JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
Advertisements

Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Sudarsono SH.MH SEKJEN Forkom Dosen Kopertis7.
SOSIALISASI PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL.
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
TEKHNIS PROSEDUR, TATA CARA PENJATUHAN HUKUMAN DISIPLIN PP NO
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG APARATUR SIPIL NEGARA
Oleh: Supranawa Yusuf, S.H. MPA (Kepala Biro Kepegawaian)
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
DISIPLIN PEGAWAI BIDANG II.
IJIN PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PENYUSUNAN SASARAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 5 TAHUN 2014
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
PEMBINAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISIPLIN PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PENYUSUNAN DAN PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI
PERMASALAHAN DALAM PEMROSESAN KASUS DISIPLIN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 214/PMK.1/2011
TAMBAHAN PENGHASILAN PNS Badan kepegawaian Daerah
P E M B E R H E N T I A N PEGAWAI NEGERI SIPIL.
DASAR HUKUM Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Perka BKN no.19 Tahun 2015 Tentang PUPNS Surat edaran Kepala Badan Kepegawaian.
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
POKOK – POKOK MATERI PP NOMOR 53 TAHUN 2010 TENTANG DISPLIN PEGAWAI NEGERI SIPIL Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Calon Tenaga Kependidikan Tetap.
MEKANISME DAN PROSEDUR PENILAIAN ANGKA KREDIT PENGAWAS SEKOLAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
Oleh : Drs. H. Masrawan, M.Ag Kepala Bagian Tata Usaha
BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA
PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 BIRO KEPEGAWAIAN DESEMBER 2012.
Bidang Kesra dan Pensiun BKD Provinsi DKI Jakarta
EVALUASI IMPLEMENTASI PENILAIAN PRESTASI KERJA PNS
PEDOMAN PEMBINAAN PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL
HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
TENTANG PENILAIAN PRESTASI KERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL
INPASSING Pranata Komputer.
Kutatap hari esok dengan penuh kebahagiaan
TATA CARA PENYELESAIAN STATUS KEPEGAWAIAN
ADM. KEPEGAWAIAN NEGARA RI
PEMBERHENTIAN PNS BERDASARKAN PP NO 11 TAHUN 2017
D A S A R : PERATURAN BUPATI CILACAP NOMOR 8 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
PEMBERIAN TUGAS DAN IZIN BELAJAR BAGI PNS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA Disampaikan dalam Kegiatan Sosialisasi Pemberian Tugas dan Izin Belajar bagi.
TATA CARA PEMBERIAN CUTI PNS (PP 11/2017 & Peraturan BKN 24/2017)
MASA KERJA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL
BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA
CUTI PEGAWAI NEGERI SIPIL PP NOMOR 11 TAHUN 2017.
FORMAT-FORMAT.
Sekretariat BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN
PERATURAN BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NO. 24 TAHUN 2017 TENTANG
PEMBINAAN PNS DOSEN YANG DIPERBANTUKAN DI LUAR INSTANSI INDUK
Pembebasan Sementara dan Pengaktifan PNS Dosen
Sosialisasi PERKA LIPI 13/2015
Pemberian Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya
Kamis, 24 Januari 2019 Di Ruang ASN BKPPD Kabupaten Klatyen
TATA KELOLA MUTASI PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA PEMERINTAH KABUPATEN LUWU
FORMAT PEMBINAAN PNS.
PENYELESAIAN KASUS-KASUS KEPEGAWAIAN
PEMBERHENTIAN DAN PENSIUN Berdasarkan PP 11/2017 & PP 53/2010
Penyusunan Kebutuhan dan Formasi Dosen
PERKAWINAN DAN PERCERAIAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
Tata Cara Pengajuan Banding Administrasi ke BAPEK
Evaluasi dan tindak lanjut pelaksanaan absensi elektronik
PP NO. 53 /2010 dan PP NO. 42/2004 TENTANG DISIPLIN & KODE ETIK PNS
TATA CARA PENGUSULAN PERTEK PENSIUN KANTOR REGIONAL XII.
FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) BIDANG KEPEGAWAIAN TINGKAT KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA TAHUN 2019 MATERI : TENAGA HONORER/KONTRAK/NON PNS CUTI.
PEMBERHENTIAN DAN PEMENSIUNAN
Transcript presentasi:

JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H KONSEP INOVASI LAYANAN BANDING ADMINISTRATIF BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN Oleh : JULIA LELI KURNIATRI, S.H., M.H

