Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA"— Transcript presentasi:

1 BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH SECARA ONLINE SEKRETARIAT BAP-S/M PROVINSI DKI JAKARTA Gedung Nyi Ageng Serang Lantai 6 Jl HR Rasuna Said Kav C22 Setiabudi Jakarta Selatan 2016

2 INFORMASI KONTAK PENTING
Telpon : 021 – Fax : 021 – Facebook : Website : Mohon informasi di catat, apabila menerima telepon dari nomor di atas harap di terima, kemungkinan ada informasi penting yang akan disampaikan

3 ALUR MEKANISME

4 KEGIATAN AKREDITASI ONLINE
BAP-S/M menetapkan sekolah/madrasah yang harus di akreditasi pada setiap tahunnya dan menginformasikan kepada Suku Dinas Pendidikan/Kanwil Kementerian Agama. Suku Dinas Pendidikan/Kanwil Kementerian Agama/BAP-S/M mengadakan sosialisasi akreditasi kepada sekolah yang akan diakreditasi (sesuai jadwal) 1 PENDAFTARAN ONLINE 2 VERIFIKASI PENDAFTARAN 3 PENGUMUMAN KELAYAKAN 4 PELAKSANAAN VISITASI 5 PENGUMUMAN HASIL

5 1. PENDAFTARAN ONLINE Sekolah/Madrasah mengunjungi ke situs BAP-S/M untuk mengunduh perangkat akreditasi Membentuk Tim Persiapan Teknis Akreditasi untuk mengisi perangkat akreditasi terdiri dari: Instrumen Akreditasi Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Petunjuk Teknis Pengisian, Teknik Skoring Membuka aplikasi pengajuan pendaftaran, dengan ketentuan Mengisi biodata, Memindahkan pengisian instrumen akreditasi Mencetak hasil pengisian instrumen Melakukan pendaftaran online dengan melakukan UPLOAD: Data Hasil Pengisian Instrumen Pengumpulan Data dan Informasi Hasil Pengisian Biodata dan Instrumen Akreditasi Mencetak bukti hasil pendaftaran online

6 PERANGKAT LUNAK Perangkat lunak base on web browser
Perangkat lunak menggunakan teknologi localstorage, sehingga apabila tidak terdapat koneksi internet dapat digunakan. (dengan syarat resource yang dibutuhkan untuk menjalankan perangkat lunak sudah tersedia) Area kerja menggunakan sumber daya yang terdapat pada internal/lokal web browser (baik penyimpanan biodata, pengisian instrumen akreditasi, hasil pengisian instrumen) Sangat di anjurkan dalam melakukan proses pengisian: menggunakan satu / singgle komputer. menggunakan satu browser

7 KEBUTUHAN MINIMAL PERANGKAT LUNAK
Semua web browser yang mendukung fitur localstorage : Mozzila Firefox (Versi terbaru : 37) Google Chrome (Versi terbaru : 42) Safari (Versi terbaru : 8 ) Opera (Versi terbaru : 29) Internet Explorer (Versi terbaru : 11) Di sarankan untuk menggunakan PC atau Notebook, karena pada umumnya fitur localstorage terdapat pada semua browser perangkat tersebut Tidak disarankan menggunakan Internet Explorer Versi 10 (IE) kebawah ketika menggunakan Aplikasi

8 DOWNLOAD INSTRUMEN PENGUMPULAN DATA DAN INFORMASI FORMAT DOC ATAU DOCX
Dalam rangka proses pendaftaran yang mewajibkan untuk melampirkan softcopy instrumen pengumpulan data dan informasi, sekretariat telah menyiapkan softcopy INSTRUMEN PENGUMPULAN DAN INFORMASI dalam bentuk docx Isilah instrumen pengumpulan data dan informasi tersebut kemudian simpanlah dalam bentuk file PDF Softcopy dalam bentuk doc atau docx dapat di download pada link berikut ini : Download Link

9 Membuka website 10/15/2017

10 10/15/2017

11 Pilih pertama, jika belum pernah melakukan pendaftaran.
1 2 Pilih pertama, jika belum pernah melakukan pendaftaran. Pilihan kedua, jika anda telah mengirim data pendaftaran ke server kemudian anda ingin merubah data pengisian melalui komputer lain, terlebih dahulu harus memasukkan token yang di dapat ketika berhasil melakukan pengiriman data pendaftaran 10/15/2017

