Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Bahan Kuliah ke-7 UU dan Kebijakan Pembangunan Peternakan

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Bahan Kuliah ke-7 UU dan Kebijakan Pembangunan Peternakan"— Transcript presentasi:

1 Bahan Kuliah ke-7 UU dan Kebijakan Pembangunan Peternakan
Industri Sapi Potong Untuk Kalangan Internal

2 PENDAHULUAN Kebijakan Program Implementasi Pohon industri sapi potong
Permasalahan dalam agroindustri sapi potong Kelembagaan: Sub Ditjen Peternakan (Khususnya Perbibitan, Ruminansia dan Keswan), Dispet Propinsi dan Kab/Kota. Asosiasi2: PPSKI, APFINDO, ASOHI dll Legislasi: UU, SK Menteri, SK Dirjen Peternakan dan Perda. (Tugas Baca: PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 54/Permentan/OT.140/10/2006 TENTANG PEDOMAN PEMBIBITAN SAPI POTONG YANG BAIK (GOOD BREEDING PRACTICE) Visi dan Misi Tujuan Sasaran Strategi Kebijakan Program Implementasi Analisis SWOT

3 Pohon Industri Peternakan Sapi Potong
Cow - Calf Feedloter Kereman Pemotongan R P H T Hasil Ikutan lain DAGING KULIT Industri Pengolahan Daging Industri Penyamakan Kulit Industri Pengolahan Produk Sampingan Biogas Pupuk Organik “REARING” Industri Pakan Pakan Hijauan Impor Bakalan Obat-obatan Kesehatan Hewan Baso, Dendeng, dll Pakaian, Sepatu Bone & Blood Meal Pasar Ternak Industri Semen dan Perangkat IB Pohon Industri Peternakan Sapi Potong

4

5

6 Permasalahan: Peningkatan populasi lambat, produktivitas rendah, ada penyembelihan betina produktif ( r=-0.9%) Harga pasar fluktuatif (pasar tidak kondusif)  impor sapi hidup dan turunannya Tidak ada insentif yang merangsang tumbuhnya peternak pembibitan yang berorientasi komersial Tingginya kasus gangguan reproduksi (13%) Gangguan Parasit (90%)  PBB turun 0.1kg; Tingginya angka kematian pedet Malnutrisi

7 POPULASI Penggalakan IB Pemberantasan penyakit dan gangguan reproduksi
Pencegahan penyembelihan betina produktif Program budidaya dengan keunggulan komparatif dan kompetitif Peningkatan kualitas pakan dan subsistem penunjang (lahan, pengairan) Pengembangan sapi potong berbasis agribisnis (integrated dengan pertanian) Penegakan UU no 18 tahun 2009 ( larangan pemotongan betina produktif) Sosialisasi, pengawasan dan law enforcement: penyediaan dana talangan, retribusi yang tinggi, pemberian penghargaan kepada petugas RPH dan masyarakat. Kebijakan pengembangan agribisnis sapi potong harus mendukung pola usaha bersifat kerakyatan, berskala kecil, kepemilikan modal dan sumberdaya sangat terbatas. Mengembangkan Pola integrasi dapat bersifat kemitraan investasi dan penyediaan sarana produksi.

8 PAKAN Peternak lebih suka melepas ternaknya untuk mencari rumput alam atau padang penggembalaan umum yang berkualitas rendah (pet rakyat) Mengembangkan pakan berbasis sumberdaya lokal Integrasi dengan pertanian  efisiensi Pengembangan agribisnis sapi potong membutuhkan perwilayahan untuk produksi sapi bakalan, sapi bibit. BIBIT program pemuliabiakan yang mencakup seleksi berdasarkan karakteristik fenotip dan genetik serta pencatatan reguler untuk meningkatkan mutu dan menghindari inbreeding. Selain itu diperlukan eksplorasi potensi sumberdaya genetik lokal serta pemetaan genetik.

