KEBIJAKAN DALAM MEMBANGUN DESA INNOVATIF: TANTANGAN DAN STRATEGINYA Anwar Sanusi Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
TUJUAN PENGATURAN DESA memberikan pengakuan dan penghormatan atas Desa yang sudah ada dengan keberagamannya sebelum dan sesudah terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia; melestarikan dan memajukan adat, tradisi, dan budaya masyarakat Desa; MENDORONG PRAKARSA, GERAKAN, DAN PARTISIPASI MASYARAKAT DESA UNTUK PENGEMBANGAN POTENSI DAN ASET DESA GUNA KESEJAHTERAAN BERSAMA; membentuk Pemerintahan Desa yang profesional, efisien dan efektif, terbuka, serta bertanggung jawab; MENINGKATKAN PELAYANAN PUBLIK BAGI WARGA MASYARAKAT DESA GUNA MEMPERCEPAT PERWUJUDAN KESEJAHTERAAN UMUM; meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Desa guna mewujudkan masyarakat Desa yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional; MEMAJUKAN PEREKONOMIAN MASYARAKAT DESA SERTA MENGATASI KESENJANGAN PEMBANGUNAN NASIONAL; dan memperkuat masyarakat Desa sebagai subjek pembangunan.
DANA DESA SEBAGAI KOMITMEN PELAKSANAAN UU DESA Jumlah Desa: * Tahun 2016: 74.754 Desa; * Tahun 2017: 74.954 Desa. PETA JALAN DANA DESA Dana Desa: 20,76 Triliun. Rata-Rata DD Per Desa: 280,3 Juta. APBN-P 2015 Dana Desa: 46,98 Triliun. Rata-Rata DD Per Desa: 643,6 Juta. 2016 Dana Desa: 60,00 Triliun. Rata-Rata DD Per Desa: 800,4 Juta. 2017 Dana Desa: 120 Triliun. Rata-Rata DD Per Desa 1.400,8 Juta. 2018 Dana Desa: < 120 Triliun. Rata-Rata DD Per Desa: 1,50 Milyar. 2019 Saat ini Pemerintah telah menyalurkan dana desa sebagai salah satu mandat UU Desa; Di tahun 2016, rata-rata setiap desa akan menerima Dana Desa sebesar Rp.643,6 Juta dan meningkat lagi pada tahun 2017, yakni sebesar Rp 800,4 Juta per desa; Besarnya Dana Desa yang diperoleh oleh masing-masing desa akan dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat berskala lokal yang diselenggarakan secara swakelola.
PERMASALAHAN PEMBANGUNAN DESA Neraca Lahan Sawah di Indonesia, 2003 dan 2013 Rendahnya Kepemilikan dan Penguasaan Aset Produktif Berdasarkan data Sensus Pertanian 2013, sebanyak 55,33% petani menguasai lahan kurang dari 0,25 ha. Kepemilikan aset yang rendah menyebabkan rendahnya produktivitas dan pendapatan masyarakat desa. Akses Finansial yang Terbatas Berdasarkan data Potensi Desa (PODES) 2014, sebanyak lebih dari 70.000 Desa tidak memiliki layanan perbankan; Kredit Usaha Rakyat (KUR) baru menjangkau sebanyak 35.755 Desa. Mobilisasi Tenaga Kerja Produktif dan Terdidik dari Wilayah Desa Ke Kota (Brain Drain) Hingga 2035 diprediksi jumlah penduduk perdesaan menurun sebanyak 0,64% per tahun; Hal ini menunjukkan banyak dari tenaga kerja terdidik perdesaan yang pindah ke kota. Rataan Luas Lahan per Rumah Tangga Tani (ha) Jenis ST 2003 ST 2013 Perubahan (%) Lahan bukan pertanian 0,06 0,03 -50 Lahan pertanian 0,35 0,86 245 -sawah 0,10 0,20 100 -bukan sawah 0,25 0,66 264 Lahan dikuasai 0,41 0,89 217 Sumber: BPS dan BI, 2014 Proporsi Kredit UMKM Sumber: diolah oleh INDEF (2016)
FAKTOR EKTERNAL PENGHAMBAT Kontribusi Nilai Tambah Produk Pertanian Terhadap GDP Beberapa Negara (%) INDIKASI DAYA BELI MASYARAKAT MENURUN ? 2011 2012 2013 2014 Indonesia 13,3 13,4 Thailand 11,6 11,3 10,5 India 18,5 18,2 18,3 17,4 Brazil 5,1 4,9 5,3 5,2 USA 1,4 1,2 1,5 1,3 Filipina 12,7 11,8 11,2 Malaysia 11,5 9,8 9,1 8,9 Sumber: World Bank, 2015 Perbandingan Jumlah Pasar Tradisional Dan Modern PASAR TRADISIONAL Jumlah : 13.450 unit dengan 12,6 juta pedagang kecil (2015) > Mengalami penyusutan 8% setiap tahun PASAR MODERN Jumlah: 23.000 unit (2015) > Mengalami peningkatan 31,4% setiap tahun Sumber: diolah oleh INDEF, 2016 Sumber: AC Nielsen, 2015 Sumber: Bank Indonesia
