Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR"— Transcript presentasi:

1 JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
Disampaikan Oleh: INSPEKTORAT BATAN

2 Peraturan Kepala Kepegawaian Negara
Permenpan Nomor PER/220/M.PAN/7/2008 Tentang Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya Peraturan Kepala Kepegawaian Negara Nomor : 18 Tahun 2015 Standar Audit Manajemen Kepegawaian Susunan tim mandiri terdiri dari: - Pengendali Mutu - Pengendali Teknis -Ketua Tim -Anggota Tim

3 JENJANG JABATAN DAN PANGKAT
Auditor Terampil Jenjang Pangkat Auditor Pelaksana (IIc, IId) Auditor Lanjutan (IIIa,IIIb) Auditor Penyelia (IIIc,IIId) Auditor Ahli Jenjang Pangkat Auditor Pertama (IIIa,IIIb) Auditor Muda (IIIc, IIId) Auditor Madya (IVa,IVb,IVc) Auditor Utama (IVd, IVe)

4 Peran dalam Jabatan Fungsional Auditor
Untuk mencapai jabatan Fungsioal tersebut, pada setiap jenjang harus melalui diklat setifikasi dari BPKP dan harus bersertifikat lulus Pengendali Mutu Auditor Utama Golongan IVd - IVe Pengendali Teknis Auditor Madya Golongan IVa - IVc Ketua Tim Auditor Muda Golongan IIIc - IIId Anggota Tim Auditor Pertama Golongan IIIa - IIIb Auditor Terampil Golongan IIb - IIId

5 UNSUR KEGIATAN PENILAIAN ANGKA KREDIT
PENDIDIKAN PENGAWASAN Auditor Utama Auditor Utama Golongan IVd - IVe PENGEMBANGAN PROFESI PENUNJANG PENGAWASAN

6 Jabatan Fungsional Susunan Tim Susunan Auditor Inspektorat saat ini
Pengendali Mutu : 1 orang Pengendali Teknis : 4 orang Ketua Tim : 4 orang Anggota Tim : 10 orang Jabatan Fungsional Auditor Madya : 5 orang Auditor Muda : 4 orang Auditor Pertama : orang Auditor Penyelia : orang Auditor Pelaksana Lanjutan : 2 orang Auditor Pelaksana: orang

7 Kegiatan Tambahan yang Dilaksanakan Inspektorat pada Tahun 2016
Pemantauan pelaksanaan Reformasi Birokrasi melalui PMPRB Pemantauan pelaksanaan penerapan SPIP Pemantauan pelaksanaan aksi Percepatan Pemberantasan Korupsi (PPK) Pemantauan pelaksanaan Kode Etik Pegawai, Gratifikasi dan Dumas Pemantauan pelaksanaan Disiplin Jam Kerja terhadap 23 unit kerja Pemantauan Pelaporan LHKPN dan LHKASN di BATAN Pendampingan penyusunan Laporan Keuangan 20 satker Pendampingan dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK Penilaian WBK terhadap unit kerja Penilaian Kinerja terhadap 23 unit kerja dalam rangka BQA Penangan Ijasah palsu ASN di BATAN

8 HAMBATAN Dengan bertambahnya beban kerja Inspektorat mengakibatkan kegiatan utama auditor seperti Audit, Reviu dan Evaluasi terhambat, yang berpengaruh pada pengumpulan angka kredit. Penilaian angka kredit yang dilakukan oleh Instansi pembina, dalam hal ini BPKP terhadap pengangkatan pertama auditor dan untuk penilaian PAK Auditor Madya Golongan IVB ke atas cenderung terlambat, sehingga berpengaruh terhadap kenaikan pangkat Auditor terkait. Angka kredit untuk pengembangan profesi, dalam hal ini penulisan makalah belum dioptimalkan, karena kesibukan para auditor dan belum terbiasa menulis makalah.

9 HAMBATAN 4. Kompetensi auditor kepegawaian (Audiwan) belum didukung dengan sertifikasi Jabatan Fungsional Auditor 5. Auditor Kepegawaian belum mendapatkan tunjangan jabatan auditor

10 SOLUSI Membuat matrik seluruh kegiatan yang lebih cermat sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan kegiatan lainnya Lebih mengintesifkan pemantauan terhadap hasil penilaian angka kredit ke BPKP untuk level auditor madya dan pengangkatan pertama auditor Memacu pembuatan makalah terkait dengan pengawasan terutama pada level auditor madya Lebih intensif melakukan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait dengan diklat sertifikasi dan tunjangan auditor kepegawaian

11 Thank You Very Much For Your Kind Attention


Download ppt "JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google