Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER"— Transcript presentasi:

1 PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER
Penentuan obrik – oleh pimpinan Persiapan - monitoring – observasi, perbandingan Penelaahan – aktivitas obrik Pembentukan tim Tim membuat renprik (PKP), menyiapkan blanko Pemberitahuan pd dan komunikasi dg obrik 4/7/2017

2 Pertemuan awal dg pimp obrik Mempelajari data
III. PELAKSANAAN Pertemuan awal dg pimp obrik Mempelajari data Mengevaluasi pengendalian sistem / manajemen obrik Pengujian lapangan Melakukan pemeriksaan : register, buku, Sarana prasarana Dsb. 4/7/2017

3 IV. PEMBUATAN LEMBAR TEMUAN & KONTRAK KINERJA.
Seluruh temuan dari masinbg-masing bidang pemeriksaan dituangkan dalam lembar temuan. Lembar temuan berisi : kondisi, kriteria, sebab, akibat dan rekomendasi / saran tindak lanjut. Lembar temuan dari semua bidang dikumpulkan menjadi satu, diberi cover sheet dan diberi judul Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP). Lembar temuan dilampiri dokumen (kopinya) utk mendukung temuan. 4/7/2017

4 Dalam menemukan dan membuat temuan, diperlukan kemampuan ttg :
TIPS : Dalam menemukan dan membuat temuan, diperlukan kemampuan ttg : Teknis : terkait dg penguasaan teknis judisial / hkm acara (panggilan, penundaan sidang, relas). Manajerial : terkait dg pelaksanaan tugas (pembagian perkara, alur berkas, dll) Adminstrasi : pengisian register, pelaporan perkara. Tata cara penulisan (effisien, tepat sasaran, link & match, alur pikir, bahasa) 4/7/2017

5 Ekspos / klarifikasi dilakukan dlm pertemuan lengkap dg acara :
V. EKSPOS / KLARIFIKASI Ekspos / klarifikasi dilakukan dlm pertemuan lengkap dg acara : paparan temuan oleh masing-masing pemeriksa bidang petunjuk-petunjuk dari Ketua Tim Terhadap temuan obrik /penanggung jawab unit / bidang diberi kesempatan utk menanggapi, termasuk memberi penjelasan ttg temuan. 4/7/2017

6 Dlm hal ada temuan yg masih bisa diperbaiki tapi utk itu perlu jangka waktu, dibuat kontrak kinerja, yang berisi janji dari penanggung jawab bidang / unit kegiatan untuk memperbaiki temuan dlm jangka waktu tertentu (kalau perlu diminta utk menyatakan kesediannya diberi sanksi bila tdk ditepati, mis pemotongan remunerasi sekian persen utk setiap hari keterlambatan) Ketua diberi kesempatan utk menanggapi hasil pemeriksaan secara keseluruhan. Kopi lembar temuan dan kontrak kinerja diberikan kpd obrik utk tindak lanjut 4/7/2017

7 VI. PEMBUATAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN
Paling lambat 7 hari sesudah pemeriksaan Sistematika LHP : Bab I : Pendahuluan. : Dasar pemeriksaan Susunan tim Penentuan obrik Waktu pelaksaan (lamanya pemeriksaan) 4/7/2017

8 II. URAIAN HASIL PEMERIKSAN
Berisi uraian temuan perbidang beresumber pada lembar namun dalam bentuk narasi yg runtut (tidak lagi dlm format seperti lembar temuan) Analisis yg berbasis pd kondisi dan kriteria utk masing-masing bidang. (misalnya ttg kesalahan pemahaman pemanggilan yg terjadi berulang-ulang mengindikasikan kemampuan jurusita yg tidak memadai) (Tips : diperlukan kemampuan utk mengabstraksi temuan sebagai sumber data) 4/7/2017