KONSEP MAPING LAYANAN BANDING ADMINISTRATIF BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI Client www.bapek.go.id SERVER status.bapek.go.id banding.bapek.go.id direktori.bapek.go.id

KONSEP PENGEMBANGAN PELAYANAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PADA BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN PNS PTSP PNS 1. Mengisi Data 3. PNS Menerima No. Registrasi Usul Banding Administratif Nama Nip Instansi Alamat 2. Menyerahkan Surat Banding Foto copy SK Hukdis

LAYANAN INFORMASI STATUS BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PNS Mengakses Menu Layanan Status Banding Melalui Wesite PNS Mengakses Layanan Melalui Wesite PNS www.bapek.go.id status.bapek.go.id Layanan Memberikan Feedback Mengenai Proses Banding PNS Memasukkan Kode Autentikasi Registrasi Untuk Masuk Ke Layanan Menampilkan Informasi Proses Banding Sesuai Data Nomor Registrasi Jika Data Banding Diterima Banding Diterima Login Input Register Layanan Memberikan Feedback Mengenai Proses Banding KADALUARSA Banding Ditolak BUKAN KEWENANGAN

LAYOUT LAYANAN INFORMASI STATUS BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Formulir Login )

(Layout Dasar Hukum BAPEK) LAYOUT KONSEP LAYANAN INFORMASI STATUS BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Dasar Hukum BAPEK)

LAYOUT KONSEP LAYANAN INFORMASI STATUS BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Biodata PNS)

(Layout Status Banding PNS) LAYOUT KONSEP LAYANAN INFORMASI STATUS BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Status Banding PNS)

LAYANAN INFORMASI PROSES BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PNS Mengakses Menu Layanan ProsesBanding Melalui Wesite PNS Mengakses Layanan Melalui Wesite PNS www.bapek.go.id banding.bapek.go.id Layanan Memberikan Feedback Mengenai Proses Banding PNS Memasukkan Kode Autentikasi Registrasi Untuk Masuk Ke Layanan Menampilkan Informasi Proses Banding Sesuai Data Nomor Registrasi dan Menampilkan Posisi Terkini Dari Banding Administratif Tersebut Proses Data Login Input Register

LAYOUT LAYANAN INFORMASI PROSES BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Formulir Login )

(Layout Dasar Hukum BAPEK) LAYOUT KONSEP LAYANAN INFORMASI PROSES BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Dasar Hukum BAPEK)

LAYOUT KONSEP LAYANAN INFORMASI PROSES BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Biodata PNS)

(Layout Proses Banding PNS) LAYOUT KONSEP LAYANAN INFORMASI PROSES BANDING BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Proses Banding PNS)

LAYANAN INFORMASI DIREKTORI PUTUSAN BAPEK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI PNS Mengakses Menu Direktori Putusan Banding Melalui Wesite PNS Mengakses Layanan Melalui Wesite PNS www.bapek.go.id direktori.bapek.go.id Layanan Memberikan Feedback Data Putusan Banding PNS Memasukkan Kode Autentikasi Registrasi Untuk Masuk Ke Layanan Menampilkan Informasi Data Putusan Banding Sesuai Data Nomor Registrasi Proses Data Input Register

LAYOUT KONSEP DIREKTORI PUTUSAN BAPEK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Dasar Hukum Direktori Putusan Banding PNS)

LAYOUT KONSEP DIREKTORI PUTUSAN BAPEK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Direktori Putusan Banding PNS)

LAYOUT KONSEP DIREKTORI PUTUSAN BAPEK BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI (Layout Telusur Direktori Putusan Banding PNS)

Sumber : Aplikasi Mail Tracking Banding Administratif INOVASI 1. PENGEMBANGAN APLIKASI BANK KASUS PERTIMBANGAN BAPEK BERBASIS LATAR BELAKANG PERBUATAN Pertimbangan BAPEK Menurut Klasifikasi Jenis Pelanggaran Disiplin & Latar Belakang Perbuatan Sumber : Aplikasi Mail Tracking Banding Administratif

Bahan Pertimbangan Sidang Bapek Klasifikasi Putusan Analisis Putusan Inventarisasi Keputusan Sidang terdahulu Bank Kasus Keputusan Bapek Bahan Pertimbangan Sidang Bapek

