Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara"— Transcript presentasi:

1 BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara
Pertemuan : 2

2 PEMILU

3 Tujuan Pembelajaran Menjelaskan pengertian demokrasi Pancasila
Menjelaskan prinsip-prinsip demokrasi Pancasila Menjelaskan asas-asas pemilihan umum sebagai perwujudan demokrasi Pancasila. Mengamati perwujudan demokrasi Pancasila dalam lingkungan sekolah dan masyarakat Menyusun laporan hasil telaah tentang makna demokrasi Pancasila Menyajikan hasil telaah tentang makna demokrasi Pancasila

4 Pelaksanaan PEMILU

5 NO PERTANYAAN

6

7 Hakekat Demokrasi Demokrasi muncul pada abad ke 5 SM di Yunani. Istilah demokrasi berasal dari kata demos (rakyat) dan kratos/cratien (kekuasaan/pemerintahan). Maka dapat disimpulkan bahwa demokrasi adalah kekuasaan rakyat/pemerintahan rakyat. Hakikat dari demokrasi ialah pembuatan keputusan bersama.

8 Pengertian Demokrasi Menurut Abraham Lincoln demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. pemerintahan dari rakyat : kepala pemerintahan dipilih secara langsung dan mendapat mandat dari rakyat serta mengemban kepentingan rakyat.

9 pemerintahan oleh rakyat : negara dijalankan oleh rakyat melalui mandat, sehingga rakyat menjadi pengawas pemerintahan untuk rakyat : hasil dari kebijakan pemerintah diarahkan pada kesejahteraan rakyat dan atas dasar aspirasi rakyat. Jadi demokrasi adalah pemerintahan yang berdasarkan kedaulatan rakyat.

10 Sejarah perkembangan demokrasi
Demokrasi Yunani kuno Demokrasi lahir dari tradisi pemikiran Yunani pada abad ke 5 SM sampai abad 4 M. Demokrasi pada masa ini berbentuk demokrasi langsung, seperti dalam pengambilan keputusan bersama. Namun hanya warga yunani saja yang memiliki hak suara, budak, perempuan dan anak-anak tidak bisa menikmati demokrasi.

11 Demokrasi abad pertengahan
Demokrasi yunani kuno berakhir pada abad pertengahan. Pada masa ini masyarakat yunani berubah menjadi masyarakat feodal yang ditandai oleh kehidupan keagamaan terpusat pada Paus dan pejabat agama dengan kehidupan politik yang diwarnai dengan perebutan kekuasaan dikalangan para bangsawan.

12 Pada abad ke 19-20, usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekuasaan absolut telah menghasilkan ajaran Rule of Law (kekuasaan hukum). Adapun unsur-unsur itu meliputi : 1. Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum), 2. Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara. 3. Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.

13 Demokrasi di Eropa Tumbuh pada akhir abad pertengahan, ditandai dengan lahirnya Magna Charta di Inggris. Dalam perjanjian ini diakui adanya pembatasan kekuasaan Raja dan pengakuan HAM. Demokrasi di Amerika Dikenal dengan nama protestanisme amerika oleh Marthin Luther King, yang menyerukan kebebasan berpikir dan bertindak.

14 Setelah berakhirnya Perang Dunia II
Demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat.

15 Pada konperensi International Commission of Jurists (organisasi internasional para ahli hukum) di Bangkok tahun 1965 dinyatakan bahwa syarat-syarat suatu negara dan pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law adalah : 1. Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara 2. Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak 3. Pemilihan umum yang bebas 4. Kebebasan untuk menyatakan pendapat 5. Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi 6. Pendidikan kewarganegaraan

16 Masyarakat demokratis mempunyai nilai-nilai sebagai berikut:
1. Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga 2. Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak 4. Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin 5. Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman 6. Menjamin tegaknya keadilan

17 Macam-macam demokrasi
Demokrasi Rakyat Demokrasi langsung Demokrasi perwakilan Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat Demokrasi Sederhana Gotong royong dan musyawarah Referendum Demokrasi Barat Demokrasi Liberal Demokrasi Kapitalis Demokrasi Timur Demokrasi Semu Demokrasi Terpimpin Demokrasi Tengah Demokrasi Pancasila Demokrasi sistem parlementer Demokrasi sistem presidensial

18 Demokrasi Rakyat Demokrasi langsung : mengikut sertakan rakyat secara langsung dalam proses pengambilan keputusan untuk menjalankan pemerintahan Demokrasi perwakilan : rakyat mewakili hak demokrasinya kepada wakil rakyat yang dipilih melalui pemilu Demokrasi perwakilan dengan sistem pengawasan langsung dari rakyat : rakyat memilih wakil namun tetap diawasi oleh rakyat melalui referendum.

