadi pemasang iklan yang loyal untuk jangka waktu yang lama, maka seringkali mendapatkan kemudahan, diskon yang besar dan prioritas

40 15. Media Restriction Aturan yang berlaku: Misal:
Iklan rokok di TV: Ukuran billboard di Yogya Direct mail: ukuran dan berat Contoh: aturan beriklan di SKH Kompas

41 Contoh: ketentuan beriklan di SKH Kompas
IKLAN YANG TIDAK DAPAT DIMUAT Menjurus kepada kesukuan, agama, ras dan antargolongan (sara) Menggunakan huruf lain yang bukan huruf latin, kecuali jika digunakan untuk merek dagang, logo perusahaan, penerbangan, lambang negara, bendera negara, alamat atau nama jalan di suatu negara Menggunakan ungkapan superlatif atau over promised (misalnya : ter…, paling, satu-satunya) tentang manfaat atau keberadaan suatu produk/jasa, kecuali didukung bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan Memuat gambar dan/atau anjuran mengonsumsi minuman keras Memuat gambar/foto yang dapat dikategorikan porno, seronok atau menyerang perasaan susila Yang dapat menimbulkan permusuhan antarnegara, misalnya : gambar mata uang yang dirobek/digunting/kusut,gambar bendera yang dirobek, dll Iklan dicari/panggilan/putus hubungan kerja yang menggunakan kata "dipecat", "melarikan diri", "penggelapan", dan/atau memasang foto orang yang dicari/dipanggil Iklan kehilangan yang menggunakan kata : "dicuri", "ditipu", digelapkan" Iklan panti pijat dan iklan lowongannya

42 lanjutan Iklan diskotek/karaoke
Iklan lowongan yang menggunakan nomor telepon Iklan KOMPAS atau PO Box Kompas Iklan obat/pengobatan/alat medis yang menggunakan kata "menyembuhkan", kecuali diganti dengan kata "membantu mengatasi" Iklan investasi, baik mencari atau menyediakan dana/modal, kecuali lembaga keuangan Iklan perceraian yang mencantumkan "talak…" Iklan lowongan yang meminta perangko untuk balasan, uang atau barang berharga lainnya Iklan berbau mistik, kecuali iklan nomor hoki dan keberuntungan Iklan mengenai jasa dokter Iklan mengenai jasa pengacara Iklan Party Line Iklan dengan format atau kata-kata yang dengan sengaja dibuat terbalik atau miring, kecuali iklan 1 halaman

43 IKLAN YANG DAPAT DIMUAT DENGAN PERSYARATAN
Iklan kehilangan: dilampiri surat lapor dari kepolisian, fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain) Iklan dicari/panggilan/putus hubungan : dengan mencantumkan nama pemanggil dalam iklan dan dilampiri : Pribadi/perorangan : surat pernyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan pemasang bertanggung jawab penuh atas iklan yang dimuat, fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain) Perusahaan: surat pernyataan bertanggung jawab atas iklan yang dimuat dari perusahaan, fotokopi KTP yang bertanda tangan pada surat pernyataan tersebut dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain)

44 IKLAN YANG DAPAT DIMUAT DENGAN PERSYARATAN
3. Iklan keluarga : Kematian/dukacita, kelahiran: melampirkan fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain) Menikah: melampirkan fotokopi KTP yang menikah (mempelai laki-laki dan perempuan) dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain) Perceraian: melampirkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai yang menyatakan pemasang bertanggung jawab atas iklan yang dimuat, fotokopi surat cerai dari pengadilan, fotokopi KTP pemasang dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain) 4. Iklan kerjasama: mencantumkan bidang kerjasama yang dimaksud, nama perusahaan dan alamat jelas serta melampirkan surat resmi dari perusahaan dan fotokopi KTP pemasang 5. Iklan yang mensyaratkan pengiriman uang, perangko atau barang berharga lainnya harus mencantumkan nama dan alamat perusahaan secara jelas, dan melampirkan surat pengantar/pernyataan resmi dari perusahaan dan fotokopi KTP yang bertanda tangan pada surat pernyataan tersebut

45 lanjutan Iklan lowongan :
Mencantumkan posisi lowongan yang dicari/dibutuhkan Yang menggunakan alamat PO BOX harus mencantumkan nama kota dan kode pos, misalnya : PO BOX 425 Jkt Untuk PO BOX luar Jakarta harus mencantumkan nama kota lengkap, misalnya PO BOX 356 Medan 20019 Melampirkan surat pengantar resmi dari perusahaan/kedutaan Untuk tenaga penjahit, kapster, pembantu rumah tangga, melampirkan fotokopi KTP yang datang Menempatkan tenaga kerja ke luar negeri, melampirkan surat pengantar dari perusahaan, fotokopi izin dari Depnaker. Khususnya perusahaan penyalur tenaga kerja (PJTKI), melampirkan izin khusus dari Depnaker dan surat pengantar dari perusahaan, baik penempatan dalam maupun luar negeri Perusahaan dari luar negeri yang mencari tenaga di Indonesia untuk ditempatkan di luar negeri harus dilampiri surat pengantar resmi dari perusahaan dan KBRI setempat 7. Iklan permohonan maaf : Perusahaan: melampirkan surat pengantar/pernyataan resmi dari perusahaan Perorangan/pribadi: melampirkan surat pernyataan di atas kertas bermaterai bahwa pemasang bertanggung jawab penuh dan fotokopi KTP pemasang Melalui pengacara: baik teks maupun surat pengantar resmi dari pengacara yang bersangkutan

46 lanjutan Iklan sengketa: baik teks maupun surat pengantar resmi dari pengacara yang bersangkutan, yang menyatakan bertanggung jawab penuh atas iklan tersebut serta ditandatangani dan distempel di atas materai yang berlaku, dilampiri fotokopi KTP yang bersangkutan Iklan undian berhadiah mencantumkan izin Depsos pada iklannya atau surat pengantar dari penyelenggara Iklan dukacita : Yang menggunakan foto, mohon melampirkan foto asli. Sedangkan iklan dari luar kota yang tidak menyertakan foto asli akan dimuat tanpa foto. Iklan dukacita yang belum dimakamkan/dikremasikan dapat dimuat esok hari dengan ukuran maksimal 2 kolom x 150 mm (300 mmk) Iklan sekolah/kursus: mencantumkan alamat jelas atau Iklan kontak jodoh: melampirkan fotokopi KTP pemasang, buat surat pemberitahuan ke biro iklan Iklan imigrasi dan permanent residence: mencantumkan nama dan alamat perusahaan secara jelas, dilampiri surat pengantar resmi di atas kop surat dan fotokopi KTP pemasang iklan dan yang datang (jika pemasangan iklan diwakili orang lain) Iklan rokok: dapat dimuat dengan mengikuti PP no.81 Iklan obat/suplemen/multivitamin: lihat KETENTUAN KHUSUS IKLAN OBAT/SUPLEMEN/MULTIVITAMIN.


Download ppt "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Media Planning"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google