Pengukuran Realisasi Fisik Ditjen PSP Tahun 2016 Disampaikan pada: Workshop Aplikasi Monev 2016 Medan, 30 – 31 Maret 2016
OUTLINE 1. Kegiatan Tahun 2016 2. Kegiatan Fisik 3. Kriteria Pelaporan Kegiatan Fisik 4. Kriteria Pelaporan Kegiatan Nonfisik 5. Perhitungan Progres Fisik
Kegiatan Fisik Kegiatan Non-Fisik Kegiatan Tahun 2016 Memiliki wujud barang/bangunan riil di dalam pelaksanaan kegiatan terkait prasarana dan sarana pertanian Kegiatan Fisik Meliputi pelatihan, pembinaan, fasilitasi, bantuan pembiayaan, layanan perkantoran dan kegiatan administrasi lain, dll Kegiatan Non-Fisik
03 02 01 Kegiatan Fisik Kegiatan Irigasi Pertanian Kegiatan Pengelolaan dan Perlindungan Lahan Kegiatan Bantuan Alat dan Mesin Pertanian Rehabilitasi Jaringan Irigasi (1974.001) Irigasi Perpipaan/ Pompanisasi (1794.002) Irigasi Rawa (1794.003) Embung (1794.004) Cetak Sawah (1974.001) Pemanfaatan Lahan Rawa (1794.002) Konservasi Lahan (ICWRMP) (1795.003) Pra/Pasca Sertifikasi Lahan (1794.004) Bantuan Alat dan Mesin Pertanian (1796.001)
PAGU ANGGARAN DAN VOLUME KEGIATAN DITJEN PSP 2016 No. Kegiatan Pagu (Rp.000) Volume Satuan 1. Jaringan Irigasi Tersier 751.251.200 469.532 ha 2. Pengembangan Irigasi Permukaan 160.000.000 2.000 unit 3. Irigasi Rawa 300.000.000 100.000 4. Embung Pertanian 250.000.000 2.500 5. Cetak Sawah 3.964.358.250 200.600 6. Alat dan Mesin Pertanian 4.122.005.405 953.200 7. UPPO Mendukung Desa Organik 178.750.000 650 8. Asuransi Pertanian 144.000.000 1.000.000
Kriteria Pelaporan Kegiatan Fisik Kriteria Pelaporan Kegiatan Irigasi Pertanian Identifikasi dan Verifikasi Lahan Penetapan CPCL 5% Pembukaan Rekening 10% Penyusunan RUKK 15% Transfer Dana 20% Penyiapan Lokasi, Bahan, dan Alat 50% Konstruksi Tahap Awal 75% Konstruksi Tahap Akhir 100%
Lanjutan…………… CPCL Survey, Investigasi dan Design Penyusunan RUKK Kriteria Pelaporan Kegiatan Cetak Sawah CPCL 2% Survey, Investigasi dan Design 7% Penyusunan RUKK 11% Penyusunan SK 13% Pembuatan Rekening 17% Transfer Dana 25% Konstruksi I/Land Clearing 50% Konstruksi II/ Land Levelling 75% Konstruksi III/Pembuatan Pematang 100%
Lanjutan…………… Identifikasi dan Verifikasi Lahan Penetapan CPCL Kriteria Pelaporan Kegiatan Pemanfaatan Lahan Rawa Identifikasi dan Verifikasi Lahan 3% Penetapan CPCL 5% Pembukaan Rekening 10% Penyusunan RUKKK 15% Transfer Dana 20% Penyiapan Lahan 50% Penyediaan Sarana Produksi/Pupuk 75% Penanaman 100%
Lanjutan…………… Penyusunan Dokumen Pengadaan 3% Kriteria Pelaporan Kegiatan ICWRMP Penyusunan Dokumen Pengadaan 3% Mengundang Calon Penyedia dan Memberikan Penjelasan/Aanwijzing 5% Evaluasi Dokumen Administrasi, Teknis, dan Harga 10% Menetapkan Penyedia 15% Kontrak Pengadaan 20% Penyaluran Tahap I 50% Penyaluran Tahap II 75% Penyaluran Tahap Akhir 100%
