Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Macam Dan Jenis Benda.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "Macam Dan Jenis Benda."— Transcript presentasi:

1 Macam Dan Jenis Benda

2 Pembedaan Benda Lihat pasal 503-505 BW
Benda berwujud dan benda tidak berwujud Benda bergerak dan tidak bergerak Benda yang dapat dihabiskan dan benda yang tidak dapat dihabiskan Perbedaan yang terpenting adalah benda bergerak dan benda tak bergerak

3 Benda Bergerak Benda bergerak karena sifatnya dapat dipindahkan atau dapat pindah dengan sendirinya (509 BW). Misal : meja, hewan ternak Benda bergerak karena ketentuan UU ( 511 BW) adalah hak-hak atas benda bergerak. Misal :hak memungut hasil, hak pemakaian, saham-saham

4 Benda Tak Bergerak Benda tak bergerak karena sifatnya. Misalnya tanah dan segala sesuatu yang melekat diatasnya Benda tak bergerak karena tujuannya. Misalnya mesin atau alat-alat pabrik Benda tak bergerak menurut ketentuan uu, yaitu meliputi hak-hak atas benda tak bergerak. Misalnya hak memungut hasil atas benda tak bergerak, hak pakai, hipotik, dsb

5 Tujuan Pembedaan benda
Cara memperolehnya Cara penyerahannya Cara pembebanannya Mengenai daluwarsa

6 Cara perolehannya Lihat pasal 1977 dan 1963
Untuk menjadi pemilik atau memperoleh hak milik atas benda bergerak, cukup dengan menguasai ( BEZIT ) benda tersebut

7 Cara Penyerahannya Mengenai cara penyerahannya (levering) untuk benda bergerak dapat dilakukan penyerahan nyata ( 612 BW ) Mengenai benda tak bergerak dilakukan dengan balik nama atau alas hak atau akta ( 613,616 )

8 Cara Pembebanannya (bezwaring)
Untuk benda bergerak dapat dibebankan gadai (pand) (pasal 1150 BW) Untuk benda tak bergerak dapat dibebankan hipotek (pasal 1162 BW)

9 Daluwarsa ( Verjaring )
Terhadap benda-benda bergerak tidak dikenal verjaring Hanya berlaku bagi benda-benda tak bergerak ( 1963 BW )


Download ppt "Macam Dan Jenis Benda."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google