KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL KEBIJAKAN PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN INDUSTRI DALAM MENDUKUNG PEMBANGUNAN INDUSTRI NASIONAL DEPUTI BIDANG EKONOMI BAPPENAS Disampaikan pada SEMINAR NASIONAL PEMBIAYAAN INVESTASI DI BIDANG INDUSTRI KAMAR DAGANG DAN INDUSTRI NASIONAL 5 MEI 2015
RPJPN: Arah Pembangunan Ekonomi - 2025 TRANSFORMASI PEREKONOMIAN Arah utamanya adalah mengembangkan perekonomian domestik yang kuat, berorientasi dan berdaya saing global Transformasi bertahap dari perekonomian berbasis keunggulan komparatif menjadi perekonomian berkeunggulan kompetitif. Dengan prinsip dasar: Mengelola peningkatan produktivitas nasional melalui inovasi dan penguasaan iptek. Mengelola kelembagaan ekonomi yang melaksanakan praktek terbaik dan kepemerintahan yang baik secara berkelanjutan. Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan 2
RPJPN: Arah Pembangunan Ekonomi - 2025 STRUKTUR PEREKONOMIAN Sektor industri sebagai motor penggerak perekonomian. Didukung oleh pertanian, kelautan, pertambangan, serta jasa- jasa pelayanan. Menerapkan praktik-praktik terbaik dan ketatakelolaan yang baik agar terwujud ketahanan ekonomi yang tangguh. Pengembangan iptek diarahkan untuk mendukung daya saing nasional. Kebijakan pasar kerja diarahkan untuk terciptanya pasar kerja yang fleksibel, hubungan industrial yang harmonis, keselamatan kerja yang memadai, penyelesaian industrial yang memuaskan. 3
RPJPN: Arah Pembangunan Ekonomi - 2025 PEMBANGUNAN INDUSTRI MANUFAKTUR Diarahkan untuk mewujudkan industri yang berdaya saing dengan struktur industri yang sehat dan berkeadilan, yaitu: Dalam hal penguasaan usaha, struktur industri disehatkan dengan meniadakan praktek-praktek monopoli dan berbagai distorsi pasar; Dalam hal skala usaha, struktur industri akan dikuatkan dengan menjadikan IKM sebagai basis industri nasional yaitu terintegrasi dalam mata rantai pertambahan nilai dengan industri berskala besar; Dalam hal hulu-hilir, struktur industri akan diperdalam dengan mendorong diversifikasi ke hulu dan ke hilir membentuk rumpun industri yang sehat dan kuat. 4
RPJMN 2015-2019: STRATEGI PEMBANGUNAN NORMA PEMBANGUNAN KABINET KERJA TIGA (3) DIMENSI PEMBANGUNAN QUICK WINS DAN PROGRAM LANJUTAN LAINNYA DIMENSI PEMBANGUNAN MANUSIA DIMENSI PEMBANGUNAN SEKTOR UNGGULAN DIMENSI PEMERATAAN & KEWILAYAHAN KONDISI PERLU Kepastian dan Penegakan Hukum Keamanan dan Ketertiban Politik & Demokrasi Tata Kelola & RB Pendidikan Kesehatan Perumahan Antarkelompok Pendapatan Antarwilayah: (1) Desa, (2) Pinggiran, (3) Luar Jawa, (4) Kawasan Timur Kedaulatan Pangan Kedaulatan Energi & Ketenagalistrikan Kemaritiman Pariwisata dan Industri Membangun untuk manusia dan masyarakat; Upaya peningkatan kesejahteran, kemakmuran, produktivitas tidak boleh menciptakan ketimpangan yang makin melebar; Perhatian khusus diberikan kepada peningkatan produktivitas rakyat lapisan mene-ngah-bawah, tanpa menghalangi, menghambat, mengecilkan dan mengurangi keleluasaan pelaku-pelaku besar untuk terus menjadi agen pertumbuhan. Aktivitas pembangunan tidak boleh merusak, menurunkan daya dukung lingkungan dan keseimbangan ekosistem Mental / Karakter 5
