Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH"— Transcript presentasi:

1 MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH
SAMBUTAN / PENGARAHAN MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2009 Surabaya, Juli 2009 Disampaikan oleh : Dr. KOESNAN A. HALIM, SH Staf Ahli Mendagri Bidang Pembangunan

2 DASAR HUKUM UU No. 25 Th ttg. Sisrenbangnas dan UU No. 32 Th ttg. Pemerintahan Daerah. Menegaskan bahwa RKPD merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah tahunan, sebagai penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan rencana strategis satuan kerja perangkat daerah (Renstra-SKPD). Bertujuan untuk mewujudkan pencapaian visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dan menjadi pedoman penyusunan rencana kerja satuan kerja perangkat daerah (Renja-SKPD).

3 SISRENBANGNAS PP Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah mengamanatkan bahwa “perencanaan pembangunan daerah merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional sesuai dengan kondisi dan karakteristik daerah”. Dengan melibatkan seluruh unsur pemangku kepentingan dapat dipertajam capaian sasaran program prioritas pembangunan daerah yang selaras dengan sasaran pembangunan nasional, kebutuhan dan aspirasi masyarakat berdasarkan kondisi riil, kemampuan, serta kewenangan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah.

4 ARAH KEBIJAKAN PEMERINTAH
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2010 yang ditetapkan dengan PP Nomor 21 Tahun 2009, memandu Rancangan RKPD Provinsi Jatim untuk memperhatikan prioritas pembangunan nasional tadi. Tujuh Arah Kebijakan Pemerintah : Mengatasi kemungkinan pengangguran baru ; Mengelola inflasi; Menjaga pergerakan sektor riil, agar perusahaan tidak melakukan PHK; Mempertahankan daya beli masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan masyarakat; Melindungi masyarakat miskin (melanjutkan program PNPM Mandiri dan beberapa skim program pengentasan kemiskinan lainnya); Memelihara kecukupan pangan dan energi; serta Mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.

5 VISI DAN MISI Visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur (dalam RPJM ) yaitu “Terwujudnya Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia” yang akan dicapai tahun 2014”. Komitmen pemerintah daerah bersama masyarakat untuk membangun masyarakat Jawa Timur yang sejahtera, berkecukupan, berkeadilan, berkwalitas, bermartabat, yang tidak saja berdimensi fisik atau materi, tetapi juga rohani, dapat diwujudkan secara bertahap mulai tahun 2010.

6 MODAL DASAR Modal dasar yang cukup kuat tercermin dari kemampuan keuangan daerah (dari PAD). Provinsi Jatim memiliki derajat desentralisasi fiskal tertinggi yaitu berkisar 60% dari pendapatan daerah. Domestik Regional Bruto Atas Dasar Harga Tahun sebesar Rp534,91 triliun (peringkat kedua setelah Provinsi DKI sebesar Rp566,45 triliun).

7 TANTANGAN DAN PERMASALAHAN
Pendidikan: masih rendahnya tingkat pendidikan penduduk, dan kualitas pelayanan Kesehatan: masih beberapa jenis penyakit (polio,gizi buruk, demam berdarah, flu burung, diare/muntaber, dan HIV/AIDS, sarana dan prasarana kesehatan yang kurang memadai). Ketenagakerjaan: rendahnya kualitas dan produktivitas SDM pencari kerja dan jumlah pengangguran, dan kesempatan kerja terbatas. Lingk. Hidup: perubahan iklim dapat menyebabkan bencana seperti banjir, longsor, kekeringan dan semburan lumpur, dsb. dan rendahnya perhatian terhadap kelestarian LH. Pembangunan Antar Wilayah: proses aglomerasi aktifitas ekonomi yang cepat sehingga mendorong pesatnya pertumbuhan perkotaan dan ketidakseimbangan tersedianya infrastruktur.

8 DAMPAK ISU STRATEGIS Angka IPM Provinsi Jawa Timur masih sebesar 69,78 atau masih dibawah rata-rata nasional sebesar 70,59 dan menduduki peringkat ke-19 (sembilan belas). Berdasarkan data Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal, masih terdapat 8 kabupaten yang masih tergolong daerah tertinggal, yaitu Kabupaten Sampang, Pacitan, Bangkalan, Pamekasan, Trenggalek, Bondowoso, Madiun, dan Situbondo.

9 PENYELARASAN KEGIATAN
Program-program pembangunan didanai dari berbagai sumber pendanaan. Penyelarasan agar mengedepankan prinsip- prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, sinergitas, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan Seluruh pemangku kepentingan khususnya para bupati/walikota agar memberikan masukan konstruktif sehingga sinergik, terpadu, efektif dan efisien dalam pencapaian sasaran Gubernur bersama DPRD menindaklanjuti program dan kegiatan yang telah disepakati dalam musrenbang ini kedalam KUA dan PPAS dalam penyusunan RAPERDA tentang APBD Tahun Anggaran 2010. Diharapkan mulai tanggal 1 Januari 2010 APBD Tahun Anggaran 2010 dapat dilaksanakan

10 PENUTUP Semoga arahan ini bermanfaat dalam penyelenggaraan forum Musrenbang ini. Semoga Allah SWT memberikan ridho atas segala upaya yang kita lakukan bersama dalam upaya membangun Provinsi Jawa Timur. Musrenbang ini agar dapat menghasilkan program dan kegiatan prioritas yang akan mewujudkan visi dan misi Jawa Timur yaitu : “Terwujudnya Jawa Timur yang Makmur dan Berakhlak dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

11 TERIMA KASIH


Download ppt "MENTERI DALAM NEGERI PADA MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google