Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STRATEGI DAN KEBIJAKAN TELEMATIKA DI INDONESIA

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STRATEGI DAN KEBIJAKAN TELEMATIKA DI INDONESIA"— Transcript presentasi:

1 STRATEGI DAN KEBIJAKAN TELEMATIKA DI INDONESIA
DEPARTEMEN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA RI Menuju Masyarakat Informasi Indonesia STRATEGI DAN KEBIJAKAN TELEMATIKA DI INDONESIA Oleh: Dr. Moedjiono, M.Sc.

2 Siklus hidup organisasi
Performance organisasi 2nd S curve Terus tumbuh 1St S curve waktu Untuk menjaga agar performance organisasi tidak menurun perlu diciptakan ‘second S curve’ dan seterusnya, dengan melakukan inovasi. Inovasi utk meningkatkan performance organisasi hanya mungkin dilaksana- kan bila ada suntikan ICT (akses thd sumber-2 teknologi, SDM, pasar, dll.) Diperlukan organisasi yg adaptif yg mampu mengikuti perubahan jaman.

3 Pola Pikir : Pembangunan Telematika (ICT) di Indonesia
“e-Indonesia Strategy” Instrumen Pembatas (Instrumental Input) : Inpres 3/2003 – Strat & Jak Bang e-Gov Inpres 5/2003 – Jak Ekon Menj/Ses IMF Inpres 5/2004 – Percep Berantas Korupsi Aturan/Perundangan bid TIK lainnya Achieves Proses Transformasi (Works) : Hasil (Results) : Infrastr TI ubiquitous ? SDM/Leadership ? Sist Pemerintahan ? Sist Lingk usaha/indust ? Peraturan Per-UU ? ? Subyek Obyek Metoda/Cara Kondisi Awal/Saat Ini : Infrastr jar telkom, Penetrasi komp/internet, Peraturan Per-UU, SDM/Leadership, Organ/Sist Manaj/Prosker, Dana/Anggaran, Strategi Inst Pemr, swasta, masyarakat, . . . Depdiknas, masyarakat Depkomin- fo/Postel, Operator, wirausaha Inst Pemr, Perush, masyarakat Pelajar, Pegawai, Pengusaha Daerah , Ind Hard/Soft e-Gov (SIN, e-Proc, e-Pajak, e-Payment) e-Learning (Indone- sia Educ Exchg, . . ) e-Infrastr (PKInfr, e-Industry, USO Com) Satisfies ? Tujuan (Needs) : Good Government Governance - e-Indonesia  Masy Info Sist Pemr yg demokr, transp, bersih, adil, akuntabel, bertang jwb, responsif, efektif, efisien SDM dg kemamp unggul/ kompet Lingk usaha/ indust yg kondusif Determines & Dictates Pengaruh Lingkungan (Environmental Input) : Tuntutan layanan publik, Kemajuan TIK/ICT, Ancaman digital divide, Peningkatan daya saing, Hasil-hasil/Tindak lanjut WSIS, Situasi/Kondisi Nasional, Regional, Internasional No Yes Next Needs? Umpan balik utk penyempurnaan langkah/proses transformasi lanjut

4 Indonesia Overview The unique characteristics compared to other countries in particular: Geographically consisting of more than 17,000 islands Uneven distribution of population with more than 222 millions people Diversified cultures with more than 520 ethnic groups and 742 local languages Newly democracy with current multi-dimensional problems More rural than urban areas Urban Teledensity 11 – 25 % Rural Teledensity 0.2 % 38471 villages without phones (53.4 % from villages) Today’s Infrastructures: Telephone line : million (fixed) and 72,7 million (mobile) Public phone : 382,000 units Internet Penetration : 2.3 million subscriber and 25 million users Internet Kiosks : 261,000 Internet Exchanges (IX) : 3 ISP : 140 licenses, 35 operational Radio Broadcasting : 1,400 stations (nation-wide and local) TV Broadcasting : 10 nation-wide networks Pay TV : 4 TV cables, 2 DBS TV Total IT market in Indonesia for 2007: US$1.9 billion with a compound annual growth rate (CAGR) of 10% from 2002 to 2007 (source: IDC) The Indonesian ICT Vision: To establish a global competitive Indonesian Knowledge-based Society based on national values and cultures

5 Government of Indonesia Action Plan

6 Strategi TI-315 Menuju MII-2015
1. Gerakan Nasional Membangun Masyarakat Cerdas * Program OSOL (Lab Komputer di setiap Sekolah) * CAP (Community Acces Point), Warung Masif * USO (Desa Berdering, Desa Pinter) * Diseminasi Informasi * Pemanfaatan TIK utk semua sektor (TIK sbg Enabler, Accelerator & Sektor Industri Unggulan), * Peningkatan Aksesibilitas TIK dan e-Literacy 2. Pembentukan Sistem Hukum Telematika Termasuk Kampanye s/w – Legal & HAKI 3. Taman Maya / Cyber Park : Fasilitas Industri TIK 4. Fasilitasi & Pengemb Aplikasi Dasar/Piranti Lunak Unggulan * Transparansi Pemerintahan melalui e-Government * Implementasi e-procurement; e-business/ e-UKM * Model Implementasi e-Learning, Perpustakaan Digital, e-Health, e-Payment 5. Interoperabilitas Layanan Publik : * Interoperabilitas Sistem Informasi * Standarisasi dan Audit TI * Pembentukan CIN (common ID-Number) / Nomor Induk Tunggal i4A : information for All Flagship Programs 1 Public Private Partnership Modal Dasar 3 Pilar Infrastruktur Informasi Sumber Daya Manusia Kelembagaan TIK Regulasi/Cyber Law, Sistem insentif utk industri TIK

7 Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas)
KETUA Presiden R.I. WAKIL KETUA Menko Perekonomian KETUA PELAKSANA HARIAN Menteri Kominfo ANGGOTA Menteri Keuangan Menteri Riset &Teknologi Menteri PPN/Kepala BAPPENAS Menteri Pendidikan Nasional Menteri Perdagangan Menteri Perindustrian Menteri Dalam Negeri Pakar/Individu TIM PENASEHAT Pakar/individu yg berpengalaman dlm Best Practice bid ICT tkt Internasional dan Nasional - Memberikan masukan strategis TIM MITRA MASTEL ; FTII & ASOSIASI-2 Bidang Telematika; Perguruan Tinggi; Kadin - Memberikan masukan kebijakan SEKRETARIAT Administrasi , Keuangan, Program/Agenda, Koordinasi OUTCOME Direktif Strategik dan Kebijakan utk Pendayagunaan Teknologi Telematika - Fasilitasi dan Insentif utk Pengembangan Industri Telematika TIM KERJA e-Government (NIN, e-Proc, e-Pajak, e-Payment) e-Learning (Indonesia Education Exchange) e-Infrastructure (PKInfras, e-Industry, USO Comm)

