KPR SEJAHTERA POLA FLPP 2015 PROGRAM SEJUTA RUMAH Disampaikan oleh: PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk 2015 1
PROGRAM SEJUTA RUMAH Berdasarkan data Kementerian PUPERA hingga tahun 2015 terdapat 6,4 juta keluarga yang tinggal di rumah sewa dan sekitar 7,2 juta keluarga masih menumpang dengan keluarga. Untuk mengatasi hal tersebut, diperlukan upaya mengurangi defisit perumahan yaitu menyeimbangkan pasokan dengan permintaan. Melalui Program Sejuta Rumah, pemerintah berkomitmen untuk membantu penyelesaian kekurangan perumahan (backlog) di Indonesia. 2
Solusi Produk Bank BTN Dalam Permasalahan Kelangkaan Perumahan SUPPLY SIDE DEMAND SIDE Kredit Pemilikan Lahan BTN Pengembang berbentuk Perseroan Terbatas (PT) atau Koperasi KPR BTN Sejahtera Tapak FLPP Karyawan perusahaan Masyarakat suatu daerah Cross selling dengan korporat (misal : program perumahan murah untuk anggota BPJS) Masyarakat dengan penghasilan tertentu Kredit Konstruksi BTN Pengembang/developer berbadan hukum maupun non badan hukum dan perorangan. KPR BTN Sejahtera Susun FLPP Kredit Tambahan Bantuan Uang Muka Bapetarum badan usaha berbadan hukum/non badan hukum/perorangan yang bekerja berdasarkan kontrak dengan pemilik proyek/usaha Kredit Modal Kerja BTN Kontraktor Kredit PUMP KB Jamsostek KPR BTN Platinum, KPR BTN Platinum Indent, KPA 3
Peraturan Menteri PUPR Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) KPR Sejahtera FLPP: Dasar Pelaksanaan Kredit dengan peruntukan pembelian rumah sederhana sehat, yang dibeli dari pengembang dan khusus untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) berpenghasilan tetap maupun tidak tetap. Dasar Pelaksanaan Peraturan Menteri PUPR No. 20 & 21 tahun 2014 No.20 tahun 2015 Kep.Men No. 247 tahun 2015 Perjanjian Kerjasama Operasional (PKO) Addendum PKO Tahun 2015 Kementerian PUPR dengan PT Bank Tabungan Negara (Persero)Tbk 4
5% fixed sepanjang waktu kredit KPR Sejahtera FLPP: Fitur Kredit Suku Bunga 5% fixed sepanjang waktu kredit Jangka waktu maksimal s.d 20 tahun dan tidak melebihi umur sertipikat minus 1 tahun dan pada saat lunas usia pemohon maksimal 65 tahun Nilai KPR Maks. Nilai KPR = Harga rumah dikurangi uang muka Uang Muka Min. 10 % dari harga jual untuk Rumah Tapak Min. 12,5 % dari harga jual untuk Rumah Susun Biaya Proses Provisi 0,5 % Biaya Administrasi Rp. 250 rb Biaya Notaris/PPAT dan Biaya APHT/SKMHT sesuai tariff Batasan Kota dengan jumlah penduduk > 2juta, penyaluran FLPP hanya untuk Rumah Sejahtera Susun Harga Rumah berdasarkan Provinsi Rumah Tapak: Rp. 123 juta (DIY YOGYAKARTA) dan Rp. 118 Juta ( Jawa Tengah) Rumah Susun: Rp. 262,8 juta atau Rp. 7,3 juta per m2 (DIY Yogyakarta) dan Rp. 259,2 juta atau Rp. 7,2 juta per m2 (Jawa Tengah) 5
KPR Sejahtera FLPP: Persyaratan Pemohon WNI usia minimal 21 tahun atau sudah menikah Maks. penghasilan pokok : Rp. 4 Juta untuk Rumah Tapak atau; Rp. 7 Juta untuk Rumah Susun Pemohon dan pasangannya belum memiliki rumah * Pemohon dan pasangannya belum pernah menerima subsidi perumahan dari Pemerintah* Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi atau surat pernyataan penghasilan (dikecualikan bagi pemohon yang berpenghasilan tidak melebihi batas PTKP) Menandatangani Surat Pernyataan diatas materai *Dikecualikan satu kali untuk PNS/TNI/Polri yang pindah domisili karena dinas. 6
