Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)"— Transcript presentasi:

1 PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)
LAPORAN EVALUASI KEGIATAN PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) KALIMANTAN TENGAH TA. 2008 TIM PEMBINA PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP) PROVINSI KALIMANTAN TENGAH PALANGKA RAYA, 10 PEBRUARI 2009

2 1. PENDAHULUAN PUAP Deptan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari PNPM Mandiri yang dikoordinasikan oleh kantor Menko KESRA Secara nasional lokasi PUAP difokuskan di desa miskin/tertinggal yang memiliki potensi pertanian, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp. 1,1 triliun Berdasarkan SK Mentan No. 691/Kpts/KU.340/5/2008 tanggal 30 Mei 2008 : desa penerima dana BLM-PUAP di Kalimantan Tengah ditetapkan sebanyak 225 desa yang tersebar di 59 kecamatan dan 13 kabupaten

3 TUJUAN PUAP : 1. Mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui penumbuhan dan pengembangan usaha agribisnis di perdesaan sesuai potensi wilayah 2. Meningkatkan kemampuan pelaku usaha agribisnis, Pengurus Gapoktan, Penyuluh dan Penyelia Mitra Tani 3. Memberdayakan kelembagaan petani dan ekonomi perdesaan untuk pengembangan kegiatan usaha agribisnis 4. Meningkatkan fungsi kelembagaan ekonomi petani menjadi jejaring atau mitra lembaga keuangan dalam rangka akses ke permodalan

4 SASARAN PUAP KALTENG TA. 2008:
1. Dua ratus dua puluh lima desa miskin/tertinggal sesuai dengan potensi pertanian desa 2. Dua ratus dua puluh lima Gapoktan/Poktan yang dimiliki dan dikelola petani 3. Meningkatnya kesejahteraan rumah tangga tani miskin, petani/peternak (pemilik dan atau penggarap) skala kecil dan buruh tani 4. Berkembangnya usaha agribisnis yang mempunyai transaksi hasil usaha harian, mingguan maupun musiman

5 KEGIATAN PUAP KALTENG TA. 2008:
PERSIAPAN : Sosialisasi PUAP Departemen Pertanian Sosialisasi Keputusan Gubernur Kalteng tentang Pembentukan Tim Pembina Program PUAP Prov. Kalteng Fasilitasi Rekruitmen Tenaga Penyelia Mitra Tani (PMT) Pemantapan PUAP Kalteng TA. 2008 PELAKSANAAN : Apresiasi Gapoktan Fasilitasi Verifikasi Rencana Usaha Bersama (RUB) Monitoring Penyaluran Dana BLM-PUAP TA. 2008

6 2. SOSIALISASI PUAP ● Sosialisasi PUAP TA diselenggarakan di Hotel Dandang Tingang Palangka Raya pada tanggal 29 April 2008 ● Narasumber : Pusat Pembiayaan Pertanian, Pusat Data dan Informasi, Biro Perencanaan, dan Biro Organisasi dan Kepegawaian Departemen Pertanian ● Peserta : Kepala Dinas Lingkup Pertanian Provinsi dan Kabupaten di Kalimantan Tengah, serta Instansi terkait

7 ● Materi : PUAP TA Deptan, meliputi : strategi, tujuan, sasaran, indikator keberhasilan, dan struktur organisasi PUAP Pusat, serta sebaran desa PUAP di Kalimantan Tengah ● Pembagian Paket Buku PUAP : Petunjuk Umum, Juknis Penyaluran Dana, Juknis Penyuluh Pendamping, Juknis Penyelia Mitra Tani, dan Juknis Monitorng, Evaluasi dan Pelaporan

8 3. SOSIALISASI KEPUTUSAN GUBENUR KALTENG
Sosialisasi Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah No /198/2008 tanggal 12 Juni 2008 diselenggarakan di Ruang Rapat Dinas Pertanian dan Peternakan Prov. Kalteng pada tanggal 1 Juli 2008 Pembicara : Sekretaris Tim Pelaksana PUAP Prov Kalteng / Kepala BPTP Kalteng Peserta : utusan dari instansi yang termasuk dalam Tim Pelaksana PUAP Provinsi Kalimantan Tengah

