TEKNIS PENGEMBANGAN KOLEKSI, PENGOLAHAN DAN LAYANAN PERPUSTAKAAN Disampaikan pada Sosialisasi Pembentukan Perpustakaan Khusus bagi Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin Selasa, 29 September 2015 Nurmalina snurmalina@yahoo.com UIN Raden Fatah Palembang
Pendahuluan…
PASAL 1 Perpustakaan khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain.
acuan dasar dalam penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan khusus instansi pemerintah
semua informasi dalam bentuk koleksi perpustakaan semua informasi dalam bentuk karya cetak dan/atau karya rekam mempunyai nilai pendidikan dalam berbagai media yang dihimpun, diolah, dan dilayankan
Jenis koleksi Perpustakaan Khusus koleksi deposit terbitan berkala literatur kelabu, audio visual. koleksi terbitan lokal koleksi muatan lokal Koleksi Referensi ensiklopedia, kamus, buku pedoman, Majalah indeks. Koleksi khusus Buku langka Manuskrip,
Koleksi Perpustakaan Khusus Perpustakaan memiliki jumlah koleksi sekurang kurangnya meliputi: koleksi buku (500 judul); koleksi referensi (100 judul); koleksi khusus (50 judul); surat kabar yang dilanggan (2 judul); majalah dan jurnal yang dilanggan (10 judul); koleksi literatur kelabu (20 judul); dan koleksi audio visual (5 judul), serta koleksi lain (SNP perpustakaan khusus instansi pemerintah)
Kegiatan perpustakaan Pengembangan koleksi Layanan pengguna Pengolahan Bahan pustaka
PENGEMBANGAN KOLEKSI
Pengembangan koleksi Kegiatan inti : pengadaan koleksi perpustakaan melalui pembelian, hadiah, tukar-menukar Prosedur : menghimpun alat seleksi, survei kebutuhan pengguna, survei koleksi, seleksi koleksi perpustakaan Registrasi : pencatatan dalam buku induk
Pengadaan bahan perpustakaan melalui pembelian dilakukan dengan dua cara: pembelian melalui perantara (rekanan--lelang/tender) pembelian langsung. perlu dilakukan tahap berikut: siapkan daftar pesanan lakukan pembelian (langsung/rekanan) menerima dan memeriksa kembali hasil pembelian menginventarisasi bahan perpustakaan mengirim ke layanan untuk terbitan serial atau ke pengolahan untuk terbitan bukan serial
Inventarisasi Setelah selesai bahan perpustakaan diterima, kemudian diperiksa kelengkapan fisiknya, setelah itu distempel. Stempel yang dibubuhkan adalah : stempel hak milik dan stempel inventarisasi yang letaknya sesuai dengan standar perpustakaan.
Pembubuhan stempel tidak boleh menimpa informasi Semua bahan perpustakaan yang menjadi koleksi perpustakaan haruslah dibubuhi stempel. Tempat yang perlu dibubuhi stempel yaitu: kiri atas halaman judul (stempel tanggal registrasi), pada bagian bawah halaman judul (stempel kepemilikan, nama atau inisial perpustakaan bersangkutan), dibalik halaman judul (stempel nomor induk), halaman tertentu yang dianggap rahasia di perpustakaan bersangkutan, dan pada halaman akhir isi teks. Pembubuhan stempel tidak boleh menimpa informasi
Setelah melakukan registrasi dengan pembubuhan stempel di masing-masing bahan perpustakaan, maka proses selanjutnya adalah mencatat data bibliografi bahan perpustakaan tersebut ke dalam buku induk (manual atau digital) . Kegiatan ini berguna untuk mengetahui: Jumlah koleksi yang dimiliki oleh suatu perpustakaan, bahan perpustakaan mana yang hilang dan mungkin perlu diupayakan untuk menggantinya, besarnya presentase kehilangan bahan perpustakaan, sehingga perlu diambil tindakan pengamanan.
Format Registrasi Buku Induk Perpustakaan Sekretariat Dirjen Hukum dan Perjanjian Internasional Tanggal Nomor Pengarang Judul Penerbit Tahun Sumber Ket Induk 27-04-2007 001/PS/07 Munir Fuadi Hukum perbankan modern Citra Aditya 2007 Beli 4 Eks
Pengolahan bahan pustaka Proses penyiapan sarana temu kembali / wakil dokumen Kegiatan utama : katalogisasi, klasifikasi pasca pengatalogan Katalog perpustakaan : kartu katalog maupun Katalog online (OPAC)
Judul buku/bahan pustaka Penerbit, tahun terbit, Katalogisasi : membuat katalog setiap koleksi dengan memuat deskripsi atas fisik buku/bahan pustaka secara lengkap mencakup antara lain unsur-unsur pengatalokan Pengarang Judul buku/bahan pustaka Penerbit, tahun terbit, Jumlah halaman, kolasi, ilustrasi, dan lain sebagainya. Pedoman yang di gunakan dalam katalogisasi ini antara lain ; Standard For Bibliographic Description (ISBD, Anglo American Cataloging Rules (AACR), dan Peraturan Katalogisasi Indonesia.
