Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DASAR DI DAERAH PERBATASAN

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DASAR DI DAERAH PERBATASAN"— Transcript presentasi:

1 KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DASAR DI DAERAH PERBATASAN
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2012 1 1 1

2 Sistematika Paparan 1. Tahapan Pembangunan Pendidikan Nasional
2. Biaya Pendidikan 3. Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2012 4. Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2012 5. Program Pembiayaan untuk Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar 6. Pembangunan Pendidikan Dasar di Daerah Perbatasan

3 Tahapan Pembangunan Pendidikan Nasional
1 Tahapan Pembangunan Pendidikan Nasional

4 INSAN INDONESIA CERDAS & KOMPETITIF
Tahapan Pembangunan Pendidikan Nasional Fokus Internal Fokus Eksternal VISI 2025 INSAN INDONESIA CERDAS & KOMPETITIF PERIODE TEMA Peningkatan Kapasitas & Modernisasi Penguatan Pelayanan Daya Saing Regional Daya Saing Internasional VISI : “Terselenggaranya Layanan Prima Pendidikan Nasional untuk Membentuk Insan Indonesia Cerdas Komprehensif“ MISI : M1. Meningkatkan Ketersediaan Layanan Pendidikan M2. Meningkatkan Keterjangkauan Layanan Pendidikan M3. Meningkatkan Kualitas/Mutu dan Relevansi Layanan Pendidikan M4. Meningkatkan Kesetaraan Memperoleh Layanan Pendidikan M5. Meningkatkan Kepastian/Keterjaminan Memperoleh Layanan Pendidikan Tema strategis pada periode tahun ditekankan pada pembangunan penguatan pelayanan. Setelah rasio kebutuhan dan sediaan sarana dan prasarana pendidikan nasional menjadi optimal, fokus selanjutnya adalah bagaimana meningkatkan mutu pendidikan agar relevan dan berdaya saing. Sasaran dan program-program kerja yang terkait harus mampu menjawab tuntutan mutu dari kapasitas pendidikan yang semakin besar dan desentralisasi fiskal serta otonomi daerah yang semakin dewasa. Strategi penguatan pelayanan ini merupakan milestone peralihan fokus atau penekanan dari pembangunan aspek kuantitas kepada aspek kualitas. Didampingi akses pendidikan yang semakin mudah dan akuntabilitas publik yang semakin transparan, tema mutu layanan pendidikan ini akan menciptakan para penggerak pembangunan menuju visi negara dan bangsa Indonesia yang aman, adil, dan sejahtera. Sasaran-sasaran pendukungnya antara lain implementasi dan operasi yang optimal terhadap tata nilai, Sisdur, dan koordinasi kerja yang telah terstruktur. Pada periode ini pula, Kementerian Pendidikan Nasional diharapkan menjadi benchmark technocracy atau teladan di antara institusi pemerintah lainnya. 4

5 2 Biaya Pendidikan

6 Jenis Biaya Pendidikan
Menurut PP No 48 Tahun 2008 ada 3 jenis biaya pendidikan: Biaya Satuan Pendidikan: biaya penyelenggaraan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan Biaya Penyelenggaraan dan/atau Pengelolaan Pendidikan: biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan oleh Pemerintah, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, atau penyelenggara/satuan pendidikan yang didirikan masyarakat Biaya Pribadi Peserta Didik: biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan.

7 Biaya Satuan Pendidikan
Terdiri dari: biaya investasi adalah biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sdm, dan modal kerja tetap. biaya operasi, terdiri dari biaya personalia dan biaya nonpersonalia.   bantuan biaya pendidikan yaitu dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya beasiswa adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi.

8 Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
3 Bantuan Operasional Sekolah (BOS)

9 Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Secara umum BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu; Secara khusus: Membebaskan pungutan bagi siswa SMP negeri terhadap biaya operasi sekolah Membebaskan pungutan seluruh siswa miskin dari seluruh pungutan dalam bentuk apa pun, baik di sekolah negeri maupun sekolah swasta Meringankan beban biaya operasi sekolah bagi siswa di sekolah swasta;

10 Alokasi BOS Tahun 2011-2012 Biaya Satuan BOS 2012:
Jenjang 2011 2012 Jumlah Sekolah Siswa Dana (Rp. 1000) SD SMP 32.861 33.669 Buffer TOTAL Biaya Satuan BOS 2012: 1. SD : Rp ,-/siswa/tahun 2. SMP : Rp ,-/siswa/tahun