9 Keputusan Gubernur Kalteng No. 188.44/198/2008 tgl. 12-06-2008
Tim Pengarah Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Kepala Biro Ketataprajaan Setda Prov. Kalteng Kepala Biro Bina Pemberdayaan Perekonomian Setda Prov Kalteng Tim Pelaksana Ketua : Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Prov Kalteng Sekretaris : Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalteng Anggota : ● Kepala Dinas Perkebunan Prov. Kalteng ● Kepala Dinas Duktrans Prov. Kalteng ● Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kalteng ● Kepala Dinas Koperasi dan UKM Prov. Kalteng ● Kepala Dinas Perindag Prov. Kalteng ● Kepala BPM Prov. Kalteng

10 4. FASILITASI REKRUITMEN PENYELIA MITRA TANI (PMT)
Informasi Awal Tentang PMT Kalteng 2008 : Pada Workshop PUAP tanggal Mei 2008 di Yogyakarta, diinformasikan oleh Kepala Pusat Pembiayaan Deptan (narasumber) : bahwa dalam SK. Mentan tentang Penetapan PMT PUAP Tahap I TA. 2008, Kalimantan Tengah tidak ada tenaga PMT, karena belum mengusulkan Kegiatan workshop dihadiri oleh Kepala/ Bendahara/Penanggung Jawab PUAP di BPTP se Indonesia, dengan acara : sosialisasi PUAP, penandatanganan kontrak dana SKPA, dan penjelasan tata cara penggunaan dana SKPA untuk Apresiasi Gapoktan dan pembayaran BOP kepada PMT

11 Proses rekruitmen tenaga PMT tahap II dilandasi surat Kepala Badan Pengembangan SDM Pertanian No. 166/SM.600/J/5/08 tanggal 14 Mei 2008 perihal Rekruitmen THL-PMT Tahap II Tahun 2008 Isi Surat : meminta Kepala BPTP mengkoordinasikan hal tersebut dengan Bupati/Walikota/Kepala Dinas Kabupaten Lingkup Pertanian Mengingat terbatasnnya waktu, biaya dan tenaga, sehingga informasi tersebut disebarluaskan melalui koran Kalteng Post Pada memo Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian tanggal 04 Juni 2008 diinformasikan : pelamar calon PMT Kalteng yang terdaftar per 31 Mei 2008 sebanyak 28 orang Jumlah pelamar yang berdomisili di P. Raya sebanyak 12 orang disarankan untuk disebarkan ke kabupaten untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati/Kepala Dinas Kabupaten Lingkup Deptan Hasil pertemuan di BPTP Kalteng (06 Juni 2008) disepakati PMT asal P. Raya bersedia disebarkan dengan membuat surat pernyataan bersedia ditempatkan di kabupaten lain Pada surat Kepala Pusbanglat Pertanian No. 182/KP.430/J.3/8/08 tanggal 4 Agustus 2008 ditetapkan calon PMT Kalteng berjumlah 17 orang dan mereka diminta mengikuti Pelatihan PMT Tahap II di BBPP Binuang pada tanggal Agustus 2008 Pada pelatihan di BBPP Binuang ada 1 orang dari Kab. Seruyan dan 1 orang dari Kab. Barsel yang tidak mengikuti, krn mengundurkan diri

12 Pada SK Mentan No. 1172. 1/Kpts/OT
Pada SK Mentan No /Kpts/OT.160/8/2008 tanggal 29 Agustus 2008 tentang Penetapan PMT PUAP Tahap II TA. 2008, ditetapkan PMT Kalimantan Tengah berjumlah 15 (lima belas) orang Dalam rangka pembekalan dan pengarahan, serta penandatanganan kontrak BOP dengan PMT, pada tanggal 18 September diselenggarakan Pertemuan PMT PUAP TA di Aula BPTP Kalteng, Peserta yang hadir terdiri dari PMT Tahap II dan Penyuluh Pendamping Desa Penerima BLM-PUAP, dengan narasumber Kepala BPTP Kalteng dan Penanggungjawab PUAP dari BBPP Binuang

