Strategi Percepatan pelaksanaan PUG di K/L BY H. Yusuf Supiandi.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PENERAPAN PUG DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN PERTANIAN
Advertisements

Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJP/MD)
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
RENCANA KERJA PEMERINTAH
PERAN KPP-PA DALAM SEKBER PPRG NASIONAL UNTUK DAERAH
MENGENALI DAN MEMAHAMI PENGARUSUTAMAAN GENDER (PUG) DALAM PEMBANGUNAN
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL
KESIAPAN SKPD DALAM IMPLEMENTASI ANGGARAN RESPONSIF GENDER
PENYEMPURNAAN arSITEKTUR PROGRAM, KEGIATAN DAN STRUKTUR KINERJA
STRATEGI PENYUSUNAN PROPOSAL PENELITIAN
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Anggaran Responsif Gender
Rencana kerja kementerian/lembaga tahun 2013
SISTEM PENGANGGARAN PEMERINTAH DAERAH
Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL Tahun Anggaran 2011
RENCANA KERJA DAN ANGGARAN KEMENTERIAN/LEMBAGA (RKA-K/L)
PEMAPARAN PEMBERDAYAAN GENDER DAN ENERGI
STANDAR PELAYANAN MINIMAL DALAM PENYELENGGARAAN PEMBANGUNAN DI DAERAH
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
Kiat JAWA TIMUR Menjadi PROVINSI BERKEADILAN GENDER.
Biro Administrasi Kesra dan Kemasyarakatan Setda DIY
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
PERNYATAAN ANGGARAN GENDER (GENDER BUDGET STATEMENT)
KERANGKA UMUM PERUBAHAN RPJMD PROVINSI KALIMANTAN UTARA
IMPLEMENTASI SAKIP BAPPEDA KABUPATEN BLITAR
PEDOMAN PENYUSUNAN RAD MDGS Deputi Bidang SDM dan Kebudayaan Bappenas
Value Propositions Products/ Services
LANGKAH-LANGKAH GENDER ANALYSIS PATHWAY (GAP) SEBAGAI SALAH SATU INSTRUMEN PPRG Perkumpulan Aksara RT. 01 Mojosari, Kalangan, Desa Baturetno, Banguntapan,
PENYUSUNAN & PENETAPAN RAPBD
PENGANTAR EVALUASI RPJMD KABUPATEN BANDUNG TAHUN
KEPALA DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK PROV. SUMBAR
PENTINGNYA STRATEGI PUG DAN PPRG DI SEKTOR PERTANIAN
TAHAPAN DAN TATACARA PENYUSUNAN
SISTEM INFORMASI PEMBANGUNAN DAERAH (SIPD)
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RESPONSIF GENDER
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
IMPLEMENTASI SAKIP KECAMATAN PANGGUNGREJO KABUPATEN BLITAR
ANGGARAN BERBASIS PRESTASI KERJA & STANDAR PELAYANAN MINIMAL
Integrasi Hasil GAP dalam Perencanaan Tahunan
BAPPEDA KABUPATEN CILACAP
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK Jakarta, 2010
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/
PUSAT TELAAH INFORMASI REGIONAL (PATTIRO) HOTEL MILLENIUM, 24 MEI 2012
LAPORAN KEPALA BAPPEDA KOTA SURAKARTA
NORMA STANDAR PROSEDUR DAN KRITERIA
Arahan Deputi Pelatihan dan Pengembangan pada kegiatan
RENSTRA SKPD BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 54 TAHUN 2010
MANAJEMEN KEUANGAN PUBLIK
PENGANGGARAN DAERAH YANG RESPONSIF GENDER
Integrasi gender dalam RPJMD dan RKPD
Integrasi gender dalam sistim PERENCANAAN di DAERAH
PPT 4.3 MANAJEMEN BERBASIS KINERJA
Mekanisme kerja KPPPA dan pola untuk menyusun disain program
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
SISTEM PERENCANAAN STRATEJIK PEMBANGUNAN NASIONAL
Keuangan Sekolah/Madrasah
Penyusunan Dokumen Laporan Akuntabilitas Kinerja
TAHAPAN DAN SISTEMATIKA PENYUSUNAN RENSTRA BERDASARKAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 86 TAHUN 2017 PPKK FISIPOL UGM.
SOSIALISASI PERMENDAGRI 65 TAHUN 2010 TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN
PERAN BAPPEDA DALAM PENYELESAIAN URUSAN KESEHATAN
Pembuatan dan PELAKSANAAN KLHS RPJMD
PPt 3.2 ANALYSIS GENDER ”Setelah mengikuti pembelajaran ini peserta mampu menjelaskan; Pengertian dan model-model Analisis Gender; dan menjelaskan model.
PERMENDAGRI NOMOR 14 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERMENDAGRI NOMOR 133 TAHUN 2017 TENTANG ORIENTASI DAN PENDALAMAN TUGAS ANGGOTA DPRD PROVINSI DAN.
Pemerintah Kabupaten Buleleng
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
PENYUSUNAN TOR/KAK.
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMBANGUNAN DAERAH KEMENTERIAN DALAM NEGERI
RANCANG BANGUN SIGA SULSEL
Unit 1. Pengantar Modul AEPI SSQ - Component 2 Modul Rencana Strategis dan Pengelolaan Keuangan 1 Unit 1.
Transcript presentasi:

Strategi Percepatan pelaksanaan PUG di K/L BY H. Yusuf Supiandi

1.INPRES NO.9/2000 Tentang PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN NASIONAL Instruksi Presiden kepada : ☞ Menteri; ☞ Kepala Lembaga Pemerintah Non Departemen; ☞ Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Tertinggi/Tinggi; ☞ Panglima Tentara Nasional Indonesia; ☞ Kepala Kepolisian Republik Indonesia; ☞ Jaksa Agung Republik Indonesia; ☞ Gubernur; ☞ Bupati/Walikota YUSUF S, July 2, Untuk melaksanakan pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan nasional yang berperspektif gender sesuai dengan bidang tugas dan fungsi serta kewenangan masing- masing.

2.Perpres No 2 Tahun 2015 tentang RPJMN YUSUF S, July 2, Pengarusutamaan Pembangunan Berkelanjutan; 2. Pengarusutamaan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik; 3. Pengarusutamaan Gender

3. SE 4 MENETRI TTG STRATEGI NASIONAL PERCEPATAN PUG MELALUI PPRG Pencapaian Good Governance Pencapaian target-target Millenium Development Goals (MDGs) Agar pelaksanaan PUG dalam tataran siklus pembangunan nasional menjadi lebih terarah, sistematis, dan sinergis, baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah. YUSUF S, MEI, 20144

Setiap K/L dan Pemerintah Daerah agar memerhatikan hal-hal sebagai berikut: K/L dan Pemerintah Daerah agar menggunakan Strategi Percepatan PUG melalui PPRG sebagai dasar dalam berkonsultasi mengenai PPRG. K/L dan Pemerintah Daerah agar melaksanakan PPRG dalam penyusunan RKA-K/L dan RKA-SKPD dengan tetap mengacu pada peraturan yang berlaku. Amanat Stranas YUSUF S, MEI, 20145

Dalam melaksanakan PPRG yang dibiayai oleh APBD, Pemerintah Daerah agar: mengutamakan program-program prioritas pembangunan daerah yang mendukung pencapaian prioritas pembangunan nasional dan target-target MDGs, dengan mengacu kepada RPJMD, Renstra SKPD, RKPD, dan RKA-SKPD; memilih/menentukan program utama untuk dimasukkan pada awal penerapan PPRG; serta menyerahkan dokumen PPRG yang ditunjukkan dengan GBS (Gender Budget Statement), yang telah disusun, kepada BAKD (Badan Administrasi Keuangan Daerah), dan salinan kepada Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) dan Badan/Biro Pemberdayaan Perempuan, serta menyerahkan salinan dokumen PPRG bersamaan dengan salinan Renja Daerah kepada Menteri Dalam Negeri cq Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah. Amanat Stranas (lanjutan) YUSUF S, MEI, 20146

7

4. Permendagri 67/ Pemda berkewajiban menyusun kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berperspektif gender yang dituangkan dalam RPJMD, Renstra SKPD, dan Renja SKPD (Ayat (1) psl 4). Penyusunan kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan berperspektif gender sbgmn pada ayat (1) dilakukan melalui analisis gender (ayat (2) psl 4). Analisis gender dapat menggunakan GAP atau analisis gender lainnya. 2. Pasal 5A (merupakan tambahan yang fundamental): Hasil analisis gender sbgmn dimaksud dlm psl 5 ayat (3) dituangkan dalam penyusunan GBS; Hasil analisis gender yg terdapat dalam GBS menjadi dasar SKPD dlm menyususn kerangka acuan kegiatan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dgn dokumen RKA/DPA SKPD YUSUF S, MEI, 20148