9 DIPERLUKAN UPAYA-UPAYA SEBAGAI BERIKUT:
Kebijakan yang mampu mengkonsolidasikan pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten dalam mengimplementasikan program terpadu; Perlu menekan kebijakan-kebijakan yang bersifat mendistorsi pasar, Dalam menghadapi globalisasi diperlukan perlindungan dan perlakuan khusus untuk peternak skala kecil, dan Reformasi sistem kelembagaan agribisnis sapi potong. Peningkatan pelayanan keswan

10 Dampak Impor Ternak dan Daging Sapi
Penduduk Indonesia yang tinggi (> 200 juta orang) merupakan potensi pasar untuk segala komoditas Besaran impor daging sapi telah lama meresahkan beberapa kalangan peternakan Indonesia. Untuk mendorong peningkatan produksi daging sapi di dalam negeri diperlukan kondisi lingkungan usaha peternakan sapi potong yang kondusif. prod daging (r=3,8%) 2007 Lokal ton impor ton ton ton Impor bakalan 2007 – 2008 r = 28,92% Swa sembada daging …?

11 Tupoksi2 Penting Pemerintah dalam pengembangan Sapi Potong

12 Kebijakan Direktorat Jenderal Peternakan untuk mencapai tujuan dalam periode 2010-2014 adalah
1. Kebijakan peningkatan ketersediaan dan mutu benih dan bibit 2. Kebijakan peningkatan populasi dan optimalisasi produksi ternak ruminansia 3. Kebijakan peningkatan populasi dan optimalisasi produksi ternak non- ruminansia 4. Kebijakan peningkatan dan mempertahankan status kesehatan hewan 5. Kebijakan peningkatan jaminan keamanan produk hewan 6. Kebijakan peningkatan pelayanan prima kepada masyarakat

13 Strategi yang ditempuh adalah :
1. Peningkatan ketersediaan dan perbaikan mutu benih dan bibit ternak dengan optimalisasi kelembagaan perbibitan dan sertifikasi, penjaringan, pemurnian dan persilangan ternak bibit dan benih lokal melalui penerapan perbibitan yang baik, serta penggunaan teknologi inseminasi buatan dan embrio transfer. 2. Peningkatan populasi dan optimasi produksi ternak ruminansia melalui penerapan good farming practices (GFP), pengaturan perwilayahan, integrasi ternak dan tanaman, pendayagunaan bahan pakan lokal serta pemberdayaan peternak. 3. Pengendalian dan penanggulangan penyakit hewan menular dan gangguan reproduksi serta mempertahankan dan memperluas status wilayah Indonesia bebas penyakit hewan menular strategis. 4. Pencegahan dan pengamanan bahaya pencemaran produk hewan, zoonosis dan produk rekayasa genetik, serta peningkatan penerapan kesejahteraan hewan. 5. Pendayagunaan peran dan fungsi kelembagaan serta SDM peternakan untuk kebijakan dan pengambilan keputusan.

14 Sapi potong merupakan salah satu ternak ruminansia yang mempunyai kontribusi terbesar sebagai penghasil daging. Selama ini produksi daging sapi di Indonesia belum mampu memenuhi permintaan dalam negeri yang cenderung meningkat setiap tahun. Oleh karena itu, pemerintah melakukan impor daging sapi dan bakalan antara lain dari Australia, Selandia Baru, dan Amerika Serikat. Peningkatan permintaan terhadap daging sapi membuka peluang bagi pengembangan sapi potong lokal dengan skala agribisnis melalui pola kemitraan. Sistem agribisnis sapi potong merupakan kegiatan yang mengintegrasikan pembangunan pertanian, industri, dan jasa secara simultan dalam suatu kluster industri yang mencakup empat subsistem, yaitu subsistem agrisbisnis hulu, subsistem agribisnis budi daya, subsistem agribisnis hilir, dan subsistem jasa penunjang. Kemitraan merupakan kegiatan kerja sama antar pelaku agribisnis mulai dari tingkat praproduksi, produksi hingga pemasaran, yang dilandasi azas saling membutuhkan dan menguntungkan di antara pihak-pihak yang bekerja sama, dalam hal ini perusahaan dan petani peternak sapi potong, untuk saling berbagi biaya, risiko, dan manfaat.

