Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI"— Transcript presentasi:

1 PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Materi Kuliah Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Fakultas Ilmu Budaya Univeristas Diponegoro Semarang- 2013 Yuniwati Yuventia Agus Rumah : Jl.Dworowati I / No 2 G Semarang-50141 Hp : / fb : Bloger : Kantor : UPT Perpustakaan UNDIP Gd. Widya Puraya Kampus Undip Tembalang. Telp / Fax : ( 024 ) 06/04/2017 PPT (YY)

2 MATERI PENILAIAN Absensi 5 % Aktifitas 20 % Tugas individu 10 %
KONTRAK KULIAH MATERI PENGANTAR ISTILAH DEFINISI DAN PENGERTIAN TUJUAN, TUGAS DAN FUNGSI PPT UNSUR-UNSUR PENDIRIAN PPT KERJASAMA PPT LOKAL /REGIONAL DAN INTERNASIONAL CONTOH PPT : - DI SEMARANG DI JAWA TENGAH DI INDONESIA DI DUNIA PENILAIAN Absensi 5 % Aktifitas 20 % Tugas individu 10 % Tugas Kelompok 15 % Mid test 20 % Final test 30 % 06/04/2017 PPT (YY)

3 TUJUAN Dalam rangka memenuhi Tri Dharma PT. Yaitu :
Dalam menunjang pendidikan dan pengajaran maka PPT bertujuan untuk mengumpulan, mengolah, menyimpan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi untuk mahasiswa dan dosen sesuai dengan kurikulum yang berlaku Dalam menunjang penelitian maka kegiatan PPT adalah mengumpulan, mengolah, menyimpan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi bagi peneliti baik intern institusi atau ekstern di luar institusi Dalam menunjang pengabdian kepada masyarakat maka PPT melakukan kegiatan dengan mengumpulkan, mengolah, menyimpan, menyajikan dan menyebarluaskan informasi bagi masyarakat Sebagai bagian dari institusi perguruan tinggi maka perpustakaan diselenggarakan dengan tujuan untuk menunjang pelaksanaan program PT disesuaikan sesuai dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan dan pengajaran, penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. 06/04/2017 PPT (YY)

4 TUGAS PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Pada dasarnya tugas PPT secara umum adalah menyusun kebijakan dan melakukan tugas rutin untuk mengadakan, mengolah dan merawat pustaka serta mendayagunakan untuk kepentingan civitas academica pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Menurut Pedoman umum pengelolaan koleksi PPT tugas PPT meliputi: Mengikuti perkembangan kurikulum serta perkuliahan dan menyediakan bahan-bahan yang dibutuhkan untuk pengajaran atau proses pembelajaran Menyediakan pustaka yang dibutuhkan untuk menyelesaikan tugas-tugas dalam rangka studi Mengikuti perkembangan mengenai program-program penelitian yang diselenggarakan di lingkungan PT induknya dan berusaha menyediakan literatur ilmiah dan bahan lain yang diperlukan bagi peneliti Memutakhirkan koleksi dengan mengikuti terbitan-terbitan yang baru baik berupa tercetak maupun tidak tercetak Menyediakan fasilitas, yang memungkinkan pengguna mengakses perpustakaan lain maupun pangkalan-pangkalan data melalui jaringan lokal (intranet) maupun global (internet) dalam rangka pemenuhan kebutuhan informasi yang diperlukan. 06/04/2017 PPT (YY)

5 FUNGSI PERPUSTAKAAN UU no 43 tahun 2007 Pasal 3
Perpustakaan berfungsi sebagai wahana pendidikan, penelitian; pelestarian, informasi, dan rekreasi untuk meningkatkan kecerdasan dan keberdayaan bangsa. 06/04/2017 PPT (YY)