Lanjutan…………… Kriteria Pelaporan Pra/Pasca Sertifikasi Lahan Pertanian SK Pokja 2% Petunjuk Teknis 7% Sosialisasi 10% Penyusunan Daftar Pemilik Sertifikat 14% Penyerahan Daftar Nama Pemilik Sertifikat ke Pokja 16% Verifikasi Daftar Pemilik Sertifikat 22% Penetapan Daftar Pemilik Sertifikat oleh Pokja 25% Koordinasi dg Perbankan/Lembaga Keuangan Tahap I 50% Koordinasi dg Perbankan/Lembaga Keuangan Tahap II 75% Evaluasi Pemanfaatan Sertifikat Tanah Petani 100%
Lanjutan…………… Kriteria Pelaporan Alat dan Mesin Pertanian - Lelang Penyusunan Dokumen Pengadaan 3% Mengundang Calon Penyedia & Memberikan Penjelasan/Aanwijzing 5% Evaluasi Dokumen Administrasi, Teknis, dan Harga 10% Menetapkan Penyedia 15% Kontrak Pengadaan 20% Penyaluran Tahap I 50% Penyaluran Tahap II 75% Berita Acara Serah Terima Barang 100%
Lanjutan…………… Kriteria Pelaporan Alat dan Mesin Pertanian – e-Katalog Penyampaian Spesifikasi Teknis, Harga dari Penyelia Kepada Pejabat Pengadaan 5% Penyampaian Permintaan Pembelian kepada Penyedia (Sesuai e-Katalog) 10% Negosiasi dengan Penyedia 20% Kontrak Pengadaan 30% Penyaluran Tahap I 50% Penyaluran Tahap II 75% Berita Acara Serah Terima Barang 100%
Kriteria Kegiatan Non-Fisik Perhitungan realisasi fisik kegiatan non fisik disamakan dengan REALISASI KEUANGAN
Perhitungan Progres Fisik Persentase progres realisasi fisik per-kegiatan di Provinsi dilakukan dengan persen terbobot kegiatan di tiap Kabupaten pelaksana kegiatan. Bobot dihitung berdasarkan perbandingan target fisik tiap Kabupaten terhadap Target fisik Provinsi Bobot fisik per Kabupaten dikalikan dengan persentase realisasi di Kabupaten bersesuaian untuk mendapatkan persentase berbobot. Jumlah persentase berbobot seluruh Kabupaten pelaksana adalah progres fisik realisasi kegiatan di Provinsi. Perhitungan tersebut juga diterapkan untuk perhitungan persentase progres fisik di tingkat Kabupaten yang merupakan gabungan data dari Kelompok Tani/Gapoktan/ P3A/Kelompok Masyarakat penerima manfaat.
% Progres Realisasi Fisik Progres Realisasi Fisik Provinsi Contoh Perhitungan Progres Fisik Kabupaten Target Fisik % Progres Realisasi Fisik Bobot % Progres Berbobot Kabupaten A 50 2% 0.3125 0.63% Kabupaten B 20 15% 0.125 1.88% Kabupaten C 60 0.375 0.75% Kabupaten D 30 20% 0.1875 3.75% Total 160 7.00% Bobot Kabupaten A = 𝑇𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡 𝐹𝑖𝑠𝑖𝑘 𝐾𝑎𝑏𝑢𝑝𝑎𝑡𝑒𝑛 𝐴 𝑇𝑎𝑟𝑔𝑒𝑡 𝐹𝑖𝑠𝑖𝑘 𝑃𝑟𝑜𝑣𝑖𝑛𝑠𝑖 % Progres Berbobot = % Progres Realisasi Fisik x Bobot Progres Realisasi Fisik Provinsi
Thank You