15 PARADIGMA Pembangunan ekonomi kerakyatan dengan antisipasi global
Pelaksanaannya dilakukan oleh masyarakat, pemerintah menjalankan fungsi stimulasi, dinamisasi, regulasi, fasilitasi dan pengendalian Mengisi dan memperkuat pelaksanaan otonomi daerah Menumbuhkan, mengutuhkan, dan mengembangkan yang telah ada berdasarkan potensi daerah Mengembangkan perencanaan dari bawah (bottom up planning) dan bersifat transparan, partisipatif dan demokratis Keseimbangan antar kawasan, terutama antara KTI dengan KBI

16 Analisis Masalah berdasarkan isu pokok :
Daya Saing Berkelanjutan Kerakyatan Desentralisasi (Otonomi Daerah) Isu penting dalam pengembangan usaha ternak sapi potong adalah penurunan populasi ternak yang terus berlanjut dari tahun ke tahun. Rendahnya produktivitas ternak serta kompleksnya masalah dalam sistem usaha ternak sapi potong merupakan tantangan sekaligus peluang dalam pengembangan usaha ternak sumber daging tersebut. Solusi yang dapat dijangkau adalah mengintegrasikan usaha sapi potong dengan sumber pakan. Sumber pakan dapat memanfaatkan limbah pertanian dan perkebunan yang selama ini belum digunakan secara optimal.

17 Pengembangan rumah potong hewan dan pengendalian pemotongan sapi
betina produktif perlu mendapat perhatian. Pencegahan pemotongan induk betina produktif berpotensi menambah populasi ternak melalui anak yang Dilahirkan. Keberhasilan pengembangan usaha ternak sapi potong ditentukan oleh dukungan kebijakan yang strategis yang mencakup tiga dimensi utama agribisnis, yaitu kebijakan pasar input, budi daya, serta pemasaran dan perdagangan dengan melibatkan pemerintah, swasta, dan masyarakat peternak. Dari ketiga dimensi tersebut, kebijakan pemasaran (perdagangan) memegang peranan kunci. Keberhasilan kebijakan pasar output akan berdampak langsung terhadap bagian harga dan pendapatan yang diterima pelaku agribisnis. Kondisi ini akan memantapkan proses adopsi teknologi, peningkatan produktivitas, dan pada akhirnya menjamin keberlanjutan investasi.

18

19 ANALISIS MASUKAN KEBIJAKAN
Pemetaan potensi pengembangan padang penggembalaan dan tanamanhijauan pakan di setiap daerah atau wilayah yang memungkinkan. Penetapan lokasi atau kawasan pengembangan. Perencanaan dan pelaksanaan program- program yang terintegrasi antarsektor(instansi teknis), lebih dari sekedar saling mendukung. Pemenuhan jumlah dan kompetensi tenaga penyuluh. Dukungan dan fasilitasi bagi terbentuknya sekolah lapang bagi petani atau peternak, dan pengadaan sumber informasi atau unit pelayanan yang mudah dan dapat diakses dengan cepat oleh masyarakat untuk menyampaikan masalah dan memperoleh bimbingan atau informasi. Perbaikan intensitas dan frekuensi pelatihan, khususnya penyediaan hijauan sesuai dengan peningkatan populasi ternak sapi. Swasembada daging sapi akan dicapai dan dapat dipertahankan bila populasi dan mutu ternak sapi potong berkembang lebih cepat atau minimal sama dengan peningkatan kebutuhan. Pengawasan dan pengendalian pemotongan ternak betina produktif dan pengembangan rumah potong hewan. Dukungan penelitian dan pengembangan.