8 7 PROGRAM UNGGULAN DETIKNAS
Single Identity Number : Depdagri National Single Window : Depkeu E-Budgeting : Depkeu E-Infrastructure - Palapa Ring : Depkominfo Legalisasi Software : Depkominfo E-Education : Depdiknas E-Procurement : Bappenas

9 Tujuan-2 Pembangunan Milenium (Millennium Development Goals - MDGs)
Mengurangi separuh angka kemiskinan dan kelaparan dunia. Mencapai pendidikan dasar sec formal. Pencapaian kesetaraan hak dan kesempatan (gender) antara perempuan dan pria. 4. Mengurangi angka mortalitas anak balita sebesar 2/3. 5. Mengurangi angka mortalitas pd saat kelahiran sebesar 3/4. 6. Menghilangkan penyakit menular khususnya HIV/AIDS dan Malaria. 7. Menciptakan kestabilan ekosistem lingkungan. 8. Menciptakan kerjasama kemitraan secara global, baik dlm bentuk bantuan, perdagangan maupun moratorium hutang.

10 WSIS Process – “Summit of Solutions”
Bridging the “Digital Divide” into the “Digital Opportunity” Oct 1998 : ITU Plenipotentiary Conference in Minneapolis adopts resolution on “WSIS”. Sept 2000 : 55th United Nations General Assembly (UNGA) adopts Millennium Declaration. June 2001 : Endorsement of WSIS in a 2-phase framework and welcome of invitations by Switzerland and Tunisia by the ITU Council, upon proposal of the ITU Sec-Gen Yoshio Utsumi. Preparatory Committee Meetings PrepCom-1: 1-5 July 2002 PrepCom-2: February 2003 Intersessional Meeting: July 2003 PrepCom-3: September 2003 PrepCom-3A: November 2003 PrepCom-3B: 5-6 Dec 2003 and 9 Dec 2003 Regional Conferences African: May 2002 Pan European: 7-9 November 2002 Asia-Pacific: January 2003 Latin American and the Caribbean: January 2003 Western Asia: 4-6 February 2003 PHASE I GENEVA SUMMIT 10-12 December 2003 Working Groups Task Force on Financial Mechanisms (TFFM) Working Group on Internet Governance (WGIG) Groups of Friends of the Chair (GFC) Preparatory Committee Meetings PrepCom-1: June 2004 PrepCom-2: February 2005 PrepCom-3: September 2005 Intersessional Work: October 2005 Resumed PrepCom-3: November 2005 Thematic Meetings & Regional Conferences Asia-Pacific: 31 May-2 June 2005 Western Asia: November 2004 Africa: 2-4 February 2005 Latin America and the Caribbean: 8-10 June 2005 PHASE II TUNIS SUMMIT 16-18 NOVEMBER 2005

11 WSIS adalah ttg: Deklarasi keinginan & komitmen bersama bangsa-2 dunia utk membangun suatu Masyarakat Informasi yg terpusat pd manusia, inklusif & berorientasi pd pengembangan, di mana semua orang dpt mencipta, mengakses, menggunakan, & berbagi informasi dan pengetahuan, yg memungkinkan para individu, komunitas, & bangsa utk mendptkan- dayagunakan kemampuan penuh mereka dlm rangka mempromosikan pembangunan yg berkesinambungan & memperbaiki kualitas hidup mereka, dg mendasarkan pemikiran kpd tujuan-2 & prinsip-2 dasar Piagam PBB serta sepenuhnya menghormati & menjunjung tinggi Deklarasi HAM Sedunia.

12 Sambutan-2 Sekjen PBB & ITU dlm WSIS II
Sekjen PBB - Kofi Annan: WSIS adalah pertemuan utk penyelesaian masalah (Summit of Solutions), utk menjembatani atau merubah masalah-masalah kesenjangan digital (digital divide) menjadi peluang digital (digital opportunity), utk mempromosikan perdamaian, pembangunan yg berkelanjutan, demokrasi, transparansi dan pengelolaan negara yang baik (good governance); Tugas kita adalah beranjak dari diagnosa menuju ke tindakan nyata. Sekjen ITU - Yoshio Utsumi: hasil-2 yg telah dicapai oleh forum ini bukanlah merupakan hasil akhir, akan tetapi barulah merupakan tahap awal utk ditindak-lanjuti dg implementasinya secara riil di masa depan.

13 Hasil-2 Keluaran GENEVA PHASE – 2003 Geneva Declaration of Principles
(Deklarasi Prinsip-2) Geneva Plan of Action (Rencana Aksi) TUNIS PHASE – 2005 Tunis Commitment (Komitmen) Tunis Agenda for the Information Society (Agenda utk Masyarakat Informasi)

14 WSIS Phase I, Geneva - 2003 Deklarasi Prinsip-2
Membangun Masyarakat Informasi: suatu tantangan global dlm Milenium baru A. Pandangan/Visi Bersama Kita mengenai Masyarakat Informasi B. Membangun Masyarakat Informasi utk semua orang: Prinsip-2 Utama/Kunci C. Menuju Masyarakat Informasi utk semua orang bdsk/melalui Pengetahuan yg dipakai bersama

15 A. Pandangan/Visi Bersama Kita mengenai MI
Berisi 18 paragraf, di antaranya: komitmen pencapaian tujuan-2 pembangunan yg berkelanjutan yg disepakati bersama, spt yg tercantum dlm Deklarasi Johannesburg, Rencana Implementasi & Konsensus Monterrey, & keluaran-2 yg disepakati dlm Pertemuan-2/KTT PBB lainnya yg relevan, termasuk tujuan-2 Pembangunan Milenium penegakan prinsip-2 persamaan kedaulatan semua negara, keuniversalan, keutuhan, saling ketergantungan/keterkaitan/ penghormatan prinsip-2 HAM serta kebebasan fundamental, demokrasi, pembangunan yg berkelanjutan, pengelolaan pemerintahan yg baik di semua tingkatan, serta penghormatan thd peraturan per-UUan dlm masalah-2 nasional/internasional mendorong terbentuknya MI yg menghormati martabat manusia, dg landasan spt yg tercantum dlm Deklarasi HAM Sedunia, Artikel 19: semua orang memiliki hak kebebasan utk menyatakan pendapat, berbicara, mendpt informasi; Artikel 29: setiap orang memiliki kewajiban thd komunitas yg memung-kinkan kebebasan pengemb pribadi bdsk hukum yg berlaku

