ANJAK PIUTANG (FACTORING) KELOMPOK 3. Nama Anggota Kelompok :  Baiq Khalfia Nurtaqwima (A1C015014)  Dianira Milla Astri (A1C015024)  Eliana Natarina.

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
PERUSAHAAN PEMBIAYAAN DAN MODAL VENTURA
Advertisements

BANK DAN LK.
SISTEM PENJUALAN KREDIT
PRODUK KREDIT KOMERSIAL
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
SEWA GUNA (LEASING) MUHAMMAD IQBAL.
LEASING.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
VI. PERUSAHAAN PEMBIAYAAN
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
HUKUM LEMBAGA PEMBIAYAAN Arus Akbar Silondae, SH., LL.M
DEWI NURUL Musjtari, s.h.,m.hum Fakultas hukum umy
ANJAK PIUTANG SOLEKHATUN.
Tindakan yang mengakibatkan terjadinya perubahan terhadap keuangan perusahaan.
Prepared by Irwan Chailis, SE,MM
Resi Gudang (Warehouse Receipt)
Manajemen Anjak Piutang
Anjak Piutang (Factoring)
ANJAK PIUTANG Saras Idfiana Hukum Lembaga Pembiayaan
Tugas Membuat PPT Hukum lembaga pembiayaan
LEASING.
Anjak Piutang (Factoring ). Sejarah Awalnya dikenal di Inggris & Amerika Pertama kali sebutan factoring dikenal 2000 tahun yang lalu di Mesopotamia dalam.
LEMBAGA PEMBIAYAAN.
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK
MODUL 7 KARAKTERISTIK PERUSAHAAN DAGANG KARAKTERISTIK DAN MACAM-MACAM
Siklus Penjualan /Piutang & Kas
(Bank sebagai pembeli)
Leasing.
SYARAT DAN CARA PEMBAYARAN DALAM JUAL BELI PERUSAHAAN
BANK DAN LKNB By: Raswan Udjang
Sesi 9 Akuntansi Pajak - Piutang
Pengertian dan Pengaturan Anjak Piutang
HUKUM BISNIS KELOMPOK : Disusun oleh : Kristanto Mulyono ( )
LEASING Oleh : Maiza Fikri, ST, M.M
Lembaga Pembiayaan Kelompok IV.
AKUNTANSI KOPERASI JUNAIDI, SE
ANJAK PIUTANG (FACTORING)
JASA DAN LAYANAN PERBANKAN DALAM LALU LINTAS KEUANGAN
MENGELOLA KARTU PIUTANG
(PERUSAHAAN ANJAK PIUTANG)
Manajemen Anjak Piutang
Manajemen keuangan dan sistem akuntansi internasional
MANAJEMEN ANJAK PIUTANG
KONTRAK NOMINAAT & KONTRAK INOMINAAT
Piutang.
PEMBAYARAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Pertemuan 5 PENJUALAN CICILAN.
MANAJEMEN ANJAK PIUTANG Kelompok 5 Lalu Renaldi Saputra
SUMBER-SUMBER PEMBIAYAAN JANGKA PENDEK DAN MENENGAH
9. Lembaga pembiayaan dalam kegiatan bisnis
Bab 13 sistem akuntansi penerimaan kas
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN JURUSAN: EKONOMI PEMBANGUNAN
Bank & Lembaga Keuangan
PEMBELANJAAN PERDAGANGAN INTERNASIONAL
ANJAK PIUTANG.
MANAJEMEN PERBANKAN JENIS-JENIS KREDIT JAMINAN KREDIT
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS (Lanjutan) Pembiayaan Konsumen
LEMBAGA PEMBIAYAAN HUKUM BISNIS Sewa Guna Usaha Anjak Piutang
ANGGARAN PIUTANG PENGANGGARAN Kelompok 10 :
Manajemen Piutang Manajemen Keuangan 1.
EKSPOR IMPOR Jenis dan Pola-Pola Pembayaran Untuk Perdagangan Internasional, serta memahami Counter Trade.
Oleh: Nita Julianti Agung Triana Januar Manajemen (Pagi) semester III
LEMBAGA KEUANGAN BUKAN BANK (Part 2)
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
SEWA GUNA USAHA (leasing)
Transcript presentasi:

ANJAK PIUTANG (FACTORING) KELOMPOK 3

Nama Anggota Kelompok :  Baiq Khalfia Nurtaqwima (A1C015014)  Dianira Milla Astri (A1C015024)  Eliana Natarina (A1C015027)  Hesti Marliani (A1C015041)

Unsur- unsur Anjak Piutang a)Perusahaan Anjak Piutang (Factor). b)Penjual Piutang/kreditur (Client) c)Nasabah atau Pelanggan atau Customer Supplier (Penjual) Debitur (Pembeli) 1.Penyerahan barang 2.Pengiriman faktur 3.Pembayaran setalah jatuh tempo 30—90 hari

Jasa-jasa / Layanan Anjak Piutang 1.Jasa Pembiayaan (financing service) 2.Jasa Non Pembiayaan (non financing service)

Jasa Pembiayaan (Financing Service) Dalam hal jasa pembiayaan, perusahaan anjak piutang melakukan pembayaran dimuka (prefinancing) kepada kreditor yang besarnya tergantung dari kesepakatan kedua belah pihak.