Model Analisis Keputusan BAPEK berdasarkan Latar Belakang Perbuatan Dasar hukum pertimbangan keputusan BAPEK berdasarkan penilaian yang lengkap atas penerapan hukum dan kebijaksanaan yang dapat dilihat dari azas-azas hukum sebagai berikut : Contoh : Tidak Masuk Kerja Diperberat Latar belakang perbuatan umumnya karena kondisi kesehatan, dasar pertimbangan BAPEK adalah Sudah Sesuai Prosedur, Alasan Tidak Masuk Akal Sehat & Tidak Didukung Fakta dan DataYang Meringankan. Diperkuat Latar belakang perbuatan umumnya Lalai Melaksanakan Tugas dan Kewajibannya, dasar pertimbangan BAPEK adalah Sudah Sesuai Prosedur, Alasan Tidak Masuk Akal Sehat & Tidak Didukung Fakta dan DataYang Meringankan. Diperingan Latar belakang perbuatan umumnya karena kondisi kesehatan (sakit), dasar pertimbangan BAPEK adalah : Dibuktikan Dengan Surat Dokter, Masih Dapat Dibina & Aktif Bekerja Kembali. Sesuai Pasal 87 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014. Dibatalkan Dasar pertimbangan BAPEK adalah Tidak Sesuai dengan Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku & Tidak Didukung Fakta dan DataYang Menguatkan Pemberhentian.

Contoh Profil Kasus dalam sidang BAPEK NAMA NIP JABATAN INSTANSI TUDUHANPELANGGARAN HUKUMAN DISIPLIN USIA / MASA KERJA : : TIDAK MASUK KERJA (TMK) : PDHTAPS : USIA 48 TH 2 BLN, MK 25 TH 8 BLN FOTO 1 KEWENANGAN ANALISA Keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian No. xxxxxxxTanggal 29 Agustus 2016 tentang PDHTAPS sebagai PNS Bahwa Sdr............ melanggar Pasal 3 angka 11 PP 53 tahun 2010. Yang Meringankan : Mempunyai penyakit problema psikologis gejala klinis pikiran kecurigaan yg berlebihan Yang Memberatkan : Pernah dijatuhi hukuman disiplin 2013 : Penurunan Pangkat 1 tahun 2014 : Penundaaan KGB 1 tahun 2015 : Penurunan Pangkat 3 th Saran Sidang Kecil: Memperingan menjadi TP 3 tahun PROSEDUR Tidak dibuatkan BAP namun telah dilakukan panggilan I, II dan III ybs tidak hadir. SUBSTANSI TMK Mei s/d Agustus 2016 : 67 hari TMK Januari s/d Desember 2015 : 53 hari Hasil Uji Kes RSCM : Ybs memenuhi syarat untuk jenis pekerjaan tertentu Sket dr RS Marzuki Mahdi : Ybs memiliki IKP 4,81 Alasan Banding Administratif : TMK karena menderita maag kronis dan stress Tanggapan PPK : TMK karena sakit dapat menggunakan Cuti sakit Tidak dapat dibina lagi karena sudah dikenai hukuman disiplin sejak 2009 s.d 2014

Contoh Tampilan Login Bank Kasus

Contoh Kriteria Pencarian Latar Belakang Perbuatan Pelanggaran Disiplin Berdasarkan Perbuatan HUTANG PIUTANG

Contoh Pengklasifikasian Kasus pada Analisis Fakta & Latar Belakang Perbuatan untuk Pertimbangan BAPEK Latar Belakang Perbuatan

Contoh Laporan Pertimbangan BAPEK Berdasarkan Pengklasifikasian KASUS LAPORAN KEPUTUSAN BAPEK BERDASARKAN KLASIFIKASI KASUS Usia 51-55 Usia 46-50 Usia 41-45 Usia 36-40 Usia 31-35 Usia 26-30 Usia 18-25 TMK Perkawinan Kedua Narkotika Menjadi istri kedua Pungli Calo CPNS Perzinahan

Contoh Laporan Pertimbangan BAPEK Berdasarkan Pengklasifikasian Usia LAPORAN KEPUTUSAN BAPEK BERDASARKAN KLASIFIKASI USIA Usia 51-55 Usia 46-50 Usia 41-45 Usia 36-40 Usia 31-35 Usia 26-30 Usia 18-25

Contoh Laporan Pertimbangan BAPEK Berdasarkan Klafikasi Pelanggaran Disiplin dan Latar Belakang Perbuatan

2. Penyelesaian 180 hari Permasalahan Pasal 9 PP 24 tahun 2011 Capaian kasus 2016 selesai < 180 hari : 30 % Inovasi Konsistensi Bapek untuk memutus banding administratif sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam PP 24 tahun 2011 Terkoneksinya data base aplikasi penyelesaian kasus di set Bapek dengan data base ASN