11 Landasan Penyaluran BOS tahun 2012
Pidato Bapak Presiden : Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU APBN 2012 beserta Nota Keuangan 16 pada Agustus 2011: Proses yang menghambat penyaluran BOS harus ditiadakan. UU APBN No 22 Tahun 2011 Tentang APBN Tahun 2012 mengamanatkan bahwa mekanisme penyaluran dana BOS disalurkan dari rekening kas umum negara (KUN) ke rekening kas umum daerah (KUD) provinsi untuk selanjutnya diteruskan kepada masing-masing satuan pendidikan dasar baik negeri maupun swasta dalam bentuk hibah 3. Keputusan rapat di Komite Pendidikan yang dipimpin oleh Bapak Wakil Presiden menginstruksikan bahwa BOS harus disalurkan dengan prinsip tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran dan tepat penggunaan. Diharapkan tanggal 9 – 16 Januari 2012 BOS triwulan 1 harus sudah disalurkan dan diterima Satuan Pendidikan

12 Jumlah Prov yang sudah menyalurkan
Karakteristik BOS tahun 2012 Mekanisme penyaluran BOS tahun 2012 Realisasi Penyaluran BOS 2012 Per 19 Januari 2012 Minggu ke Jumlah Prov yang sudah menyalurkan I 7,04% (3 Provinsi) II 87,32% (29 Provinsi) III 100% (33 Provinsi) PENGGUNAAN DANA BOS Pembelian/ penggandaan buku teks pelajaran Kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru Kegiatan pembelajaran dan ekstra kurikuler siswa Kegiatan Ulangan dan Ujian Pembelian bahan-bahan habis pakai Langganan daya dan jasa Perawatan sekolah Pembayaran honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer. Pengembangan profesi guru Membantu siswa miskin Pembiayaan pengelolaan BOS Pembelian perangkat komputer Biaya lainnya jika seluruh komponen 1 s.d 12 telah terpenuhi pendanaannya dari BOS Pertanggungjawaban dan Pelaporan Sekolah Kab/Kota Provinsi Pusat Pemerintah Daerah Provinsi wajib membuat dan menyampaikan: Laporan Realisasi Penyaluran BOS kepada MenKeu c.q. DJPK Laporan Penggunaan BOS kepada Mendikbud c.q. DJ DikDas. Penyampaian Laporan Realisasi Penyaluran: akhir Maret 2012 untuk penyaluran Triwulan I; akhir Juni 2012 untuk penyaluran Triwulan II; akhir September 2012 untuk penyaluran Triwulan III akhir Desember 2012 untuk penyaluran Triwulan IV. *) Nilai Rp – 99,81%

13 Persentase Penyaluran BOS 2010, 2011, dan 2012
Triwulan 1 Bulan ke-1 Bulan ke-2 Bulan ke-3 19 Jan 2012 Lebih difokuskan pendampingan pada penggunaan dan pertanggung jawaban BOS 2011 2012 2010 *) Nilai Rp – 99,81%

14 Satuan Biaya Per Siswa Per Tahun
Hal-hal Baru Dalam Dana BOS tahun 2012 Jenjang Satuan Biaya Per Siswa Per Tahun 2011 2012 SD SMP Peningkatan satuan biaya BOS untuk menjamin pendidikan dasar yang bebas pungutan Mencakup 100% biaya operasional sekolah pada jenjang pendidikan dasar (SD dan SMP). Dapat digunakan untuk biaya personal untuk siswa dari keluarga miskin, antara lain: Tambahan bantuan biaya transportasi Alat transportasi sederhana bagi siswa miskin yang akan menjadi barang inventaris sekolah (misalnya sepeda, perahu penyeberangan, dll) Seragam, sepatu dan alat tulis bagi siswa penerima subsidi siswa miskin (SSM) Penyaluran daerah sulit, terpencil, terisolir (1.201 kec di 161 Kabupaten) dilakukan setiap semester agar lebih mempermudah pengambilan pada bank penyalur yang ditunjuk.

15 Distribusi Alokasi BOS Tahun 2012 (1/2)

16 Distribusi Alokasi BOS Tahun 2012 (2/2)

17 Kontribusi BOS untuk Wajar Dikdas
Dana operasional sekolah tercukupi; Standar Pelayanan Minimal (SPM) secara berangsur-angsur terpenuhi; Meningkatkan penyelenggaraan pendidikan; Akses ke sekolah meningkat, konsekuensinya APK dan APM meningkat; Menekan Angka Putus Sekolah; Meningkatkan Angka Transisi (dari SD ke SMP); Mengurangi disparitas antara Kota dengan kabupaten