Permendagri 67/2011 Lanjutan Gub/Bup/Wakot bertanggung jawab atas pelaksanaan PUG di daerahnya (pasal 7 ayat 1), Pelaksanaan tanggung jawab Gub/Bup/Walkot sbgmn ayat 1 dibantu oleh Wagub/Wabup/Wawalkot (pasal 7 ayat 2). 4. Gub/Bup/Wakot menetapkan SKPD yang membidangi tugas PP sebagai koordinator penyelenggaraan PUG di daerahnya (pasal 8) 5. Dalam upaya percepatan pelembagaan PUG gender di seluruh SKPD Prov/Kab/Kota dibentuk Pokja PUG Prov/Kab/Kota (pasal 9) Gub/Bup/Wakot. menetapkan Ketua Bappeda sebagai Ketua Pokja PUG dan Kepala SKPD yang membidangi PP sebagai Kepala Sekretariat Pokja PUG. YUSUF S, MEI, 20149

PPRG/ARG RKA-K/L > GBS Prasyarat: 7 Prasarat awal PUG: Komitmen, Jak & Gram, Klmbagaan PUG, SD, Data terpilah, Jejaring. Prasyarat: 7 Prasarat awal PUG: Komitmen, Jak & Gram, Klmbagaan PUG, SD, Data terpilah, Jejaring. Kompetensi: 1.Memahami & komitmen utk lak PUG; 2.Mampu menyediakan dan menggunakan data terpilah; 3.Mampu melakukan anlisis gender dan GBS 5. Target PUG K/L PELAKSANAAN GBS &TOR/KAK YUSUF S, June 8,

10/6/ RKA-K/L RKA-K/L PPRG di K/L 1.RENSTRA 2.RENJA Perencanaan, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi seluruh kebijakan, program dan kegiatan K/L Responsfi Gender 6. PPRG K/L YUSUF, 28 Maret

7. ARG PMK 136/2014 GBS Analysis Gender (GAP) TOR RKA K/L (SKPD) Data terpilah Dokumen ke DJA YUSUF S 14 APRIL Ada dua instrumen dalam menyususn RKA RG yaitu :1. GAP dan 2. GBS/PAG 1 2

YUSUF, MEI Tahap -Tahap Penyusunan GBS Pemilihan Program/Kegiatan Analisis Gender Gender Budget Statemen (GBS) Gunakan Gender Analysis Pathway (GAP) Term Of Reference (TOR) 1.Pilih Program yang strategis 2.Pilih Program yang mendukung pencapaian MDG’s 3.Pilih Program yang melibatkan masyarakat

Analysis: Kata “analysis” dalam bahasa Inggeris bersumber dari kata dalam bahasa Yunani: ana dan lusis, yang berarti melepaskan atau membongkar (Wadsworth, 1997, hal. 81) YUSUF, MEI Analisis Gender Analisis Gender dengan demikian dapat digunakan oleh praktisi kebijakan dan perencanaan untuk ‘melepaskan’ dan ‘membongkar’ topik-topik kebijakan, proyek, permasalahan atau isu.

Analisis Gender mencakup pertanyaan-pertanyaan kunci sebagai berikut: – Siapa melakukan apa? (pembagian kerja berdasarkan gender; peran gender). – Siapa memiliki apa? (akses kepada, dan kontrol atas sumberdaya). – Siapa yang memutuskan dan bagaimana keputusan dibuat? (akses kepada pembuatan keputusan dan kekuasaan politik) – Siapa yang memperoleh keuntungan? Siapa yang tidak? (tingkat pemberdayaan, analisis dampak dan manfaat gender). – Laki-laki dan perempuan, dan anak laki-laki dan anak perempuan yang mana? (usia, status sosial ekonomi, latar belakang budaya, kemampuan dan sebagainya). YUSUF, MEI Pertanyaan-pertanyaan Kunci dalam Analisis Gender

Kerangka Analisis Gender dibuat untuk membantu kita memusatkan perhatian pada konsep-konsep dan dimensi- dimensi gender yang utama dalam pekerjaan kita, seperti: – Kondisi dan posisi perempuan dan laki-laki dengan menggunakan data terpilah secara gender – Mengidentifikasi kebutuhan perempuan dan laki-laki untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki mempunyai kesempatan yang setara dalam berpartisipasi – Relasi Gender – Membedakan kebutuhan gender – Tingkat pemberdayaan perempuan YUSUF, MEI Kerangka Analisis Gender

YUSUF, MEI Kerangka analisis yang digunakan dalam penyusunan ARG melalui pendekatan GBS adalah GAP