16 pendidikan, pengetahuan, informasi & komunikasi adalah inti kemajuan, usaha dan kesejahteraan manusia. TIK mempunyai pengaruh amat besar thd segala aspek kehidupan. memberikan perhatian khusus/istimewa kpd generasi muda, anak-2, perempuan, kelompok masyarakat yg terpinggirkan & lemah, imigram, pelarian dlm pengasingan, pengungsi, pengangguran & yg berkekurangan, pengembara, orang-2 cacat, penduduk pribumi, negara-2 berkembang, negara dg perekonomian dlm transisi, negara terbelakang, negara berkembang kepulauan kecil, negara berkembang tanpa pantai, negara miskin terbelit hutang, negara & wilayah dlm pendudukan, negara dlm pemulihan akibat konflik, negara dg kebutuhan khusus/ancaman bencana alam tujuan besar deklarasi ini – menjembatani kesenjangan digital, merubah kesenjangan digital menjadi peluang digital, dan memastikan pembangunan yg selaras, adil, dan merata utk semua, shg diperlukan solidaritas digital di tkt nasional/internasional

17 Membangun MI utk semua orang: Prinsip-2 Utama/
Kunci Berisi 46 paragraf, di antaranya: Pentingnya peran & tangg jwb pemerintah & semua pemangku kepen-tingan dlm mempromosikan TIK utk mendukung pembangunan MI Membangun infrastruktur TIK (meningkatkan keterhubungan), sbg fondasi dasar pembangunan MI yg inklusif Memperbaiki akses universal & terbuka thd informasi & pengetahuan Mengembangkan kemampuan (Capacity Building) sumdaman Meningkatkan kepercayaan & keamanan dlm penggunaan TIK Menciptakan lingkungan yg memberdayakan (enabling environment) tumbuh kembangnya bisnis di semua tingkatan Mengembangkan & memperluas pendayagunaan/penerapan TIK di semua aspek kehidupan keseharian Memelihara & menghormati keragaman budaya, bahasa & konten lokal Mendukung peran media, kebebasan pers & memperoleh informasi Menangani dimensi etika Masyarakat Informasi Mendorong kerjasama internasional & regional

18 C. Menuju Masyarakat Informasi utk semua orang bdsk/melalui Pengetahuan yg dipakai bersama
Dlm memasuki era baru dg potensi yg sangat besar yaitu MI, informasi & pengetahuan dpt diciptakan, dipertukarkan, dipakai bersama dan dikomunikasikan melalui semua jaringan di dunia Utk membangun MI yg inklusif perlu dicari & diterapkan pendekatan & mekanisme internasional yg konkrit termasuk bantuan keuangan & bantuan teknis (memberikan komitmen Agenda Solidaritas Digital & menciptakan Dana solidaritas Digital) Semua individu dpt segera mengambil tindakan yg diperlukan utk membangun MI bdsk pengetahuan yg dipakai bersama berlandaskan solidaritas global, dan saling pengertian yg lebih baik antara rakyat-2 & bangsa-2 di dunia, utk membangun masa depan masyarakat yg berpengetahuan (knowledge society) yg sesungguhnya

19 Peran Para Pemangku kepentingan dlm kerjasama kemitraan
yg saling mengisi utk menjembatani Kesenjangan Digital Pemerintah (Nasional & Lokal) Ciptakan kebijakan & aturan yg komprehensif Mengukur & memonitor masalah-2 kesenj digital Identifikasi permasalahan & selengg konsultasi Promosikan e-Strategi Promosikan Kompetisi Sektor Swasta (Penyedia katras/ katnak, wirausaha ind telematika) Berdayakan Humas Latih Tenaga Kerja yg berpotensi Perluas Pasar Promosikan daya telematika Promosikan jasa telematika Organisasi Internasional Dorong koord standar jak bersama Sediakan forum berbagi penget, pengalaman & sumda Dorong kerjasama Promosikan interoperabilitas Sediakan tenaga ahli Multi-stakeholder Partnerships (Kemitraan Multi- Pemangku Kepentingan) Masy Madani (indiv, media, LSM, Institusi Akad) Sampaikan kebutuhan masy yg urgen Responsif thd kebut/batasan-2 kultural masy Sempurnakan legitimasi/kepemilikan proyek2

20 Rencana Aksi Target th 2015 :
hubungkan desa-2 dg TIK & bangun Community Access Point; hubungkan universitas, akademi, sekolah-2 (SD/SMP/SMA) dg TIK hubungkan pusat-2 ilmiah & riset dg TIK hubungkan perpustakaan umum, pusat budaya, musium, kantor pos, kantor arsip dg TIK hubungkan pusat kesehatan & rumah-sakit dg TIK hubungkan semua kantor pemerintah pusat/drh & bangun website & address adopsi kurikulum SD/SMP/SMA sesuai kebutuhan utk bangun MI pastikan semua penduduk dunia bisa akses ke layanan TV & radio dorong pengembangan konten lokal & kembangkan fas teknis utk penggunaan semua bahasa dunia di Internet pastikan lebih dari separuh penduduk dunia punya kemampuan jangkauan akses ke TIK;

21 Komitmen (Political Chapeau)
WSIS Phase II, Tunis Komitmen (Political Chapeau) menegaskan kembali komitmen yg dibuat di Geneva dan membangunnya kembali di Tunis dg memfokuskan pd mekanisme keuangan utk menjembatani kesenjangan digital, pengelolaan Internet & isu-isu terkait, serta tindak lanjut & pelaksanaan keputusan Geneva & Tunis, spt yg tercantum dlm Agenda Tunis untuk Masyarakat Informasi. komitmen utk bekerja sama menuju pelaksanaan Agenda Solidaritas Digital. Pelaksanaan sepenuhnya dan cepat dari agenda tersebut, membutuhkan solusi tepat waktu, efektif, & komprehensif.

22 Agenda utk Masyarakat Informasi
WSIS Phase II, Tunis Agenda utk Masyarakat Informasi Mekanisme Keuangan utk memenuhi tantangan TIK dlm Pembangunan Pengelolaan Internet (Internet Governance) Implementasi & Tindak Lanjut

23 Mekanisme Keuangan utk memenuhi tantangan TIK dlm Pembangunan
menyerukan kepada komunitas internasional utk mempromosikan alih teknologi bdsk ketentuan-2 yg telah disepakati bersama, termasuk TIK, dg membuat kebijakan & program utk membantu negara-2 berkembang mengambil manfaat teknologi utk pembangunan, melalui, a.l., kerjasama teknik & pengembangan kemampuan ilmiah serta teknologi dlm upaya-2 menjembatani kesenjangan digital. menyarankan perbaikan & inovasi mekanisme keuangan yg telah ada, termasuk di antaranya: Meningkatkan kerjasama regional & menciptakan kemitraan antar banyak pihak yg berkepentingan, khususnya dg menciptakan insentif utk membangun infrastruktur tulang punggung (back-bone) regional. Organisasi-2 pengembangan multilateral, regional, & bilateral hrs bekerjasama utk meningkatkan kemampuan mereka dlm menyediakan tanggapan cepat mendukung negara-negara berkembang yg meminta bantuan terkait kebijakan TIK.

