Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

Presentasi sedang didownload. Silahkan tunggu

PENATALAKSANAAN 144 DIAGNOSA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) dr. Muhammad Yunus, M.Kes.

Presentasi serupa


Presentasi berjudul: "PENATALAKSANAAN 144 DIAGNOSA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) dr. Muhammad Yunus, M.Kes."— Transcript presentasi:

1 PENATALAKSANAAN 144 DIAGNOSA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP)
dr. Muhammad Yunus, M.Kes

2 PENYELENGGARA PELAYANAN KESEHATAN
Penyelenggara Yankes Semua Faskes yg menjalin kerjasama dg BPJS Kes baik Faskes milik Pemerintah, Pemda & Swasta Penyelenggara pelayanan kesehatan meliputi semua Fasilitas Kesehatan yang menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan baik fasilitas kesehatan milik Pemerintah, Pemerintah Daerah dan swasta yang memenuhi persyaratan melalui kredensialing.

3 PROSEDUR PELAYANAN Peserta hrs memperoleh Yankes pada Faskes tingkat pertama Peserta memerlukan yankes tingkat lanjutan hrs melalui rujukan dr faskes tingkat pertama kecuali dlm keadaan kegawatdaruratan medis Prosedur pelayanan: Peserta harus memperoleh pelayanan kesehatan pada Fasilitas Kesehatan tingkat pertama. Dalam hal Peserta memerlukan pelayanan kesehatan tingkat lanjutan harus melalui rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama kecuali dalam keadaan kegawatdaruratan medis.

4 PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT
JKN PELAYANAN KESEHATAN DASAR : PREVENTIF PROMOTIF KURATIF REHABILITATIF PELAYANAN KESEHATAN LANJUTAN / RUJUKAN : PELAYANAN KESEHATAN YANG SETARA, ADIL & INKLUSIF

5 PAKET MANFAAT JKN Manfaat pelayanan promotif & preventif meliputi;
Penyuluhan Kes perorangan Imunisasi Dasar Keluarga Berencana (KB) Skrining Kesehatan Penyuluhan mengenai pengelolaan faktor risiko penyakit Perilaku hidup bersih dan sehat BCG DPT dan Hepatitis-B (DPT-HB) Polio Campak Konseling Kontrasepsi dasar Vasektomi Tubektomi Diberikan secara selektif yang bertujuan untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan Vaksin & Alat KB  Pemerintah & atau Pemerintah Daerah *) Perpres No. 12 Pasal 21

6 PAKET MANFAAT JKN YANKES DIJAMIN TIDAK DIJAMIN Yankes Tk Pertama
Tidak sesuai prosedur Di Faskes yg tidak bekerjasama dengan BPJS (kecuali utk kasus gawat darurat) Yankes yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja Yankes yang dilakukan di Luar Negeri Yankes untuk tujuan estetik Pelayanan untuk mengatasi infertilitas Meratakan gigi (ortodonsi) Ganggauan kes/penyakit akibat ketergantungan obat dan/atau alkohol Gangguan kes akibat sengaja menyakiti diri sendiri Pengobatan komplementer, alternatif dan tradisional Pengobatan yang dikatagorikan sebagai percobaan Alat kontrasepsi, kosmetik, makan bayi dan susu Perbekalan rumah tangga Yankes akibat bencana pd masa tanggap darurat, KLB Biaya pelayanan lainnya yg tidak ada hub dengan manfaat Jaminan kes yg diberikan Yankes Tk Pertama Yankes Rujukan Tk Lanjutan Rawat Jalan Rawat Inap

7 PENGERTIAN Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
Adalah Fasilitas kesehatan yang melakukan pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik untuk keperluan observasi, diagnosis, perawatan, pengobatan dan/atau pelayanan kesehatan lainnya.

8 PELAYANAN YANG DIJAMIN (1)
PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT I / DASAR Yaitu pelayanan non spesialistik, mencakup ; Pelayanan promotif dan preventif Pemeriksaan,pengobatan & konsultasi medis Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non operatif Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium Tk. pertama Pelayanan yang tidak dijamin: Tidak sesuai prosedur Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS Pelayanan bertujuan kosmetik, General check up, pengobatan alternatif, Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi, Pelayanan Kes Pada Saat Bencana ; dan Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba Rawat inap tingkat pertama sesuai dengan indikasi medis