6 FUNGSI PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
Preservation Of Knowledge Center Learning Center Studying Center Research Center Information Resources Center Dissemination of Information Center Dissemination of Knowledge Center SK Mendikbud no. 0103/o/1981 : PPT berfungsi sebagai pusat kegiatan belajar-mengajar, pusat penelitian dan pusat informasi bagi pelaksanaa Tri Dharma Perguruan Tinggi 06/04/2017 PPT (YY)

7 UNSUR-UNSUR PENDIRIAN PPT
a. Landasan Hukum g. Dana / anggaran b. Struktur Organisasi h. Layanan c. Sumber Daya manusia k. Promosi d. Koleksi / bahan pustaka j. Standardisasi e. Gedung / ruang dan perlengkapan i. Kerjasama f.Manajemen 06/04/2017 PPT (YY)

8 1. Peraturan Pemerintah No 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi
a. Landasan Hukum, merupakan dasar atau pedoman Serta peraturan dan sebagai persyaratan dalam pendirian perpustakaan di PT 1. Peraturan Pemerintah No 30 tahun 1990 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 34 menyebutkan bahwa UPT (Unit Pelaksana Teknis) perpustakaan merupakan unsur penunjang sebagai kelengkapan bagi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kedudukannya di luar fakultas serta bertanggung jawab langsung kepada Rektor/Direktur/Ketua Pasal 55 menyebutkan bahwa salah satu syarat untuk menyelenggarakan Perguruan Tinggi harus memiliki Perpustakaan 06/04/2017 PPT (YY)

9 memiliki koleksi perpustakaan; memiliki tenaga perpustakaan;
2. UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 43 TAHUN 2007 tentang PERPUSTAKAAN Pasal 24 : PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI Ps. 15 ayat (3): Pembentukan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) paling sedikit memenuhi syarat: Setiap perguruan tinggi menyelenggarakan perpustakaan yang memenuhi standar nasional perpustakaan dengan memperhatikan Standar Nasional Pendidikan. Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) memiliki koleksi, baik jumlah judul maupun jumlah eksemplarnya, yang mencukupi untuk mendukung pelaksanaan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perpustakaan perguruan tinggi mengembangkan layanan perpustakaan berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Setiap perguruan tinggi mengalokasikan dana untuk pengembangan perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan guna memenuhi standar nasional pendidikan dan standar nasional perpustakaan.  memiliki koleksi perpustakaan; memiliki tenaga perpustakaan; memiliki sarana dan prasarana perpustakaan; memiliki sumber pendanaan; dan memberitahukan keberadaannya ke Perpustakaan Nasional 06/04/2017 PPT (YY)

10 b. Struktur Organisasi Struktur organisasi PPT dapat dikategorikan dalam 2 (dua) bentuk yaitu : Struktur organisasi Makro artinya kedudukan PPT dalam struktur lembaga / institusi. Struktur organisasi Mikro artinya kedudukan /struktur intern unit perpustakaan dengan segala bagian dan unit kerja /kegiatannya. Untuk struktur organisasi mikro ini menimal mencakup 3 bagian yaitu : 1) bagian pelayanan teknis; 2) bagian pelayanan pengguna / pemustaka dan 3) bagian tata usaha. 06/04/2017 PPT (YY)

11 PIMPINAN LEMBAGA/INSTITUSI
Struktur Organisasi Makro PIMPINAN LEMBAGA/INSTITUSI PEMBANTU PIMPINAN BIRO-BIRO PERPUSTAKAAN FAKULTAS - FAKULTAS LEMBAGA-LEMBAGA UPT - UPT 06/04/2017 PPT (YY)

12 PELAYANAAN TEKNIS (PENGOLAHAN BAHAN PUSTAKA)
Struktur Organisasi Mikro KEPALA UPT Tata Usaha PELAYANAN PENGGUNA PELAYANAAN TEKNIS (PENGOLAHAN BAHAN PUSTAKA) 06/04/2017 PPT (YY)

13 c. Sumber Daya Manusia (1) PEMUSTAKA (2) PENGELOLA 06/04/2017 PPT (YY)