20 Bibit sapi potong merupakan salah satu faktor produksi yang menentukan dan mempunyai nilai strategis dalam upaya mendukung terpenuhinya kebutuhan daging sapi di dalam negeri. Upaya untuk meningkatkan keseimbangan penyediaan dan kebutuhan ternak sangat tergantung pada ketersediaan bibit yang berkualitas. Oleh karena itu upaya perbaikan mutu dan penyediaan bibit yang memenuhi standar dalam jumlah yang cukup dan tersedia secara terus menerus serta harga terjangkau harus diupayakan secara berkelanjutan. Permasalahan perbibitan yang dihadapi saat ini adalah bahwa: (1). Jumlah bibit ternak belum terpenuhi; (2) Kualitas bibit masih rendah; (3) Pelaku usaha masih kurang respons dalam kegiatan perbibitan; (4) Pengurasan sapi betina produktif akibat pemotongan sapi betina produktif masih terus terjadi; (5) Sumber-sumber perbibitan ternak masih tersebar dengan kepemilikan rendah sehingga menyulitkan pembinaan, pengumpulan dan distribusi bibit dalam jumlah yang sesuai kebutuhan (6) Kelembagaan perbibitan belum memadai, (7) Keterkaitan dan saling ketergantungan diantara para pelaku perbibitan belum berlangsung secara optimal.

21 Sasaran perbaikan mutu dan penyediaan bibit sapi potong
Mengatasi permasalahan ini perlu dilakukan tindakan nyata untuk mempercepat pembangunan industri perbibitan di Indonesia.  Sasaran perbaikan mutu dan penyediaan bibit sapi potong, adalah: Meningkatkan jumlah dan mutu bibit, Mengoptimalkan keterkaitan dan saling ketergantungan pelaku pembibitan dalam upaya penyediaan benih/ bibit ternak dalam jumlah, jenis dan mutu sesuai kebutuhan. Meningkatkan peran lembaga pembibitan ternak di perdesaan.

22 Kebijakan Pemerintah Dalam PERBIBITAN
Visi Tersedianya benih dan bibit ternak berkualitas dalam jumlah yang cukup mudah diperoleh dan dijangkau serta terjamin kontinuitasnya Misi Memfasilitasi tersedianya benih dan bibit ternak Mendorong usaha pembibitan ternak rakyat, pemerintah dan swasta Membina kelembagaan perbibitan Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia dibidang perbibitan Memanfaatkan sumberdaya genetik ternak secara optimal

23 TUJUAN Meningkatkan produksi dan produktivitas benih dan bibit ternak serta pemanfaatan sumberdaya genetik ternak secara berkelanjutan Menyusun kebijakan dan strategi perbibitan ternak secara nasional Meningkatkan fungsi kelembagaan perbibitan rakyat, swasta dan pemerintah Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perbibitan Mewujudkan iklim usaha pembibitan yang kondusif Menyusun perencanaan dan pelaporan kegiatan perbibitan

24 Sasaran Penyediaan benih dan bibit ternak dalam jumlah yang cukup dan berkualitas secara berkelanjutan Penerbitan peraturan di bidang perbibitan untuk peningkatan pelayanan Optimalisasi fungsi kelembagaan perbibitan Peningkatan kualitas dan kuantitas sumberdaya manusia perbibitan (peternak, petugas, kelembagaan perbibitan) Fasilitasi usaha-usaha pembibitan ternak Penyusunan perencanaan dan pelaporan kegiatan perbibitan

25 STRATEGI Pembinaan perbibitan ternak unggulan nasional maupun daerah
Memfasilitasi usaha pembibitan yang dilakukan UPT/UPTD, rakyat maupun swasta Mendorong usaha-usaha pembibitan ternak di pedesaan Meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perbibitan melalui pelatihan, magang, studi banding, dan lain-lain Mendorong kemitraan usaha pembibitan ternak antara UPT/UPTD, peternak dengan pengusaha Mendorong pemanfaatan plasma nutfah secara berkesinambungan