13 5. PEMANTAPAN PUAP KALTENG TA. 2008
Pada tgl13 September 2008 telah diselenggarakan Pertemuan Tim Teknis Kabupaten dan Tim Pembina Provinsi dalam rangka Pemantapan Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) Kalimantan Tengah TA Kalteng Petemuan diselenggarakan di Aula Dinas Pertanian dan Peternakan Prov Kalteng, yang dihadiri seluruh Tim Teknis kabupaten, kecuali Kabupaten Sukamara

14 Narasumber terdiri dari Ketua Tim Pelaksana PUAP/Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Kalimantan Tengah (Ir. Tute Lelo, MMA), Sekretaris Tim Pelaksana PUAP/Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kalimantan Tengah (Dr. Ir. Masganti, MS), dan Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Binuang, Kalimantan Selatan (Dr. Kusharyono) Materi yang disampaikan oleh ketiga narasumber adalah masing-masing Pemantapan PUAP di Kalimantan Tengah TA. 2008; Simpul-simpul Kritis Pelaksanaan PUAP; dan Sinergi Kelembagaan dalam Program PUAP

15 Kesimpulan yang dihasilkan :
Tim Teknis Kabupaten diminta memperbaiki usulan Gapoktan dan Penyuluh Pendamping sesuai dengan Desa Penerima BLM-PUAP yang ditetapkan dalam SK. Mentan Tim Teknis diminta memfasilitasi kegiatan Apresiasi Gapoktan dan menyampaikan kebutuhan biaya serta jadual kesiapan penyelenggaraan dalam waktu yang tidak lama Penyelenggaraan Apresiasi Gapoktan oleh BPTP Kalteng dapat disinergiskan dengan Pembekalan Pengurus Gapoktan/Penyuluh Pendamping yang diselenggarakan oleh BBPP Binuang

16 6. PENYELENGGARAAN APRESIASI GAPOKTAN
Berdasarkan revisi Keputusan Bupati tentang Penetapan Gapoktan dan Penyuluh Pendamping, serta nama desa yang sudah disesuaikan dengan Keputusan Menteri Pertanian No. 691/Kpts/KU.340/5/2008, maka sasaran desa penerima BLM-PUAP Kalimantan Tengah TA menjadi 204 desa, atau 91% dari yang ditetapkan dalam SK Mentan No. Kabupaten Jumlah Desa % SK. Mentan SK. Bupati 1. Kotawaringin Barat 15 100 2. Kotawaringin Timur 30 3. Kapuas 28 93 4. Barito Selatan 10 5. Barito Utara 8 53 6. Sukamara 7. Lamandau 25 24 96 8. Seruyan 9. Katingan 10. Pulang Pisau 11. Gunung Mas 12. Barito Timur 13. Murung Raya 20 50 Jumlah 225 204 91

17 No. Kabupaten Tempat Pelaksanaan Tanggal
Apresiasi Gapoktan sebagian besar diselengarakan di ibu kota kabupaten dengan mengundang 1 (satu) orang Pengurus Gapoktan dan (1) satu orang Penyuluh Pendamping, dan dilaksanakan secara sinergis dengan Pembekalan Pengurus Gapoktan dan Penyuluh Pendamping dari BBPP Binuang, dengan sasaran 204 desa di 13 Kabupaten Mengingat keterbatasan waktu dan wilayah yang luas, ada dua kabupaten yang tidak sempat dilaksanakan, yaitu Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya, akan tetapi di Kab. Barut dilaksanakan Pembekalan Pengurus Gapoktan dan Penyuluh Pendamping oleh BBPP Binuang No. Kabupaten Tempat Pelaksanaan Tanggal 1. Kapuas Kuala Kapuas 20 September 2008 2. Kotawaringin Barat Pangkalan Bun 24 September 2008 3. Kotawaringin Timur Sampit 08 Oktober 2008 4. Pulang Pisau 09 Oktober 2008 5. Barito Timur Ampah 10 Oktober 2008 6. Katingan Kasongan 14 Oktober 2008 7. Barito Selatan Buntok 8. Lamandau Nanga Bulik 16 Oktober 2008 9. Seruyan Kuala Pembuang 18 Oktober 2008 10. Gunung Mas Kuala Kurun 05 Nopember 2008 11. Sukamara 09 Nopember 2008 12. Barito Utara Hanya BBPP Binuang 13. Murung Raya Tidak dilaksanakan