14 Pemustaka adalah pengguna perpustakaan, yaitu perseorangan, kelompok orang, masyarakat, atau lembaga yang memanfaatkan fasilitas layanan perpustakaan. 06/04/2017 PPT (YY)

15 USER CATEGORIES Bidang Studi Jenjang Pendidikan Status Usia
Jenis Kelamin Sosial Ekonomi Sosial Budaya 06/04/2017 PPT (YY)

16 Pustakawan adalah seseorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan dan/atau pelatihan kepustakawanan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan 06/04/2017 PPT (YY)

17 BAB VIII TENAGA PERPUSTAKAAN, PENDIDIKAN, DAN ORGANISASI PROFESI   Bagian Kesatu Tenaga Perpustakaan   Pasal 29 Tenaga perpustakaan terdiri atas pustakawan dan tenaga teknis perpustakaan. Pustakawan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi kualifikasi sesuai dengan standar nasional perpustakaan. Tugas tenaga teknis perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dirangkap oleh pustakawan sesuai dengan kondisi perpustakaan yang bersangkutan. Ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan pemberhentian tenaga perpustakaan yang berstatus pegawai negeri sipil dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan mengenai tugas, tanggung jawab, pengangkatan, pembinaan, promosi, pemindahan tugas, dan pemberhentian tenaga perpustakaan yang berstatus non pegawai negeri sipil dilakukan sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh penyelenggara perpustakaan yang bersangkutan.   06/04/2017 PPT (YY)

18 Pasal 31 Tenaga perpustakaan berhak atas: penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial; pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas; dan kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana, dan fasilitas perpustakaan untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas.   06/04/2017 PPT (YY)

19 Pasal 32 Tenaga perpustakaan berkewajiban:
memberikan layanan prima terhadap pemustaka; menciptakan suasana perpustakaan yang kondusif; dan memberikan keteladanan dan menjaga nama baik lembaga dan kedudukannya sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. 06/04/2017 PPT (YY)

20 PUSTAKAWAN / TENAGA PENGELOLA
Memiliki Pendidikan tentang Kepustakawanan Memiliki Ketrampilan Pemanfaatan TI Memiliki Ketrampilan Bahasa Mengetahui Kebutuhan Pemustaka Sense Of Media 06/04/2017 PPT (YY)

21 STANDAR KOMPETENSI STAF PERPUSTAKAAN
Menurut PP NO. 23/2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang dimaksud Sertifikasi adalah suatu proses pemberian sertifikat yang dilakukan secara sistematis dan obyektif melalui asesmen kerja nasional Indonesia dan / atau Internasional 06/04/2017 PPT (YY)

22 Menurut Sulistyo-Basuki pendekatan berbasis kompetensi dalam dunia kerja maupun dunia pendidikan adalah untuk peningkatan mutu dan penyiapan angkatan kerja yang handal atau angkatan kerja kelas dunia (world-class workforce) dan juga untuk meningkatkan ketrampilan (reskilling) dari angkatan kerja yang telah ada sehingga tenaga kerja tersebut memiliki dasar ketrampilan yang lebih baik atau dapat bersaing di era global. 06/04/2017 PPT (YY)

23 (3) Membuat Laporan Kerja Perpustakaan (LKP).
Kompetensi umum adalah kompetensi dasar umum yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan, diperlukan untuk melakukan tugas-tugas perpustakaan, meliputi: (1) Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar, (2) Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan (RKP), (3) Membuat Laporan Kerja Perpustakaan (LKP). Kompetensi umum ini melekat dalam kompetensi inti dan khusus. 06/04/2017 PPT (YY)

24 Kompetensi inti adalah kompetensi dasar keahlian yang harus dimiliki oleh setiap pustakawan dalam menjalankan tugas-tugas perpustakaan. Kompetensi inti mencakup unit-unit kompetensi yang dibutuhkan untuk mengerjakan tugas-tugas inti dan wajib dikuasai oleh pustakawan. 06/04/2017 PPT (YY)