Langkah 1Langkah 2Langkah 3Langkah 4Langkah 5Langkah 6Langkah 7Langkah 8Langkah 9 Pilih Kebijakan/ Program/ Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender Identifikasi dan tuliskan tujuan dari Kebijakan/ Program/ Kegiatan Sajikan data pembuka wawasan, yang terpilah menurut jenis kelamin : - kuantitatif - kualitatif Temukenali isu gender di proses perencanaan dengan memperhatika n 4 (empat) faktor kesenjangan, yaitu : akses, partisipasi, kontrol dan manfaat Temukenali isu gender di internal lembaga dan/ atau budaya organisasi yang dapat menyebabkan terjadinya isu gender Temukenali isu gender di eksternal lembaga pada proses pelaksanaan Rumuskan kembali tujuan kebijakan/ program/ kegiatan sehingga menjadi responsif gender Tetapkan rencana aksi yang responsif gender Tetapkan base-line Tetapkan indikator gender FORMAT GENDER ANALYSIS PATHWAY (GAP) YUSUF S 14 APRIL

Langkah ke 1: analisis pada prinsipnya dimulai dari program dan kegiatan yang akan menjadi isu utama untuk dibahas dalam konteks gender. Catatan bahwa tidak semua anggaran bisa menjadi isu gender. Program kegiatan yan gmenjadi isu selanjutnya diberikan gambaran tujuan (given) beirkut angkanya (measurable). Ketiga pokok isu (program, kegiatan, Output,Tujuan) adalah sebagaimana apa yang telah dituliskan dalam Renstra K/L atau SKPD Langkah ke 2 adalah dengan memasukkan data yang membuka wawasan untuk memperlihatkan adanya permasalahan-permasalahan yang bisa secara langsung fokus pada data pilah (laki-laki perempuan) atau dimulai secara umum terlebih dahulu. Pada tahap ini dibutuhkan data kuantitatif yang valid dan update dan bersifat lokal. Langkah kedua diberikan kesimpulan yang menjadi fokus isu sebagai pembuka wawasan Langkah ke 3 pada prinsipnya adalah semakin memfokuskan analisis untuk melihat perbedaan ketidak adilan (pilah antara laki-laki perempuan. Tahap ini menganalisis gap (faktor kesenjangan) yang terjadi antara laki-laki dan perempuan secara umum. YUSUF, MEI Adapun langkah-langkah melakukan GAP adalah sebagai berikut:

Langkah ke 4 adalah analisis dengan menguraikan faktor kesenjangan yang diperoleh dari sisi internal institusi / lembaga. Kajian disini akan lebih banyak membedah dalam konteks manajerial sehingga bisa dibagi dalam permasalahan input dan proses. Dari sisi input bisa dibedah kembali dari sisi SDM, sarana dll. Dari sisi proses bisa dikaji dari tradisi budaya kerja, kebijakan dan lain sebagainya. Dalam bagian ini data-data yang diungkapkan sebaiknya evidence based Langkah ke 5 adalah analisis dengan menguraikan faktor kesenjangan yang diambil dari sisi eksternal. Sisi eksternal bisa berarti dari masyarakat, lintas sektoral, swasta, dll. Langkah ke 6 adalah melakukan reformulasi tujuan dengan melihat tujuan sebagaimana telah diuraikan pada langkah pertama. Reformulasi tujuan ini untuk menyempurnakan arah tujuan menjadi lebih responsif gender dengan dasar pertimbangan dari analisis yang telah dilakukan. YUSUF, MEI Langkah2 GAP lanjutan

Langkah ke 7 dengan demikian akan menghasilkan penyempurnakan program dan kegiatan menjadi lebih responsif gender. Uraian rencana aksi ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan RKA. Langkah ke 8 adalah memberikan data-data awal sebelum intervensi dari rencana aksi dilaksanakan yang akan menjadi data pembanding dengan data paska intervensi (pre – postest). Langkah ke sembilan adalah Langkah ke 9 adalah menyediakan data post intervensi sebagai penetapan indikator gender yang akan menjadi outcome sebagai suatu perubahan dari suatu kegiatan yang dianalisis. YUSUF, MEI Langkah GAP lanjutan