KEMENTERIAN PERINDUSTRIAN Quick Wins Bidang Ekonomi No. Program 1. Pembangunan 14 Kawasan Industri di luar Jawa kerja sama Pemerintah dan Swasta 2. Re-disain Road Map Industrialisasi sejalan dengan Trisakti dan Nawa Cita 3. Hilirisasi Hasil Tambang ke produk dan jasa industri 4. Hilirisasi produk-produk pertanian menjadi produk agroindustri 5. Expo dan pemberian penghargaan terhadap inovasi produk-produk industri 6. Kampanye sistematis dan kreatif untuk menumbuhkan apresiasi terhadap kegiatan industri dalam negeri 7. Peningkatan pendidikan dan skill terutama berkaitan dengan operasionalisasi barang modal dan mesin-mesin 8. Pembentukan tim yang bertugas mengatasi perjanjian-perjanjian internasional yang telah ditandatangani. 9. Pengklasifikasian industri komersial (industri ringan) dan industri non-komersial (indsutri dasar) 10. Pengembalian industri strategis kepada negara (BUMN) 11. Pengurangan rezim impor Quick Wins Bidang Sarana dan Prasarana No. Program 1. Pemilihan 5 Pusat Industri berbasis TIK di Jawa-Bali, Sumatra, Sulawesi. 6
Proyeksi Jangka Menengah TARGET EKONOMI MAKRO Indikator Perkiraan 2014 Proyeksi Jangka Menengah 2015 2016 2017 2018 2019 Pertumbuhan PDB 5,1 5,8 6,6 7,1 7,5 8,0 PDB per Kapita 43.403 47.804 52.686 58.489 64.721 72.217 Inflasi 8.4 5.0 4.0 3.5 Proyeksi pertumbuhan ekonomi di tahun 2015 adalah sebesar 5,8 persen. Diharapkan pada tahun 2019, pertumbuhan ekonomi bisa naik mencapai 8,0 persen. 7
TANTANGAN DALAM PEMBANGUNAN INDUSTRI Share industri dalam PDB menurun 29,1 persen pada tahun 2001 menjadi 23,1 persen pada kuartal-3 Tahun 2013. Terjadi deindustrialisasi Jumlah industri mikro dan kecil berkontribusi 99% dari total, namun kontribusi kedalam total nilai tambah nasional hanya 8%, padahal Industri mikro dan kecil sangat penting sebagai asal mula industri sedang dan besar. Profil pengusaha usaha mikro dan kecil dengan gelar pendidikan tinggi (Diploma – S1, S2, dan S3) hanya 2% dari total dan mengakibatkan kapasitas dari usaha mikro dan kecil untuk menyerap pengetahuan dan mengimplementasikan, sangat terbatas. Sebaran industri tidak merata. Sumber pendanaan untuk pengembangan industri terbatas. Skala Usaha Jumlah Usaha (unit) Mikro (<5 orang) 2.812.787 Kecil (5-20 orang) 405.296 Sedang (20-100 orang) 16.591 Besar (>100 orang) 7.001 Jumlah 3.241.675 8
SASARAN PEMBANGUNAN INDUSTRI INDIKATOR PERKIRAAN 2014 2015 2016 2017 2018 2019 RATA-RATA Pertumbuhan PDB (%) 5,1 5,8 6,6 7,1 7,5 8,0 7,0 Industri Pengolahan (%) 4,7 6,1 6,9 8,1 8,6 7,4 Share (%)*) 20,7 20,8 21,0 21,1 21,3 21,6 Jumlah industri besar dan menengah (unit) **) 23.592 9.000 unit usaha baru Jumlah industri kecil (unit) ***) 531.351 20.000 unit usaha baru Sumber: Buku I RPJMN 2015-2019 *) Disesuaikan dengan tahun dasar 2010, menggunakan SNA 2008 **) Sesuai Statistik Industri Besar dan Sedang 2012 ***) Sesuai Statistik Industri Kecil dan Mikro 2013 9
ARAH KEBIJAKAN Pengembangan Perwilayahan Industri di luar Pulau Jawa: (a) Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri terutama yang berada dalam Koridor ekonomi; (b) Kawasan Peruntukan Industri; (c) Kawasan Industri; dan (d) Sentra IKM. Penumbuhan Populasi Industri dengan menambah paling tidak sekitar 9 ribu usaha industri berskala besar dan sedang dimana 50 persen tumbuh di luar Jawa, serta tumbuhnya Industri Kecil sekitar 20 ribu unit usaha. Peningkatan Daya Saing dan Produktivitas (Nilai Ekspor dan Nilai Tambah Per Tenaga Kerja) 10