19 Demokrasi Sederhana Gotong royong dan musyawarah : demokrasi yang terdapat di desa-desa di wilayah Indonesia dengan cara mengadakan pembicaraan sampai kesepakatan terjadi Referendum : pemungutan suara langsung dengan cara mengumpulkan rakyat di suatu tempat. (Swiss dan Rusia)

20 Demokrasi Barat Demokrasi Liberal : demokrasi yang berdasarkan kebebasan individu. (AS, Eropa barat) Demokrasi Kapitalis : Demokrasi dengan menggalang kekuatan dan uang/kapital untuk mempengaruhi opini publik.

21 Demokrasi Timur Di negara Rusia, manusia dianggap sebagai alat/mesin untuk dijadikan manusia sempurna ala penguasa dengan jalan paksaan. Penguasalah yang berhak membenahi keadaan yang salah Komunis menganggap demokrasi merekalah yang paling murni (namun sebenarnya bukan demokrasi jika didalam suatu negara hanya ada 1 partai saja)

22 Demokrasi Semu Demokrasi Terpimpin : demokrasi yang terdidik karena adanya anggapan jurang pemisah antara penguasa dengan rakyat. Demokrasi Tengah : Demokrasi yang menganggap bahwa penguasa dan rakyat adalah satu, artinya jika penguasa berkata maka rakyat harus menuruti. Seperti ajaran Fasisme dan Nazisme di Italia (Mussolini) dan Jerman (Hitler)

23 Demokrasi Pancasila Demokrasi Pancasila : demokrasi yang bersumber dari nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945. Terdapat 2 sistem pelaksanaanya, yaitu : demokrasi sistem parlementer dan sistem presidensial

24 Lanjutan .... Demokrasi sistem parlementer : Kedudukan parlemen (DPR) sangat kuat dan kepala negara hanya menjadi simbol saja. Sehingga mentri bertanggung jawab kepada DPR. Demokrasi sistem presidensial : menganut sistem pemisahan kekuasaan sehingga setiap lembaga negara kedudukannya sejajar. Mentri bertanggungjawab kepada presiden.

25 Nilai-nilai demokrasi yang terjabar dalam Pancasila
Kedaulatan rakyat Republik Negara berdasarkan hukum Pemerintahan yang konstitusional Sistem perwakilan Prinsip musyawarah Prinsip Ketuhanan

26 Prinsip Demokrasi Pancasila
Perlindungan terhadap hak asasi manusia Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR atau lainnya adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi untuk menyalurkan aspirasi rakyat Pelaksanaan Pemilihan Umum Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar (pasal 1 ayat 2 UUD 1945)

27 Prinsip Demokrasi Pancasila
Keseimbangan antara hak dan kewajiban Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional Pemerintahan berdasarkan hukum, dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan: a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat) b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas) c. Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan rakyat.

28 PEMILU Pemilu Pertama 1955 Pemilu pertama dilangsungkan pada tahun 1955 dan bertujuan untuk memilih anggota-anggota DPR dan konstituante. Sesuai tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu: Tahap pertama adalah Pemilu untuk memilih anggota DPR. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu, Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante. Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955. Lima besar dalam Pemilu ini adalah Partai Nasional Indonesia, Masyumi, Nahdlatul Ulama, Partai Komunis Indonesia, dan Partai Syarikat Islam Indonesia.

29 Lembaga Penyelenggaraan PEMILU
Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

30 Asas PEMILU LUBER LANGSUNG : pemilih diharuskan memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. UMUM :  pemilihan umum dapat diikuti seluruh warga negara yang sudah memiliki hak menggunakan suara. BEBAS : pemilih diharuskan memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun, RAHASIA : suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri.

31 Asas PEMILU JURDIL JUJUR : bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan sesuai dengan aturan untuk memastikan bahwa setiap warga negara yang memiliki hak dapat memilih sesuai dengan kehendaknya dan setiap suara pemilih memiliki nilai yang sama untuk menentukan wakil rakyat yang akan terpilih. ADIL : perlakuan yang sama terhadap peserta pemilu dan pemilih, tanpa ada pengistimewaan ataupun diskriminasi terhadap peserta atau pemilih tertentu. Asas jujur dan adil mengikat tidak hanya kepada pemilih ataupun peserta pemilu, tetapi juga penyelenggara pemilu.

32 Perwujudan Demokrasi Pancasila
Sekolah NO Contoh 1. Pemilihan ketua kelas

33 Perwujudan Demokrasi Pancasila
Masyarakat NO Contoh 1. Pemilihan ketua RT


Download ppt "BAB 2 Menyemai Kesadaran Berkonstitusional dalam Kehidupan Bernegara"

Presentasi serupa


Iklan oleh Google