25 KOMPETENSI INTI MELIPUTI:
(1) Melakukan Seleksi Bahan Perpustakaan, (2) Melakukan Pengadaan Bahan Perpustakaan, (3) Melakukan Pengatalogan Deskriptif, (4) Melakukan Pengatalogan Subyek, (5) Melakukan Perawatan Koleksi Perpustakaan, (6) Melakukan Layanan Sirkulasi, (7) Melakukan Layanan Referensi, (8) Melakukan Penelusuran Informasi Sederhana, (9) Melakukan Promosi Perpustakaan, (10) Melakukan Kegiatan Literasi Informasi, (11) Memanfaatkan Jaringan Internet Layanan Perpustakaan. 06/04/2017 PPT (YY)

26 (1) Melakukan Kajian Perpustakaan, (2) Membuat Karya Tulis Ilmiah,
Kompetensi khusus merupakan kompetensi tingkat lanjut yang bersifat spesifik, meliputi: (1) Melakukan Kajian Perpustakaan, (2) Membuat Karya Tulis Ilmiah, (3) Membuat Literatur Sekunder, (4) Melakukan Pelestarian Koleksi Perpustakaan, (5) Melakukan Penelusuran Informasi Kompleks, (6) Merancang Tata Ruang dan Perabot Perpustakaan. Kompetensi kunci dalam SKKNI ini adalah sikap kerja yang harus dimiliki pustakawan untuk mencapai unjuk kerja yang dipersyaratkan dalam pelaksanaan setiap unit kompetensi (Umum, Inti dan Khusus). 06/04/2017 PPT (YY)

27 TUJUAN SERTIFIKASI Meningkatkan profesionalisme pustakawan dalam menjalankan perannya sebagai mediator dan fasilitator informasi. Menjadi tolok ukur kinerja pustakawan. Menghasilkan pengelompokan keahlian pustakawan sesuai dengan standardisasi yang telah divalidasi oleh lembaga sertifikasi. 06/04/2017 PPT (YY)

28 APRESIASI PEMERINTAH TERHADAP PUSTAKAWAN
KEPMENPAN No. 18 th 1988 tentang pengangkatan Jabatan fungsional pustakawan Impassing KEPMENPAN no, 33/1998 tentang Jabatan fungsional Pustakawan dan angka kreditnya. Keppres no. 147 tahun 2000 tentang perpanjangan batas usia pensiun ( Pust. Penyelia – pust madya sampai dengan 60th. Pustakawan utama s.d 65 tahun) KEPMENPAN no. 132 th tentang jabatan fungsional pustakawan dan angka kreditnya, (perubahan Kepmenpan no. 18 th 1988) UU No. 43 th tentang Perpustakaan 06/04/2017 PPT (YY)

29 SNI 7330-2009 PT 2.20 pustakawan perguruan tinggi
pegawai yang berpendidikan serendah-rendahnya sarjana di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau yang disetarakan, dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan  2.21 tenaga administrasi pegawai yang bekerja di unit perpustakaan tetapi tidak berpendidikan di bidang perpustakaan  2.22 tenaga teknis perpustakaan perguruan tinggi pegawai yang berpendidikan serendah-rendahnya diploma dua di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau yang disetarakan, dan diberi tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan kepustakawanan pada unit-unit perpustakaan 06/04/2017 PPT (YY)

30 Jumlah sumber daya manusia
Jumlah sumber daya manusia yang diperlukan dihitung berdasarkan perbandingan satu pustakawan, dua tenaga teknis perpustakaan dan satu tenaga administrasi. Pengembangan sumber daya manusia  Perpustakaan memberikan kesempatan untuk pengembangan sumber daya manusianya secara terprogram melalui pendidikan formal, nonformal dan pendidikan berlanjut. 06/04/2017 PPT (YY)