18 Dampak Pelaksanaan BOS Terhadap Kinerja Proses Belajar
BOS Effect Region Sumatera Java Bali Kalimantan Sulawesi Maluku Papua Changes Attributable to BOS: Lower dropout rate 76% 74% 81% 80% 54%** 50%** Higher student transition to JS 89% 90% 81%** 87% 91% 86% 74%** Less fundraising in school 63% 62% 58% 61% 40%** 41%* Enrollment of more poor students 69% 60% 75% 48% 68% More available books 94% 50%* Increased school authority 73% 79% 72% 56%** Higher student performance 88% 92% 97%** Notes: Percentages constructed by taking the average across district head, school principal, SC head, SC member and teachers in school (equally weighted). * Mean is significantly different at 0.01 level; ** Mean is significantly different at 0.05 level. Data are weighted SOURCE: World Bank, SBM National Survey, 2010 Dengan kenaikan satuan BOS 2012, dan perbaikan dalam penyaluran, penggunaan dan pertanggung jawaban, Dampak BOS 2012 terhadap kinerja proses belajar akan bertambah besar.

19 Peran Pemerintah Daerah
Pemda tetap menganggarkan dana untuk operasional sekolah (BOSDA) dari sumber APBD; Ikut membantu melakukan pembinaan, monitoring dan pengawasan terhadap program BOS di sekolah Pemda mengalokasikan dana untuk Tim Manajemen BOS masing-masing daerah dari sumber APBD

20 Data Daerah yang Mengalokasikan BOSDA/BOP tahun 2011
Pemda Provinsi: 15 provinsi mengalokasikan dana BOSDA sebesar antara Rp siswa/th (di Sulut) s/d Rp. 700,000 per siswa/tahun (di NTB) Pemda Kabupaten/Kota: 300 kabupaten/kota mengalokasikan dana BOSDA sebesar antara Rp. 5,000/siswa/th (di Pematang Siantar) s/d Rp.3,500,000 per siswa/tahun (di Teluk Bintuni).

21 Permendikbud No 60/2011 Tentang Larangan Pungutan Biaya Pendidikan Pada SD dan SMP
Pasal 1: Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan pada sekolah yang berasal dari peserta didik atau orang tua/wali secara langsung maupun tidak langsung Biaya pendidikan adalah sumber daya keuangan yang disediakan dan/atau diperlukan untuk menyelenggarakan dan mengelola pendidikan Pasal 2: Biaya pendidikan pada SD Negeri dan SMP Negeri bersumber dari APBN dan/atau APBD sampai terpenuhi SNP Pemenuhan biaya pendidikan dilakukan melalui bantuan operasional sekolah

22 Larangan Pungutan (Permendikbud 60/2011)
Sekolah Pungutan Biaya Operasional Biaya Investasi A. Sekolah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah B. Sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat yang menerima BOS Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang bertaraf internasional tidak boleh melakukan pungutan tanpa persetujuan tertulis dari Menteri atau pejabat yang ditunjuk Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang dikembangkan menjadi bertaraf internasional tidak boleh melakukan pungutan tanpa persetujuan tertulis dari bupati/walikota atau pejabat yang ditunjuk : Dilarang

23 Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2012
4 Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan 2012

24 wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun
Kebijakan DAK Bidang Pendidikan untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB tahun 2012 TUJUAN SASARAN menunjang program wajib belajar pendidikan dasar 9 (sembilan) tahun yang bermutu dan/atau pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) SD/SDLB dan SMP/SMPLB NEGERI ATAU SWASTA

25 Kebijakan AK Bidang Pendidikan
untuk SD/SDLB tahun 2012 KEGIATAN PENGADAAN SARANA PENINGKATAN MUTU Pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya Pengadaan peralatan pendidikan: Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial, Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan; Bahasa; dan Seni Budaya dan Keterampilan. Rehabilitasi Ruang Kelas Rusak Berat beserta perobotnya

26 (Peralatan lab IPA, Bahasa dan IPS)
Kebijakan DAK Bidang Pendidikan untuk SMP/SMLB tahun 2012 KEGIATAN Rehabilitasi Ruang Belajar Rusak Berat dan perabotnya PENGADAAN SARANA PENINGKATAN MUTU (Peralatan lab IPA, Bahasa dan IPS)

27 Target Pelaksanaan DAK Bidang Pendidikan
untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB tahun 2012 Target yang akan dicapai dalam program DAK bidang pendidikan untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB tahun anggaran 2012 adalah tersedianya ruang kelas dan sarana peningkatan mutu yang cukup dan layak.