9 III. KESIMPULAN : Berisi :
ringkasan hasil pemeriksaan secara menyeluruh (tidak parsial) dan penilaian pemeriksa terhadap kinerja / pelaksanaan tugas dlm obrik dg berbasis pd kepatuhan pd peraturan perundangan, Hukum acara BUKU MERAH BUKU HITAM, SOP dan pedoman lainnya. Rekomandasi : hal-hal yg perlu ditindak lanjuti oleh pejabat yg berwenang terkait dg hasil pemeriksaan. 4/7/2017

10 PROSEDURE PENANGANAN PENGADUAN PENCATATAN PENGADUAN
pengaduan dicatat pada agenda surat masuk (ADK) Diteruskan dan dicatat pd register pengaduan. PENELAAHAN Pengaduan ditelaah utk menentukan apakah layak utk diperiksa atau tidak. Bila tidak pengaduan diarsip sebagai masukan. 4/7/2017

11 Menentukan prioritas pengaduan Pengelompokan jenismpengaduan.
III. PENYALURAN Dari pencatatab sampai ke tangan pemeriksa harus jelas IV. PENUNJUKAN / PEMBENTUKAN TIM : Penunjukan oleh Ketua / Wakil, dengan menerbitkan Surat Tugas. 4/7/2017

12 VI. MENYUSUN RENCANA PEMERIKSAAN (PKP) :
V. SURVEY PENDAHULUAN Dilakukan oleh Tim Pemeriksa meliputi : pengumpulan data, penelitian identitas Pelapor, trsck record pihak yg diaukuan. VI. MENYUSUN RENCANA PEMERIKSAAN (PKP) : Waktu dilaksanakannya pemeriksaan Penentuan tempat pemerisaan (usahakan di tempat netral) Menentukan siapa yg diperiksa dan urutannya : (Pelapor, Terkait/saksi, Terlapor). 4/7/2017

13 Daftar pertanyaan utk masing-masing yg akan diperiksa
Data dan dokumen yang diperlukan. (PKP ini diberi cover sheet dg judul : PROGRAM KERJA PEMERIKSAAN) VII. PELAKSAAN PEMERIKSAAN Memeriksa Pengadu : Identitas Relevansi kepentingan pengadu Penjelasan lengkap ttg hal yg diadukannya Bukti-bukti yg dimiliki pengadu. 4/7/2017

14 2. Memeriksa pihak lain yg terkait (TERKSAIT)
Pihak ini bisa diajukan oleh Pengadu utk menguatkan materi pengaduannya maupun atas inisiatif Tim Pemeriksa utk kepentingan melakukan konfirmasi maupun klarifikasi mengenai pengaduan. 3. Memeriksa yang diakukan Identitas Riwayat hidup Klarifikasi atas hal yg dilaporkan 4/7/2017

15 4. Memeriksa pihak lain (terkait) yg diajukan oleh Terlapor
Memeriksa surat-surat / dokumen yg berkaitan 6. Mengkonfrontir Pengadu dg yg diadukan (bilamana dirasa sangat diperlukan) 7. Melakukan pemeriksaan di lapangan 4/7/2017

16 VIII. PROSES PEMBUKTIAN
A. Konfirmasi : kegiatan utk mendapatkan penegasan ttg keberadaan pihak yg diadukan dan masalah yg diadukan : Mengidentifikasi pihak yg diadukan melakukan komunikasi dg pimpinan instansi pihak yg diadukan. Mencari informasi tambahan dari sumber lainatas permasalahan yg diadukan Mengumpulkan bukti awal sbg bukti pendukung 4/7/2017

17 Untuk setiap pihak yg diperiksa dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan yg ditanda tangani oleh Yg diperiksa, Tim Pemeriksa dan Sekretaris Tim. Dibuat berapa rangkap sesuai kebutuhan. Kepada yg diperiksa boleh diberikan kopinya. Yakinkan bahwa sebelum yang diperiksa menandatangani Berita Acara, ia sudah membaca dengan teliti dan ia menyatakan persetujuannya. Kumpulan Berita Acara disatukan dan diberi sheet cover dengan judul : KERTAS KERJA PEMERIKSAAN (KKP) 4/7/2017

