Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

U SIA DEWASA DAN KECAKAPAN HUKUM SEORANG ISTRI By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 16 Oktober 2009 1/15/2015 1.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "U SIA DEWASA DAN KECAKAPAN HUKUM SEORANG ISTRI By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 16 Oktober 2009 1/15/2015 1."— Transcript presentasi:

1

2 U SIA DEWASA DAN KECAKAPAN HUKUM SEORANG ISTRI By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 16 Oktober 2009 1/15/2015 1

3 H UKUM PERDATA INTERNASIONAL POKOK BAHASAN Perbandingan usia dewasa menurut BW, Hukum adat dan UU Perkawinan Perbandingan kecakapan hukum seorang istri menurut BW, hukum adat, UU Perkawinan di Negara-negara lain. 1/15/2015 2

4 S UBJEK H UKUM Orang merupakan subjek hukum di samping badan hukum. (Ini mrupakan hkm yg berlaku universal). Sbg subjek hukum org pd umumnya hrs mempunyai: Hak Kewajiban dan Kewenangan Realita di lapangan, tdk semua org mempunyai kewenangan hukum. Agar memiliki kewenangan hukum, hukum sendiri mensyaratkan beberapa hal: Kedewasaan Kesehatan jiwa (tidak gila ato terbelakang mental) 1/15/2015 3

5 LANJUTAN Tuk melakukan perbuatan hukum seseorang dipersyaratkan o/ hukum secara khusus, yaitu: Adanya kewenangan yg diberikan thd warga negara domestik saja dan tdk diberikan kpd penduduk warga negara lain. Sistem Hk Eropa Kontinental Konvensional tdk memberikan kewenangan melakukan Perbuatan hukum bg istri yg bersuami berdasar prinsip satu kapal satu nahkoda. KUHPerdata Belanda lama dan KUHPerdata Indonesia sekarang msh memberlakukan prinsip ketidakwenangan wanita bersuami. Meskipun begitu, sejak th 1963 Indonesia melalui MA RI telah mencabut ketentuan wanita bersuami tdk dpt mlakukan perbuatan hukum. Diperkuat lg dalam P.31 (2) UU No.1/1974. Amerika Serikat memberi kewenangan bg wanita tuk dpt memberikan suara dlm pemilu, baru ada sejak th 1930 setelah diamandemannya konstitusi mereka. 1/15/2015 4

6 LANJUTAN Setelah perang Dunia II, hampir semua sistem hukum dunia sdh memberikan hak n kewenangan yg sama antara laki-laki n perempuan (lajang ato bersuami). Belanda dan Jerman tlah memberikan kewenangan hukum yg sama bg wanita sejak th 1956. Hak waris juga sm antara laki-laki n wanita. Khusus tuk negara yg warganya merupakan muslim berlaku ketentuan bahwa hak waris laki2 a/ 2 x lebih banyak dari hak waris perempuan dengan alasan: Anak laki2 akan membiayai rumah tangganya yg baru Anak perempuan akan dibiayai o/ suaminya yg baru Indonesia sbg negara yg mayoritas muslim mengatur keberlakuan hk waris sesuai dg hk menurut agama masing-masing pewaris. 1/15/2015 5

7 KEDEWASAAN Setiap orang dpt melakukan perbuatan hukum jk dia sdh dewasa. Ketentuan usia dewasa org di setiap sistem hukum umumnya ditentukan jika sdh 21 tahun. KUHPerd Belanda dan Indonesia menetapkan usia dewasa seseorang jika sdh 21 tahun. Dlm UU No.1/1974 ditetapkan usia kedewasaan a/ 18 tahun, krn setelah itu seseorang tdk lagi dibawah kekuasaan org tua (P.47 (1))ato wali (P.50(1)) Tdp perbedaan perlakuan hk bg penduduk domestik dg penduduk asing dlm Sistem Eropa Kontinental dan Anglo Saxion. Sistim eropa kontinental klasik n jg sistem hk romawi menetapkan penduduk asing tdk dpt memperoleh hak milik sipil n tdk dpt mlakukan peralihan hak scara formal sbagaimana yg dilakukan penduduk domestik. 1/15/2015 6

8 Penduduk asing tdk dpt ikut serta sbg para pihak dlm kontrak yg formal n jg tdk dpt mlakukan kontrak ijab kabul formal. Hk Romawi Klasik pd masa Justinian tlah mencabut pembatasan tadi. Jg telah dikenal Penduduk asing yg menjadi penduduk ttp yg memiliki hak yg hampir sama dg hak penduduk domestik. Jadi di Indonesia status mereka sm dg pemegang kartu KIMT (Kartu Izin Menetap Tetap). Sistem Eropa Kontinental Konvensional menganut sistem personal dan Anglo Saxon menganut teritorial. 1/15/2015 7

9 U SIA PERKAWINAN Berapakh umur yg diperbolehkan bg seseorang dpt melangsungkan pernikahan: UU No.1/1974 menytakan seorang laki2 yg berusia min. 19 th n wanita min. 16 tahun dpt melakukan pernikahan dg catatan jk umur mreka di bwh 21 th diperlukan izin dari orang tuanya. Jk perkawinan dilakukan o/ laki-laki di bwh usia 19 th dan 16 th bagi wanita diperlukan izin dari pengadilan. KUHPerd menetapkan batasan usia min. tuk kawin 18 th bagi pria dan 15 th bagi wanita Ketentuan ini mencerminkan corak universal dr hk perkawinan dlm sistem hukum manapun. 1/15/2015 8

10 K ETENTUAN USIA MENIKAH DI AS 1/15/2015 9 12 13 14 15 16 17 18 1 (Massachusetts) 1 (New Hampshire) 4 (Alabama, New York, South Carolina, Utan) 5 (Missisippi, Missouri, Nort Dakota, Oklahoma, Oregon) 38 2 (Indiana, Washington) 1 (Kansas) Usia boleh kawin wanitaJumlah negara bagian

11 LANJUTAN 1/15/2015 10 14 15 16 17 18 2 (Massachussetts, New Hampshire) 1 (Missouri) 14 16 (Alabama, Arkansas, Hawaii, Indiana, Mississippi, washington) 27 Usia boleh kawin priaJumlah negara bagian

12 LANJUTAN 1/15/2015 11 Pria 18 19 21 Bagi wanita 18 19 21 Pria 36 2 (Alaska, Nebraska) 14 Bagi wanita 47 1 (Nebraska) 4 (Florida, Mississippi, Puerto Rico, Wyoming) Usia kawin tanpa izin orang tua bg ortu....... Jumlah negara bagian

13 LANJUTAN 1/15/2015 12

14 1/15/2015 13 SEKIAN TERIMA KASIH JAZAKALLAH


Download ppt "U SIA DEWASA DAN KECAKAPAN HUKUM SEORANG ISTRI By. Fauzul FAKULTAS HUKUM UPN “VETERAN” JAWA TIMUR 16 Oktober 2009 1/15/2015 1."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google