26 KEBIJAKAN Pengelolaan dan peningkatan mutu dan jumlah benih dan bibit ternak Penyusunan, penyempurnaan, sosialisasi ”Sistem Perbibitan Ternak Nasional” dan peraturan perbibitan Penguatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan Penguatan SDM perbibitan Promosi dan membangun citra (brand image) bibit ternak Koordinasi perencanaan dan pelaporan PROGRAM Peningkatan ketersediaan benih dan bibit ternak serta pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan plasma nutfah Peningkatan minat usaha pembibitan ternak dan membangun citra (brand image) bibit ternak Peningkatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan Peningkatan dan pemberdayaan SDM perbibitan Penyusunan dan penyempurnaan peraturan dibidang perbibitan

27 PROGRAM Peningkatan ketersediaan benih dan bibit ternak serta pelestarian, pemanfaatan dan pengembangan plasma nutfah Peningkatan minat usaha pembibitan ternak dan membangun citra (brand image) bibit ternak Peningkatan koordinasi dan kelembagaan perbibitan Peningkatan dan pemberdayaan SDM perbibitan Penyusunan dan penyempurnaan peraturan dibidang perbibitan

28 TUJUAN MISI DIREKTORAT BUDIDAYA
Meningkatkan populasi dan produktivitas ternak ruminansia Meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan sumberdaya pakan lokal Mendorong pengembangan teknologi tepat guna melalui pemanfaatan alat dan mesin Meningkatkan kualitas pelayanan teknis budidaya ternak ruminansia yang berorientasi kepada kepuasan pelanggan Meningkatkan koordinasi, pembinaan dan pengembangan wilayah secara terpadu dalam bingkai integrasi usaha. Meningkatkan pembinaan kelembagaan usaha peternakan yang berdaya saing TUJUAN Meningkatkan efisiensi dan efektivitas usaha budidaya ternak ruminansia. Meningkatkan ketersediaan daging dan susu Pengaturan stock/persediaan bakalan, daging dan susu. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan peternak

29 SASARAN Meningkatnya populasi sapi potong mencapai 14,231 juta ekor (pertumbuhan ratarata 2,7 % per tahun) dan produksi daging 420,4 ribu ton (pertumbuhan rata-rata 7,92 % per tahun) sampai dengan tahun 2014. Meningkatnya populasi sapi perah mencapai ribu ekor (pertumbuhan ratarata 9,28% pertahun) dan produksi susu mencapai 1,29 juta ton (pertumbuhan ratarata 15,5 % per tahun) sampai dengan tahun 2014. Meningkatnya populasi ternak ruminansia lainnya (kerbau, kambing dan domba). Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan peternak

30 KEBIJAKAN Meningkatkan populasi dan produktivitas ternak ruminansia melalui : inseminasi buatan, intensifikasi kawin alam, pencegahan pemotongan ternak betina produktif dan penanggulangan gangguan reproduksi. Meningkatkan daya saing usaha budidaya ternak ruminansia melalui : produksi bakalan, pembesaran dan penggemukan. Meningkatkan daya saing usaha budidaya ternak perah melalui : pengembangan rearing unit (pembesaran), pengembangan model cluster dan perwilayahan. Meningkatkan ketersediaan pakan yang memenuhi standar kebutuhan secara berkesinambungan melalui : pengembangan tanaman pakan, pembinaan penerapan teknologi tepat guna berbasis sumber daya pakan lokal dan pemanfaatan limbah pertanian serta agroindustri. PengembanganMendorong pemanfaatan alat dan mesin budidaya ternak ruminansia, pengolahan pakan ternak, pasca panen dan pengolahan limbah peternakan. Pemberdayaan kelembagaan usaha budidaya ternak ruminansia melalui : pengembangan kawasan usaha peternakan, fasilitasi permodalan dan kemitraan usaha, pembinaan kelompok, pengembangan model-model usaha peternakan spesifik lokasi. Pemberdayaan peternak melalui peningkatan pelayanan teknis.