18 Dari hasil konfirmasi ini bisa disimpulkan tentang perlu tidaknya dilakukan pemeriksaan yg lebih mendalam / investigasi. B. Klarifikasi : proses penjernihan atau kegiatan yg berupa memberikan penjelasan mengenai permasalahan yang diadukan pada proporsi yg sebenarnya kepada sumber pengaduan / yang diadukan dan instansi terkait. 4/7/2017

19 C. PENELITIAN / PEMERIKSAAN / INVESTIGASI:
Kegiatan ini ditujukan untuk memperoleh bukti fisik, bukti dokumenter, bukti lisan, bukti perhtungan, bukti dari ahli , dll mengenai kebenaran pengaduan. 4/7/2017

20 Dalam melakukan pemeriksaan hendaknya : Menjaga sopan santun,
TIPS : Dalam melakukan pemeriksaan hendaknya : Menjaga sopan santun, Tidak emosional (marah marah, membentak, merendahkan) Menjadi pendengar yg baik (jangan ajak yg diperiksa utk berdiskusi). Diskusi / nasihat bisa dilakukan sesudah pemeriksaan Pakailah bahasa / kalimat yg bisa dimengerti. 4/7/2017

21 IX. PEMBUATAN LAPORAN HASIL PEMERIKSAAN BAB I : PENDAHULUAN :
Dasar Pemeriksaan (surat Tugas) Susunan Tim Pemeriksa Sasaran pemeriksaan Jangka waktu pemeriksaan. Nomor dan tanggal surat pengaduan Isi singkat pengaduan Identitas Terlapor dan Terkait 4/7/2017

22 BAB II : URAIAN PEMERIKSAAN
A. Fakta / Data / informasi yang diperoleh dari pemeriksaan Resume keterangan yg diperiksa Dokumen yg diperoleh / diajukan B. Analisa : Mengkontruksikan fakta kedalam norma yg diduga telah dilanggar 4/7/2017

23 BAB III : KESIMPULAN DAN REKOMENDASI Kesimpulan :
Ringkasan tentang terbuktinya perbuatan dari Terlapor Norma yg dilanggar oleh Terlapor berikut ancamannya. B. Rekomendasi : Berdasarkan pernyataan terbuktinya pelanggaran yg dilakukan oleh Terlapor, hukuman / tindakan apa yg direkomendasikan oleh Tim utk dijatuhkan kepada Terlapor, kalau perlu disertai pertimbangan 4/7/2017

24 LHP dan KKP menjadi satu. LHP di atas KKP di bawah ………..
PEMBUNDELAN PKP dibundel sendiri LHP dan KKP menjadi satu. LHP di atas KKP di bawah ……….. Tradisi di BPKP dan BKP, dalam menyusun LHP Kesimpulan di taruh diatas, menyusul Pendahuluan lalu Uraian Hasil Periksaan. Ini dimaksudkan agar Pengambilan Keputusan segera dapat membaca Kesimpulan dan Rekomendasinya untuk tinka lanjutnya 4/7/2017

25 Di lingkungan BAWAS ada tradisi Bab III Kesimpulan dan Rekomendasi dikopi lalu ditaruh di atas. Pengalaman saya, Bab III Kesimpulan dan Rekomendasi di kopi lalu di ganti judul menjadi RESUME HASIL PEMERIKSAAN dg diberi narasi : Pada tgl ….. sd ……. Berdasarkan Surat Tugas dari Ka Bawas No t……. Tgl ….., Tim Pemeriksa Bawas yg terdiri dari ……. Telah melakukan pemeriksaan terhadap Terlapor bernama ………. Terkait dengan surat pengaduan dari …… tgl ….. Reg No ……., yang hasilnya sbb : 4/7/2017


Download ppt "PELAKSANAAN PENGAWASAN REGULER"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google