12 Home, merupakan halaman awal aplikasi untuk sekolah
KETERANGAN MENU Home, merupakan halaman awal aplikasi untuk sekolah Biodata, merupakan fitur untuk melakukan pengisian informasi data sekolah di sertai dengan program pendidikan/paket keahlian yang dimiliki Pengisian Instrumen, digunakan untuk pengisian instrumen akreditasi Cetak Laporan, digunakan untuk mencetak hasil pengisian instrumen akreditasi Pendaftaran, merupakan menu untuk melakukan upload data hasil pengisian instrumen akreditasi dan upload instrumen pengumpulan data dan informasi 10/15/2017

13 Mengisi Biodata Klik 10/15/2017

14 Memilih program pendidikan / paket keahlian khusus SMK dan SLB
10/15/2017

15 10/15/2017

16 Pengisian instrumen akreditasi pada SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA
Klik Klik Mulai 10/15/2017

17 Pengisian instrumen akreditasi pada SMK dan SLB
Klik Klik Mulai 10/15/2017

18 Skoring akan tersimpan secara otomatis apabila telah selesai mengisi cetaklah hasil pengisian instrumen dengan menggunakan tombol cetak dokumen pada akhir pengisian instrumen 10/15/2017

19 MENU CETAK LAPORAN 10/15/2017

20 CETAK BIODATA 10/15/2017

21 CETAK HASIL PENSKORAN 10/15/2017

22 CONTOH TAMPILAN PENDAFTARAN SD/MI, SMP/MTS, SMA /MA
Masukkan nama pendaftar dan NIK Upload instrumen pengumpulan data dan informasi, format file PDF Klik Kirim 10/15/2017

23 CONTOH TAMPILAN PENDAFTARAN SMK DAN SLB
Masukkan nama pendaftar dan NIK Upload instrumen pengumpulan data dan informasi, format file PDF (DOKUMEN SESUAI DENGAN JUMLAH PAKET KEAHLIAN YANG DI DAFTARKAN) Klik Kirim 10/15/2017

24 Pendaftaran berhasil dilakukan
INFORMASI KODE TOKEN 10/15/2017

25 BUKTI PENDAFTARAN DAN PERNYATAAN KEPALA SEKOLAH
10/15/2017

26 Pengajuan pendaftaran dilakukan untuk 1 (satu) sekolah
KETERANGAN TAMBAHAN Pengajuan pendaftaran dilakukan untuk 1 (satu) sekolah (apabila memiliki banyak program pendidikan/paket keahlian [SMK/SLB] proses pendaftaran 1 (satu) kali

27 2. VERIFIKASI PENDAFTARAN
I. Sekolah/Madrasah datang lansung ke Sekretariat BAP-S/M Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan jadwal dan tempat yang telah ditetapkan. II. Membawa berkas persyaratan yang meliputi : fotokopi surat Ijin Operasional Sekolah/Madrasah yang masih berlaku, untuk SMK ditambah fotocopy ijin operasional kompetensi keahlian; Membuat daftar : peserta didik pada semua tingkatan kelas/program keahlian ditandatangani Kepala Sekolah/Madrasah; pendidik dan tenaga kependidikan ditandatangani Kepala Sekolah/Madrasah; surat pernyataan : memiliki sarana dan prasarana pendidikan; melaksanakan kurikulum nasional; dan telah menamatkan peserta didik bagi sekolah/madrasah yang belum pernah di akreditasi. daftar kelulusan 1 tahun terakhir yang ditandatangani Kepala Sekolah/Madrasah; fotokopi sertifikat akreditasi sebelumnya apabila pernah diakreditasi; fotokopi sertifikat NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).

28 2. VERIFIKASI PENDAFTARAN
Sekolah/madrasah langsung ke tempat verifikasi sesuai jadwal yang ditentukan. Membawa berkas persyaratan, sebagaimana tercantum dibawah ini : NO KOMPONEN DOKUMEN PENDUKUNG 1 Izin Operasional Fotokopi Surat Izin Operasional yang masih belaku 2 Peserta Didik Daftar peserta didik tiap kelas ditandatangani Ka. Sekolah 3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan Daftar Pendidik dan Tenaga Kependidikan ditandatangani Ka. Sekolah 4 Kurikulum Pernyataan pemberlakuan kurikulum nasional ditandatangani Ka. Sekolah 5 Lulusan Daftar kelulusan 1 tahun terakhir ditandatangani Ka. Sekolah 6 Sarana dan Prasarana Gambar lanskap tanah dan surat izin penggunaan lahan Gambar/foto bangunan dan surat izin mendirikan bangunan, atau yang sejenis Surat pernyataan memiliki sarana dan prasarana ditandatangani Ka. Sekolah 7 Akreditasi Fotokopi sertifikat akreditasi bagi sekolah yang pernah diakreditasi 8 NPSN Fotokopi sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) 9 Bimbingan Pengawas Lembar Bimbingan Pengisian Instrumen Akreditasi Sekolah/Madrasah