24 menyambut baik didirikannya Dana Solidaritas Digital (Digital Solidarity Fund = DSF) di Geneva sbg mekanisme keuangan inovatif sukarela yg terbuka utk pihak yg berminat, utk mengubah kesenjangan digital menjadi peluang digital, bagi dunia berkembang dg memfokuskan pd kebutuhan-2 spesifik dan mendesak, serta mencari sumber-sumber sukarelawan baru bagi keuangan “solidaritas”. DSF akan mengimbangi mekanisme-2 yang sudah ada untuk pendanaan Masyarakat Informasi, yg harus terus digunakan secara penuh utk mendanai pertumbuhan infrastruktur & layanan TIK.

25 Pengelolaan Internet (Internet Governance)
Definisi Internet governance: pengembangan & aplikasi oleh pemerintah, sektor swasta, & masyarakat sipil, dlm peran mereka masing-masing, thd prinsip, norma, peraturan, prosedur pembuatan keputusan, & program bersama yg membentuk evolusi & penggunaan dr Internet. Manajemen internasional Internet: harus multilateral, transparan, & demokratis, dg keikutsertaan penuh dr pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil, & organisasi-organisasi internasional. Hal tersebut hrs memastikan penyaluran sumber-daya yang merata, memudahkan akses utk semua, & memastikan fungsi Internet yg stabil & aman, dg memperhitungkan multilingualisme.

26 History of Governance on the Internet
“As noted, there exists no central authority on the internet. Instead, there exists a multitude of actors, institutions and bodies, exerting control or authority in a variety of ways, and at multiple levels.” 1960s : US Department of Defense sponsored the development of the ARPANET by the Defense Advanced Research Projects Agency (DARPA). 1970s : DARPA also developed a mobile packet radio network and a packet satellite network. These were conceptually integrated into an Internet in 1973. 1983 : the operational of Internet was launched. The National Science Foundation Network (NSFNET) joined the Internet in 1986, spreading access to the Internet to an international community of users. 1984 : Internet Activities Board was formed, was made of a number of task forces. One of these became the Internet Engineering Task Force (IETF) in 1986 – was created to manage the development of technical standards for the Internet. IETF governed through a consultative, open and co-operative approach It represented early seeds of “governance” on the Internet. 1980s : Domain Name System (DNS) was developed, was managed by the Internet Assigned Numbers Authority (IANA) at the University of Southern California’s (USC’s) Information Sciences Institute under US Government contract for many years. The root servers of the DNS were operated voluntarily by 13 different organizations. The root zone file, defining the top level domains of the DNS was distributed by IANA to the root server operators. Every Device on the internet has an Internet address (32 bit or 128-bit number). IANA allocates blocks of Internet address space to 5 RIRs (Regional Internet Registries): APNIC (Asia/Pacific Rim), LACNIC (Latin and Central America), AFRINIC (Africa), RIPE-NCC (Europe), and ARIN (North America). The 5 RIRs, for purposes of developing global allocation policies, work together as the Number Resource Organization (NRO). Their recommendation come to ICANN for approval and adoption. DNS: generic top level domains - TLD (.com, .net, .org, etc), country code TLDs – ccTLDs (.id, .fr, etc).

27 1994 : US Government outsourced the management of the DNS to a private entity, Network Solutions.
1998 : ICANN was created, a non-profit corporation charged with managing the Internet’s DNS. ICANN inherited the responsibilities of IANA in the course of creation. Although ICANN was created with primarily a technical mandate (i.e., managing the DNS, the allocation of Internet address space, and the recordation of parameters unique to the Internet protocol suite), ICANN quickly became embroiled in a host of controversies. Among other things, critics charge the organization with a lack of democracy and transparency, with being too close to the US Government, and with a perceived exclusion of voices from the developing world. The present MoU between US Gov and ICANN expires in September In the interim, the US Government, by way of the Department of Commerce (DOC), National Telecommunications and Information Agency (NTIA), has the responsibility and authority to approve changes to the Domain Name Root Zone file. Recently, controversy over the need for and nature of Internet governance has combined with changes in the underlying nature of the network itself (as “global facility”) to suggest that a new model of governance may be required.

28 Sekjen PBB, dlm suatu proses terbuka & inklusif, menjelang kuartal ke dua 2006, diminta mengadakan pertemuan forum baru utk melaksanakan dialog kebijakan multi pemangku kepentingan – dinamakan Forum Pengelolaan Internet (Internet Governance Forum = IGF). Mandat Forum adalah utk: Mendiskusikan masalah kebijakan publik yg terkait dg elemen kunci pengelolaan Internet dlm upaya memelihara kesinambungan, keandalan, keamanan, kestabilan, & pengembangan Internet. Memfasilitasi pertukaran pendapat di antara badan-2 yg berurusan dg kebijakan publik internasional yg saling-terkait yg berbeda, mengenai Internet & mendiskusikan masalah yg tidak tercakup dlm jangkauan tugas badan-2 yang ada. Bertemu-muka dg organisasi antar-pemerintah yg layak & institusi lainnya ttg hal-2 terkait tugas mereka. Memfasilitasi pertukaran informasi & praktek-2 terbaik, & dhi memanfaatkan keahlian sepenuhnya komunitas akademik, ilmu pengetahuan, & teknik. Menganjurkan semua pemangku kepentingan dlm mengemukakan cara & sarana utk mempercepat pengadaan & keterjangkauan Internet di dunia berkembang. Memperkuat & meningkatkan keterlibatan para pemangku kepentingan dlm mekanisme pengelolaan Internet yg telah ada/dan akan ada di masa datang, khususnya dr negara-negara berkembang.

29 Mengenali masalah-2 yg timbul, menyampaikannya utk menjadi perhatian badan-2 yg sesuai serta masyarakat umum, & membuat rekomendasi-2. Memberi kontribusi thd pengembangan kemampuan pengelolaan Internet di negara-2 berkembang, memanfaatkan sepenuhnya sumber-daya pengetahuan & keahlian lokal. Mempromosikan & menilai, secara berkelanjutan, perwujudan prinsip-2 WSIS dlm proses pengelolaan Internet. Mendiskusikan, a.l., masalah-2 yg terkait dg sumber-daya Internet yg sangat kritis. Membantu mencari pemecahan masalah yg timbul dr penggunaan penyalahgunaan Internet, yg menjadi perhatian khusus para pengguna sehari-hari. Menerbitkan laporan kerja. IGF tdk memiliki fungsi pemantauan & tdk mengganti pengaturan, mekanisme, institusi, atau organisasi yg sudah ada, tapi akan melibatkan mereka & mengambil manfaat dari keahlian mereka. Hal ini akan merupakan suatu proses netral, non-duplikatif, & tdk mengikat. IGF tidak memiliki keterlibatan dlm pengoperasian sehari-hari atau teknis dari Internet. Pelaksanaan: IGF I – 30 Oct-2 Nov (Athens, Greece); IGF II Nov 2007 (Rio de Janeiro, Brazil); IGF III – 3-6 Dec 2008 (Hyderabad, India); IGF IV – 15-18 Nov (Sharm EL Sheikh, Egypt); IGF V – 2010 (Latvia ?)

