Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)"— Transcript presentasi:

1 STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)
PENDIDIKAN PROVINSI LAMPUNG Oleh HP

2 Permasalahan Penilaian Hasil Belajar
Keterampilan guru menyusun instrumen penilaian hasil belajar: rendah? Objektivitas penilaian hasil belajar: rendah? Kemampuan para pembina guru dalam menyusun instrumen penilaian hasil belajar: rendah? Kemauan guru belajar menyusun instrumen penilaian hasil belajar: rendah?

3 Dasar Hukum Siapa Guru itu?
Guru  pendidik profesional, tugas utamanya: mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, dan menilai, serta mengevaluasi siswa pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, dikdas, dan dikmen (UU No.14/2005 Ps 1, ayat 1).

4 Tugas Guru dalam Pembelajaran
Merencanakan Melaksanakan (PBM) Mengevaluasi

5 Penilaian Hasil Belajar
Pengukuran Penilaian Evaluasi

6 UU No. 20 tahun 2003 Pasal 35 ayat 1 Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan Harus ditingkatkan secara berencana dan berkala,

7 Dasar Hukum UU Sisdiknas Pasal Pasal 58:
Evaluasi hasil belajar siswa dilakukan oleh pendidik untuk memantau proses, kemajuan, dan perbaikan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan. Evaluasi siswa, satuan pendidikan, dan program pendidikan dilakukan oleh lembaga mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistemik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan.

8 PP No. 19 tahun 2005: Bab X : Standar Penilaian Pendidikan Pasal 63 – 72 Permendiknas No. 20 tahun 2007: Penilaian oleh Pendidik Penilaian oleh Satuan Pendidikan Penilaian oleh Pemerintah

9 Permendiknas No. 20/2007 Penilaian Pendidikan: Proses pengumpulan & pengolahan informasi utk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik Ulangan: Proses utk mengukur pencapaian kompetensi siswa secara berkelanjutan dlm PBM, utk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, & menentukan keberhasilan belajar siswa

10 Proses Pembelajaran Guru sudah mengajar  kalau murid sudah belajar
Murid sudah belajar  ada perubahan perilaku Perubahan perilaku/hasil belajar mencakup: Ranah Kognitif (Pengetahuan) Ranah Psikomotor (Keterampilan) Ranah Afektif (Sikap-perilaku)

11 Penilaian oleh Pendidik
Menginformasikan silabus mapel yg di dalamnya memuat rancangan & kriteria penilaian di awal smt; Mengembangkan indikator pencapaian kd dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran; Mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih; Melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan; Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik;

12 Mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik; Mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik; Memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran; Melaporkan hasil penilaian mapel pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar siswa disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompe-tensi utuh; melaporkan hasil penilaian akhlak ke guru Pend. Agama & hasil penilaian kepribadian ke guru PKn sbg informasi utk menentukan nilai akhir semester tentang akhlak & kepribadian siswa dg kategori sangat baik, baik, atau kurang baik

13 TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN
Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik; Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja; Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran;

14 TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN
Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek; Instrumen penilaian hasil belajar yg digunakan pendidik memenuhi persyaratan: substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik;

15 Penilaian Keterampilan Berpidato (Menggunakan Skala Penilaian)
No Aspek yang dinilai Nilai 1 2 3 4 Berdiri tegak Memandang ke arah hadirin Pronunciation baik Sistimatika baik 5 Mimik baik 6 Intonasi 7 Penyampaian gagasan jelas Skor yang dicapai Skor maksimum 28

16 PRINSIP-PRINSIP ASSESMEN
1. Valid 2. Objektif 3. Adil 4. Terpadu dg PBM 5. Terbuka 6. Menyeluruh & berkesinambungan 7. Sistematis  terencana 8. Pakai acuan kriteria  PAK bukan PAN 9. Akuntabel

17 Ulangan Harian: Kegiatan secara periodik utk mengukur pencapaian kompetensi siswa dlm satu KD atau lebih UTS: Kegiatan utk mengukur pencapaian kompetensi siswa setelah melaksanakan pembelajaran 8-9 minggu. Cakupan seluruh indikator dari seluruh KD pada periode tsb

18 UAS: Mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester
UAS: Mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester. Cakupannya, seluruh indikator dari semua KD pada semester tersebut Ulangan Kenaikan Kelas: Untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa di akhir semester genap. Cakupannya, seluruh indikator dari KD pada semester tsb.

19 Ujian Sekolah/Madrasah:
Pengukuran pencapaian kompetensi utk dpt pengakuan prestasi belajar & syarat lulus: Diujikan Mapel IPTEK Non UASBN dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik ; Kelompok Mapel Agama dan akhlak mulia; serta Kelompok Mapel kewarganegaraan & kepri-badian yg diatur dlm POS Ujian Sekolah.

20 KETENTUAN UMUM Penilaian pendidikan terdiri atas:
penilaian proses oleh pendidik; penilaian hasil, dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, dan pemerintah; dan penilaian perkembangan peserta didik yang dilakukan secara terencana, berkala, dan berkesinambungan.

21 PENILAIAN HASIL BELAJAR
Unjuk Kerja (Performance) Penugasan (Proyek/Project) Hasil kerja (Produk/Product) Tertulis (Paper & Pen) Portofolio (Portfolio) Sikap Diri (Self Assessment)

22 PENILAIAN HASIL BELAJAR
Penilaian perkembangan peserta didik TK melalui: Catatan anekdot, portofolio, catatan perkembangan harian, dan lainnya.

23 Apa Isi Permen No. 20 Tahun 2007 ? Prinsip penilaian
Teknik dan instrumen penilaian Mekanisme dan prosedur penilaian Penilaian oleh pendidik Penilaian oleh satuan pendidikan Penilaian oleh pemerintah

24 Teknik Penilaian Tes - Tes Tertulis - Tes Lisan - Tes Perbuatan Non Tes - Observasi - Wawancara - Ceklis - Angket, dll

25 Non Tes Bentuk Objektif - Pilihan Ganda - Isian Uraian - Uraian terstruktur - Uraian Bebas

26 Kekhususan PHB per Jenis Sekolah
Taman Kanak-kanak: Tidak ada tes tulis Tes praktik  perkembangan peserta didik SD, SMP, SMA: Tes Tulis, Tes Praktik, Non Tes SMK: Uji Kompetensi  kemampuan seperangkat praktik

27 SELESAI, MOHON MAAF DAN TERIMA KASIH


Download ppt "STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN dalam STANDAR PELAYANAN MINIMAL (SPM)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google