28 Alokasi DAK Bidang Pendidikan tahun 2012
Alokasi DAK bidang pendidikan tahun anggaran sebesar Rp. 10, Triliun. dengan proporsi alokasi nasional sbb: Jenjang SD/SDLB = 80% (Rp 8,03304 triliun), Jenjang SMP/SMPLB = 20% (Rp 2,00826 triliun). Setiap kabupaten/kota penerima DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2012 wajib menyediakan dana pendamping dari APBD minimal sebesar 10% (sepuluh persen) dari alokasi dana yang diterima.

29 Rehababilitasi Ruang Kelas SD/ Rusak Berat beserta perabotnya
Proporsi Penggunaan DAK Bidang Pendidikan untuk SD/SDLB dan SMP/SMPLB tahun 2012 80 % 20 % SD/SDLB: Pengadaan sarana peningkatan Mutu Pendidikan Pembangunan Perpustakaan, dan Peralatan Pendidikan SMP/SMPLB Pengadaan alat Pendidikan Rehababilitasi Ruang Kelas SD/ Ruang Belajar SMP Rusak Berat beserta perabotnya

30 Penggunaan DAK Bidang Pendidikan tahun 2012
SD/SDLB SMP/SMPLB Rehabilitasi ruang kelas yang rusak berat; Peningkatan Mutu Peendidikan: Pembangunan ruang perpustakaan termasuk perabotnya; dan Peralatan pendidikan Rehabilitasi ruang belajar rusak berat; Peningkatan mutu pendidikan: Pengadaan peralatan lab. IPA Pengadaan peralatan lab. Bahasa Pengadaan Peralatan IPS

31 Penyaluran Dana DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 disalurkan dengan cara pemindahbukuan dari Rekening Kas Umum Negara (Pemerintah Pusat c.q Kementerian Keuangan) ke Rekening Kas Umum Daerah (Kabupaten/Kota). Mekanisme dan tata cara mengenai penyaluran DAK Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan

32 Pelaksanaan Sekolah melaksanakan rehabilitasi ruang kelas rusak berat beserta perabotnya dan/atau pembangunan ruang perpustakaan beserta perabotnya secara swakelola sesuai peraturan perundang-undangan dengan melibatkan partisipasi masyarakat sesuai prinsip Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Pengadaan peralatan pendidikan dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dengan mekanisme penyedia barang/jasa sesuai peraturan perundang-undangan

33 5 Program Pembiayaan untuk Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar

34 Biaya Pemerintah Pusat untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar
NO PROGRAM SASARAN BIAYA 1 TUNJANGAN PROFESI 57,651 ORANG 1,505,990,400,000 2 SUBSIDI TUNJANGAN FUNGSIONAL 207,946 748,605,600,000 3 TUNJANGAN PTK DAERAH KHUSUS 50,038 1,490,091,610,000 4 TUNJANGAN PENDIDIKAN KHUSUS 913 16,434,000,000 5 PROGRAM PENINGKATAN KUALIFIKASI S1/DIV 104,339 365,186,500,000 6 PROGRAM PENINGKATAN KUALIFIKASI S2 664 31,872,000,000 7 BANTUAN PENGUATAN KARIR PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN 3,594 KK 114,380,000,000 8 TUNJANGAN GURU SILN 286 39,194,764,000 TOTAL 421,837 4,311,754,874,000

35 Biaya Pemerintah Pusat untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (lanjutan)
Tunjangan Profesi merupakan tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan baik PNS maupun Bukan PNS yang sudah tersertifikasi (Amanat UU No. 14 tahun tahun 2005) Subsidi tunjangan fungsional merupakan subsidi bagi guru Non PNS yang belum tersertifikasi (PP No. 74 tahun 2008) Tunjangan PTK daerah khusus merupakan tunjangan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang mengajar di daerah khusus (PP No. 74 tahun 2008) Tunjangan pendidikan khusus merupakan tunjangan bagi pendidik pendidikan khusus yang juga mengajar di kelas inklusi (PP No. 74 tahun 2008) Program peningkatan kualifikasi S1/DIV merupakan bantuan biaya bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang sedang meningkatkan kualifikasinya ke S1/DIV (Amanat UU No. 14 tahun tahun 2005)

36 Biaya Pemerintah Pusat untuk Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar (lanjutan)
Program peningkatan kualifikasi S2 merupakan beasiswa bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan kualifikasinya ke jenjang S2 (Permendiknas No. 28 tahun 2010 bahwa minimal persyaratan kepala sekolah dan pengawas adalah S2) Bantuan peningkatan karir PTK merupakan bantuan bagi kelompok kerja pendidik untuk dapat meningkatkan karirnya (Permenegpan No. 16 tahun 2009) Tunjanan guru SILN merupakan honor pemerintah pusat kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang mengajar di sekolah indonesia luar negeri