30 Implementasi & Tindak Lanjut
Kita berkomitmen utk tetap terlibat penuh – secara nasional, regional, & internasional – utk memastikan pelaksanaan berkesinambungan & menindak lanjuti hasil & komitmen yg dicapai selama proses WSIS & tahap-2 KTT Geneva & Tunis Pemerintah & para pemangku kepentingan lainnya hrs mengenali bidang masalah di mana upaya & sumber-daya selanjutnya dibutuhkan, & bersama-sama mengenali, & mengembangkan, pelaksanaan strategi, mekanisme, & proses pelaksanaan hasil WSIS di tingkat internasional, regional, nasional, & lokal, dg memberikan perhatian khusus kpd orang & kelompok yg masih terpinggirkan dlm akses & penggunaan TIK

31 mendorong pemerintah yg belum melakukannya utk merancang e-strategi yg komprehensif, berwawasan ke depan, & berkelanjut-an, termasuk strategi TIK & e-strategi sektoral sbg bag integral dr rencana bangnas & strategi menurunkan kemiskinan berkomitmen utk memperbaiki keterhubungan internasional, regional, & nasional, serta akses yg terjangkau ke TIK & informasi melalui kerjasama internasional melalui kerjasama kemitraan antar semua pemangku kepentingan, yg mempromosikan pertukaran teknologi & alih teknologi, pengembangan & pelatihan sumber daya manusia, shg meningkatkan kemampuan negara-2 berkembang utk berinovasi & berpartisipasi penuh dlm, & memberi kontribusi kpd Masyarakat Informasi.

32 Topik-2 Masalah utk Tindak Lanjut
C1: Peran Otoritas Pengelolaan Publik dan semua pemangku kepentingan dlm mempromosikan TIK utk pembangunan. C2: Infrastruktur Komunikasi dan Informasi. C3: Akses ke Informasi dan Ilmu Pengetahuan. C4: Pengembangan Kapasitas/Kemampuan C5: Membangun Kepercayaan dan Keamanan dlm penggunaan TIK. C6: Aplikasi TIK (e-Goverment, e-Business, e- Learning, e-Health, e-Employment, e-Environment, e-Agriculture, e- Science) C7: Keragaman Budaya dan Identitas, Keragaman Bahasa dan Konten Lokal. C8: Media. C9: Dimensi Etika Masyarakat Informasi. C10: Kerjasama Internasional dan Regional.

33 Visi Teknologi Informasi Presiden RI
“Masyarakat informasi dan masyarakat berbasis pengetahuan merupakan masyarakat yang menyadari kegunaan dan manfaat informasi …” “Kita meyakini bahwa teknologi informasi adalah salah satu pilar utama pembangunan peradaban manusia saat ini…” “… Tidak ada satupun bidang kehidupan bangsa ataupun sektor pembangunan nasional yang tidak memerlukan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi…” “… Dalam kerangka masyarakat berbasis pengetahuan inilah, teknologi informasi diharuskan mampu memberi nilai tambah bagi masyarakat luas …” “… Kita sungguh berharap, teknologi informasi benar-benar dapat menjadi sarana penting dalam proses transformasi menjadi bangsa yang maju …” “… Masyarakat yang cerdas, berarti setiap komponen masyarakat akan bergerak bersama, misalnya mewujudkan gerakan siswa cerdas, gerakan desa maju, gerakan guru cerdas, gerakan pesantren cerdas, gerakan petani cerdas, gerakan aparat cerdas, gerakan nelayan pintar, dan seterusnya…”

34 POSISI INDONESIA: - Mendayagunakan potensi hasil-hasil WSIS utk mendukung pembangunan nasional - Menyelaraskan komitmen Indonesia dlm membuka pasar ICT dg mempertimbang- kan persiapan kondisi lokal – dg kesadaran bahwa Indonesia anggota WTO dan gunakan GATT/GATS sbg pegangan - Berprinsip bahwa internet sbg tulang punggung IS, yg mrpk suatu fasilitas yg perlu dikelola dg baik – meskipun internet berkembang dr private sector, dg berkembang- nya fas ini sbg tulang punggung maka pemr perlu memiliki suatu mekanisme utk lakukan pengaturan/fasilitasi di mana perlu, dan sec global perlu diatur oleh suatu lembaga yg tdk memiliki keberpihakan pd neg/kelompok neg tertentu - Menekankan kembali bahwa pendanaan ICT/IS ditekankan pd PPP dg melibatkan semua stakeholders (pemr, private sector, civil society/akademisi) dlm menentukan arah pengembangan IS – pemr tetap akan melakukan fasilitasi pengembangan infrastruktur IS utk wilayah-2 yg sec ekon tdk diminati pengusaha - Mendukung mekanisme pendanaan yg bersifat bilateral, baik oleh badan/organ multilateral maupun neg-2 donor dlm membawa best practice dg memperhatikan konteks & kondisi lokal - Azas pengembangan industri lokal dan partnership dg pihak pengembang/ pembuat standard teknologi – utk ini perlu ada penekanan pada teknologi transfer di mana pihak lokal akhir akan dpt melakukan sustainable development – Indonesia berprinsip “Tdk ada suatu neg yg akan maju hanya dg memperbesar pasar, tanpa kembangkan industri lokal”  Long Term Joint Product Development – Technology Transfer - Tingkatkan SDM - Technical Business Cooperation Agreement (TBCA) – utama konten lokal - dan hrs dpt penuhi standard Quality, Cost and Delivery (QCD)

35 Visi & Misi SISFONAS VISI
Terwujudnya Tatanan Informasi Pemerintahan yang terintegrasi secara nasional untuk mendukung terselenggaranya pemerintahan yang baik (Good Governance) dalam rangka meningkatkan daya saing bangsa di era kompetisi global MISI Memanfaatkan seluruh sumberdaya informasi yang ada di seluruh instansi maupun lembaga baik di tingkat pusat maupun daerah Mengintegrasikan sistem informasi yang didukung oleh infrastruktur fundamental dan teknikal sehingga dapat membentuk suatu alur informasi yang terpadu, akurat, tepat, andal dan aman sebagai pendukung pengambilan keputusan