STRATEGI PEMBANGUNAN (1) 1. PENGEMBANGAN PERWILAYAHAN INDUSTRI Memfasilitasi pembangunan 14 Kawasan Industri (KI) yang terdiri dari 7 KI di Kawasan Timur Indonesia dan 7 KI di Kawasan Barat Indonesia Membangun paling tidak 1 Kawasan Industri di Luar Pulau Jawa Membangun 22 Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) yang terdiri dari 11 di Kawasan Timur Indonesia khususnya Papua, Papua Barat, Maluku, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur), dan 11 di Kawasan Barat Indonesia Berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam membangun infrastruktur utama (jalan, listrik, air bersih, telekomunikasi, pengolah limbah, dan logistik), infrastruktur pendukung tumbuhnya industri, dan sarana pendukung kualitas kehidupan (Quality Working Life) bagi pekerja. 11
STRATEGI PEMBANGUNAN (2) 2. PENUMBUHAN POPULASI INDUSTRI a. Mendorong investasi untuk industri pengolah sumber daya alam, baik hasil pertanian maupun hasil pertambangan (hilirisasi), yaitu industri pengolah: Hasil-hasil pertanian/perkebunan. Produk turunan Migas (petrokimia). Mineral hasil pertambangan. b. Mendorong investasi industri penghasil: Barang konsumsi kebutuhan dalam negeri yang utamanya industri padat tenaga kerja: industri mesin – permesinan, tekstil dan produk tekstil, alat uji dan kedokteran, alat transportasi, kulit dan alas kaki, alat kelistrikan, elektronika dan telematika. Penghasil bahan baku, bahan setengah jadi, komponen, dan sub-assembly (pendalaman struktur). c. Memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global baik sebagai perusahaan subsidiary, contract manufacturer, maupun sebagai independent supplier (Integrasi ke Global Production Network). d. Pembinaan industri kecil dan menengah (Pembinaan IKM) agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merek (Original Equipment Manufacturer, OEM) di dalam negeri dan dapat menjadi basis penumbuhan populasi industri besar dan sedang. 12
STRATEGI PEMBANGUNAN (3) 3. PENINGKATAN DAYA SAING DAN PRODUKTIVITAS a. Peningkatan Efisiensi Teknis Pembaharuan / revitalisasi permesinan industri Peningkatan dan pembaharuan keterampilan tenaga kerja Optimalisasi keekonomian lingkup industri (economic of scope) melalui pembinaan klaster industri b. Peningkatan Penguasaan Iptek / Inovasi Infrastruktur mutu (measurement, standardization, testing, and quality) Layanan perekayasaan dan teknologi Penyelenggaraan riset dan pengembangan teknologi Penumbuhan entrepreneur berbasis inovasi teknologi (teknopreneur) c. Peningkatan Penguasaan dan Pelaksanaan Pengembangan Produk Baru (New Product Development) oleh industri domestik. d. Pembangunan Faktor Input Peningkatan kualitas SDM Industri Akses ke sumber pembiayaan yang terjangkau 13
PERKIRAAN KEBUTUHAN INVESTASI Proyeksi Jangka Menengah Indikator Perkiraan 2014 Proyeksi Jangka Menengah Total 2015-2019 2015 2016 2017 2018 2019 Kebutuhan Investasi 3.477 3.945 4.500 5.188 5.978 6.947 26.558 Pemerintah 333 493 673 763 937 1.158 4.024 b) Swasta 3.144 3.452 3.827 4.425 5.041 5.789 22.534 Pemerintah hanya bisa memenuhi sekitar 15 persen dari kebutuhan investasi total. Sebagian besar sisanya dipenuhi oleh swasta. 14
