PENGALIHAN URUSAN BIDANG PENDIDIKAN SESUAI SE MENDAGRI NO. 120/5935/Sj

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
DINAS KESEHATAN KABUPATEN SEMARANG
Advertisements

P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
DINAS PENDIDIKAN KABUPATEN BREBES
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
1. PENDAHULUAN NISN adalah kode pengenal identitas siswa yang bersifat unik, standar dan berlaku sepanjang masa. Pada tanggal 30 Maret 2010 PSP Balitbang.
PENYUSUNAN LAPORAN HASIL BELAJAR (LHB) PESERTA DIDIK SD
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
BANYAK BENER PUSING AH BAGAIMANA YA ??????? JADI BINGUNG AH.
SOSIALISASI PELAKSANAAN SENSUS BARANG MILIK DAERAH
PENDATAAN PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
IMPLEMENTASI PERATURAN BERSAMA MENTERI PENATAAN & PEMERATAAN GURU PNS
Pemerintah Kota Surabaya Badan Kepegawaian dan Diklat
SOSIALISASI SERTIFIKASI GURU TAHUN 2013
TAHAP SELEKSI DAN PENETAPAN PESERTA c. Penyusunan Berkas Administrasi Berkas administrasi yang harus disusun oleh calon peserta sertifikasi guru melalui.
Rambu Rambu Validasi Pendataan Dapodik untuk Penerbitan SKTP 2015
JADWAL PENGAJUAN BELANJA TIDAK LANGSUNG TAHUN ANGGARAN 2014
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
Pencatatan Barang Milik Sekolah/Madrasah
TIM Kekayaan dan Investasi (DPKKD)
P2TK Dikdas – Kemdikbud Januari 2014
INVENTARISASI PRASARANA DAN SARANA SMA DAN SMK NEGERI SE JAWA BARAT DALAM RANGKA IMPLEMENTASI UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN.
Kantor Regional XII Pekanbaru
PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN/KOTA KE PEMERINTAH DAERAH PROVINSI
Pemanfaatan Data Aplikasi Dapodikmen Untuk Proses Tunjangan Guru
DAPODIK SD SMP SLB SD SMP SLB SMA SMK APLIKASI PENDATAAN KEMDIKBUD
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017
Roadmap Pelaksanaan UU 23/2014 “Pengalihan Pendidikan Menengah”
UU 23 / 14 ??.
TRANSFER DAERAH DALAM RAPBN TAHUN 2016
Oleh : Asyarudin MT [ andhin ] P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014
UNDANG-UNDANG 23 TAHUN 2014 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
PENJELASAN KENAIKAN PANGKAT
DATA BARANG MILIK DAERAH
Direktorat Jenderal GTK -
REGISTRASI PENDIDIK DOSEN TETAP PNS DAN NON PNS (NIDN)
PENGELOLAAN DAN LEGALISASI ASET BARANG MILIK NEGARA BERUPA TANAH
SEBAGAI DAMPAK DARI PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2014
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
BIDANG KETENAGAAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
Pemanfaatan Data Dapodik untuk Penerbitan SK Tunjangan Oleh : Tim Pengelola SK Tunjangan P2TK Dikdas Kemdikbud April 2013.
DENGAN SEGALA PERMASALAHANNYA
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT PENDATAAN GURU PAI PADA SEKOLAH
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENINGKATAN PROFESI DAN KESEJAHTERAAN GURU
Inspektorat Kabupaten Sleman
PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 2017
Kutatap hari esok dengan penuh kebahagiaan
Inventarisasi BRILLIAN ROSY S.PD., M.PD.
FASILITASI PENYUSUNAN DOKUMEN RPP BAGI GTT/GTY)/ PAMONG PAUD DAN LAPORAN PELAKSANAAN KERJA BAGI PTT/PTY DI LINGKUNGAN KABUPATEN SLEMAN.
Rapat Dinas Senin, 06 Februari 2017
UNTUK VERIFIKASI DAN VALIDASI DATA NUPTK 2013
KEBIJAKAN PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH DI KABUPATEN BOGOR
PENATAUSAHAAN BARANG MILIK DAERAH
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
KELOMPOK I Sutra Dwi Sari Nurahmi ( ) ( )
DINAS PENDIDIKAN DUKUNGAN RENSTRA DINAS PENDIDIKAN DALAM PENCAPAIAN VISI DAN MISI GUBERNUR (RPJMD 2017 – 2022) Disampaikan oleh : KEPALA DINAS PENDIDIKAN.
Manajemen & Kodefikasi Aset Desa
Mekanisme Verval Calon Peserta PLPG 2017 Non Reguler Jalur S2 Mandiri
BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH
Seksi Sistem Informasi
Kegiatan Koordinasi Aset SD, SMP dan TK Negeri Pembina
Asyarudin Andhin, MT P2TK Dikdas – Kemdikbud 2014.
IMPLEMENTASI PERMENDAGRI
(Informasi Status Data Guru dan Tenaga Kependidikan)
Mekanisme Penyusunan laporan kekayaan desa 2019
1 Pengelolaan aset Madrasah Oleh : Oleh : H.Fery Suhaimi, S.Sos, M.Si Kasubbag Hukum dan KUB Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan.
Persiapan dokumen.
Transcript presentasi:

PENGALIHAN URUSAN BIDANG PENDIDIKAN SESUAI SE MENDAGRI NO. 120/5935/Sj DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR

Alur Surat Edaran Mendagri Nomor 120/5953/Sj, Tanggal 16 Oktober 2015 Tidak diperkenankan untuk melakukan mutasi/perpindahan Personal yang beralih urusannya di internal Provinsi dan Kab/Kota, dan pengalihan barang milik daerah baik antar pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang sebelum adanya penyerahan barang milik daerah SE MENDAGRI 120/5953/Sj Tgl 16 Okt 2015 Telah disiapkan format berita acara serah terima P3D termasuk di dalamnya daftar personel, daftar sarpras dan daftar dokumen Inventarisasi P3D paling lambat 31 Maret 2016, serah terima berita acara P2D paling lambat 2 Oktober 2016 sedangkan serah terima berita acara pendanaan paling lambat 31 desember 2016

PERUBAHAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH (1. MANAJEMEN PENDIDIKAN) Lampiran I PP 38 Tahun 2007 Lampiran I UU 23 Tahun 2014 Pusat: Pengelolaan Dikti Pusat: Pengelolaan Dikti Provinsi: Koordinasi Pengelolaan Dikdas dan Dikmen Pengelolaan Pendidikan Khusus Provinsi: Koordinasi Pengelolaan Dikdas Pengelolaan Pendidikan Khusus Pengelolaan Dikmen Kab./Kota: Pengelolaan PAUDN Pengelolaan Dikdas Pengelolaan Dikmen Kab./Kota: Pengelolaan PAUDN Pengelolaan Dikdas

PERUBAHAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH (2. KURIKULUM) Lampiran I PP 38 Tahun 2007 Lampiran I UU 23 Tahun 2014 Pusat: Penetapan Kurikulum nasional Pusat: Penetapan Kurikulum nasional Provinsi: Koordinasi dan supervisi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jenjang Pendidikan Menengah Provinsi: Penetapan Kurikulum mulok Pendidikan Khusus Penetapan Kurikulum mulok dikmen Kab./Kota: Koordinasi dan supervisi Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Jenjang Pendidikan Dasar Kab./Kota: Penetapan Kurikulum mulok PAUDN Penetapan Kurikulum mulok Dikdas

PERUBAHAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH (3. AKREDITASI) Lampiran I PP 38 Tahun 2007 Lampiran I UU 23 Tahun 2014 Pusat: Akreditasi PT Akreditasi Dikmen Akreditasi Dikdas Akreditasi PAUD Akreditasi Nonformal Pusat: Akreditasi PT Akreditasi Dikmen Akreditasi Dikdas Akreditasi PAUD Akreditasi Nonformal Provinsi: Membantu Akreditasi Dikmen Kab./Kota: Membantu Akreditasi Dikdas

PERUBAHAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH (4 PERUBAHAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH (4. PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN) Lampiran I PP 38 Tahun 2007 Lampiran I UU 23 Tahun 2014 Pusat: Pengembangan PTK Pemindahan PTK lintas provinsi Pusat: Pengendalian Formasi Pendidik Pengembangan karier PTK Pemindahan PTK lintas provinsi Provinsi: Pemindahan PTK lintas Kab./Kota dalam Provinsi Provinsi: Pemindahan PTK lintas Kab./Kota dalam Provinsi Kab./Kota: Pemindahan PTK dalam Kab./Kota Pengembangan Karier PTK Dikdas, Dikmen, dan PAUDNI Kab./Kota: Pemindahan PTK dalam Kab./Kota

PERUBAHAN PEMBAGIAN URUSAN PEMERINTAH (5. PERIZINAN PENDIDIKAN) Lampiran I PP 38 Tahun 2007 Lampiran I UU 23 Tahun 2014 Pusat: Penerbitan izin PT Penerbitan izin Sekolah Asing Pusat: Penerbitan izin PT Penerbitan izin Sekolah Asing Provinsi: - Provinsi: Penerbitan izin SM Penerbitan izin SLB Kab./Kota: Penerbitan izin SD Penerbitan izin SMP Penerbitan izin SM Penerbitan izin Pendidikan nonformal Kab./Kota: Penerbitan izin SD Penerbitan izin SMP Penerbitan izin Pendidikan nonformal

SARANA PRASARANA

KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) A : TANAH Berisi data mengenai nama barang (tanah), luas, letak, jenis Hak (HGB, HM, Sewa, dst), penggunaan, tahun perolehan, asal usul atau cara perolehan. 2. KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) B : PERALATAN DAN MESIN Berisi data mengenai peralatan, mesin, alat angkutan darat bermesin, kendaraan, alat bengkel, alat ukur, meja kursi kerja, alat studio dan komunikasi,alat laboraorium, dll. 3. KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) C : GEDUNG DAN BANGUNAN Berisi data mengenai bangunan gedung tempat kerja, tempat tinggal, mess, hotel, wisma, bangunan menara, monumen, dan rambu lalu lintas udara.

4. KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) D : JALAN IRIGASI DAN JARINGAN Berisi data mengenai jalan, jembatan, bangunan irigasi/air, waduk, bangunan pengaman sungai dan penanggulangan bencana alam, instalasi air minum, instalasi air kotor, instalasi pengolahan bahan bangunan, instalasi pembangkit tenaga listrik, jringan listrik, telepon dan gas. 5. KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) E : ASET TETAP LAINNYA Berisi data mengenai buku, barang-barang perpustakaan, alat musik, karya seni grafika, barang bercorak kebudayaan, tanda penghargaan, maket, alat olahraga, hewan ternak serta tanaman. 6. KARTU INVENTARIS BARANG (KIB) F : GOLONGAN KONSTRUKSI DALAM PENGERJAAN Berisi data mengenai bangunan-bangunan yang sedang dalam proses pengerjaan konstruksi dan renovasi.

KIB A

Jenis Barang/Nama Barang; Nomor: Kode Barang; Register Luas (M2); Format (KIB) A terdiri dari: No. Urut; Jenis Barang/Nama Barang; Nomor: Kode Barang; Register Luas (M2); Tahun Perolehan; Letak/Alamat; Status Tanah Hak; Sertifikat Tanggal; Sertifikat Nomor; Penggunaan; Asal Usul; Harga (ribuan Rp); Keterangan

KIB B

Jenis Barang/Nama Barang; Nomor Register; Merk/Type; Ukuran/CC; Bahan; Format (KIB) B terdiri dari: Nomor; Kode Barang; Jenis Barang/Nama Barang; Nomor Register; Merk/Type; Ukuran/CC; Bahan; Tahun Pembelian; Nomor: Pabrik; Rangka; Mesin; Polisi; BPKB; Asal Usul Cara Perolehan; Harga; Keterangan.