Jasa Non Pembiayaan (Non Financing Service) Dalam jasa non pembiayaan kegiatan yang dilakukan meliputi pemberian jasa pengelolaan administrasi kredit.

Klasifikasi Anjak Piutang (Factoring) 1) Berdasarkan lingkup kegiatan / tempat kedudukan pihak-pihak − Domestic Factoring − International factoring 2)Berdasarkan pelayanan/jasa yang diberikan – Full Service factoring – Maturity factoring – Finance factoring – Bulk factoring

Lanjutan… 3) Berdasarkan penanggungan resiko – Recourse factoring – Without recourse factoring 4)Berdasarkan pemberitahuan – Disclosed factoring – Undisclosed Factoring 5) Berdasarkan Pembayaran kepada klien −Advanced payment, − Maturity −Collection

Berdasarkan Lingkup Kegiatan  Domestic Factoring anjak piutang dimana semua pihak berdomisili dalam satu negara (dalam negeri).  International Factoring /export factoring merupakan fasilitas untuk membantu mempercepat proses pembayaran tunai atas transaksi antar penjual di suatu negara (eksportir) dengan pembeli dari negara lain (importir).

Berdasarkan Pelayanan/Jasa yang Diberikan Full service factoringMemberikan semua jenis fasilitas pembiayaan & non pembiayaan Maturity factoringFasilitas yang diberikan, perlindungan kredit dan pengurusan penjualan Finance factoringAnjak piutang dimana perusahaan anjak piutang hanya menyediakan jasa pembiayaan saja. Bulk factoringJasa yang diberikan hanya pembiayaan dan pemberitahuan jatuh tempo

Berdasarkan Penggunaan Resiko  With recourse – Bila debitur tidak mampu melunasi kewajibannya, risiko kredit menjadi tanggung jawab pihak kreditur dan pihak anjak piutang mengembalikan tanggung jawab penagihannya  Without recourse – Bila semua risiko yang tidak terbayar dalam suatu penagihan piutang menjadi tanggung jawab pihak anjak piutang sepenuhnya dan bukan tanggung jawab kreditur

Berdasarkan Pemberitahuan Kepada Debitur  Disclosed Factoring – Penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang dengan sepengatahuan debitur  Undisclosed Factoring – Penyerahan piutang kepada perusahaan anjak piutang tanpa sepengatahuan debitur atau notifikasi kepada customer

Disclosed Factoring

Mekanisme transaksi Disclosed Factoring 1) Penjualan secara kredit kepada customer (debitor). 2)Kontrak factoring antara supplier (klien) dengan perusahaan factoring (factor) disertai dengan penyerahan faktur­faktur dan dokumen terkait lainnya. 3)Pemberitahuan kepada customer mengenai kontrak factoring. 4)Pembayaran oleh perusahaan factoring yang dapat dilakukan dalam waktu 24 jam. Pembayaran tersebut berjumlah sampai 80% dari total nilai faktur. Sisanya 20% akan dibayar apabila telah dilakukan pelunasan penuh oleh customer atau debitor. 5)Penagihan oleh perusahaan factoring yang disertai dengan bukti-bukti pendukung. 6)Pelunasan utang customer kepada perusahaan fnctoring.

Undisclosed Factoring Suplier (Klien)Customer (Debitur) Perusahaan Anjak Piutang (Factor) 1. Penjualan 2. Faktur 3. Pelunasan 4. Pembayaran 5. Pembayaran dimuka 80% 6. Copy faktur

Mekanisme transaksi Undisclosed Factoring 1.Penjualan secara kredit oleh klien (supplier) kepada nasabahnya (customer). 2.Penyerahan faktur dan bukti-bukti pendukung lainnya tanpa ada pemberitahuan mengenai kontrak anjak piutang. 3.Tembusan atau copy faktur diserahkan kepada perusahaan anjak piutang. 4.Pembayaran kepada klien sampai 80% dari total nilai faktur. Sisanya 20% akan dibayar pada saat pelunasan utang oleh debitor (customer). 5.Pada saatjatuh tempo, debitor akan melunasi utangnya langsung kepada supplier atau klien. 6.Klien kemudian meneruskan pelunasan tersebut (No.5) kepada perusahaan anjak piutang. Perusahaan anjak piutang selanjutnya melunasi sisa pembayaran 20% kepada klien.

Berdasarkan Pembayaran kepada klien Maturity factoringFasilitas yang diberikan, perlindungan kredit dan pengurusan penjualan Advance paymentPembayaran dilaksanakan saat jatuh tempo sebesar 80% x nilai faktur CollectionTransaksi pengalihan piutang yang pembayarannya akan dilakukan apabila perusahaan anjak piutang berhasil melakukan penagihan terhadap debitor.

Keunggulan dan kelemahan perjanjian Anjak Piutang (Factoring) 1. Keunggulan anjak piutang (Factoring) a) Membantu sistem administrasi penjualan dan penagihan. b) Membantu mengatasi modal kerja. c) Membantu mengatasi beban resiko kredit. d) Membantu memperbaiki sistem penagihan. e) Membantu mengembangkan usaha klien.

Lanjutan… 2. Kelemahan anjak piutang (Factoring) a)Pemborosan biaya b)Menurunkan reputasi c)Bisnis rentan risiko d)Kurang professional