10. Contoh: FORM GBS ( PMK 136/2015) 22 NOASPEKURAIAN 1Program : Kegiatan : (langkah 1 Gap) 2Output kegiatanIdem 3Analisa situasi( langkah 2,3,4,5 Gap) 4Rencana Aksi (Langkah 7 Gap) Komponen input 1Memuat informasi mengenai : 1.Bagian/tahapan pencapaian suatu output komponen input ini harusnya relevan dengan output dan kegiatan yang di hasilkan. Dan di harapakan dapat menangani/ mengurangni permasalahan kesenjangan gender. 2.Maksud / Tujuan Berisikan informasi mengenai maksud/tujuan adanya komponen input Komponen input 2Idem dst… 5Alokasi Anggaran Output Kegiatan Jml angg(Rp) yg dialokasikn utk mencapai suatu output kegiataan 6Dampak/hasil Output Kegiatan (langkah 9) Dampak/hasil scr luas dr Output keg.yang dhasilkan&dkaitkn dg issu gender srta perbaikan ke arah KKG YUSUF S 14 APRIL 2014

1 23 TAHAPAN KEGIATANPERTANYAAN I Landasan hukum 1. Apakah Pokja dan fokal poin telah terbentuk? (jelaskan SK/SE dll dlm kolom keterangan) 2. Apakah ada Pergub atau SE yang mengatur mekanisme penyusunan ARG melalui instrumen GAP dan GBS? (Jelaskan dalam kolom ket) II Prasayarat awal PUG Komitmen, Jak/gram. Lembaga PUG, SDM, data terpilah, tool, Jejarang III Pemilihan Kegiatan RKA- K/L (SKPD) 1. Apakah kegiatan yang dipilih sudah merupakan kegiatan yang strategis dan prioritas daerah berdasarakan RPJMN/RPJMD dan Renstra/da? 2. Apakah kegiatan tersebiut mendukung pencapaian MDG's? 3. Apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan masyarakat? 5. APA YANG HARUS DIEVALUASI YUSUF S 14 APRIL

123 IVAnalisis Gender1. Apakah Analisis gender menggunakan GAP atau anlisis lain 2. Apakah dalam langkah 1 telah jelas menjelaskan: Program, Kegiatan, tujuan dan Output sesuai yang tercantum dalam RKA 3.Apakah data terpilah te;lah menunjukan kesenjangan gender? 4. Apakah dalam langkah 3 telah menunjukan adajya kesejangan gender dari aspek Akses, Peran, Kontrol dan Manfaat (APKM)? 5. Apakah dalam langkah 4 dan 5 telah menunjukkan adanaya faktor-faktor internal dan eksternal? 6. Apakah dalam langkah 6 telah menunjukkan adanya reformulasi tujuan? Dimana perbedaannya? ( jelaskan dalam kolom keteranan) 7. Apakah dalam langkah b7 telah terdapat rencana aksi yang merupakan adanya masalah dalam langkah 4 dan 5 ? 8. Aoakah base line data telah seasui apa yang tercantung dalam langkah dua (2)? 9. Apakah indikator gender merupakan indikator OUTPUT dan OUT COME sekaligu merupakan perubahan positif dari base linedata? APA YANG HARUS DIEVALUASI LANJUTAN…….. YUSUF S 14 APRIL

12 3 VPenyusunan GBS 1. Apakah GBS telah memuat 5 komponen GBS: 1.Program/kegiatan/ouput dan tujuan; 2. ada analisa situasi; 3. terdapat rencana aksi; 4. Tersedia dana yang cukup; dan 5. terdapat indikator kinerja yang terukur. 2. Apakah program, kegiatan, tujuan dan output telah sesuai dengan RKA nya. 3. Apakah analisis situasi telah memuat hasil analisis gender (GAP) khususnya langkah 2,3,4 dan 5 ? 4. Apakah Rencana Aksi meruoakan jawaban dari analisis situasi? 5. Apakah Rencana Aksi dapat memecahkan kesenjangan gender? VI Memasukan GBS dalam TIOR/KAK 1. Apakah materi GBS telah disesuaikan atau dimasukan dalam materi penyususnan TOR/KAK? 2. Apakah Tahapan-tahapan kegiatan dalam TOR/KAK telah sesuai dengan rencana aksi dalam GBS? 3.Apakah jumlah dana dan Indikator kinerja dalam TOR/KAK telah sesuai denagn apa yang tercantum dalam GBS? APA YANG HARUS DIEVALUASI LANJUTAN-……. YUSUF S 14 APRIL Format evaluasi ARGevaluasi

Susunan organisasi LHK (Perpres 16/15) Yusuf S Juni 4, Sekretariat Jenderal; 2.Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan; 3.Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem; 4.Direktorat Jenderal Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung; 5.Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari; 6.Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan; 7.Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya; 8.Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim; 9.Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan; 10.Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 11.Inspektorat Jenderal; 12.Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia; 13.Badan Penelitian, Pengembangan, dan Inovasi; 14.Staf Ahli ( 5 staaf ahli)

YUSUF S, MEI, Terima kasih & selamat bekerja