36 Strategi Implementasi dalam pengembangan SISFONAS
Kerangka Konseptual

37 RANCANG BANGUN SISTEM INFORMASI NASIONAL (KERANGKA KONSEPTUAL)
SISFONAS I-TEKNIKAL Simpul Informasi Nasional e-Gov SUPRASTRUKTUR LEADERSHIP REGULASI SDM ARSITEKTUR APLIKASI INFOSTRUKTUR G2C G2B G2G/E ISU POKOK INFRASTRUKTUR JARINGAN Manajemen SI RESTRUKTURISASI PROSES BISNIS Lembaga Teknis I-FUNDAMENTAL UML-metodology-UMM (Unified Modelling Language) UU ITE / Cyberlaw Sistem yang terintegrasi Data Nasional yang terstruktur Peningkatan Pemanfaatan TIK Aksesibilitas & Kapasitas Keamanan & Keandalan Penetrasi Layanan Ketersediaan SDM & kesiapan masy Digital Divide Ribuan Pulau Informasi Cyberlaw Inkonsistensi Data & Informasi – EIS/DSS Sistem Keamanan Jaringan Belum ada Audit TIK-Governance TIK Pengembangan SDM dg kompetensi TIK

38 Infrastruktur fundamental: 1. e-Leadership
Ditunjukkan dengan Komitmen dan Determinasi dari para Pemimpin Dibangun dan dibentuk dengan berbagai inisiatif berikut: Tim Koordinasi Telematika Indonesia (Keppres 9/2003) Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Keppres 20/2006) Inpres 6/2001 tentang Pemberdayaan Telematika Inpres 3/2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-Government Program e-Indonesia, dengan prioritas e-Kabinet (Siskab) dan e-Finance Program Batam Intelligent Island E-Government di Pemerintah Pusat dan Daerah USO (Universal Service Obligation) utk bid ICT SK Menkominfo tentang OSOL (One School One computer’ Lab, e-Gov Taskforce, Pokja e-Indonesia

39 Infrastruktur fundamental: 2. Regulasi
Penyusunan RUU tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (RUU ITE – Cyber Law) Penyusunan RUU tentang Transfer Dana (BI) Penyusunan RUU tentang TIPITI (Cybercrime Law)

40 Infrastruktur fundamental: 3. Sumberdaya Manusia
Pengembangan Profesi Standard Kompetensi Pengelola e-gov Pedoman Sosialisasi Diklat TIK (ICT) & e-Gov Pemberdayaan Masyarakat: OSOL, Komputer Murah, Rencana bentuk Tim pengembangan WarNet, Pembentukan LII dan lain-lain.

41

42 Peranan ICT di Sekolah Modern Indonesia
Sumber : Kerangka Cetak Biru ICT untuk Pendidikan Dasar dan Menengah, 2004

43 HR-ICT e-Literacy Taxonomy

44 INFRASTRUKTUR TEKNIKAL
ARSITEKTUR SISTEM MANAJEMEN PROSES INTEGRASI SISTEM INFORMASI ARSITEKTUR APLIKASI MANAJEMEN INFOSTRUKTUR MANAJEMEN JARINGAN PUSAT INFORMASI KEAMANAN JARINGAN KEAMANAN DATA PENGATURAN DOMAIN & IP RESTRUKTURISASI DATA INFRASTRUKTUR TEKNIKAL TEKNOLOGI JARINGAN FISIK PENGATURAN DOMAIN DATA Layanan Publik INFRASTRUKTUR JARINGAN INFOSTRUKTUR Pendukung Layanan Publik Operasi Internal Koordinasi Operasi Management Perubahan Restrukturisasi Proses Bisnis

45 JARING SIMPUL INFORMASI NASIONAL

46 Konsepsi - Indonesia On-line
Dicanangkan Presiden RI pada tanggal 20 Mei 2002 PUBLIK INTERNET GSI: Interconnectivity GAI: Interoperability Integrated Database LTN / LTTN KBRI / KJRI KABINET LPND PEMDA 6 37 24 118 32 PROV 412 KAB/KOTA

47 Konfigurasi saat ini – Indonesia Online melalui www.kominfo.go.id
(posisi Des’03) PUBLIK INTERNET GSI: Interconnectivity GAI: Interoperability Integrated Database LTN / LTTN KBRI / KJRI Kedubes Asing KABINET LPND PEMDA Cyber Media 150 25 6 33 24 191 42 Ditambah: Komunitas Telematika, Perguruan Tinggi, dll  Total 567 website

48 Rencana Pembangunan Pusat Data
Jakarta Semarang Surabaya Banjarmasin Makassar Bandung Palembang Medan IDC/NOC 4M 2M 128K~512K E1*n(45M) Sub_Node End User Fiber Optic Microwave & Satellite Dedicated L/L & Internet L/L PAPUA

49 PENGENDALI INFOSTRUKTUR PENANGGULANGAN MASALAH AUDIT SISTEM INFORMASI
KONSEP LEMBAGA TEKNIS PENGENDALI KEAMANAN SISTEM PENELITIAN & PENGEMBANGAN OTORITAS SERTIFIKAT KEAMANAN NASIONAL SYSTEM SECURITY PENGENDALI INFOSTRUKTUR PENGENDALI KEAMANAN JARINGAN NETWORK MANAGEMENT CONTENT MANAGEMENT INTEGRASI SISTEM INFORMASI PENANGGULANGAN MASALAH SISTEM JARINGAN LEMBAGA TEKNIS SISFONAS PEMULIHAN SISTEM INFORMASI PENGENDALI SISTEM JARINGAN GUDANG DATA PEMULIHAN SISTEM JARINGAN SYSTEM CONTROL & AUDIT PUSAT DATA BERSAMA REGISTRASI DOMAIN, IP PUSAT ANALISA DATA AUDIT SISTEM INFORMASI KENDALI PROFESI STANDAR KENDALI INTERNAL

50 Draft Struktur Organisasi Pendukung Kegiatan IT di Provinsi

51 e-Government Stages of e-Government Development
Recent UN study member states surveyed, 169 (90%) had a gov website Seamless (0%) Transactional (10%) Emerging (19%) Interactive (33%) Enhanced (38%) Stages of e-Government Development Emerging : web presence with limited and static information Enhanced : web presence with dynamic contents Interactive : capabilities to download information and interact with gov electronically Transactional : capabilities to activate financial transactions such as making payments Seamless : full integration of e-Government processes across government agencies

52 Strategi Pengembangan e-Gov
Pengembangan sistem pelayanan yang handal dan terpercaya serta terjangkau masyarakat luas Penataan sistem manajemen dan proses kerja pemerintah Pusat dan Daerah secara holistik Pemanfaatan teknologi informasi secara optimal Peningkatan peran serta dunia usaha dan pengembangan industri telekomunikasi dan teknologi informasi Pengembangan SDM di pemerintahan dan peningkatan e-literacy masyarakat Pelaksanaan pengembangan secara sistematik melalui tahapan yang realistik dan terukur