9 PELAYANAN YANG DIJAMIN (2)
PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT II / LANJUTAN 1. Pelayanan kesehatan yang dijamin mencakup ; Pemeriksaan, pengobatan & konsultasi spesialistik oleh dokter spesialistik dan sub spesialis Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai Pelayanan alat kesehatan implant Pelayanan penunjang diagnostik lanjutan sesuai dengan indikasi medis Pelayanan yang tidak dijamin: Tidak sesuai prosedur Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS Pelayanan bertujuan kosmetik, General check up, pengobatan alternatif, Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi, Pelayanan Kes Pada Saat Bencana ; dan Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba

10 Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis
Rehabilitasi medis Transfusi darah sesuai dengan kebutuhan medis Pelayanan kedokteran forensik Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan PELAYANAN KESEHATAN TINGKAT II / LANJUTAN 2. Rawat Inap yang mencakup ; Perawatan inap non intensif Perawatan inap di ruang intensif Pelayanan yang tidak dijamin: Tidak sesuai prosedur Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS Pelayanan bertujuan kosmetik, General check up, pengobatan alternatif, Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi, Pelayanan Kes Pada Saat Bencana ; dan Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba

11 PELAYANAN YANG TIDAK DIJAMIN
Tidak sesuai prosedur Pelayanan diluar Faskes yg bekerjasama dgn BPJS Pelayanan bertujuan kosmetik General check up, pengobatan alternatif Pengobatan utk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi Yankes pd saat bencana Pasien bunuh diri /penyakit yg timbul akibat kesengajaan utk menyiksa diri sendiri/ bunuh diri/narkoba Pelayanan yang tidak dijamin: Tidak sesuai prosedur Pelayanan diluar Faskes Yg bekerjasama dng BPJS Pelayanan bertujuan kosmetik, General check up, pengobatan alternatif, Pengobatan untuk mendapatkan keturunan, Pengobatan Impotensi, Pelayanan Kes Pada Saat Bencana ; dan Pasien Bunuh Diri /Penyakit Yg Timbul Akibat Kesengajaan Untuk Menyiksa Diri Sendiri/ Bunuh Diri/Narkoba

12 Tingkat Kemampuan Dokter dalam Pengelolaan Penyakit
STANDAR KOMPETENSI DOKTER INDONESIA (Perkonsil No 11 Tahun 2012) 1: Mengenali dan menjelaskan 2. Mendiagnosis dan merujuk 3: Mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan awal, dan merujuk (Gawat Darurat dan Non Gawat Darurat) 4: Mendiagnosis, melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas Tingkat Kemampuan Dokter dalam Pengelolaan Penyakit

13 Standar Pelayanan Kedokteran;
Merupakan implementasi dalam praktek yang mengacu pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI).

14 Pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia tahun 2012:
736 daftar penyakit 144 penyakit yang harus dikuasai penuh oleh para lulusan karena diharapkan dokter layanan primer dapat mendiagnosis dan melakukan penatalaksanaan secara mandiri dan tuntas. 275 ketrampilan klinik yang juga harus dikuasai oleh lulusan program studi dokter. 261 penyakit yang harus dikuasai lulusan untuk dapat mendiagnosisnya sebelum kemudian merujuknya, apakah merujuk dalam keadaaan gawat darurat maupun bukan gawat darurat.

15 Kondisi saat ini : Kasus rujukan yang seharusnya dapat dituntaskan di layanan primer masih cukup tinggi Berbagai factor mempengaruhi : kompetensi dokter pembiayaan sarana prasarana yang belum mendukung. Perlu diketahui pula bahwa sebagian besar penyakit dengan kasus terbanyak di Indonesia berdasarkan Riskesdas 2007 dan 2010 termasuk dalam kriteria 4a.

16 Dengan menekankan pada tingkat kemampuan 4, maka dokter layanan primer dapat melaksanakan diagnosis dan menatalaksana penyakit dengan tuntas,. - Namun bila pada pasien telah terjadi komplikasi, tingkat keparahan (severity of illness) 3 ke atas, adanya penyakit kronis lain yang sulit dan pasien dengan daya tahan tubuh menurun, yang seluruhnya membutuhkan penanganan lebih lanjut, maka dokter layanan primer secara cepat dan tepat harus membuat pertimbangan dan memutuskan dilakukannya rujukan.

17 Pemilihan penyakit pada PPK ini berdasarkan kriteria:
1. Penyakit yang prevalensinya cukup tinggi 2. Penyakit dengan risiko tinggi 3. Penyakit yang membutuhkan pembiayaan tinggi.