CATATAN TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGA PEMBIAYAAN INDUSTRI (1) Dalam RPJMN sektoral, ada tiga (3) kebutuhan pembentukan lembaga pembiayaan, yaitu untuk sektor: (1) INFRASTRUKTUR; (2) INDUSTRI; (3) PERTANIAN Dalam BUKU II – PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI direncanakan bahwa pemerintah akan menyelesaikan: RUU TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN INDONESIA (LPPI) untuk memenuhi kebutuhan ketiga sektor di atas. Penyedia pembiayaan untuk pembangunan dan infrastruktur tidak harus berbentuk Bank, dapat juga berbentuk lembaga pembiayaan. Secara khusus, RUU Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia sedang dibahas oleh Pemerintah Pusat dan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Prolegnas. 15
PEMBENTUKAN LEMBAGAPEMBIAYAAN INDUSTRI CATATAN TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGAPEMBIAYAAN INDUSTRI Dalam RPJMN sektoral, ada tiga (3) kebutuhan pembentukan lembaga pembiayaan, yaitu untuk sektor: (1) INFRASTRUKTUR; (2) INDUSTRI; (3) PERTANIAN Dalam BUKU II – PEMBANGUNAN BIDANG EKONOMI direncanakan bahwa pemerintah akan menyelesaikan: RUU TENTANG LEMBAGA PEMBIAYAAN PEMBANGUNAN INDONESIA (LPPI) untuk memenuhi kebutuhan ketiga sektor di atas. Penyedia pembiayaan untuk pembangunan dan infrastruktur tidak harus berbentuk Bank, dapat juga berbentuk lembaga pembiayaan. Secara khusus, RUU Lembaga Pembiayaan Pembangunan Indonesia sedang dibahas oleh Pemerintah Pusat dan akan diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Prolegnas. 16
CATATAN TENTANG PEMBENTUKAN LEMBAGAPEMBIAYAAN INDUSTRI (2) Saat ini memang belum dilakukan pembahasan tentang langkah terkait dengan lembaga pembiayaan khusus untuk sektor industri, karena: Jumlah bank di Indonesia dinilai sudah terlalu banyak. Setiap lembaga keuangan—terutama perbankan, asuransi dan pasar modal telah melakukan pembiayaan untuk sektor industri. Selama ini berbagai lembaga keuangan sudah menyalurkan dana untuk perusahaan skala mikro hingga besar. Terlepas dari apapun jenis usahanya (termasuk sektor industri) lembaga keuangan akan melihat kesehatan keuangan perusahaan yang membutuhkan dana untuk membiayai kegiatannya. 17
SUMBER PEMBIAYAAN INVESTASI LAIN YANG POTENSIAL Tabungan Pos Jika tabungan pos diterapkan secara nasional, potensi dana yang terhimpun untuk modal investasi. Dana yang terhimpun tersebut akan mendanai pembangunan melalui mekanisme Surat Berharga Negara/Surat Berharga Syariah Negara yang mendukung APBN. Keuangan Syariah Potensi peningkatan pangsa pasar dari 4,7% (2013) ke 12,1% tital pangsa pasar keuangan dalam 6 tahun pertama pelaksanaan reformasi. Dana Jaminan Sosial Saat ini BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) memiliki akumulasi dana iuran peserta sebesar tidak kurang dari Rp. 150 trilyun. Perkiraan akumulasi dana jaminan sosial 2045 = APBN 2045 (± Rp. 31.000 T). 18
TERIMA KASIH KEMENTERIAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL/ BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN NASIONAL TERIMA KASIH 19