53 Indonesia’s Roadmap to E-Government
Near Term Medium Term Long Term Phase 1 Phase 2 Phase 3 Phase 4 Phase 5 PREPARATION PRESENCE ACTION PARTICIPATION TRANSFORMATION GOL pilot projects and Education Readiness Assessments/ service offerings selection G2B and G2C interaction Applying GOL Best Awareness Building Diagnostics ICT Infrastructure G2G partnerships Practices Rationalize GOL for Taskforces Development Business Transactions Performance Government of Indonesia Stakeholder Support (Top Define standards, GOL Changed Relationships Measurement/ e-Legislation (Cyber Down) processes (G2C, G2B, G2G, G2E) Accountability Laws) GOL National Action Plan Change Management Co-ordination of e- New GOL Processes and Website development E-Leadership Government Activities Service Offerings GOL Budget Allocations GOL Policy Review and Management FY 2003 Beyond Source : Final Report, Technical Assistance to Facilitate the Deployment of Government Online in Indonesia. IIDP, 22 March 2002

54 Kerangka Arsitektur e-Gov
Sumber : Inpres 3 tahun 2003

55 Penugasan Khusus Kepada 7 Menteri
Menteri Komunikasi dan Informatika, Mengkoordinasikan penyusunan Kebijakan, Regulasi, Standarisasi dan Panduan yang diperlukan untuk melandasi perencanaan dan pelaksanaan e-Gov Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Memfasilitasi perencanaan dan perubahan sistem manajemen serta proses kerja Pemerintah Menteri Perhubungan, Mengembangkan infrastr jarkominfo serta mendorong partisipasi dunia usaha dlm pengembangan jaringan dan internet di seluruh wilayah NKRI Menteri Riset dan Teknologi, Mengkoordinasikan kemampuan tekno yang ada di lembaga Litbang dan Perguruan Tinggi utk mengoptimalkan pemanfaatan tekinfo dlm giat e-Gov Menteri Perenc Pembang Nasional dan Menteri Keuangan, Menganalisis kelayakan renstra e-Gov di setiap instansi dan mengintegrasikannya ke dlm rencana e-Gov secara menyeluruh Menteri Dalam Negeri, Memfasilitasi koordinasi antara lembaga-lembaga pemerintah pusat dan daerah

56 Panduan Pengembangan e-Gov
Panduan Pembangunan Infrastruktur Portal Pemr Panduan Manajemen Sistem Dokumen Elektronik Pemr Panduan Penyusunan Rencana Pengembangan e-Gov Lembaga Pedoman Penyelenggaraan Diklat ICT dlm Menunjang e-Gov Pedoman ttg Penyelenggaraan Situs Web Pemr Daerah 5 panduan 2004 : Standar Mutu dan Jangkauan Pelayanan serta Pengembangan Apl (e-Services) Kebijakan ttg Kelembagaan, Otorisasi, Info dan Keikutsertaan Swasta dlm Penyelenggaraan e-Gov Kebijakan Pengembangan Kepemerintahan yg Baik dan Manajemen Perubahan Panduan ttg Pelaksanaan Proyek dan Penganggaran e-Gov Standar Kompetensi Pengelola e-Gov Blue Print Aplikasi e-Gov Pemerintah Pusat/Daerah

57 Pengembangan Aplikasi e-Government
Aplikasi Layanan Publik Pada Instansi Pemerintah Pusat Informasi Kebijakan Publik (UU, PP, Kepres, Inpres, Kepmen, Kepdirjen, dll) Layanan Informasi Umum ttg Instansi Informasi dari Masyarakat Layanan Darurat/Bencana Layanan Pencatatan/Pendaftaran Layanan Perijinan Layanan Pembayaran Layanan Khusus lainnya Pemerintah Pusat (Dep, Kementr, LPND) Back Office : Untuk Pusat dan Daerah 1. Administrasi Keuangan 2. Kekayaan / Asset 3. Kepegawaian 4. Pengendalian Proyek 5. Pengadaan Barang Dan Jasa 6. Sistem Pelaporan 7. Pengawasan Internal 8. dll Pengem- bangan Aplikasi E-Gov Aspek yg diperhatikan : Tupoksi Kompleksitas Sumber Daya-Tahapan Aplikasi Layanan Publik Pada Instansi Pemerintah Daerah Informasi Kebijakan Publik Informasi dari Masyarakat Informasi Daerah (perekon, pariwisata, pertanian, kependudkn, dll) GIS/Mapping Informasi Darurat/Bencana Layanan Kependdkan (KTP, KK, Akte Lahir Akte Nikah/Cerai/Kematian, dll) Layanan Pendidikan Layanan Kesehatan Layanan Pendaftaran Layanan Perijinan Layanan Pembayaran Pemerintah Daerah (Prov, Kab/ Kota)

58 Standard Kebutuhan Sistem Aplikasi
Reliable Dapat berjalan dengan handal, robust terhadap kesalahan pemasukan data, perubahan sistem operasi dan bug free Interoperable Dapat saling berkomunikasi serta bertukar data dan informasi dengan sistem aplikasi lain untuk membentuk sinergi sistem Scalable Dapat ditingkatkan kemampuannya, terutama penambahan fitur baru, penambahan user dan kemampuan pengelolaan data yang lebih besar User Friendly Mudah dioperasikan dengan antar muka pengguna yang lazim berlaku di pemerintahan dan sesuai dengan kebiasaan bahasa dan budaya penggunanya Integrateable Mudah diintegrasikan dengan sistem aplikasi lain, terutama untuk melakukan transaksi pertukaran data dan informasi antar sistem aplikasi e-Government, baik dalam lingkup satu pemerintah daerah dengan pemerintah daerah lain.

59 Cetak Biru Pengembangan
Cetak biru pengembangan merupakan suatu rincian teknis yang perlu dimiliki oleh setiap lembaga. Cetak biru dimaksud memuat antara lain; Penjabaran strategi dan rencana strategi e-government Kondisi layanan saat ini Infrastruktur saat ini Masalah dan tantangan Cetak biru – Infrastruktur aplikasi Cetak biru – Sumberdaya manusia Cetak biru – Infrastruktur jaringan Cetak biru – Infrastruktur informasi Cetak biru – Integrasi jaringan, informasi dan aplikasi Cetak biru – Pendanaan Cetak biru – Struktur organisasi, sistem manajemen dan proses kerja Cetak biru – Perawatan (maintenance) Peta alur dan tahapan peraturan Peta alur dan tahapan pengembangan infrastruktur Peta alur dan tahapan penerapan e-government Peta alur dan tahapan sistem pendukung Manajemen perubahan

60 Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)
Pemerintah Propinsi Info Kepddkan PDK Pemerintah Kab/kota Info Kepddkan Kab/Kota PDK Kab./Kota Ditjen. Adminduk, DDN Server DJAK Info Kepddkan Nasional DATABASE KEPDDUKAN NASIONAL INTRANET Kantor Kec. 1 (TPDK) Kantor Pencatatan Sipil 3 (TPDK) Kantor Pencatatan Sipil 2 (TPDK) Kantor Kec. 3 (TPDK) Kantor Pencatatan Sipil 1 (TPDK) Kantor Kec. 2 (TPDK)

