Pengantar Ekonomi Islam

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
outline Latar Belakang Kerangka Teori permasalahan solusi
Advertisements

Hukum Islam tentang Muamalah
KEPEMILIKAN MATERI SYARI’AH 13 OLEH: H. DWI CONDRO TRIONO, Ph.D
MEMAHAMI HAKEKAT RIZKI Oleh : Muhammad Ismail Yusanto.
KEDUDUKAN WANITA DAN PRIA DI HADAPAN SYARIAT
EKONOMI SYARIAH SKS (2-0)
PENGERTIAN DAN PRINSIP DASAR WIRAUSAHA ISLAM
KONSEP DISTRIBUSI DAN KEKAYAAN DALAM ISLAM
SUMBER DAYA ALAM.
Pemanasan Global Sebab dan Solusi Fundamental
karya: as-Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani
Pertemuan Ke-4.  Properti biasanya menunjukkan kepada sesuatu kaitannya dengan kepemilikan seseorang atau sekelompok orang atas suatu hak eksklusif.
Konsep Kepemilikan dalam Islam
Politik Ekonomi Islam Tata Kelola Keuangan dan APBN Daulah Khilafah
ETIKA BISNIS ISLAM IKA RUHANA.
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
ZAKAT PENGERTIAN ZAKAT Secara Bahasa (lughat), berarti : tumbuh; berkembang dan berkah (HR. At-Tirmidzi) atau dapat pula berarti membersihkan atau.
MEMBANGUN BISNIS SYARI’AH
B. AKAD MUSYARAKAH PENGERTIAN Akad Musyarakah adalah akad kerja sama antara dua pihak atau lebih untuk suatu usaha tertentu , dimana masing-masing pihak.
Pengantar Sistem Pergaulan Islam
SISTEM EKONOMI KAPITALISME
Retno Endah Andayani, S. Pd
KEGIATAN EKONOMI KESEHATAN Intan Silviana Mustikawati, SKM, MPH.
SISTEM EKONOMI ISLAM.
Fiqih Kelas VIII Semester 2
DAMPAK PEMBANGUNAN TERHADAP KERUSAKAN LINGKUNGAN
DALIL-DALIL SYARA’ (Sumber-Sumber Hukum Islam)
Solusi Islam Mengatasi Problema Sosial dr. Muhammad Usman, AFK
Hukum Adat.
KEPEMILIKAN (AL-MILKIYAH) Bab 16, hlm.317
PRODUKSI & PERDAGANGAN
DISTRIBUSI KEKAYAAN (bab 18, hlm.391)
HUKUM ISLAM A. Sunnatullah. B. Fiqh. C. Ushul Fiqh.
KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM.
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
Zakat الزَّكَاةُ Presented by: Khairul Anwar NIM
SISTEM EKONOMI ISLAM BAB - 2.
BAGAIMANAKAH ISLAM MENGATUR EKONOMI?
PANDANGAN DASAR EKONOMI ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOYGYAKARTA
HARTA KEKAYAAN DALAM PERKAWINAN
LAUT DAN PRINSIP PENGELOLAANNYA PERSPEKTIF ISLAM
PEMBERIAN OLEH PENINGGAL WARISAN PADA WAKTU IA MASIH HIDUP (HIBAH)
ETIKA BISNIS ISLAM.
SPEI (Sejarah Perkembangan Ekonomi Islam) Prodi : Perbankan Syari’ah SKS : 2 (dua) Dosen : A. Dimyati Fb : jongbintoro, kakdidim.
Media Pembelajaran Interaktif PAI
ZAKAT PENYUBUR JIWA PEMBAWA BERKAH
Satuan Pendidikan : SMK Mata Pelajaran : Kewirausahaan Kelas/Semester : XI/1 Materi Pokok : Bentuk Badan Usaha Pertemuan 5 2x45 Menit Kompetensi Dasar :
Sistem Ekonomi Islam Sistem Ekonomi Islam adalah sistem ekonomi yang berdasarkan ajaran Islam. Filosofi : Islam adalah pedoman hidup manusia yang lengkap,
PRINSIP DASAR EKONOMI SYARIAH
Islam dan Dasar-Dasar Ekonomi
AMWAL (HARTA) DAN HAK MILIK
Sistem Ekonomi Islam Oleh Dadan Hamdani.
“zakat dan pajak” zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak
Konsep Kepemilikan dalam Islam
بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم
Etika Individu Pebisnis (Akhlaq Pebisnis Muslim)
KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM.
PILAR-PILAR EKONOMI ISLAM
KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM.
Sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedang sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan.
SISTEM EKONOMI ISLAM DAN KESEJAHTERAAN UMAT
DISUSUN OLEH KELOMPOK 1 1.PRI HANTANTI MEILI YANA EKONOMI ISLAM.
Wakaf UNIT 6 Kelas Bimbingan Dewasa.
KERUSAKAN LINGKUNGAN DALAM PANDANGAN ISLAM.
H. M. Shiddiq Al Jawi, S.Si, MSI
SELURUH HARTA KEKAYAAN SELURUH HARTA KEKAYAAN DISERAHKAN KEPADA MEKANISME PASAR BEBAS SISTEM EKONOMI KAPITALISME BEBAS DALAM KEPEMILIKAN BEBAS DALAM PEMANFAATAN.
Oleh : H. Sigit Purnawan Jati, S.Si, MSI
Diploma Pengajian Islam (DPI)
Transcript presentasi:

Pengantar Ekonomi Islam Oleh: Muhammad Ismail Yusanto

Definisi Bahasa Greek : mengatur urusan rumah tangga Pengertian rumah tangga diperluas sebagai suatu kelompok (komunitas) yang diperintah oleh satu negara. MAKA Kata "ekonomi" memiliki pengertian kegiatan mengatur urusan harta kekayaan (tadbiir syu`un al-mal). Kegiatan tersebut: cara memperbanyak jumlah harta serta menjaga pengadaan atau produksinya (dibahas dalam ilmu ekonomi), cara (mekanisme) pendistribusian harta (dibahas dalam sistem ekonomi).

Ilmu dan Sistem Ekonomi Ilmu ekonomi berkaitan dengan sarana dan cara memproduksi barang dan jasa bersifat universal dan tidak dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu. Sistem ekonomi Berkaitan dengan pemikiran (konsep) tertentu Dipengaruhi oleh pandangan hidup tertentu, Bagaimana cara mendistribusikan barang dan jasa yang dihasilkan kepada masyarakat.

Harta dalam Pandangan Islam Hakikat harta adalah milik Allah. Kepemilikan manusia sebatas izin-Nya DEFINISI KEPEMILIKAN Izin dari Allah SWT untuk memanfaatkan harta Izin dari Allah SWT ini terwujud secara nyata dalam bentuk hukum-hukum syara’ yang mengatur kepemilikan harta. Firman Allah SWT : “Dan berikanlah kepada mereka, sebagian harta Allah yang telah Dia berikan kepada kalian.” (QS An Nur : 33)

Pandangan tentang Ekonomi Pandangan Islam terhadap materi kekayaan (barang dan jasa) berbeda dengan cara perolehan (kaifiyyatu hiyaazah) dan pemanfaatan (intifaa’) terhadap kekayaan. Islam mengatur perolehan dan pemanfaatan barang. Misalnya, mengharamkan pemanfaatan khamr dan bangkai. Islam tidak ikut campur dalam hal produksi barang dan jasa "Kalianlah yang lebih tahu tentang (urusan) dunia kalian." (HR. Muslim)

Asas Sistem Ekonomi (1) Kepemilikan (al-milkiyyah) (2) Pemanfaatan kepemilikan (al-tasharruf fi al-milkiyyah) (3) distribusi kekayaan di tengah-tengah manusia (tauzi’ al-tsarwah baina al-nas)

Jenis Kepemilikan Kepemilikan individu (milkiyyah fardiyyah) Kepemilikan umum (milkiyyah ‘aammah) Kepemilikan negara (milkiyyah daulah).

Sebab Kepemilikan Individu Bekerja, Mendapatkan warisan, Mengambil harta dalam rangka menyambung hidup, Pemberian negara kepada rakyat, dan Harta yang diperoleh seseorang tanpa mengeluarkan harta atau tenaga apapun, seperti hadiah/hibah, mahar, dan lain-lain.

Kepemilikan Umum Harta dalam kepemilikan umum menjadi hak bagi seluruh umat. "Manusia berserikat dalam tiga hal : air, padang gembalaan dan api." (HR. Ahmad) Qiyas 3 harta milik umum: Barang yang menjadi hajat hidup orang banyak, seperti air dan energi (listrik,BBM) Barang tambang, seperti minyak, gas, emas, perak, dan sebagainya. Barang yang secara alamiah tidak mungkin dimiliki secara perseorangan, seperti jalan, sungai, laut, selat, atmosfer udara, dan sebagainya.

Pemanfaatan Harta Tata Cara pengembangan kepemilikan (tanmiyyatu al-milkiyyah), yakni dengan hukum-hukum jual-beli, syirkah, pengelolaan tanah, dan yang semisalnya, Tata Cara Penginfakan Harta (Infaqu al- Mal), yakni dengan hukum-hukum nafkah, hibah, hadiah, wasiat, dan semisalnya.

Pemanfaatan Harta Dilakukan dengan : Menerapkan hukum waris, Sebab-sebab kepemilikan, Menjalankan akad-akad muamalat, Mencegah peredaran harta pada sekelompok orang, dan hukum yang semisalnya. Memecahkan problem kesenjangan karena Perbedaan (tafaawut) jasmani dan intelektual Perbedaan kebutuhan manusia yang membutuhkan pemenuhan.