Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
HUKUM PERBANKAN DAN PERKREDITAN
Advertisements

PENGEMBANGAN LKM-A PADA GAPOKTAN PENERIMA DANA BLM-PUAP
Lembaga Keuangan Lembaga Keuangan Bank Lembaga Keuangan Bukan Bank
Oleh: Prof. Ir. Urip Santoso, S.IKom., M.Sc., Ph.D
Lembaga keuangan Internasional Anggota :
Kredit Usaha Rakyat untuk peningkatan pendapatan keluarga sejahtera
Peranan Lembaga Keuangan
IKATAN PRANATA HUMAS INDONESIA (IPHI)
SISTEM MONETER.
DINAS PERTANIAN PROVINSI BENGKULU 2012
o j k Otoritas jasa keuangan
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KOPERASI DI INDONESIA
Marina Malian,SE,Ak.  Usaha Mikro adalah Usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro Marina.
Disusun oleh: Trika Novan Rachmadi
Sistem Keuangan dan Perbankan Indonesia
Jasa Keuangan Untuk Semua
dan Peraturan Pelaksanaannya
Peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM)
Strategi Pembangunan Asia
RENCANA KERJA.
PROSPEK DAN ARAH PENGEMBANGAN AGRIBISNIS UNGGAS
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
5 Bab Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan.
Bank & Lembaga Keuangan Lainnya
Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Jawa Tengah Berbasis Ekonomi Kerakyatan Melalui Skema Kredit Mitra Jateng.
TANTANGAN DAN HAMBATAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH (BLUD) DALAM MENDORONG PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM DI DAERAH   Dr. H. Suroto, S.E., M.M. Aktivis dan.
POLICY FOCUS AREAS.
based of Pengertian LPS
IKATAN KONSULTAN KESEHATAN MASYARAKAT INDONESIA
TUGAS-TUGAS BANK INDONESIA dan OJK
UPT PENGELOLA DANA BERGULIR DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
SISTEM PERBANKAN INDONESIA
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Pasar Uang dan Pasar Modal
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN oleh : Kurnia Nurhayati
Ekonomi Lembaga Keuangan Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), OJK dan Bank Sentral Oleh : Rita sari A Modul Ekonomi SMA X.
UPT PENGELOLA DANA BERGULIR DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
API (Arsitektur Perbankan Indonesia)
KEBIJAKAN PEMERINTAH DALAM PENGEMBANGAN KOPERASI DAN UMKM
PERAN UMKM DALAM PEREKONOMIAN DI INDONESIA
SISTEM MONETER & PERBANKAN NASIONAL
BANK,NON BANK DAN OTORITAS JASA KEUANGAN
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN Oleh INTAN DWI ASTUTI A
KOPERASI Oleh: Rhido Jusmadi.
MELALUI KERIS JATENG MEMACU KEMUDAHAN BERUSAHA
Bank Perkreditan Rakyat
Bank, Lembaga Keuangan Bukan Bank, dan Otoritas Jasa Keuangan
“Arah Kebijakan & Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia”
TUGAS HUKUM PERBANKAN DISUSUN OLEH : NAMA : TIKA SARI PERMATA NIM: DOSEN PEMBIMBING : ASLAN DERI ICHSANDI, SH., MH JURUSAN MANAJEMEN PERBANKAN.
Bank dan Lembaga Keuangan
PENGEMBANGAN ASURANSI MIKRO.
Kompetisi dalam Jasa Keuangan
TAMU 13 MODAL KOPERASI.
DEFINISI Otoritas Jasa Keuangan / OJK adalah lembaga yang independen dan bebas dari campur tangan orang lain, yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang.
Otoritas Jasa Keuangan
Non Lembaga keuangan dan OJK
Ekonomi untuk SMA/MA kelas X
Materi : Modal Koperasi TEAM DOSEN
INFO SINGKAT DANA AMANAH PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (DAPM) PERDESAAN
Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Otoritas jasa Keuangan
Kelompok 6 Alvadrian Yoel Bendri Andreansyah Novario Ola Koban
ARSITEKTUR PERBANKAN INDONESIA
tentang uang dan lembaga keuangan. a. Mhs dapat menjelaskan definisi,
Oleh : Novia Nur Yuniarti B. Kompetensi Dasar KD 3.6 Mendeskripsikan lembaga jasa keuangan dalam perekonomian Indonesia KD 4.6 Menyajikan.
BANK SITI SOPIAH.
Kebijakan penumbuhan iklim & pengembangan usaha PERTEMUAN – 12 Mata Kuliah: Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Toman Sony Tambunan, S.E, M.Si NIP
KELOMPOK 7 Hartino Yovie Setiawan. ASURANSI Pengertian Asuransi Menurut kitab undang – undang hukum dagang pasal 246 Menurut undang – undang nomor 2.
MANAJEMEN RISIKO KORPORASI (ERM)
Struktur Pasar Modal. OTORITAS PASAR MODAL : BAPEPAM-LK (BADAN PENGAWAS PASAR MODAL DAN LEMBAGA KEUANGAN) TUGAS (UU PASAR MODAL NO.8 PASAL 3) Melakukan.
Transcript presentasi:

Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia Pengenalan Terhadap Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (PAKINDO) Jakarta, 5 Oktober 2016