KIB C

Jenis Barang/Nama Barang; Nomor: Kode Barang; Register; Format (KIB) C terdiri dari: No. Urut; Jenis Barang/Nama Barang; Nomor: Kode Barang; Register; Kondisi Bangunan (B, KB, RB); Kondisi Bangunan: Bertingkat/Tidak; Beton/Tidak; Luas Lantai (M2); Letak/Lokasi Alamat; Dokumen Gedung: Tanggal; Nomor; Luas (M2); Status Tanah; Nomor Kode Tanah; Asal Usul; Harga; Keterangan

KIB D

Format (KIB) D terdiri dari: No. Urut; Jenis Barang/Nama Barang; Nomor: Kode Barang; Register; Konstruksi; Panjang (Km); Lebar (M); Luas (M2); Letak/Lokasi; Dokumen: Tanggal; Nomor; Status Tanah; Nomor Kode Tanah; Asal Usul; Harga; Kondisi (B, KB, RB); Keterangan.

KIB E

Format (KIB) E terdiri dari: No. Urut; Jenis Barang/Nama Barang; Nomor: Kode Barang; Register; Buku Perpustakaan: Judul/Perpustakaan; Spesifikasi; Barang Bercorak Kesenian/Kebudayaan: Asal Daerah; Pencipta; Bahan; Hewan/Ternak dan Tumbuhan: Jenis; Ukuran; Jumlah; Tahun Cetak/Pembelian; Asal Usul Cara Perolehan; Harga; Keterangan

KIB F

Format (KIB) F terdiri dari: Nomor; Jenis Barang/Nama Barang; Bangunan (Permanen/Semi Permanen/Darurat) Konstruksi Dalam Pengerjaan: Bertingkat/Tidak; Beton/Tidak; Luas (M2); Letak/Lokasi Alamat; Dokumen: Tanggal; Tgl...., Bln...., Thn...., mulai: Status Tanah; Nomor Kode Tanah; Asal Usul Pembiayaan; Nilai Kontrak (ribuan Rp); Keterangan.

FORM MENDAGRI

FORM MENDAGRI

FORM MENDAGRI

FORM MENDAGRI

PERSONALIA

DATA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN SMA / SMK NEGERI ……………………………. KABUPATEN / KOTA ………………………………. TAHUN 2015

PETUNJUK PENGISIAN FORM Kolom 1 (No. Urut) : diisi nomor urutan jumlah tenaga pendidik dan kependidikan Kolom 2 (Nama) : diisi sesuai dengan nama di ijazah. Gelar akademis maupun status sosial seperti H., Hj. tidak perlu dituliskan Kolom 3 (Alamat) : ketik nama jalan dan nomornya, jika tidak ada nama jalan ketik nama desanya Kolom 4 (Tempat Lahir) : ketik Kabupaten/Kotamadya tempat lahir Kolom 5 (Tanggal Lahir) : cukup jelas Kolom 6 (Jenis Kelamin) : diisi laki-laki atau perempuan Kolom 7 (Agama) : diisi Islam, Kristen/Protestan, Katholik, Hindu, Budha, Khong Hu Chu atau lainnya Kolom 8 (NUPTK) : ketik Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang diperoleh (pastikan 16 digit), jika belum punya dikosongkan

Kolom 9 (NIP) : diisi sesuai dengan Nomor Induk Pegawai terbaru (18 digit) Kolom 10 – 15 diisi bagi PTK yang sudah berstatus PNS Kolom 10 (No. SK Capeg) : diisi dengan Nomor dan tanggal SK waktu diangkat menjadi menjadi Capeg Kolom 11 (TMT Capeg) : diisi tanggal/bulan/tahun sesuai SK CPNS Kolom 12 (No. SK PNS) : ketik dengan Nomor dan tanggal waktu diangkat menjadi menjadi PNS Kolom 13 (TMT PNS) : diisi tanggal/bulan/tahun sesuai SK pertama PNS Kolom 14 (Pangkat terakhir) : diisi dengan pangkat terakhir PTK saat ini Kolom 15 (Golongan Terakhir) : diisi dengan golongan terakhir PTK saat ini

