Upload presentasi
Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu
1
PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN
KEBIJAKAN PENGAWASAN DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KESEHATAN RAKERKESNAS Jakarta, 22 Agustus 2005
2
PENGAWASAN DENGAN PENDEKATAN PEMBINAAN
Peraturan Per-UU-an ttg Was Paradigma Was Pembinaan Secara preventif dengan metoda pendampingan Itjen Depkes Efektifitas Pengawasan 3 Peran : Penjaga Konseling Katalisator Pengawasan Langsung Pengawasan menyeluruh : tdk ada kegiatan yang tak terawasi Intensif/berkelanjutan : tidak temporer/sporadis Pengawasan Tidak Langsung (Audit Buril)
3
INSPEKTORAT JENDERAL DEPKES RI
KEDEPAN ITJEN DEPKES DIHARAPKAN MAMPU MEMBERIKAN JAMINAN (QUALITY ASSURANCE) BAGI PENYAJIAN STATEMENT OF RESPONSIBILITY (SoR) YANG DISAMPAIKAN MENKES KEPADA PRESIDEN SETIAP TAHUN ANGGARAN.
4
INSPEKTORAT JENDERAL DEPKES RI
KEDEPAN BEKERJA SAMA/PENDAMPINGAN DENGAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK YANG MAMPU & MEMEUHI SYARAT DALAM PEMBANGUNAN KAPASITAS/CAPASITY BUILDING MENYUSUN PEDOMAN AUDIT LAPORAN KEUANGAN BERDASARKAN SISTEM AKUNTASI PEMERINTAH (SAP) YG DITETAPKAN OLEH KOMITE STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAH (KSAP) MELAKUKAN PENDAMPINGAN DALAM PENETAPAN KINERJA KESEHATAN DALAM RANGKA PEMANTAUAN PELAKSANAAN ANGGARAN BERBASIS KINERJA (PERFORMANCE BUDGET) DI LINGKUNGAN DEPKES RI PENYUSUNAN MODUL2 AUDIT (AUDIT KEUANGAN, AUDIT OPERASIONAL/PERFORMANCE AUDIT , AUDIT KHUSUS/FRAUD AUDITING)
5
KEBIJAKAN PENGAWASAN Kebijakan Pengawasan Permasalahan
Program-Kegiatan Kebijakan Pengawasan Arah Kebijakan Sasaran Prioritas Kebijakan
6
TERIMA KASIH
7
PERMASALAHAN Keluhan aparat pemerintah yang diperiksa (auditan) secara berulang-ulang, menimbulkan persepsi bahwa kegiatan pengawasan terlalu berlebihan; Kegiatan pengawasan menjadi tidak efektif karena KKN justru berkembang walaupun pengawasan dan audit dilaksanakan secara berlapis-lapis dan bertubi-tubi; Pelaksanaan kegiatan pengawasan juga dilakukan secara tidak efisien dalam penggunaan Sumber Daya Manusia (SDM) dan terbatasnya biaya pengawasan, maka efektifitas pengawasan menjadi tidak memadai; Adanya temuan hasil audit yang sama namun adakalanya rekomendasi yang diberikan berbeda sehingga membingungkan tindak lanjut penyelesaian.
8
ARAH KEBIJAKAN Pemantapan sistem pengawasan dalam rangka pencapaian efisiensi dan efektifitas pengawasan untuk mewujudkan keterpaduan dan konsistensi pengawasan fungsional, pengawasan melekat dan pengawasan masyarakat; Menilai kondisi dan kinerja secara tepat untuk dilakukan tindakan secara dini dan percepatan pelaksanaan tindak lanjut hasil-hasil pengawasan; Memperbaiki kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan wewenang, pemborosan dan kebocoran; Pemberian sanksi secara tegas dan konsisten sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi para pelaku KKN;
9
PRIORITAS KEBIJAKAN Pengawasan bidang kesehatan pada penyelenggaraan Pemerintahan dan Pemerintahan Daerah Bidang Kesehatan dilaksanakan secara intensif dan terpadu (Lintas Fungsi/Lintas Program) dengan pendekatan pembinaan; Penyusunan, Sosialisasi, dan Bimbingan Teknis penerapan Standar Pengawasan Program Bidang Kesehatan untuk meningkatkan kinerja Aparat Pengawas Inspektorat Jenderal Departemen Kesehatan RI khususnya dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) umumnya; Peningkatan kompetensi Aparatur Pengawasan melalui Diklat dan pembinaan secara terstruktur; Peningkatan pengawasan melekat yang terselenggara dengan baik dan terstruktur dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah;
10
SASARAN PENGAWASAN Meningkatnya kualitas pelaksanaan pengawasan dan pembinaan pada penyelenggaraan Pemerintahan dan Pemerintahan Daerah di Bidang Kesehatan; Meningkatnya kualitas pelaksanaan Program Kesehatan yang dibiayai APBN (DIPA) dalam kegiatan dekonsentrasi dan tugas pembantuan Bidang Kesehatan di Provinsi, Kabupaten, dan Kota; Tersusun, tersosialisasi, dan terlaksananya penerapan seluruh Standar Pengawasan Program Bidang Kesehatan; Terpenuhinya kuantitas dan kualitas Aparatur Pengawasan; Terselenggaranya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam penyelenggaraan Pemerintahan dan Pemerintahan Daerah; Meningkatnya pengawasan terhadap cakupan dan jangkauan pelayanan kesehatan kelompok Masyarakat Rawan dan Masyarakat Miskin (Maskin); Berkurangnya secara nyata praktek korupsi di semua tingkatan birokrasi.
11
PROGRAM-KEGIATAN Peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pengawasan; Penataan dan penyempurnaan kebijakan, sistem, dan prosedur pengawasan yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel; Peningkatan koordinasi pengawasan yang lebih komprehensif; Pengembangan aparatur pengawasan yang profesional; Pengembangan dan peningkatan sistem informasi APIP dan perbaikan kualitas informasi hasil pengawasan; Pelaksanaan evaluasi berkala atas kinerja dan temuan hasil pengawasan; Pelaksanaan kegiatan penunjang lainnya;
Presentasi serupa
© 2024 SlidePlayer.info Inc.
All rights reserved.