LOGO Disampaikan Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 2014 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN
Advertisements

BAHAN RAPAT KOORDINASI PENYELENGGARAAN UJIAN SEKOLAH/MADRASAH (US/M)
Sosialisasi EQA BAN-PT – Dikti, Juli-Agustus 2009.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI SD / MI
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M)
AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SEKSI KELEMBAGAAN IJIN PENDIRIAN MADRASAH AKREDITASI MADRASAH
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
STRATEGI DAN SISTEM PENILAIAN PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
DIKLAT ASESOR BAP-S/M PROVINSI JATIM
MEKANISME DAN KAJIAN PERANGKAT AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
HASIL PENDATAAN/SENSUS SPM DIKDAS TAHUN 2014 MI & MTs
EVALUASI DIRI SEKOLAH/MADRASAH (EDS/M)
PANDUAN VISITASI DAN LAPORAN AKREDITASI SMA/MA
MEKANISME AKREDITASI SATUAN PENDIDIKAN KERJASAMA
PERATURAN MENTERI NEGARA KOPERASI DAN UKM RI TENTANG
Prosedur Operasional Standar Pelaksanaan Akreditasi
SELEKSI AKADEMIK CALON KEPALA SEKOLAH.
BAP-S/M PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA
MATERI II MEKANISME AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH Disampaikan pada :
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
VERIFIKASI SEKOLAH MODEL PROVINSI JAWA TIMUR TAHUN 2017
KEBIJAKAN & PROGRAM KERJA BAN-S/M 2017
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI PAUD DAN PNF
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M Jakarta , Maret 2014
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
Yuti Suhartati.,S.Kp. M.Kes
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SD/MI
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
PANDUAN VISITASI Materi VI Disampaikan pada :
 PROGRAM KERJA DAN STRATEGI PELAKSANAAN AKREDITASI S/M TAHUN 2014
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
SEKOLAH MODEL SPMI 2017.
PANDUAN VISITASI SD / MI
PELATIHAN ASESOR SEKOLAH/MADRASAH
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI NASIONAL SEKOLAH/MADRASAH
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
REGULASI AKREDITASI, FUNGSI SERTA TUJUAN SAPTO
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMP/MTs
ETIKA DAN PROFESIONALISME Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah
Disampaikan pada Rakornas BAN-S/M
 PERANGKAT AKREDITASI HASIL UJICOBA
PEDOMAN AKREDITASI SEKOLAH/MADRASAH
KEBIJAKAN BAN-S/M TAHUN 2014
“AKREDITASI BERMUTU UNTUK PENDIDIKAN BERMUTU”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK HASIL AKREDITASI SMA/MA
PROV. JATENG SOSIALISASI PELAKSANAAN AKREDITASI APBD PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2014.
SOSIALISASI KEBIJAKAN DAN PERANGKAT AKREDITASI 2017
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
Pengawas Madrasah Madya pada MTs/MA Kementerian Agama Kab. Banyuwangi
RAKORNAS-I BAN-S/M DAN BAP-S/M
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik dan Kanwil.
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
LAPORAN INDIVIDU DAN KELOMPOK
“Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”
BADAN AKREDITASI PROVINSI SEKOLAH/MADRASAH (BAP S.M) JAWA BARAT 12 APRIL 2017.
Disampaikan dalam Rapat Koordinasi KPA dan BANSM Jatim dalam Rangka Pelaksanaan Akreditasi di Provinsi Jatim 2019.
Disampaikan dalam sosialisasi Akreditasi Tahun 2019
RESERTIFIKASI ASESOR PROVINSI RIAU TAHUN Mekanisme dan POS Pelaksanaan Akreditasi (2 jampel) Nara Sumber : BAN-S/M Provinsi Riau Nara Sumber : BAN-S/M.
Persiapan dokumen.
CV. AZ-ZAHRA Be Easy Be Happy “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu” Professional, Terpercaya, Terbuka APLIKASI SisPenA S/M.
Transcript presentasi:

LOGO Disampaikan Sosialisasi Akreditasi Sekolah/Madrasah Untuk Kepala Sekolah/Madrasah 2014 “Akreditasi Bermutu untuk Pendidikan Bermutu”

2 1.Prioritas akreditasi untuk sekolah/madrasah yang belum diakreditasi 2.Implementasi POS secara penuh 3.Implementasi sistem informasi akreditasi 4.Implementasi perangkat akreditasi hasil revisi 5.Penguatan sumber daya manusia 6.Benchmarking akreditasi 7.Penguatan lembaga akreditasi sebagai sumber data kependidikan 8.Pengembangan media komunikasi 9.Peningkatan kerjasama dengan pihak-pihak terkait KEBIJAKAN UMUM TAHUN 2014

1.Pengakuan masyarakat terhadap akreditasi -Pertimbangan dalam memilih sekolah/madrasah -Pertimbangan penerimaan karyawan/pegawai 2.Hasil akreditasi dijadikan sebagai dasar kebijakan -Penyelenggaraan ujian nasional -Penandatanganan ijazah -Mutasi siswa antar sekolah -Pertimbangan penerimaan mahasiswa baru -Pertimbangan pemberian bantuan pendidikan -Pertimbangan pemberian beasiswa AKUNTABILITAS

IMPLEMENTASI POS TAHUN 2014  Proses akreditasi tahun 2014 harus berpedoman pada POS Pelaksanaan Akreditasi Sekolah/Madrasah (15 langkah)  POS berlaku untuk pelaksanaan akreditasi yang didanai oleh APBN Kemdikbud, APBN Kemenag, dan APBD  Setiap langkah POS harus didukung dengan dokumen dan laporan pelaksanaan

MEKANISME AKREDITASI 1. BAP-S/M menyusun perencanaan jumlah dan alokasi sekolah/madrasah yang akan diakreditasi dengan koordinasi Disdik dan Kanwil Kemenag Provinsi. 2. BAP-S/M mengumumkan kepada sekolah/ madrasah untuk mendaftar akreditasi melalui Disdik Prov/Kab/Kota dan Kanwil/Kankemenag. 3. Disdik Prov/Kab/Kota dan Kanwil/Kankemenag meng- usulkan sekolah/madrasah yang akan diakreditasi. 4. BAP-S/M menyampaikan Perangkat Akreditasi kepada sekolah/madrasah. 5. Sekolah/madrasah mengisi Instrumen Data dan Informasi Pendukung dan Instrumen Akreditasi.

Tidak Layak 6. Sekolah/madrasah mengirimkan isian Instrumen Akreditasi kepada BAP-S/M. 7. BAP-S/M bersama asesor melakukan evaluasi isian instrumen dan audit dokumen untuk merekomendasikan kelayakan sekolah/madrasah yang akan divisitasi. 8. BAP-S/M menetap- kan kelayakan sekolah/madrasah. 8. BAP-S/M menetap- kan kelayakan sekolah/madrasah. BAP-S/M mengirim surat pemberitahuan ke sekolah/madrasah Layak 9. BAP-S/M menugaskan asesor melak- sanakan visitasi ke sekolah/madrasah. 10. BAP-S/M melakukan validasi hasil visitasi.

Tidak ter- akreditasi 11. BAP-S/M melakukan verifikasi hasil visitasi dan penyusunan rekomendasi. 12. BAP-S/M menetapkan hasil dan rekomendasi akreditasi. 12. BAP-S/M menetapkan hasil dan rekomendasi akreditasi. BAP-S/M mengirim surat pemberitahuan ke sekolah/madrasah Terakreditasi 13. BAP-S/M menerbitkan sertifikat akreditasi. 14. BAP-S/M melaporkan data (raw data) dan hasil akreditasi kepada BAN-S/M dan pihak terkait. 15. BAP-S/M mensosialisasikan hasil akreditasi kepada masyarakat.