29 Di samping membawa berkas persyaratan, pada saat verifikasi sekolah/madrasah harus menyerahkan :
Bukti pendaftaran dan Pernyataan Kepala Sekolah/Madrasah di atas materai (Rp ), tanda tangan kepala sekolah dan di stempel oleh sekolah (File dapat dicetak dari sistem setelah selesai mengisi online) Biodata Sekolah/Madrasah (File dapat dicetak dari sistem setelah selesai mengisi online) Rekap Hasil Pengisian Instrumen Akreditasi Online (File dapat dicetak dari sistem setelah selesai mengisi online) Petugas akan memberikan bukti tanda terima penerimaan berkas apabila berkas telah terverifikasi oleh petugas

30 PERINGATAN !!! AWAS BAHAYA LATEN
sekolah/madrasah yang tidak mengisi instrumen akreditasi dan tidak melakukan verifikasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, sekolah/madrasah tersebut tidak berhak mendapatkan perpanjangan status akreditasi PERINGATAN !!! AWAS BAHAYA LATEN

31 3. PENETAPAN KELAYAKAN sekolah/madrasah yang sudah mengisi instrumen akreditasi dan/atau sudah melakukan verfikasi tetapi BAP-S/M belum menetapkan pelaksanaan akreditasi sekolah/madrasah yang bersangkutan di karenakan keterbatasan kuota, maka sekolah/madrasah yang bersangkutan berhak mendapatkan perpanjangan status akreditasi PENETAPAN KELAYAKAN BERDASARKAN RAPAT PLENO BAP-S/M PROVINSI DKI JAKARTA

32 Sekretariat BAP-S/M menyampaikan rekap hasil pengisian instrument akreditasi online dan Verifikasi kepada Anggota BAP-S/M. Anggota BAP-S/M melakukan rapat untuk menetapkan kelayakan sekolah/madrasah yang akan di visitasi: Apabila Tidak Layak : BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk saran perbaikan. Apabila Layak : BAP-S/M memberitahukan kepada sekolah/madrasah untuk persiapan pelaksanaan akreditasi. 10/15/2017

33 4. PELAKSANAAN VISITASI Anggota BAP-S/M menetapkan dan menugaskan tim asesor untuk melaksanakan visitasi. Pengumuman pelaksanaan visitasi akan diumumkan melalui website Pelaksanaan akreditasi dilaksanakan selama 2 (dua) hari. Satu tim asesor terdiri dari 2 (dua) orang.

34 5. PENGUMUMAN HASIL Sekretariat menyampaikan rekap hasil visitasi dari asesor kepada Anggota BAP-S/M Anggota BAP-S/M menetapkan hasil akreditasi sekolah/madrasah (PLENO): Apabila ada selisih yang signifikan antara isian instrumen akreditasi yang oleh sekolah/madrasah dengan hasil visitasi asesor, BAP melakukan klarifikasi ke sekolah/madrasah Apabila Tidak Terakreditasi : BAP-S/M akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada sekolah/madrasah untuk saran perbaikan. Apabila Terkareditasi :BAP-S/M akan menerbitkan sertifikat hasil akreditasi. BAP-S/M mengeluarkan surat penetapan perpanjangan status akreditasi bagi sekolah/madrasah yang telah mengajukan permohonan akreditasi tetapi BAP- S/M belum dapat melakukan akreditasi karena satu dan lain hal. Pengumuman hasil akreditasi bisa dilihat di situs

35 JADWAL PELAKSANAAN AKREDITASI
NO KEGIATAN TAHAP I TAHAP II TEMPAT 1. PENDAFTARAN ONLINE s.d. 31 Maret 2016 (Khusus SD/MI) s.d. 30 Juni 2016 2. SOSIALISASI AKREDITASI ONLINE 2, 3, 7, 8, 10 Maret Aula Lantai 1 Gedung Nyi Ageng Serang 3. VERIFIKASI PENGISIAN PERANGKAT AKREDITASI ONLINE MEMBAWA BERKAS 4 – 8 April 2016 (Khusus SD/MI) 25 – 29 Juli 2016 Aula Masjid Baitul Ilmi Dinas Pendidikan 4. VISITASI akhir April Agustus

36 Bagi sekolah/madrasah yang tidak memiliki sertifikat NPSN, Sekolah/madrasah dapat mencetak keterangan NPSN di 10/15/2017


Download ppt "BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google