Contoh kartu katalog Sunaryati Hartono, C.F.G. Politik hukum menuju satu sistem hukum nasional / C.F.G. Sunaryati Hartono dan Ali Sadikin. -- Bandung : Alumni, 1991. x, 194 hlm. ; 21 cm. Bibliografi : hlm. 188-194 ISBN 979 414 201 8 1. Hukum dan negara 2. Hukum Nasional -- Indonesia I. Judul. II. Sadikin
Klasifikasi : Mengelompokkan seluruh koleksi menurut kelas/kelompokkan tertentu. Koleksi yang memiliki kesamaan (isi) dikelompokkan untuk ditempatkan disuatu tempat Pedoman yang digunakan : Sistem klasifikasi : Dewey Decimal classification Disusun pertama kali oleh Melvil Dewey , terbit pertama tahun 1876 dan terakhir tahun 2003 edisi ke 22
Bagan utama menganut prinsip decimal, pengetahuan dibagi dalam 10 kelas utama 000 Karya umum 100 Filsafat 200 Agama 300 Ilmu-ilmu sosial 400 Bahasa 500 Ilmu-ilmu murni 600 Teknologi 700 Kesenian 800 Kesusasteraan 900 Geografi dan sejarah umum
Setiap kelas utama dibagi lagi menjadi 10 sub klas (division) 300 Ilmu-ilmu sosial 310 Statistik 320 Ilmu politik 330 Ekonomi 340 Hukum 350 Administrasi umu 360 Masalah sosial dan pelayanan 370 Pendidikan 380 Perdagangan, komunikasi, transportasi 390 Adat istiadat, etiket, cerita rakyat Setiap sub klas (division) dibagi lagi menjadi 10 seksi (section) contoh subklas ‘340’ ( pendidikan) 341 Hukum internasional 342 Hukum tata negara dan hukum administrasi 343 Hukum publik 344 Hukum sosial 345 Hukum pidana 346 Hukum perdata (hukum privat) 347 Hukum acara perdata dan peradilan 348 Undang-undang, peraturan, perkara-perkara 349 Hukum untuk negara dan bangsa tertentu
Contoh: 345 MOC Moch Anwar t Tindak pidanan perbankan / Moch Anwar. -- Bandung : Alumni, 2002. ix, 234 hlm. : ilus. ; 21 cm. Bibiliografi : hlm. 230-234 ISBN 979-97478-1-3 1. Hukum pidana I. Judul
Contoh: 324 IND Indonesia. Presiden t Keputusan Presiden Republik Indonesia no.3, tahun 1970 tentang pemilu . -- Bandung : Alumni, 1971. 254 hlm. ; 21 cm. ISBN 979-97478-1-3 1. Pemilihan umum I. Judul
Contoh: 351.1 IND Indonesia. Direktorat Jenderal Hukum dan p Perjanjian Internasional Peraturan kepegawaian di lingkungan internal Setditjen HPI / oleh Setditjen HPI . -- Jakarta : Setditjen HPI, 2002. ix, 234 hlm. : ilus. ; 21 cm. ISBN 979-97478-1-3 1. Kepegwaian--Peraturan I. Judul
Pasca pengatalogan Pembuatan label pada punggung buku Pembuatan kantong buku dan slip tanggal kembali Pembuatan kartu buku Menjajarkan kartu katalog : pengarang, judul, subjek Menyusun buku di dalam rak buku
Kartu Peminjaman Nama : Unit kerja : No. Anggota : Tgl. Pinjam
Layanan Perpustakaan
Prinsip-prinsip layanan perpustakaan (a) sesuai dengan atau untuk kebutuhan masyarakat yang dilayaninya, (b) layanan bersifat cepat, tepat, mudah dan sederhana, (c) layanan terkesan menarik dan menyenangkan serta memuaskan pengguna.
Jenis Layanan Perpustakaan Sistem Layanan Perpustakaan Layanan terbuka (Open Access) Layanan tertutup(Closed Access) Jenis Layanan Perpustakaan Layanan Peminjaman/ sirkulasi Layanan referensi Layanan internet Layanan e-journal
PELESTARIAN BAHAN PERPUSTAKAAN Karakteristik bahan, biasanya karena mutu kertas buruk atau faktor usia kertas yang lama Faktor lingkungan, temperatur yang tinggi dapat menyebabkan kertas menjadi getas dan kaku Faktor manusia, biasanya disebabkan karena ketidaktahuan mengenai penanganan suatu bahan perpustakaan atau penyusunan pada rak tidak betul.
PENDANAAN Pasal 39, Pendanaan —> tanggung jawab penyelenggara Pasal 40, (Sumber Dana): Sumbangan masyarakat yang tidak mengikat Kerjasama yang saling menguntungkan Bantuan LN yang tidak mengikat Hasil usaha jasa perpustakaan ; dan /atau Sumber lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Terima kasih