Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan
Advertisements

KANTOR PELAYANAN PERBENDAHARAAN NEGARA GORONTALO
PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN TAHAPAN PEMILIHAN UMUM 2014 UNTUK BADAN PENYELENGGARA PEMILU AD-HOC DI LUAR NEGERI berdasarkan Keputusan.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
KOMISI PEMILIHAN UMUM KEPUTUSAN KPU Nomor 405/Kpts/KPU/Tahun 2013 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN ANGGARAN.
Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
Pembukuan & LPJ Bendahara
TENTANG PENYELESAIAN TAGIHAN ATAS BEBAN APBN PADA SATUAN KERJA
SOSIALISASI PELAKSANAAN SISTEM PERJALANAN DINAS DI KABUPATEN SUKOHARJO Sesuai Perbup No : 59 Tahun 2011 Sukoharjo, 29 Februari 2012.
EVALUASI ATAS PELAKSANAAN TUGAS BANK GIRO POS PADA KPPN PALEMBANG
KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN 2010.
BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
CONTOH PERMASALAHAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI
PAKET KEGIATAN RAPAT/PERTEMUAN DI LUAR KANTOR
Mekanisme Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen
PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH
SERASI 2013 OLEH : BIRO PERENCANAAN.
PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PEGAWAI NEGERI, DAN PEGAWAI TIDAK TETAP (PMK 113/PMK.05/2012 DAN PER-22/PB/2013)
Penghapusan Piutang Negara
Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
PERPINDAHAN ANTAR INSTANSI
PENATAUSAHAAN KEUANGAN ANGGARAN
RAPAT KOORDINASI TRIPARTID
Pembiayaan Pembangunan
PENGELOLAAN KEUANGAN BLU UNPAD TAHUN ANGGARAN 2016
INTEGRITAS | PROFESIONALISME | SINERGI | PELAYANAN | KESEMPURNAAN
BKD KOTA DUMAI 2015 PERATURAN WALIKOTA NOMOR 41 TAHUN 2015
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
SOSIALISASI PERDIRJEN NO 44/PB/2016 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN DAN PENERIMAAN NEGARA PADA AKHIR TAHUN 2016.
PENGELOLAAN ANGGARAN BENDAHARA PENGELUARAN
MEKANISME PENCAIRAN DANA BOPTN
Perjalanan Dinas Dalam Negeri
KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATKER PENGELOLA APBN
Keuangan Universitas Padjadjaran
KEBIJAKAN PELAKSANAAN ANGGARAN
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
Monev PHK Aspek Keuangan dan Sarana Prasarana
Dipresentasikan Oleh: Hafiez Sofyani, SE., M.Sc.
PERMASALAHAN YANG SERING MENJADI TEMUAN AUDIT
TATA CARA PENGAJUAN DANA KEGIATAN KE BAGIAN KEUANGAN
MEKANISME PENGUJIAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN dan Retno Sudarwanti,
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN SATKER BLU
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
BENDAHARA PENGELUARAN
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
REMINDER Surat Menteri Keuangan No.S.153/MK.05/2017 tgl 27 Pebruari 2017 kepada para Menteri Ketua Lembaga Negara tentang Langkah-Langkah Strategis Pelaksanaan.
Pembiayaan Pembangunan
MEKANISME PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS PELAKSANAAN ANGGARAN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN ANGGARAN 2018 BIRO KEUANGAN DAN BMN 05 FEBRUARI 2018.
PELAKSANAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH
PETUNJUK PELAKSANAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK (PNBP) ATAS BIAYA NIKAH ATAU RUJUK
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
(PPLN, PANTARLIH LN DAN KPPSLN)
BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KEBUMEN
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
KEMENTERIAN KEUANGAN RI
PENATAUSAHAAN KEUANGAN
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/PMK
2019 PENGAWASAN & PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN KEGIATAN INSPEKTORAT
MEKANISME PENCAIRAN ANGGARAN MELALUI LS. DASAR HUKUM Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana.
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
Perubahan alamat Perusahaan
Kartu Kredit Pemerintah dan Kaitannya dengan LLAT 2019
Transcript presentasi:

Mekanisme Pengelolaan Anggaran Perjalanan Dinas

Dasar Hukum Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara; Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012 tentang Tata Cara Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap. Peraturan Menteri Keuangan mengenai Standar Biaya Masukan. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-22/PB/2013 tentang Ketentuan Lebih Lanjut Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap.

