Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011"— Transcript presentasi:

1 PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011
RAPAT PERSIAPAN KEGIATAN PROLEGDA TAHUN 2011 UNTUK PEMBAHASAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK MASA SIDANG KEDUA BAGIAN HUKUM SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN GRESIK Senin, 12 September 2011

2 PENDAHULUAN Bahwa sesuai ketentuan Pasal 15 ayat (2) Undang-
Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pedoman Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka setiap Perencanaan Penyusunan Peraturan Daerah perlu dilakukan dalam suatu Program Legislasi Daerah. Berdasarkan Nota Kesepakatan antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik dengan Pemerintah Kabupaten Gresik Nomor : tentang Program Legislasi Daerah, pembahasan materi Ranperda Tahun 2011 dilaksanakan pada dua kali masa sidang. Pada masa sidang pertama (medio bulan Juni 2011) telah dibahas beberapa Ranperda yaitu :

3 RANPERDA TELAH YANG DIBAHAS PADA MASA SIDANG PERTAMA
RANPERDA USULAN EKSEKUTIF Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gresik Tahun ; Ranperda PBB Pedesaan dan Perkotaan Ranperda Tentang Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan; Ranperda Retribusi Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa (RUSUNAWA); Ranperda Ijin Pemakaian Atau Pengusahaan Air Tanah dan Pengelolaan Sumber Daya Air Ranperda Usaha Ketenagalistrikan; Ranperda Konservasi Sumber Daya Air RANPERDA USULAN LEGISLATIF Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah Di Kabupaten Gresik Ranperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan Di Kabupaten Gresik Ranperda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan Di Kabupaten Gresik Ranperda Perlindungan, Pemberdayaan Pasar Tradisional Dan Penataan Pasar Modern Di Kab.Gresik Penyusunan Dan Pengelolaan Program Legislasi Daerah

4 RANPERDA USULAN EKSEKUTIF YANG BELUM DIBAHAS PADA MASA SIDANG PERTAMA
Berdasarkan Nota Kesepakatan dapat diketahui bahwa masih ada 3 (tiga) materi Rancangan Peraturan Daerah yang merupakan prakarsa Pemerintah Daerah (eksekutif) dan belum dibahas dalam masa sidang pembahasan Ranperda Pertama yaitu ; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Pembentukan Perusahaan Pasar Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)…..(MEKANISME KERJA PPNS)

5 PERMASALAHAN Pada masa sidang Kedua, seharusnya Eksekutif mendapatkan hak untuk mengusulkan 5 (lima) buah Ranperda; Akan tetapi seperti telah diketahui (slide 3) bahwa berdasarkan Nota Kesepakatan hanya ada 3 (tiga) Ranperda yang merupakan Usulan Eksekutif yang belum dibahas pada masa sidang kedua; Hal ini terjadi dikarenakan ada 2 (dua) judul Ranperda usulan eksekutif yang juga diusulkan oleh legislatif sebagai Ranperda Inisiatif yaitu : Ranperda tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan Di Kabupaten Gresik

6 PERUBAHAN NOTA KESEPAHAMAN
Bahwa berdasarkan Pasal 4 Nota Kesepakatan menyebutkan bahwa Program Legislasi Daerah Tahun 2011 dapat dilakukan perubahan berdasarkan peraturan perundang-undangan, kebutuhan penyelenggaraan otonomi daerah dan kebutuhan masyarakat yang dilakukan dengan kesepakatan para pihak yang telah mengikatkan diri pada Nota kesepakatan. Dengan mengacu pada ketentuan tersebut apabila memang diperlukan perubahan terhadap materi Ranperda yang akan dibahas maka dapat dilakukan perubahan prioritas materi regulasi yang akan dibahas

7 KESIAPAN RANCANGAN PERDA
Bahwa berdasarkan Data Usulan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2011 (Isian Legislasi) yang telah dihimpun oleh Bagian Hukum dan belum masuk pada Nota Kesepakatan adalah sebagai berikut : JUDUL RANPERDA KETERANGAN Ranperda Penyelenggaran Administrasi Kependudukan Dengan pertimbangan urgensi, maka direncanakan dijadikan materi pembahasan pada masa sidang Kedua Ranperda Analisis Dampak Lalu- Lintas (Andalalin) Di Jalan Sudah ada draf dan telah dilengkapi dengan draf Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan PERDA Ranperda tentang Holding Company Wacana Penggabungan (Merger) beberapa Perusahaan Daerah menjadi satu Holding Company (belum ada draf) Pembangunan dan Penataan menara Telekomunikasi Bersama; Sudah ada Peraturan Bupati tentang Penataan menara Telekomunikasi Bersama, direncanakan dijadikan Perda seiring dengan adanya Perda Retribusi Jasa Umum

8 KESIAPAN RANCANGAN PERDA (Lanjutan)
JUDUL RANPERDA KETERANGAN Masterplan Teknologi Informasi dan Komunikasi belum ada draf, hasil dari program SCBD, direncanakan menjadi materi Peraturan Bupati Ranperda Perubahan Perda No.6 Tahun tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik belum ada draf Ranperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik; Ranperda Tata Cara Permohonan Penanaman Modal; Ranperda Pengelolaan Kebudayaan, Kepariwisataan, kepemudaan dan Keolahragaan ; Ranperda Rencana Strategis pembangunan kawasan Wisata Kabupaten Gresik; Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Gresik Kepada Bank Jatim Draf ada Masuk Bagian Hukum 23 Agustus 2011 Ranperda Perijinan di Bidang Kesehatan;

9 MATERI PEMBAHASAN Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana telah dijelaskan, maka diharapkan ada usulan, masukan perubahan dan evaluasi sehingga dapat diperoleh kesimpulan terhadap : Inventarisasi dan Finalisasi Judul Ranperda sebagai prioritas materi regulasi yang akan dibahas dan diusulkan sebagai bahan perubahan Nota Kesepakatan tentang Program Legislasi Daerah Tahun 2011 Penekanan terhadap kesiapan bahan pembahasan Ranperda oleh SKPD pengusul dan SKPD terkait

10 KESIMPULAN Bahwa berdasarkan usulan, masukan perubahan dan evaluasi dapat diperoleh kesimpulan bahwa : Judul Ranperda yang diusulkan sebagai bahan perubahan Nota Kesepakatan tentang Program Legislasi Daerah Tahun 2011 adalah sebaga berikut : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; Ranperda Penyelenggaran Administrasi Kependudukan (pelaksanaan e-KTP) Ranperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik; Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Gresik Kepada Bank Jatim Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)…..(MEKANISME KERJA PPNS) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perusahaan Daerah Pasar;

11 Judul Ranperda yang diusulkan sebagai bahan perubahan Nota Kesepakatan tentang Program Legislasi Daerah Tahun 2011 adalah sebaga berikut : Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 tahun 2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah; Ranperda Penyelenggaran Administrasi Kependudukan Ranperda Penyertaan Modal Pada Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gresik; Ranperda Penyertaan Modal Pemkab Gresik Kepada Bank Jatim Pembangunan dan Penataan menara Telekomunikasi Bersama; Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)…..(MEKANISME KERJA PPNS) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik tentang Pembentukan Perusahaan Pasar Daerah; SKPD pengusul dan SKPD terkait berkomitmen untuk benar-benar mempersiapkan materi bahan Ranperda yang dibahas.


Download ppt "PROGRAM LEGISLASI DAERAH KABUPATEN GRESIK TAHUN 2011"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google