31 SUMBER DAYA MANUSIA Kepala perpustakaan  Perpustakaan dipimpin oleh seorang kepala yang bertanggung jawab kepada pimpinan perguruan tinggi. Kualifikasi kepala perpustakaan adalah tenaga berpendidikan sekurang-kurangnya magister di bidang ilmu perpustakaan dan informasi atau sarjana di bidang lain ditambah dengan pendidikan kesarjanaan ilmu perpustakaan dan informasi. 06/04/2017 PPT (YY)

32 VARIABEL – VARIABEL yang mempengaruhi PENGELOLA PERPUSTAKAAN
Jumlah dan macam pengguna (sivitas akademika) (aktual dan potensial user) Pelayanan yang diberikan Sistem palayanan yang dipilih Lama waktu pelayanan (jam layanan) Titik layan Jumlah koleksi Ruang/gedung Pemanfaatan komputer Pertambahan koleksi 06/04/2017 PPT (YY)

33 Rumus jabatan Pustakawan
Formasi JF = w/JKE JF = Formasi Jabatan Fungsional yang diperlukan W = jumlah jam yang diperlukan untuk menyelesaikan suatu pekerjaan per tahun JKE= standar jam kerja efektif setiap orang = 1250 jam pertahun Perhitungan ini digunakan untuk menghitung tiap titik layan 06/04/2017 PPT (YY)

34 Perbandingan antara tenaga profesi: tenaga penunjang keprofesian; tenaga administrasi adalah 1:3:5
06/04/2017 PPT (YY)

35 Jenjang Jabatan Fungsional Pustakawan
JFP Tingkat Trampil : * pustakawan Pelaksana * pustakawan Pelaksanan Lanjutan * pustakawan Penyelia JFP Tingka Ahli; * Pustakawan pertama * pustakawan Muda * Pustakawan Madya *Pustakawan Utama 06/04/2017 PPT (YY)

36 PEMBINAAN DI STAF P = 2n + 1 Artinya bahwa staf yang diijinkan u/ mengikuti pendidikan lanjut tidak diperkenanken pindah/keluar sebelum menyelesaikan kontrak kerjanya atau pengabdian kerja P= pengabdian kerja N = lama pendidikan Apabila sls pendidikan dan tidak kembali keinstansi harus mengembalikan minmal 3 x biaya yang telah dikeluarkan. (Kepres 12/1961) 06/04/2017 PPT (YY)

37 UU no 43 tahun 2007 BAB V LAYANAN PERPUSTAKAAN Pasal 14
Layanan perpustakaan dilakukan secara prima dan berorientasi bagi kepentingan pemustaka. Setiap perpustakaan menerapkan tata cara layanan perpustakaan berdasarkan standar nasional perpustakaan. Setiap perpustakaan mengembangkan layanan perpustakaan sesuai dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Layanan perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikembangkan melalui pemanfaatan sumber daya perpustakaan untuk memenuhi kebutuhan pemustaka. Layanan perpustakaan diselenggarakan sesuai dengan standar nasional perpustakaan untuk mengoptimalkan pelayanan kepada pemustaka. Layanan perpustakaan terpadu diwujudkan melalui kerja sama antar perpustakaan. Layanan perpustakaan secara terpadu sebagaimana dimaksud pada ayat (6) dilaksanakan melalui jejaring telematika. 06/04/2017 PPT (YY)

38 h. PELAYANAN PELAYANAN TEKNIS PELAYANAN PERPUSTAKAAN 06/04/2017
PPT (YY)

39 Kegiatan bagian pelayanan teknis
Pemilihan Bahan Pustaka Pengadaan Pengatalogan Deskriptif Pengklasifikasian Dan Penentuan Tajuk Subyek Pengindeksan Subyek Perlengkapan Fisik Bahan Pustaka (barcode; kartu dan kantong buku; date due; penyampulan) Pembuatan abstrak, indeks dan bibliografi Layanan terjemahan Penyediaan fasilitas 06/04/2017 FIB - PPT- (YY)