STATUS DESA DI INDONESIA BERDASARKAN IDM 1 IDM Indeks Desa Membangun (IDM) : Indeks Komposit yang dibentuk dari Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi Desa Tujuan penyusunan IDM : a). Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa, b). Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa STATUS DESA DI INDONESIA BERDASARKAN IDM A. KETAHANAN SOSIAL (38 INDIKATOR): C. KETAHANAN EKONOMI (12 INDIKATOR): Keragaman produksi masyarakat desa, Tersedia pusat pelayanan perdagangan, Akses distribusi/logistik, Akses ke lembaga keuangan dan perkreditan , Lembaga Ekonomi, Keterbukaan wilayah, Modal Sosial; Kesehatan; Pendidikan; dan Permukiman. B. KETAHANAN EKOLOGI (4 INDIKATOR): Kualitas lingkungan, Potensi rawan bencana dan Tanggap bencana. 74.754 DESA DASAR HUKUM: Permen No. 21 Tahun 2015 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2016 Permen 2 Tahun 2016 Tentang Indeks Desa Membangun SK Dirjen PPMD Tahun 2016 Tentang Status Kemajuan Dan Kemandirian Desa KEMENTERIAN DESA, PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI REPUBLIK INDONESIA
INOVASI MENUJU KEMANDIRIAN DESA JARING KOMUNITAS WIRADESA KERANGKA KEBIJAKAN ) LUMBUNG EKONOMI DESA (BUMI DESA) INOVASI MENUJU KEMANDIRIAN DESA LINGKAR BUDAYA DESA (KARYA DESA) JARING KOMUNITAS WIRADESA (JAMU DESA) KEGIATAN PRIORITAS: Balai Rakyat Kesehatan Berbasis Komunitas Perpustakaan/Desa Online/ Pengembangan Informasi/Publikasi Kewirausahaan (Pelatihan, Fasilitasi, dan Inkubasi) Desa Inklusif KEGIATAN PRIORITAS: Desa Wisata (Religi, Budaya dan Bahari), Desa Mandiri Energi Desa Agrotechnopark dan Industri berbasis Organik Sarana & prasarana Ekonomi Kelompok Perempuan Wirausaha (PERWIRA) Pengembangan BUMDesa KEGIATAN PRIORITAS: Fasilitasi desa adat Almanak desa Festival budaya desa Pemetaan budaya desa partisipatif Lembaga Mediasi Desa
BADAN USAHA MILIK DESA (BUM Desa) NO NAMA PROVINSI JUMLAH BUMDESA 1 Nangroe Aceh Darusalam 6.728 2 Bali 336 3 Bangka Belitung 19 4 Banten 31 5 Bengkulu 315 6 D.I Yogyakarta 20 7 Gorontalo 68 8 Jambi 11 9 Jawa Barat 345 10 Jawa Tengah 800 Jawa Timur 918 12 Kalimantan Timur 255 13 Kalimantan Tengah 256 14 Kalimantan Selatan 32 15 Kepulauan Riau 21 16 Lampung 17 Maluku 76 18 Nusa Tenggara Barat 178 Riau 295 Sulawesi Selatan 379 Sulawesi Tenggara 259 22 Sulawesi Tengah 480 23 Sulawesi Utara 629 24 Sumatera Barat 96 25 Sumatera Selatan 46 TOTAL BUMDESA 12.848 Dalam 2 tahun terakhir, jumlah BUM Desa meningkat tajam. Pada akhir tahun 2014, jumlah BUM Desa hanya sebanyak 1.022 Unit, namun tahun 2016 meningkat drastis hingga 12.848 Unit. Dari 34 Provinsi, 25 Provinsi yang memiliki BUM Desa. Dari 12.848 Unit BUM Desa yang sudah terbentuk, 40 (empat puluh) diantaraya sudah memiliki omset antara 300 juta- 8,7 Milyar.
PENGEMBANGAN KAWASAN PERDESAAN MELALUI AGRICULTURE ESTATE UNTUK MENINGKATKAN SKALA EKONOMI DI KAWASAN PERDESAAN NO TAHAPAN INPUT KEBUTUHAN STAKEHOLDERS TERKAIT I. Tahap Perencanaan dan Pengembangan SDM. Pemetaan potensi produk unggulan kawasan, Penentuan lokasi, Penentuan komoditas, Kelayakan pembangunan, Penyusunan Road Map/Grand Design (sinergi BUMDesa dan KUD); Pelatihan (Pengolahan Hasil Produksi Pertanian dan Pelatihan Kewirausahaan dll). Kementerian PPN/Bappenas; Kementerian Agraria & Tata Ruang; Badan Informasi Geospasial/BIG Kementerian Pertanian Kementerian Desa, PDTT II. Tahap Produksi dan Pengembangan Penyediaan dan penyiapan lahan Benih dan bibit unggul Pestisida dan pupuk Balai pengembangan bibit dan benih Alat pertanian dan mesin pertanian (alsintan) Bengkel perbaikan dan perawatan alsintan Irigasi pertanian dan embung Pasar kawasan Jalan usaha tani dan jembatan Koperasi kelompom tani Penyuluh pertanian Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) Kementerian LHK Kementerian PU dan PR Kementerian KUKM Pemda Masyarakat III. Tahap Pemasaran Penerapan Standar Produk (SNI) Fasilitasi jaringan pemasaran melalui e-commerce Profil investasi Kerjasama dan kemitraan. Kementerian Perdagangan Kementerian Perindustrian Kementerian Kominfo BPOM BUMN, BUMD dan Perusahaan Swasta Pengembangan Agriculture Estate di Kawasan Perdesaan: Beberapa desa dalam satu kawasan bekerjasama mengembangkan satu produk unggulan yang sama. Bertujuan untuk membentuk skala ekonomi yang lebih besar dan menguntungkan dengan tetap memperhatikan daya dukung lingkungan, sehingga dapat menarik investasi swasta. Misalnya pengembangan kebun jagung.; Perlu dilakukan konsolidasi dan koordinasi kebutuhan pengembangan dari berbagai pihak baik Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah maupun swasta.
KEMENTERIAN DESA PEMBANGUNAN DAERAH TERTINGGAL DAN TRANSMIGRASI TERIMA KASIH