Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016."— Transcript presentasi:

1 SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016

2 FGD PEMBAHASAN BISNIS PROSES ANGGARAN DAN PERBENDAHARAAN DAN LANGKAH-LANGKAH MENGHADAPI AKHIR TAHUN ANGGARAN 2016 UNIVERSITAS BRAWIJAYA HOTEL ATRIA MALANG, 19 NOPEMBER 2016

3 Business Process Pengelolaan Dana PNBP
BIRO KEUANGAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA

4 Dasar Aturan Undang-undang No 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Undang-undang No 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara Peraturan Menteri Keuangan No 190 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara Undang-undang no 20 tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan No 7/PB/2015 Tentang Pedoman Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan No 44/PB/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2016

5 PNBP Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah seluruh penerimaan Pemerintah pusat yang tidak berasal dari penerimaan perpajakan. PNBP yang telah dipungut atau ditagih tersebut kemudian disetorkan ke kas negara dan wajib dilaporkan secara tertulis. Untuk satker yang berstatus Badan Layanan Umum, tidak seluruh PNBP harus disetor ke kas negara, namun boleh dikelola sendiri oleh satuan kerja yang bersangkutan dengan catatan siap dan sanggup diaudit

6

7 Macam PNBP di UB Pendapatan jasa penyediaan layanan Pendidikan (UKT,SPP,SPFP,wisuda,legalisir,dan lainnya) Pendapatan jasa sewa ruang/lahan (bank di UB) Pendapatan jasa percetakan Pendapatan jasa layanan perbankan BLU Pendapatan hasil kerjasama Lembaga/Badan Usaha (kontrak kerjasama Non Blockgrandt, Fee kontrak kerjasama, dan lainnya)

8 Pengertian SPM : Surat Perintah Membayar
SPP : Surat Permintaan Pembayaran UP : Uang Persediaan TUP : Tambahan Uang Persediaan GUP : Ganti Uang Persediaan LPA : Laporan Pengawasan Anggaran SPTB : Surat Pernyataan Pertanggungjawaban Belanja SPTJM : Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

9 Kelengkapan SPM (1) SPM Uang Persediaan/Tambahan Uang Persediaan
SPM UP/TUP SPP UP/TUP LPA UP/TUP Rincian UP/TUP SPTJM UP/TUP SPM GUP/GUP NIHIL SPP GUP/GUP NIHIL LPA GUP/GUP NIHIL SPTJM GUP/GUP NIHIL SPTB GUP/GUP NIHIL LAP Pemungutan Pajak Surat Setoran Pajak (Legalisir PPK)

10 Kelengkapan SPM (2) SPM LS Kontraktual SPM LS SPP LS LPA LS SPTJM LS
SPTB LS Rekap Pemungutan Pajak Surat Setoran Pajak (Legalisir PPK) Kontrak (nilai item diatas 50 Juta) BAST, BAPP Laporan Progress Pekerjaan Jaminan Uang Muka (Legalisir PPK) Jaminan Pelaksanaan Pekerjaan (Legalisir PPK) Jaminan Penyelesaian Pekerjaan (Legalisir PPK) Surat Pernyataan Kesanggupan Penyelesaian Pekerjaan Jaminan Pemeliharaan (Legalisir PPK)

11 Kelengkapan SPM (3) SPM LS Non Kontraktual (Kerjasama) SPM LS SPP LS
LPA LS SPTJM LS SPTB LS Rekap Pemungutan Pajak-Bila ada Surat Setoran Pajak (Legalisir PPK)-Bila ada Copy Surat Perjanjian Kerjasama Copy Bukti Transfer / Bukti SP2D

12 Kelengkapan SPM (4) SPM LS Non Kontraktual (Honorarium) SPM LS SPP LS
LPA LS SPTJM LS SPTB LS Rekap Pemungutan Pajak Surat Setoran Pajak (Legalisir PPK) Daftar Penerima Honorarium ditandatangani dan distempel oleh pembayar

13 Sumber Dana LS Pihak Ketiga/LS Bendahara Gaji Pegawai PNS & Non PNS
APBN-BOPTN GUP/TUP/GUP NIHIL Biro Keuangan GUP/TUP/GUP NIHIL PNBP LS Bendahara

14 Macam Pengeluaran Terbagi menjadi 2, yaitu :
Belanja barang : honorarium, bahan habis pakai, perjalanan dinas dalam dan luar negeri, langganan daya dan jasa, pemeliharaan perkantoran (alat kantor, gedung, taman,dll), bantuan seminar dalam dan luar negeri, insentif penulisan buku, bant biaya delegasi mahasiswa, bant kegiatan kemahasiswaan, dan lainnya Belanja modal : belanja modal tanah, belanja modal alat dan mesin (PC, laptop, scanner, proyektor, mebelair, dan lainnya), modal gedung (konstruksi, perencanaan, pengawasan), modal jalan irigasi & jaringan, fisik lainnya (tanaman pohon, hewan, buku, software yang tidak bersifat lisensi).

15 Penetapan Pagu Verifikasi Oleh Bagian Perencanaan
BPP Fakultas & Unit Rektorat Input SiReka Penetapan Pagu Definitif SK Pagu Pagu Anggaran Dilaksanakan pada tahun anggaran sebelumnya

16 Pencairan Dana PNBP (Fakultas & Unit Rektorat)
BPP Fakultas & Unit Rektorat Biro Keuangan Pengajuan SPM UP Belanja (Kwitansi/SPTB) BPP Fakultas & Unit Rektorat SPM GUP/LS Biro Keuangan DESEMBER GU NIHIL

17 Proses Pengesahan Rekon Belanja & Pendapatan dengan bagian akuntansi Proses SP3B (Surat Perintah Pengesahan Pendapatan & Belanja) Cut Off Belanja & Pendapatan SP2B (Surat Pengesahan Pendapatan & Belanja) KPPN Dilakukan tiap bulan, maksimal tanggal 7 bulan berikutnya

18 Rekon Penerimaan & Belanja
Kirim data rekap awal ke fakultas (Posisi Dana) Akhir semester bersangkutan Rekap Penerimaan & Belanja Rekon Penerimaan & Belanja dengan fakultas Berita Acara Rekonsiliasi Penerimaan & Belanja

19

20 TERIMA KASIH


Download ppt "SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google