Akses Keuangan di Indonesia Akses Keuangan adalah kemampuan individu atau perusahaan untuk mendapatkan jasa keuangan seperti pinjaman, deposito, pembayaran, asuransi, dan jasa manajemen resiko lainnya. Akses Keuangan di Indonesia tergolong rendah jika dibandingkan dengan negara-negara lain di Asia. Industri keuangan mikro di Indonesia memiliki peran yang semakin penting dalam meningkatkan inklusi keuangan bagi penduduk berpenghasilan rendah. Negara Index Inklusi Keuangan (% Orang Dewasa yang memiliki Rekening di Lembaga Keuangan) Indonesia 36% Malaysia 81% Cina 79% India 53% Asia Timur & Pacific 69% Sumber: World Bank 2014

DIPERLUKAN ASOSIASI YANG AKTIF DAN KOMPREHENSIF Akses Keuangan di Indonesia Terdapat ribuan pelaku keuangan mikro namun banyak yang berukuran kecil, tidak resmi, dan tidak mengikuti praktek pembiayaan yang bertanggung jawab. Dalam beberapa tahun terakhir, keuangan mikro mengalami pertumbuhan pesat karena meningkatnya jumlah pelaku keuangan mikro dari pihak swasta maupun pemerintah. Pertumbuhan pesat kredit mikro di Indonesia meningkatkan kemungkinan terjadinya pinjaman berlebih, terutama di daerah yang memiliki banyak tumpang tindih (co: Jawa Barat). Kasus serupa yang terjadi di India, Mexico, Bosnia dan Nicaragua telah memicu terjadinya kegagalan pembayaran dan krisis keuangan. DIPERLUKAN ASOSIASI YANG AKTIF DAN KOMPREHENSIF

Mengapa Asosiasi? Indonesia tidak memiliki asosiasi Akses Keuangan yang aktif, yang didirikan oleh para praktisi seperti di negara-negara lain dengan sektor keuangan mikro. Asosiasi dapat memenuhi tingginya kebutuhan untuk mewakili, memperkuat, dan mengkoordinasikan sektor keuangan mikro dengan lebih baik, agar tercipta dampak yang positif dan berkelanjutan. Untuk memastikan sebanyak mungkin lembaga keuangan mikro yang menerapkan prinsip-prinsip keuangan yang bertanggung jawab, sehingga memberikan nilai lebih bagi nasabah dengan cara yang layak dan berkelanjutan.  

Latar Belakang PAKINDO Perkumpulan Akses Keuangan Indonesia (PAKINDO) pada awalnya dimulai dengan "Indonesian Microfinance Forum”, pada tanggal 8 April 2015. Resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 41 tanggal 18 Agustus 2016. Didirikan oleh praktisi (founder dan CEO) lembaga keuangan mikro utama di Indonesia.

Visi dan Misi PAKINDO Visi Misi Menjadi asosiasi keuangan mikro lintas badan hukum yang terkemuka di Indonesia di dalam mendukung penerapan prinsip-prinsip keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Misi Membangun kapasitas lembaga keuangan mikro Indonesia melalui penerapan praktek-praktek keuangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Tujuan Utama Menjadi forum bagi lembaga keuangan seperti bank umum, bank perkreditan rakyat, koperasi simpan pinjam, modal ventura, perusahaan pembiayaan dan badan hukum lainnya untuk memajukan akses keuangan dan keuangan yang bertanggung jawab di Indonesia. Merepresentasikan kepada pemangku kepentingan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Instansi Pemerintah lainnya, khususnya Kementerian Koperasi dan UKM, dalam rangka menciptakan kebijakan yang kondusif dan memberikan manfaat bagi lembaga keuangan mikro serta kemajuan inklusi keuangan.

Tujuan Utama Mempromosikan standar umum dan pengaturan diri sendiri diantara anggota Perkumpulan dalam hal pedoman perilaku, keterbukaan, pengelolaan risiko, perlindungan konsumen dan keuangan yang bertanggung jawab. Memperkuat kapasitas anggota Perkumpulan dalam menerapkan standar umum melalui kegiatan penelitian, konsultansi dan pelatihan, kerjasama, koordinasi dan pertukaran pengalaman, keahlian serta sumber daya. Membangun hubungan antara anggota Perkumpulan dengan lembaga pendanaan, lembaga pemeringkat, lembaga asuransi mikro, lembaga pelatihan dan jasa konsultan, lembaga riset dan lembaga terkait lainnya.

Siapa Yang Dapat Menjadi Anggota? Penyedia Akses Keuangan yang beroperasi di Indonesia: bank umum, bank perkreditan rakyat, koperasi simpan pinjam, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, perusahaan pembiayaan, atau lembaga keuangan lainnya dalam perijinan dan pengawasan pemerintah Indonesia (OJK, BI, Menkop). Harus memiliki komponen pemberian pinjaman modal kerja produktif bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dalam kegiatan inti bisnisnya di Indonesia.

Pendiri

Struktur Organisasi Badan Pengawas Manajemen Pengurus Latif Efendy (Ketua) Shafiq Dhanani (Anggota) Manajemen Pengurus Slamet Riyadi (Ketua) Franky Suhenda (Sekretaris) Christian Banno (Bendahara)

Fokus Aktivitas 2016 Forum Diskusi: “Akses Keuangan Bertanggung Jawab di Indonesia ” Merancang Pedoman Perilaku Kajian Pinjaman Berlebih Membentuk Asosiasi

Tujuan Utama 2016-2017 Meratifikasi Pedoman Perilaku dan Penerapannya oleh Anggota Memastikan Transparansi Data (MIX Market, berbagi data dengan PAKINDO) Memilih Kredit Biro yang akan digunakan oleh PAKINDO Mengadakan Diskusi dengan Regulator dan Pemerintah

TERIMA KASIH www.pakindo.org