Kolom 16 – 18 diisi bagi PTK yang berstatus Non PNS Kolom 16 (No. SK CPNS) : diisi dengan Nomor SK waktu diangkat menjadi PTK (Non PNS) Kolom 17 (Tanggal) : ketik Tanggal SK waktu diangkat menjadi PTK (Non PNS) Kolom 18 (Penerbit SK) : diisi dengan pejabat yang mengesahkan SK PTK (non PNS) yaitu Gubernur, Bupati/Walikota atau Kepala Sekolah Kolom 19 (Jabatan PTK saat ini) : diisi dengan Kepala Sekolah, Guru, Kepala Tata Usaha, Staf Tata Usaha, Petugas (Laboratorium atau Perpustakaan) dan Pesuruh/Penjaga Kolom 20 (Status PTK saat ini) : diisi dengan GT (Guru Tetap), GTT (Guru Tidak Tetap), GB (Guru Bantu), PT (Pegawai Tetap), PTT (Pegawai Tidak Tetap) dan PB (Pegawai Bantu)

Kolom 21 (TMT di Sekolah) : diisi tanggal/bulan/tahun pertama masuk ke sekolah dimana PTK tersebut didata saat ini (bisa sesuai SK CPNS, SK Mutasi, SK Tugas Rangkap, SK Tambahan Jam Mengajar bagi PTK CPNS/PNS sesuai SK/Surat Tugas dari Kepala Sekolah/Yayasan)

lanjutan……..

Kolom 29 (No. Sertifikasi) : diketik nomor peserta ujian sertifikasinya dan untuk PTK yang telah lulus ujian sertifikasi dipilih sesuai bidang studi sertifikasinya Kolom 30 (Tahun Sertifikasi) : diketik tahun PTK lulus ujian sertifikasi Kolom 31 (Nama Suami/Istri) : diisi dengan nama Suami/Istri yang sah Kolom 32 (Nama Anak 1) : diisi dengan nama anak tertanggung 1 Kolom 33 (Tgl Lahir Anak 1) : cukup jelas Kolom 34 (Nama Anak 2) : diisi dengan nama anak tertanggung 2 Kolom 35 (Tgl Lahir Anak 2) : cukup jelas

lanjutan……..

PETUNJUK PENGISIAN FORM Kolom 36 (Gaji Pokok) : diisi dengan nominal gaji pokok yang diterima saat ini Kolom 37 (Tunjangan) : diisi dengan nominal tunjangan yang diterima saat ini Kolom 38 (Sertifikasi) : diisi dengan nominal sertifikasi yang diterima saat ini Kolom 39 (Insentif) : diisi dengan nominal insentif yang diterima saat ini Kolom 40 (Transport) : diisi dengan nominal transport yang diterima saat ini Kolom 41 (Lain-lain) : diisi dengan nominal lain-lainnya yang diterima saat ini Kolom 42 (Jumlah Gaji) : diisi dengan jumlah nominal gaji yang diterima tiap bulannya

Kolom 43 - 47 (Sumber Dana Penggajian) : diisi dengan pilihan sumber gaji apakah dari APBN, APBD I, APBD II, Komite atau sumber lainnya Kolom 48 (Catatan Mutasi) : diisi apabila PTK yang bersangkutan pindah tugas

REKAP DATA PTK

FORM MENDAGRI

PENGUMPULAN PENDATAAN

Data dikumpulkan paling lambat tanggal 16 Pebruari 2016 Pengumpulan data dapat di email ke : pokjauu23@yahoo.com pokjauu23@gmail.com Contact Person Pokja UU 23 : (031) 5324912 082140001773

TERIMA KASIH Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pokjauu23@yahoo.com