40 Kegiatan Bagian Pelayanan Pengguna / Pemustaka
Layanan sirkulasi Layanan rujukan Layanan serial Layanan A, AV dan AVA Jasa kesiagaan informasi Penelusuran Pustaka Layanan foto copy Pinjam antar perpustakaan Kerjasama silang layan Layanan buku tandon Dll. 06/04/2017 FIB - PPT- (YY)

41 Information resources
Society needs Library Information resources Information Quick Easy Accuracy Cheap Global specific services quantity quality 06/04/2017 PPT (YY)

42 PERTANYAAN LAYANAN INFOMASI APA DAN BAGAIMANA YANG HARUS DISEDIAKAN
OLEH PPT 06/04/2017 PPT (YY)

43 VISI PERPUSTAKAAN memberdayakan koleksi BAHAN PUSTAKA memberikan layanan dengan kemudahan, ketersediaan, kenyamanan, dsb. 06/04/2017 PPT (YY)

44 TUJUAN LAYANAN PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI
MENUNJANG PELAKSANAAN TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI YANG MELIPUTI : PENDIDIKAN PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT 06/04/2017 FIB - PPT- (YY)

45 COLLECTION LIBRARIAN USER 06/04/2017 PPT (YY)

46 JENIS-JENIS LAYANAN DI PERPUSTAKAAN
DEPOSIT SIRKULASI REFERENSI INFORMASI JENIS-JENIS LAYANAN DI PERPUSTAKAAN AVA RESERVE BOOK KOLEKSI KHUSUS 06/04/2017 PPT (YY)

47 THE SERVICES FACTORS LIBRARY OF UNIVERSITY COLLECTION USER FACILITIES
SDM BUDGET MANAGEMENT LIBRARY OF UNIVERSITY 06/04/2017 PPT (YY)

48 KUALITAS LAYANAN DI PERPUSTAKAAN JUGA DITENTUKAN OLEH
ketersediaan informasi; kemudahan akses informasi; keakuratan informasi; kelengkapan informasi; kelayakan sumber informasi; dan ketepatan waktu 06/04/2017 PPT (YY)

49 06/04/2017 PPT (YY)

50 5 PRINSIP AGAR KUALITAS LAYANAN DAPAT DICAPAI DENGAN (Lovelock : handout Etika Administrasi)
Tangible, artinya sesuatu yang bisa dilihat, dirasakan dan didengarkan. Seperti: kemampuan petugas dalam melayani, komunikasi yang baik, peralatan yang menunjang pelayanan. Realible (handal), yaitu kemampuan membentuk pelayanan yang dijanjikan dengan tepat dan memiliki keajegan. 06/04/2017 PPT (YY)

51 5. Emphaty, artinya adanya perhatian kepada konsumen atau individu
lanjutan 3. Responsiveness (pertanggungjawaban), yaitu rasa tanggung jawab terhadap mutu pelayanan 4. Assuranse (jaminan), jaminan), yaitu adanya jaminan keamanan atau bebas dari resiko bagi para pemakai 5. Emphaty, artinya adanya perhatian kepada konsumen atau individu 06/04/2017 PPT (YY)

52 DAFTAR BACAAN Pedoman Umum Pengelolaan koleksi Perpustakaan Perguruan Tinggi Jakarta: PNRI Pengantar Ilmu Perpustakaan Jakarta: Gramedia. Pengukuran Kinerja Perpustakaan Perguruan Tinggi Jakarta: FPPTI Manajemen Perpustakaan Perguruan Tinggi. Jakarta: UT Standar Perpustakaan Perguruan Tinggi Dalam Rangka Akreditasi Institusi. (makalah). M.K. Tadjudin. Jakarta: PNRI, september 2002. Undang-undang RI No 4 tahun 1990, UU Hak Cipta , Ari Widjayanti & Yuniwati. Semarang: BP Undip & Mitra Utama. 06/04/2017 PPT (YY)


Download ppt "PERPUSTAKAAN PERGURUAN TINGGI"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google