37 Program Pembangunan Pendidikan Dasar di Daerah Perbataasan
6 Program Pembangunan Pendidikan Dasar di Daerah Perbataasan

38 LOKASI PERBATASAN YANG MENJADI FOKUS PENANGANAN TAHUN 2012
Provinsi Kabupaten Kecamatan Lokasi Prioritas I (2012) Lokasi Prioritas II (2013) Lokasi Prioritas III (2014) 1 NTT Kupang Amfoang Timur Kefamenanu Nalbenu TTU Insana Utara - Miaomaffo Barat Bikomi Utara Bikomi Tengah Bikomi Nalulat Mutis Musi Belu . Kobalima Timur Atambua Lamaknen Lamaknen Selatan Lasiolat Tasifeto Timur Raihat Tasifeto Barat Nanaet Dubesi Malaka Barat Rote Ndao Rote Barat Daya Alor Kalabahi 2 KALBAR Sambas Paloh Sajingan Besar Bengkayang Jagoi Babang Siding Sanggau Entikong Sekayam Sintang Ketungau Hulu Ketungau Tengah Kapuas Hulu Badau Puring Kencana Batang Lupar Embaloh Hulu Puttussibau Utara Puttussibau Selatan 3 KALTIM Kutai Barat Long Apari Long Pahangai Malinau Kayan Hulu Pujungan Kayan Hilir Bahau Hulu Kayan Selatan Nunukan Sebatik barat Krayan Selatan Krayan Lumbis Sebuku Sebatik* 4 PAPUA Merauke Eligobel Muting Sota Ulilin Noukenjeri Bovendigul Mindiptana Tanah Merah Jair Waropko Peg. Bintang Batom Oksibil Iwur Kiwirok Keerom Arso Web Senggi Waris Kota Jayapura Muara Tami Jayapura Utara Supiori Supiori Barat No Provinsi Kabupaten Kecamatan Lokasi Prioritas I (2012) Lokasi Prioritas II (2013) Lokasi Prioritas III (2014) 5 NAD Kota Sabang Sukakarya - 6 SUMUT Serdang Bedagai Tanjung Beringin 7 RIAU Rokan Hilir Pasirlimau Kapuas Sinaboi Bengkalis Bukit Batu Bantan Rupat Utara Indragiri Hilir Enok Gaung Kateman Kep. Meranti Merbau Rangsang Kota Dumai Dumai 8 KEPRI Natuna Bunguran Timur Serasan Bunguran Barat Midai Pulau Laut Subi Kep. Anambas Jemaja Kota Batam Belakang Padang Batam Bulang Bintan Bintan Timur Bintan Utara Tambelan Teluk Bintan Karimun Kundur Meral Moro 9 SULUT Kepulauan Sangihe Tabukan Utara Tahuna Kepulauan Talaud Melonguane Nanusa Miangas 10 MALUKU MBD PP. Wetar PP. Terselatan (Kisar) MTB Tanimbar Selatan Kep. Aru Pulau-pulau Aru (Warabal) 11 UTARA Morotai Morotai Selatan PAPUA BARAT Raja Ampat Kep. Ayau 0TOTAL 39 32 40

39 INTERVENSI PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DASAR WILAYAH PERBATASAN
Rehabilitasi gedung SD -SDLB dan SMP-SMPLB Pembangunan Unit Sekolah baru (USB) berasrama Pembangunan SD-SMP Satu Atap Pembangunan Ruang Belajar Lainnya (RBL) Bantuan Siswa Miskin (BSM) Bantuan Sarana Pembelajaran Tunjangan Sertifikasi dan Tunjangan Khusus Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Dana Alokasi Khusus (DAK) BENTUK PENYALURAN ANGGARAN 1. Melalaui APBN a. Melalui APBN Pusat b. Melalui Dana Dekon 2. Melalaui APBN Tranfer Ke Daerah Tranfer Daerah ke Provinsi: BOS Tranfer Daerah ke Kab/Kota: DAK, Tunjangan Guru

40 Intervensi Pembangunan Pendidikan Di Daerah Perbatasan
NO PROVINSI KABUPATEN USB RKB SD SMP Sasaran Anggaran

41 Intervensi Pembangunan Pendidikan Di Daerah Perbatasan
NO PROVINSI KABUPATEN BANTUAN SISWA MISKIN REHAB RKRB (PUSAT) SD SMP Sasaran Anggaran

42 Terima Kasih


Download ppt "KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PENDIDIKAN DASAR DI DAERAH PERBATASAN"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google