31 PROGRAM Swasembada Daging Sapi Penyediaan Bakalan/daging sapi lokal
Peningkatan Produktifitas dan reproduktifitas ternak sapi lokal Pengembangan Hijauan Pakan Ternak (HPT) dan pabrik pakan mini Pencegahan pemotongan sapi betina produktif Pengaturan impor, distribusi dan pemasaran ternak/daging. Revitalisasi Persusuan Peningkatan populasi sapi perah Peningkatan produktivitas sapi perah Penanganan pasca panen susu Pengembangan kelembagaan usaha Fasilitasi alat dan mesin Pengembangan Ternak Kerbau, Kambing dan Domba Peningkatan populasi dan produktivitas

32 Pencapaian Swasembada Daging Sapi.
Pencapaian Swasembada Daging Sapi (PSDS) 2014 telah ditetapkan sebagai program Nasional yang harus dipersiapkan dan dilaksanakan secara maksimal agar swasembada daging sapi benar-benar dapat diwujudkan tepat pada waktunya. Oleh karena itu Pencapaian Swasembada Daging Sapi (PSDS) harus dilakukan melalui berbagai terobosan yang dapat diwujudkan melalui jaringan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, masyarakat, dan swasta, sehingga swasembada daging dapat dicapai secara berkelanjutan. Berdasarkan analisis kebutuhan dan penyediaan, maka tanpa upaya yang serius, dikhawatirkan pada tahun 2014 Indonesia masih dihadapkan pada kekurangan pasokan daging sapi. Dalam kondisi seperti itu, kebijakan yang dapat diterapkan adalah pengawasan pemotongan betina produktif, importasi sapi betina produktif, pengembangan pakan dan alat dan mesin (Alsin), serta importasi bull.

33 Pelaksanaan PSDS dilakukan dengan lima kegiatan pokok dan 13 kegiatan operasional yaitu :
1). Kegiatan pokok penyediaan bakalan/daging sapi lokal dengan kegiatan operasional yaitu : a). pengembangan usaha, b). pengembangan pupuk organik dan biogas, c). pengembangan integrasi, dan d). peningkatan kualitas RPH. 2). Kegiatan pokok peningkatan produktivitas dan reproduktivitas sapi lokal dengan kegiatan operasional yaitu : a). optimalisasi IB dan INKA, b). penyediaan dan pengembangan pakan dan air, c). penanggulangan gangguan reproduksi dan peningkatan pelayanan kesehatan hewan. 3). Kegiatan pokok pencegahan pemotongan sapi betina produktif dengan kegiatan operasional yaitu pemberdayaan sapi betina produktif secara optimal. 4). Kegiatan pokok penyediaan bibit sapi dengan kegiatan operasional yaitu : a). Penguatan kelembagaan sumber bibit dan kelembagaan usaha perbibitan, b). pengembangan usaha pembibitan sapi potong melalui Village Breeding Centre (VBC), dan c). penyediaan bibit melalui subsidi bunga (KUPS). 5). Kegiatan pokok revitalisasi aturan distribusi dan pemasaran ternak/daging sapi dengan kegiatan operasional yaitu : a). pengaturan impor sapi bakalan dan daging dan b). pengaturan distribusi dan pemasaran ternak sapi dan daging di dalam negeri.

34 Sistem Integrasi Sapi Potong dengan komoditas lain
Contoh: Sistem Integrasi Sapi Potong dengan komoditas lain Diskusi Kelompok: Mengidentifikasi sistem integrasi sapi potong dengan komoditas lain Analisis SWOT Membuat ringkasan rancangan tentang bagan alir, dan sumberdaya yang dibutuhkan dengan contoh di bawah.

35 Gambar 1. Model Integrasi Ternak Sapi

36

37 Terimakasih

38


Download ppt "Bahan Kuliah ke-7 UU dan Kebijakan Pembangunan Peternakan"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google