18 Berdasarkan daftar penyakit terpilih di SKDI 2012, namun beberapa penyakit dengan karakterisitik yang hampir sama dikelompokkan menjadi satu judul penyakit. • Kode Penyakit, dengan menggunakan ketentuan sebagai berikut : 1. Kode International Classification of Primary Care (ICPC) 2 Kodifikasi yang dirancang khusus untuk fasilitas pelayanan primer. Kode disusun berdasarkan atas alasan kedatangan, diagnosis dan penatalaksanaan. Alasan kedatangan dapat berupa keluhan, gejala, masalah kesehatan, tindakan maupun temuan klinik. 2. Kode International Classification of Diseases (ICD) 10 Merupakan kodifikasi yang dirancang untuk rumah sakit. Kodifikasi dalam bentuk nomenklatur berdasarkan sistem tubuh, etiologi, dan lain-lain.

19 144 DIAGNOSA PENYAKIT DI FKTP
1. Kejang Demam 2. Tetanus 3. HIV AIDS tanpa komplikasi 4. Tension headache 5. Migren 6. Bell’s Palsy 7. Vertigo (Benign paroxysmal positional Vertigo) 8. Gangguan somatoform 9. Insomnia 10. Benda asing di konjungtiva 11. Konjungtivitis 12. Perdarahan subkonjungtiva 13. Mata kering 14. Blefaritis 15. Hordeolum 16. Trikiasis 17. Episkleritis 18. Hipermetropia ringan 19. Miopia ringan 20. Astigmatism ringan 21. Presbiopia 22. Buta senja 23. Otitis eksterna 24. Otitis Media Akut 25. Serumen prop

20 LANJUTAN 26. Mabuk perjalanan 27. Furunkel pada hidung 28. Rhinitis akut 29. Rhinitis vasomotor 30. Rhinitis vasomotor 31. Benda asing 32. Epistaksis 33. Influenza 34. Pertusis 35. Faringitis 36. Tonsilitis 37. Laringitis 38. Asma bronchiale 39. Bronchitis akut 40. Pneumonia, bronkopneumonia 41. Tuberkulosis paru tanpa komplikasi 42. Hipertensi esensial 43. Kandidiasis mulut 44. Ulcus mulut (aptosa, herpes) 45. Parotitis 46. Infeksi pada umbilikus 47. Gastritis 48. Gastroenteritis (termasuk kolera, giardiasis) 49. Refluks gastroesofagus 50. Demam tifoid

21 LANJUTAN 51. Intoleransi makanan 52. Alergi makanan 53. Keracunan makanan 54. Penyakit cacing tambang 55. Strongiloidiasis 56. Askariasis 57. Skistosomiasis 58. Taeniasis 59. Hepatitis A 60. Disentri basiler, disentri amuba 61. Hemoroid grade ½ 62. Infeksi saluran kemih 63. Gonore 64. Pielonefritis tanpa komplikasi 65. Fimosis 66. Parafimosis 67. Sindroma duh 9discharge) genital (GO dan NGO) 68. Infeksi saluran kemih bagian bawah 69. Vulvitis 70. Vaginitis 71. Vaginosis bakterialis 72. Salphingitis 73. Kehamilan normal 74. Aborsi spontan komplit 75. Anemia defisiensi besi pada kehamilan

22 LANJUTAN 76. Ruptur perineum tingkat ½ 77. Abses folikel rambut/kelj
sebasea 78. Mastitis 79. Cracked nipple 80. Inverted nipple 81. DM tipe DM tipe Hipoglikemi ringan 84. Malnutrisi energi protein 85. Defisiensi vitamin 86. Defisiensi mineral 87. Dislipidemia 88. Hiperurisemia 89. Obesitas 90. Anemia defiensi besi 91. Limphadenitis 92. Demam dengue, DHF 93. Malaria 94. Leptospirosis (tanpa komplikasi) 95. Reaksi anafilaktik 96. Ulkus pada tungkai 97. Lipoma 98. Veruka vulgaris 99. Moluskum kontangiosum 100. Herpes zoster tanpa komplikasi

23 LANJUTAN 101. Morbili tanpa komplikasi 102. Varicella tanpa komplikasi 103. Herpes simpleks tanpa komplikasi 104. Impetigo 105. Impetigo ulceratif ( ektima) 106. Folikulitis superfisialis 107. Furunkel, karbunkel 108. Eritrasma 109. Erisipelas 110.Skrofuloderma 111. Lepra 112. Sifilis stadium 1 dan 2 113. Tinea kapitis 114. Tinea barbe 115. Tinea facialis 116. Tinea corporis 117. Tinea manus 118. Tinea unguium 119. Tinea cruris 120. Tinea pedis 121. Pitiriasis versicolor 122. Candidiasis mucocutan ringan 123. Cutaneus larvamigran 124. Filariasis 125. Pedikulosis kapitis

