Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A. 2011.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Pemilihan Sistem Pengadaan Perpres no. 54 Tahun 2010
Advertisements

assalamu’alaikum wr. wb
BIMBINGAN TEKNIS KABUPATEN LOMBOK TENGAH KAMIS 21 MARET 2013
assalamu’alaikum wr. wb
Direktorat Penyelesaian Sanggah, Deputi 4 – LKPP
LKPP Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Oleh Ir. Ikak G. Patriastomo, MSP
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Pengadaan Barang dan Jasa
ORGANISASI PENGADAAN MELALUI PENYEDIA : MELALUI SWAKELOLA :
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga

HUKUM BENDA MILIK NEGARA III
LKPP Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PRANATA MANAJEMEN PEMBANGUNAN
MENGEVALUASI DOKUMEN PENAWARAN
MEDAN 07 APRIL 2005.
POKJA ULP, PENJADWALAN & PEMASUKAN PENAWARAN JASA KONSTRUKSI DAN KONSULTANSI LKPP ULP FT UNDIP 2013.
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah Perpres no 54 Tahun 2010
PENGADAAN BARANG DAN JASA BOPTN TAHUN ANGGARAN 2015
Perpres No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGAWASAN PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA DASAR HUKUM :  UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA  PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2014.
KEBIJAKAN DAN PERATURAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KABUPATEN BANYUWANGI
Kegiatan Kemitraan LKPP – APIP di Provinsi Jawa Tengah
OLEH ERLANGGA ANINDITYA
PENGANTAR PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
PENGADAAN BARANG, PEKERJAAN KONSTRUKSI,
Evaluasi Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
EKONOMI PUBLIK PENGADAAN BARANG DAN JASA
RAPAT KOORDINASI PEMANTAPAN ADMINISTRASI DALAM RANGKA
PRAKUALIFIKASI Prakualifikasi adalah proses penilaian kompetensi dan kemampuan usaha serta pemenuhan persyaratan tertentu lainnya dari penyedia barang/jasa.
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
PROSEDUR DAN MEKANISME PENGADAAN KAP
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PENGADAAN JASA KUASA HUKUM
PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG/JASA
Pendekatan Pengadaan Kontraktor
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
SARTIKA NISUMANTI, ST., MT
E-Delivery edelivery.surabaya.go.id.
Dasar Hukum Peraturan Presiden No 54 /2010 ttg PBJ Pemerintah sebagaimana terakhir kali diubah melalui Perpres No 4 / 2015 Pasal 106 Pengadaan Barang/Jasa.
PROSEDUR PELAKSANAAN PELELANGAN
TIM Unit Training of Competence BKD Kabupaten Sidoarjo
Pertemuan 8 Manajemen Logistik Farmasi
Meningkatkan Kinerja Pengadaan Barang/Jasa
E-TENDERING CEPAT.
PENGADAAN JASA KONSTRUKSI Pertemuan 05
PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA JALUR UNIT KERJA DI LINGKUNGAN ITB
KEBIJAKAN DAN MANAJEMEN PENGADAAN BARANG DAN JASA MANDIRI
Manajemen kontruksi.
PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH Pada DPU Kab. Purbalingga
LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
PENGANTAR PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Direktorat Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum
METODE EVALUASI PENAWARAN
SOAL UJIAN SERTIFIKASI PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
MATERI 8 PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
P1618 SOSIALISASI Mudjisantosa Oleh :
TITIK TITIK KRITIS PROSES PENGADAN BARANG/JASA
MEKANISME PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA MASYARAKAT
Oleh: 1.Ade Kurniawan 2.Cahyadwi Hutama 3.Gilang Perdana 4.M. Iqbal SJ 5.Rinasih 6.Zulfa.
Etika dan Problematika Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
BIRO ADMINISTRASI PEMBANGUNAN PROVINSI JAWA TIMUR
PEJABAT/PANITIA PENERIMA HASIL PEKERJAAN
Informasi umum PROSES PENGADAAN BARANG dan JASA DI PTN
PEJABAT PEmeriksa HASIL PEKERJAAN biro umum mpr ri TA 2019
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan V. 2.3
PELAKSANAAN PBJ MELALUI PENYEDIA
Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Transcript presentasi:

Oleh : Ir. HERU BUDI HARTONO, M.Si. Ketua PPBJ-DPUK Purbalingga T.A. 2011

Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa oleh Kementerian/Lembaga/Satuan Kerja Perangkat Daerah/Institusi (K/L/D/I) lainnya yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh Barang/Jasa. Pengadaan Barang/Jasa di DPU Kab. Purbalingga yang pembiayaannya baik sebagian atau seluruhnya bersumber dari APBN/APBD.

a. Swakelola ; b. Pemilihan Penyedia Barang/Jasa; a. Barang; b. Pekerjaan Konstruksi; c. Jasa Konsultansi; dan d. Jasa Lainnya. Efisien, Efektif, Transparan, Terbuka, Bersaing, Adil/Tidak Diskriminatif, dan Akuntabel

a. Pengguna Anggaran (PA) / Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); b. Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom); c. Panitia / Pejabat Pengadaan Barang/Jasa (PPBJ); d. Panitia / Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP).

a. Perencanaan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa ; b. Pemilihan Sistem Pengadaan ; c. Penetapan Metode Penilaian Kualifikasi ; d. Penyusunan Jadwal Pemilihan Penyedia Barang/Jasa ; e. Penyusunan Dokumen Pengadaan Barang/Jasa; dan f. Penetapan Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

a.Pelelangan : - Pelelangan Umum (HPS > Rp. 200 Jt) - Pelelangan Sederhana(Rp. 100 Jt < HPS < Rp. 200 Jt) b.Penunjukan Langsung (keadaan tertentu / khusus) c.Pengadaan Langsung(HPS < Rp. 100 Jt) d.Kontes/Sayembara

a.Pelelangan : - Pelelangan Umum (HPS > Rp. 200 Jt) - Pelelangan Terbatas(konstruksi yg bersifat kompleks) - Pemilihan Langsung(Rp. 100 Jt < HPS < Rp. 200 Jt) b.Penunjukan Langsung (keadaan tertentu / khusus) c.Pengadaan Langsung(HPS < Rp. 100 Jt)

a.Seleksi : - Seleksi Umum (HPS > Rp. 200 Jt) - Seleksi Sederhana(Rp. 50 Jt < HPS < Rp. 200 Jt) b.Penunjukan Langsung (keadaan tertentu / khusus) c.Pengadaan Langsung(HPS < Rp. 50 Jt) d.Sayembara

a. Sistem Gugur ; b. Sistem Nilai ; dan c. Sistem Penilaian Biaya Selama Umur Ekonomis. a. Metode Evaluasi Berdasarkan Kualitas; b. Metode Evaluasi Berdasarkan Kualitas dan Biaya; c. Metode Evaluasi Berdasarkan Pagu Anggaran; atau d. Metode Evaluasi Berdasarkan Biaya Terendah.

a. Pengumuman; b. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pengadaan; c. Pemberian Penjelasan; d. Pemasukan Dokumen Penawaran; e. Pembukaan Dokumen Penawaran; f. Evaluasi Penawaran; g. Evaluasi Kualifikasi; h. Pembuktian Kualifikasi; i. Pembuatan Berita Acara Hasil Pelelangan; j. Penetapan Pemenang; k. Pengumuman Pemenang; l. Sanggahan; m. Sanggahan banding (apabila diperlukan); dan n. Penunjukan Penyedia Barang/Jasa.

a. Pengumuman Prakualifikasi; b. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Kualifikasi; c. Pemberian Penjelasan (apabila diperlukan); d. Pemasukan dan Evaluasi Dokumen Kualifikasi; e. Pembuktian Kualifikasi; f. Penetapan Hasil Kualifikasi; g. Pemberitahuan/Pengumuman Hasil Kualifikasi; h. Sanggahan Kualifikasi; i. Undangan; j. Pemberian Penjelasan; k. Pemasukan Dokumen Penawaran; l. Pembukaan Dokumen Penawaran serta Koreksi Aritmatik; m. Evaluasi Administrasi, Teknis dan Biaya; n. Penetapan Pemenang; o. Pemberitahuan/Pengumuman Pemenang; p. Sanggahan; q. Sanggahan Banding (apabila diperlukan); r. Undangan Klarifikasi dan Negosiasi; s. Klarifikasi dan Negosiasi; t. Pembuatan Berita Acara Hasil Seleksi; dan u. Penunjukan Penyedia Jasa Konsultansi.