Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

(Kredit Pajak Luar Negeri)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "(Kredit Pajak Luar Negeri)"— Transcript presentasi:

1 (Kredit Pajak Luar Negeri)
PAJAK PENGHASILAN PASAL 24 (Kredit Pajak Luar Negeri)

2 Contoh Soal Contoh Soal PPh Pasal 24 Badan PT. Abadi di Jakarta memperoleh penghasilan neto tahun 2014 sbb : Penghasilan dalam negeri Rp Penghasilan luar negeri (tarif 20%) Rp Contoh Soal PPh Pasal 24 Orang Pribadi Pak Abdul (menikah tdk punya tanggungan) di Jakarta memperoleh penghasilan neto tahun 2014 sbb : Penghasilan luar negeri (tarif 30%) Rp

3 Contoh Soal (lanjutan)
Ph Pasal 24 Dengan Kerugian PT. Batavia merupakan perusahaan multinasional yang berkedudukan di Indonesia. Pada tahun 2014 mengalami kerugian sebesar Rp Adapun rincian penghasilan neto dari cabang-cabang nya di luar negeri sebagai berikut : Singapura memperoleh penghasilan neto (laba) sebesar Rp dengan tarif pajak 40%. Malaysia memperoleh penghasilan neto (laba) sebesar Rp dengan tarif pajak 25%. Filipina menderita kerugian sebesar Rp Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan PPh Final PT. Jayakarta memperoleh penghasilan tahun 2014 yang terdiri atas: Penghasilan luar negeri Rp dengan tarif pajak 30% Penghasilan dalam negeri Rp dimana didalamnya terdapat penghasilan dari sewa ruangan (PPh Final) sebesar Rp

4 Contoh Soal PPh Pasal 24 Badan
PT. Abadi di Jakarta memperoleh penghasilan neto tahun 2014 sbb : Penghasilan dalam negeri Rp Penghasilan luar negeri (tarif 20%) Rp Perhitungan jumlah maksimum PPh Pasal 24 adalah : Jumlah penghasilan neto = (1milyar + 1milyar) = Diasumsikan jumlah penghasilan neto = PKP (penghasilan kena pajak), maka PPh Badan (Pasal 29) = 25% x = Batas maksimum PPh Pasal 24 adalah : X =

5 Contoh Soal PPh Pasal 24 Badan (lanjutan)
Pajak yang dibayar di luar negeri = 20% x = Karena pajak luar negeri < batas maksimum ( < ), maka PPh Pasal 24 = Rp

6 Contoh Soal PPh Pasal 24 Orang Pribadi
Pak Abdul (menikah tdk punya tanggungan) di Jakarta memperoleh penghasilan neto tahun 2014 sbb : Penghasilan dalam negeri Rp Penghasilan luar negeri (tarif 30%) Rp Perhitungan jumlah maksimum PPh Pasal 24 adalah : Jumlah penghasilan neto = (1milyar + 1milyar) = PTKP (TK/0) : - Wajib Pajak = ( ) - Menikah = ( ) Penghasilan Kena Pajak (PKP) = 2. PPh terhutang (Pasal 21) : 5% x = 15% x = 25% x = 30% x =

7 Contoh Soal PPh Pasal 24 Orang Pribadi (lanjutan)
Batas maksimum PPh 24 : PPh yang dibayar di luar negeri = 30% x = Karena PPh luar negeri > Batas maksimum ( > ), maka PPh Pasal 24 = X =

8 Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan Kerugian
PT. Batavia merupakan perusahaan multinasional yang berkedudukan di Indonesia. Pada tahun 2014 mengalami kerugian sebesar Rp Adapun rincian penghasilan neto dari cabang-cabang nya di luar negeri sebagai berikut : Singapura memperoleh penghasilan neto (laba) sebesar Rp dengan tarif pajak 40%. Malaysia memperoleh penghasilan neto (laba) sebesar Rp dengan tarif pajak 25%. Filipina menderita kerugian sebesar Rp

9 Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan Kerugian (lanjutan)
Perhitungan jumlah maksimum PPh Pasal 24 adalah : Penghasilan Luar Negeri : Singapura Malaysia Penghasilan Dalam Negeri ( ) Penghasilan Neto Diasumsikan penghasilan neto = PKP (Penghasilan Kena Pajak), maka PPh Badan = 25% x = Batas maksimum PPh 24 adalah : Singapura Malaysia X = X =

10 Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan Kerugian (lanjutan)
PPh yang dibayar di luar negeri : Singapura = 40% x = Malaysia = 25% x = PPh Pasal 24 Singapura : karena PPh luar negeri > Batas maksimum ( > ), maka PPh Pasal 24 Singapura = Malaysia : karena PPh luar negeri = Batas maksimum ( > ), maka PPh Pasal 24 Malaysia = Jadi total PPh 24 PT. Batavia adalah (250 jt jt)

11 Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan PPh Final
PT. Jayakarta memperoleh penghasilan tahun 2014 yang terdiri atas : Penghasilan luar negeri Rp dengan tarif pajak 30% Penghasilan dalam negeri Rp dimana didalamnya terdapat penghasilan dari sewa ruangan (PPh Final) sebesar Rp Perhitungan jumlah maksimum PPh Pasal 24 adalah : Penghasilan Luar Negeri Penghasilan Dalam Negeri (3,5M-500jt) Total Penghasilan Neto Diasumsikan Penghasilan Neto = PKP (Penghasilan Kena Pajak), maka PPh Badan = 25% x = Batas maksimum PPh 24 adalah: X =

12 Contoh Soal PPh Pasal 24 Dengan PPh Final (lanjutan)
Pajak yang dibayar di luar negeri = 30% x = Karena pajak luar negeri > batas maksimum (600 jt > 500 jt), maka PPh Pasal 24 =


Download ppt "(Kredit Pajak Luar Negeri)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google