PMK 113/pmk.05/2012 Pasal 1 ayat 1 Perjalanan Dinas Dalam Negeri yang selanjutnya disebut Perjalanan Dinas adalah perjalanan ke luar tempat kedudukan yang dilakukan dalam wilayah Republik Indonesia untuk kepentingan negara.

PMK 113/pmk.05/2012 Pasal 1 ayat 5 Perjalanan Dinas Jabatan adalah Perjalanan Dinas melewati batas Kota dan/atau dalam Kota dari tempat kedudukan ke tempat yang dituju, melaksanakan tugas, dan kembali ke tempat kedudukan semula di dalam negeri.

PMK 113/pmk.05/2012 Pasal 1 ayat 6 Perjalanan Dinas Pindah adalah Perjalanan Dinas dari tempat kedudukan yang lama ke tempat kedudukan yang baru berdasarkan surat keputusan pindah.

ALUR BISNIS PENCAIRAN SPD 5 hari kerja PPK PPSPM KPPN BP 2 hari kerja 2 hari kerja SP2D SPP 5 hari kerja SPD dan Kelengkapannya SPM

Jenis SPP LS untuk Perjalanan Dinas SPP LS sebelum perjalanan dinas SPP LS setelah perjalanan dinas

Mekanisme LS sebelum PD Flowchart..

Kelengkapan dokumen pengajuan LS sebelum PD Daftar Nominatif. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Copy surat tugas atau surat keputusan pindah; Kelengkapan pendukung lainnya.

Mekanisme LS setelah PD Flowchart…

Kelengkapan dokumen pengajuan LS setelah PD Daftar Nominatif; Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB); Kuitansi/Rincian Perhitungan Biaya Perjalanan Dinas; Asli Surat Perjalanan Dinas (SPD); Copy surat tugas atau surat keputusan pindah Bukti-bukti pengeluaran transportasi dan penginapan; Daftar Pengeluaran Riil; Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen; dan Surat Kuasa (bila perlu).

PMK 113/pmk.05/2012 Pasal 13 (1) Biaya Perjalanan Dinas Jabatan dibayarkan sebelum Perjalanan Dinas Jabatan dilaksanakan. (2) Dalam hal Perjalanan Dinas Jabatan harus segera dilaksanakan, biaya Perjalanan Dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dibayarkan setelah Perjalanan Dinas selesai.

Istilah yang berhubungan dengan SPP LS sebelum PD Lumpsum adalah suatu jumlah uang yang telah dihitung terlebih dahulu (pre-calculated amount) dan dibayarkan sekaligus. Biaya Riil adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah. Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan sebagai acuan penghitungan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga, baik berupa Standar Biaya Masukan maupun Standar Biaya Keluaran.

PMK 113/pmk.05/2012 Pasal 8 Perjalanan Dinas Jabatan terdiri atas komponen-komponen sebagai berikut: uang harian; (lumpsum) biaya transpor; (biaya rill) biaya penginapan; (biaya rill max SBM) uang representasi; (lumpsum) sewa kendaraan dalam Kota; (biaya rill max SBM) biaya menjemput/mengantar jenazah. (biaya rill)

Dokumen LS sebelum PD Daftar Nominatif. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Copy surat tugas atau surat keputusan pindah; Kelengkapan pendukung lainnya.

Dokumen Pendukung Uang perjalanan dinas yang dapat dibayarkan : Uang Harian Uang Representasi Uang transpor (dibuktikan dengan bukti pembelian tiket / booking tiket)