18 Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Kapuas (20-09-2008)
Narasumber : Penyuluh TOT PUAP Kabupaten dengan didampingi tenaga PMT Materi : ● Identifikasi dan Potensi Desa ● Penyusunan Rencana Usaha Bersama (RUB) ● Mekanisme Penyaluran Dana BLM-PUAP DOKUMENTASI APRESIASI GAPOKTAN DI 11 KABUPATEN Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Kapuas ( )

19 Apresiasi Gapoktan di Kab. Kotawaringin Timur (08-10-2008)
Apresiasi Gapoktan di Kab. Kotawaringin Barat ( ) Apresiasi Gapoktan di Kab. Kotawaringin Timur ( )

20 Apresiasi Gapoktan di Kab. Pulang Pisau (09-10-2008)
Apresiasi Gapoktan di Kab. Barito Timur (10 Oktober 2008)

21 Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Katingan (14-10-2008)
Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Barito Selatan ( )

22 Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Lamandau (16-10-2008)
Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Seruyan ( )

23 Apresiasi Gapoktan di Kab. Gunung Mas Tanggal (05-11-2008)
Apresiasi Gapoktan di Kabupaten Sukamara ( )

24 7. FASILITASI VERIFIKASI RUB
Pengalaman petugas verifikator RUB di Pusat Pembiyaan Deptan : umumnya RUB dari daerah masih banyak kesalahan, sehingga terpaksa dikembalikan, dan proses ini berlangsung lama Tim Pelaksana PUAP Provinsi berinisiatif meminta kesediaan petugas verifikator Pusat untuk datang ke Palangka Raya Verifikasi RUB dari seluruh kabupaten dilaksanakan pada tanggal Oktober 2008 di Ruang Rapat BPTP Kalteng

25 8. PENYALURAN DANA BLM-PUAP TA. 2008
Jumlah Dana BLM-PUAP Kalimantan Tengah TA yang disalurkan dari Pusat Pembiayaan Departemen Pertanian adalah Rp. 20,4 milyar, dengan sasaran 204 Desa No. Kabupaten Jumlah Desa Dana BLM-PUAP (Rp.000) 1. Kotawaringin Barat 15 2. Kotawaringin Timur 30 3. Kapuas 28 4. Barito Selatan 10 5. Barito Utara 8 6. Sukamara 7. Lamandau 24 8. Seruyan 9. Katingan 10. Pulang Pisau 11. Gunung Mas 12. Barito Timur 13. Murung Raya Jumlah 204

26 Informasi dari Tim Teknis PUAP Kabupaten bahwa penarikan dana BLM-PUAP oleh ketua Gapoktan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan di lapangan Pada dasarnya pencairan dana BLM-PUAP harus dilaksanakan sesuai dengan RUB, apabila ada perubahan harus dikoordinasikan dengan Tim Teknis Kabupaten dan membuat Berita Acara RUB pada setiap Gapoktan terlihat beragam, baik dalam pemilihan usaha produktif, komoditas, biaya satuan, jumlah anggota penerima, maupun dana yang diterima setiap anggota. Menghadapi kondisi tersebut diperlukan pengawasan yang kuat terhadap pelaksanaan di lapangan, agar sesuai dengan sasaran yang diharapkan Dalam upaya meningkatkan SDM petani penerima BLM-PUAP, diperlukan transfer informasi teknologi dari lembaga-lembaga penelitian dan perguruan tinggi, pendampingan teknologi oleh petugas lapang, dan umpan balik kebutuhan teknologi dari petani. Pada saat ini di BPTP Kalteng sudah dibuka perpustakaan digital yang menyediakan informasi inovasi teknologi pertanian dan inovasi kelembagaan agribisnis

27 TERIMA KASIH


Download ppt "PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS PERDESAAN (PUAP)"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google