61 Manfaat Bank Data Penduduk dgn Pelayanan Publik
Jasa layanan : Air Bersih, Telepon, Listrik Pelayanan Sosial : Kesehatan, Pendidikan, Asuransi, JPS Perijinan : Usaha, Perdagangan DATABASE PENDUDUK ( NIK ) Intranet Pelayanan Kepemilikan : Sertifikat Tanah, IMB Perpajakan/Kepolisian : SPT, PBB, BPKB, SIM, STNK, STMD Keimigrasian Pasport, KITAS, KITAP Pelayanan Perbankan

62 Single Identification
Number/Nomor Identitas Tunggal No Sertif HAT (NIB) No KTP No KK No IMB No Paspor No SPPT (NOP) No SIM No Pelangg List No NPWP No Pelangg Tlp NIP NOMOR BERSAMA (Common ID) No Pelangg Air NRP No Pelangg Gas No BPKB No Inv Aset Drh No Rek/Kartu No Inv Aset Neg NIT/KIN ID Bdsk Bid/ Badan No Polis ID Bdsk Perso- nal No SIUP No Askes No SI Temp Ush No Astek Akte Pend Perush No Akta Kelah No Ij Kuasa Tambang No Akta Nikah No Sensus No PEB/PIB DLL KODE BIDANG KODE PERSONAL (Prop, Kab, Kec, Kelur, Blok, Urut lain) (Tgl, Bln, Thn, Kelamin, Dst)

63 (Kartu Identitas Nasional - KIN)
Multi-Purposes Card (Kartu Identitas Nasional - KIN) Additional Flexible Storage Embossing Storage Chip Data Secure ID Photo & Signatures for Virtual Verification Mag Stripe & Bar Codes for multi-use Digital Certification Version Serial Number Certificate Authenticator Issued/Valid Subject (User/Company) Public Key Digital Signature Crypto Chip Data Digital Signatures Individual’s Secret Key Algorithm & Processes Functions + Personal Data Certificates on a Smart Card

64 Services : Multi-Purposes NATIONAL ID CARDS (KIN)
Identifikasi Transportasi: Perbankan: Utiliti KTP SIM STNK IMB Sertifikat Tanah Akte Kelahiran, Kematian, perkawinan and perceraian Layanan Kesehatan dan Asuransi Pajak Perpindahan penduduk dll Toll Kereta Api Bis Taksi dll Electronic Money Home/Firm Banking dll PLN PAM TELEPON dll

65 Government Private Sector
Network Services xxxxxxxxxxxxxxxxxx Secure Personal Identity NIT Global International Unity Domestic Inter-Operability Verification & Access Control Networks Facilities Enterprise Level Intra-Operability Individual Control Usage Government Private Sector Tax Commerce Financial Services Health Care Transportation Public Sector Documents Law enforcement Social Services Fraud control Trust Centers Certification Revocation Data Management Administration & control Independent body / no interest to the public transaction Generate/Maintain NIT Coordinate all government purposes

66 Approach of the Framework Pilot System National e-Procurement Portal
Regulations Agencies/Ministries Sourcing Vendor Management System Supplier/Vendors eTendering Web Portal ePurchasing eCatalog Commodities: Product Work Services Agency Management System Web Portal Interoperability User Access User Access Analytical Processing Government Spending, Procurement Productivity and Performance Regulations

67 System Architecture NePGI Solution
User Type Firewall Web Server Application Server Modules DBMS Operator NePGI Super System Adm. eTendering ePurchasing Agency User System Adm. Project Manager Procurement Committee Purchaser eCatalog Agency Management system Vendor/Supplier User System Adm. Vendor Management system User Restriction Access

68 Approach Organizational Structure National e-Procurement Portal
Government Coordinator Operator Facilitator Super System Administrator National eProcurement Ministries/Agencies B C D System Administrator Agency/Ministry System Administrator Project : Pimpro System Administrator User : Purchasers Idem A Vendors/Suppliers a b c d System Administrator Vendor/Suppliers Idem

69 Intra Governmental Access Shared Information System - IGASIS

70 Igasis Prototype dan Distributed Database Nasional
Operational Databases for Internal Organization External Databases for Online Service Sistem Informasi Eksekutif Kehakiman Akte Perusahaan Pimpinan Pimpinan NIT/ID Apl Apl SIM, STNK NIT/ID POLRI DEPKEU Pajak NIT/ID Distributed Database Nasional DEPKES Askes EDI / XML NIT/ID Info Kependudukan NIT/ID DEPDAGRI (utk e-Gov : e-Proc, NIT, … ) DEPERINDAG SIUP NIT/ID NIT/ID . . . . . . Intra Government Access Public Access

71 e - Government Services Secure Network
Finance Custom Health Care e-Government Services Secure Network Land Taxation Electronic Public Services : Public Information Tax Payment Billing etc. Electronic Public Service Government Agency General Public Private Enterprise

72 - Informasi Elektronik sbg alat bukti sah (electronic evidence)
UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) - Informasi Elektronik sbg alat bukti sah (electronic evidence) - Prinsip Ekstra Territorial Yurisdiction Isi: 13 Bab, 48 Pasal Ketentuan Umum Asas dan Tujuan Informasi Elektronik Penyelenggaraan Sistem Elektronik Transaksi elektronik Nama Domain, HKI dan Perlindungan Hak Pribadi (Privasi) Perbuatan Yang dilarang Penyelesaian sengketa Peran Pemerintah dan Masyarakat Penyidikan, Penuntutan dan Pemeriksaan di Sidang Pengadilan Ketentuan Pidana Ketentuan Peralihan Ketentuan Penutup

73 PENUTUP Dlm rangka membangun masyarakat informasi dunia, memberikan layanan publik dan menciptakan Sist Kepemerintahan yg demokratis, transparan, bersih, adil, akuntabel, bertangg jwb, responsif, efe dan efi perlu pengembangan dan penerapan apl Telematika di lingk Pemr dengan bangun Sisfonas dan e-Gov Dg mempertimbangkan kondisi saat ini diperlukan proses transformasi yg melibatkan berbagai komponen bangsa, pembangunan telematika direncanakan secara matang, cermat, bertahap, realistis dan membumi Bbrp Pilot Project/Prototipe perlu dikembangkan utk bisa dikembangkan secara bertahap spt IGASIS, SIN/NIT-KIN, e-Procurement, dll

74 KATA-KATA MUTIARA PROF. LOWN
ONLY THOSE WHO ARE ABLE TO SEE THE INVISIBLE, ARE ABLE TO DO THE IMPOSSIBLE (Kita harus berusaha membuat yg tidak terlihat oleh mata, menjadi tampak oleh budidaya)

75 Terima kasih


Download ppt "STRATEGI DAN KEBIJAKAN TELEMATIKA DI INDONESIA"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google