Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Kerangka dan Agenda Pertemuan Bilateral antara Kementerian/Lembaga dan Bappeda Provinsi Pasca-Musrenbangnas Tahun 2010 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Kerangka dan Agenda Pertemuan Bilateral antara Kementerian/Lembaga dan Bappeda Provinsi Pasca-Musrenbangnas Tahun 2010 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan."— Transcript presentasi:

1 Kerangka dan Agenda Pertemuan Bilateral antara Kementerian/Lembaga dan Bappeda Provinsi Pasca-Musrenbangnas Tahun 2010 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan Akhir RKP Tahun 2011 Jakarta, 3 Mei 2010 Bappenas, 30 April 2010 REPUBLIK INDONESIA KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/BAPPENAS

2 Jadual Penyelenggaraan: Senin, 3 Mei 2010 Tempat Penyelenggaraan: Ruang SG 1-4 dan Ruang SS 1-4, Kementerian PPN/BAPPENAS, Jl. Taman Surapati 2, Menteng, Jakarta 10310 Maksud Penyelenggaraan: Menindaklanjuti hasil Musrenbangnas tahun 2010 yang masih memerlukan pembahasan lanjutan antara K/L dan Bappeda Provinsi, dalam rangka penyempurnaan rancangan akhir Renja K/L dan RKP 2011 Tujuan Penyelenggaraan: 1.Menindaklanjuti Risalah Kesepakatan Sidang Kelompok Musrenbangnas 2010 dalam rangka penyempurnaan Renja K/L 2011 2.Membahas hasil pembahasan dalam sidang kelompok Musrenbangnas 2010 yang masih perlu dibahas dan disepakati lebih lanjut antara K/L dan Pemda dalam rangka penyempurnaan Renja K/L dan RKP 2011 3.Menyepakati rancangan Renja K/L 2011 yang akan dibahas dalam Rakorbangpus II sebagai bahan masukan penyempurnaan rancangan akhir RKP 2011 Mekanisme Bilateral K/L dan Bappeda Provinsi PascaMusrenbangnas 2010: 1.Berdasarkan Risalah Kesepakatan Sidang Kelompok Musrenbangnas 2010, Bappeda Provinsi dan K/L melakukan penelaahan bersama dan konfirmasi penyempurnaan yang diperlukan terhadap Renja K/L 2011 2.Bilateral meeting K/L dan Bappeda Provinsi diselenggarakan di Bappenas, dan difasilitasi oleh Kedeputian/Direktorat mitra kerja K/L 3.Bilaterla meeting K/L dan Bappeda Provinsi dilakukan secara desk review per masing2 K/L, dengan bergiliran untuk masing2 provinsi dalam kelompok wilayah 4.Bilateral meeting K/L dan Bappeda Provinsi akan menghasilkan konfirmasi penyempurnaan terhadap Renja K/L berdasarkan risalah kesepakatan Musrenbangnas 2010 dan konfirmasi dengan Bappeda Provinsi 2 RENCANA PENYELENGGARAAN PERTEMUAN BILATERAL K/L DAN BAPPEDA PROVINSI PASCA-MUSRENBANGNAS 2010

3 Risalah Musrenbangnas F1, F2, F3 UP-PD Risalah Musrenbangnas F1, F2, F3 UP-PD Rakorbangpus II F4 Daftar Kegiatan Renja K/L F4 Daftar Kegiatan Renja K/L Kelompok II Kelompok I Kelompok III Risalah Kesepakatan MUSRENBANGNAS 2010 AGENDA BILATERAL K/L DAN BAPPEDA PROVINSI PASCA-MUSRENBANGNAS 2010 AGENDA BILATERAL K/L DAN BAPPEDA PROVINSI PASCA-MUSRENBANGNAS 2010 3 Kelompok IV Paparan & Pembahasan finalisasi Renja K/L yang menampung hasil Bilateral K/L & Bappeda PERTEMUAN BILATERAL antara K/L & Bappeda Provinsi Pasca Musrenbangnas 2010 Konfirmasi Akhir Pemerintah Daerah Kesepa katan Final Penyempurnaan Rancangan Akhir RKP 2011 Tidak Sepakat Sepakat Dibahas Lebih Lanjut 1 Mei 2010 Pertemuan Bilateral 3 Mei 2010 Rakorbangpus II 4 Mei 2010 4-5 Mei 2010 BAPPEDA Provinsi Melakukan penelaahan dan penajaman daftar Kegiatan Renja K/L pada tiap provinsi (Form 4/ F4) Berdasarkan Risalah Kesepakatan (F1, F2, F3)

4 TAHAPAN PROSES BILATERAL MEETING K/L DAN BAPPEDA PROVINSI PASCA-MUSRENBANGNAS 2010 1.TAHAP 1: Bappeda Provinsi dan K/L menggunakan Risalah Kesepakatan Musrenbangnas sebagai instrumen dalam menelaah dan menyempurnakan Renja K/L (Form F4) 2.TAHAP 2: K/L disediakan Desk dalam Bilateral meeting, untuk menampung masukan perbaikan Renja K/L dari Bappeda Provinsi berdasarkan F4 yang telah dipertajam dengan menggunakan Risalah Kesepakatan Musrenbangnas 2010 dan aspirasi Pemerintah Daerah 3.TAHAP 3: pembahasan dan konfirmasi perbaikan/penyempurnaan Renja K/L yang dilakukan pada Desk K/L akan difasilitasi oleh Kedeputian/Direktorat Bappenas mitra kerja K/L, dan diharapkan dapat dituntaskan untuk masing2 Provinsi 4.TAHAP 4: masing2 K/L melakukan penyesuaian Renja K/L berdasarkan risalah kesepakatan Musrenbangnas 2010 dan masukan konfirmasi final dari Bappeda Provinsi dari hasil Desk review di Bilateral meeting 5.TAHAP 5: masing2 K/L mengunakan Renja K/L yang final pasca bilateral meeting untuk dilaporkan pada Rakorbangpus II, ke dalam kerangka kelompok Prioritas RKP 2011, guna masukan kepada Bappenas dalam rangka penyempurnaan rancangan akhir RKP 2011 4

5 5 AGENDA BILATERAL MEETING K/L DAN BAPPEDA PROVINSI PASCA-MUSRENBANGNAS TAHUN 2010 WAKTU (WIB)ACARA Keterangan 08.30-09.00Registrasi Peserta Ruang SG- 1-5 09.00-09.15 Pembagian Desk K/L Ruang SG 1-5 dan Ruang SS 1-4 09.15-12.15 Bilateral meeting K/L dan Bappeda Provinsi Fokus pembahasan pada risalah kesepakatan Musrenbangnas 2010 dalam rangka penyempurnaan Renja K/L 2011 09.15-10.15 Wilayah Sumatera A 10.15-11.15 Wilayah Sumatera B 11.15-12.15 Wilayah Jawa-Bali 12.15-13.30 ISHOMA 13.30-16.30 Lanjutan Bilateral Meeting K/L & Bappeda Provinsi 13.30-14.30 Wilayah Kalimantan 14.30-15.30 Wilayah Sulawesi 15.30-16.30 Wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

6 6 Terima Kasih dan Selamat Berdiskusi


Download ppt "Kerangka dan Agenda Pertemuan Bilateral antara Kementerian/Lembaga dan Bappeda Provinsi Pasca-Musrenbangnas Tahun 2010 dalam rangka Penyempurnaan Rancangan."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google