24 LANJUTAN 126. Pediculosis pubis 127. Scabies 128. Reaksi gigitan serangga 129. Dermatitis kontak iritan 130. Dermatitis atopik (kecuali recalcitrant) 131. Dermatitis numularis 132. Napkin ekzema 133. Dermatitis seboroik 134. Pitiriasis rosea 135. Acne vulgaris ringan 136. Hidradenitis supuratif 137. Dermatitis perioral 138. Miliaria 139. Urtikaria akut 140. Eksantemapous drug eruption, fixed drug eruption 141. Vulnus laseraum, puctum 142. Luka bakar derajat 1 dan Kekerasan tumpul 144. Kekerasan tajam

25 144 Penyakit wajib dilayani di Pelayanan Primer
a. Sistem Syaraf b. Psikiatri c. Mata d. Telinga e. Hidung f. Sistem Respirasi Telinga-Pendengaran & Keseimbangan g. Paru h. Sistem Kardiovaskuler i. Hepar

26 j. Sistem Endokrin, Metabolik & Nutrisi k.Sistem Ginjal & Sal Kemih
l. Sistem Gastrointestinal, Hepatobilier, Pankreas m. Sistem Reproduksi

27 n. Penyakit Kulit

28 p. Sistem Hematologi & Imunologi
o. Gizi & Metabolisme p. Sistem Hematologi & Imunologi q. Penyakit Autoimun r. Sistem Muskuloskeletal s. Forensik

29 SISTIM RUJUKAN MEDIK DI LAYANAN PRIMER
Dokter merujuk pasien pada kasus penyakit dengan kondisi: T Time (lama penyakit) A Age (umur pasien) C Complication (komplikasi penyakit, tingkat kesulitan) C Comorbidity (ada tidaknya penyakit penyerta) C Condition (melihat kondisi fasilitas pelayanan)

30 TIME Jika perjalanan penyakit dapat digolongkan kepada kondisi kronis atau melewati golden time standard Contoh: pada kasus DEMAM TIFOID Pasien dirujuk bila setelah mendapat terapi selama 5 hari belum tampak perbaikan

31 AGE Jika usia pasien masuk dalam kategori yang dikhawatirkan meningkatkan risiko komplikasi serta kondisi penyakit lebih berat Contoh: pada PNEUMONIA ASPIRASI Pasien anak berumur kurang dari 6 bulan, indikasi dirujuk ke layanan sekunder

32 COMPLICATION Jika komplikasi yang ditemukan dapat memperberat kondisi pasien Contoh: pada INFLUENZA dengan tanda-tanda PNEUMONIA Pasien dirujuk bila didapatkan tanda-tanda pneumonia (panas tidak turun 5 hari disertai batuk purulen dan sesak napas)

33 COMORBIDITY Jika terdapat keluhan atau gejala penyakit lain yang memperberat kondisi pasien Contoh: penyakit TB pada orang dengan HIV, atau TB dengan penyakit metabolik Keduanya perlu dirujuk ke layanan sekunder. Setelah mendapat advis di layanan sekunder dapat melanjutkan pengobatan kembali di fasyankes primer

34 CONDITION Apabila fasilitas pelayanan tidak dapat memenuhi keberlangsungan penatalaksanaan Rujukan bisa bersifat horizontal maupun vertikal pada fasilitas yang mempunyai peralatan untuk keberlangsungan penatalaksanaan

35 Kompetensi Tenaga Kesehatan
MUTU YANKES Fasilitas Kesehatan Kompetensi Tenaga Kesehatan

36 STANDAR PELAYANAN Kendali Mutu Kendali Biaya

37 Monitoring & Evaluasi Monitoring & evaluasi penyelenggaraan pelayanan Jamkes merupakan bag dari sistem kendali mutu & biaya

38 PENANGANAN KELUHAN Keluhan Penanganan keluhan
ungkapan ketidakpuasan dari pemangku kepentingan thdp penyelenggaraan JKN Keluhan suatu upaya atau proses utk mengetahui suatu permasalahan dgn jelas, menilai, mengatasi & menyelesaikan permasalahan Penanganan keluhan

39 TERIMA KASIH Demikian yang dapat saya sampaikan, mohon perkenan petunjuk Bapak Wapres Terima kasih Wassalamu’alikum Warahmatullahi Wabarakatuh.


Download ppt "PENATALAKSANAAN 144 DIAGNOSA PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA (FKTP) dr. Muhammad Yunus, M.Kes."

Presentasi serupa


Iklan oleh Google