KPR Sejahtera FLPP: Persyaratan Dokumen No Dokumen Pegawai Wiraswasta 1. Form Aplikasi Kredit dilengkapi dengan Pasfoto terbaru Pemohon dan Pasangan √ 2. Fotocopy KTP Pemohon dan Pasangan, Fotocopy Kartu Keluarga, Fotocopy Surat Nikah/Cerai 3. Slip Gaji Terakhir/Surat Keterangan Penghasilan, Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja 4. SIUP, TDP & Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir 5. Fotocopy NPWP 6. Fotocopy Rekening Koran/Tabungan 3 bulan terakhir 7. Surat Pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan 8. Surat Pernyataan belum pernah menerima subsidi rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan 7
KPR Sejahtera FLPP: Ketentuan Kredit Kesiapan Bangunan Atap, lantai dan dinding memenuhi persyaratan teknis keselamatan, keamanan dan kehandalan bangunan. Jaringan distribusi dalam untuk air bersih, perpipaan dari PDAM atau sumber air tanah yang layak. Kesiapan PSU Apabila Kesiapan Jaringan Listrik, Jalan Lingkungan, Saluran/Drainase Lingkungan tidak terpenuhi, Bank Tetap Dapat Menyetujui Pengajuan KPR Sejahtera setelah Developer memenuhi persyaratan: Menyerahkan Surat Izin Penyambungan dari PLN Badan Jalan Telah Dilakukan Pengerasan dengan Sirtu Saluran/Drainase Lingkungan Telah Tergali Terdapat Dana Jaminan Ditahan Oleh Pihak Bank Surat Pernyataan dari Debitur bahwa Untuk Sementara Menerima Kondisi Rumah 8
KPR Sejahtera FLPP: Ketentuan Penghunian & Sanksi Penggunaan sebagai tempat tinggal atau hunian oleh pemilik. Jika pemilik tidak menempati rumah secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun, dapat dilakukan pemberhentian fasilitas KPR Sejahtera dan pemilik wajib mengembalikan kemudahan yang telah diperoleh (Ketentuan ini dicantumkan dalam surat pernyataan). Ketentuan sewa/dialihkan kepemilikannya dalam hal: pewarisan; telah dihuni lebih dari 5 (lima) tahun untuk Rumah Sejahtera Tapak; telah dihuni lebih dari 20 (dua puluh) tahun untuk Satuan Rumah Sejahtera Susun; pindah tempat tinggal akibat peningkatan sosial ekonomi; atau untuk kepentingan Bank Pelaksana dalam rangka penyelesaian kredit atau pembiayaan bermasalah. SANKSI Pelunasan KPR Sejahtera; Pengembalian kemudahan yang telah diterima, yaitu selisih antara dana yang dihitung berdasarkan bunga pasar dengan dana yang dihitung berdasarkan bunga KPR Sejahtera (terhitung sejak KPR Sejahtera dicairkan sampai dengan penghentian KPR Sejahtera). PPN sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 9
Kebijakan: UANG MUKA RINGAN 1%
Bebas Biaya administrasi Skema kerjasama KPR Sejahtera FLPP 3 #KPR Sejahtera FLPP #Tabungan BTN Perumahan #TBUM/BTP TBUM UM Open booth Developers (2 fasilitas kredit) Instansi/ Perusahaan Bantuan Tabungan Perumahan UM 1%* PNS/TNI/ Polri/Pekerja Ijin Prinsip (1 fasilitas kredit) UM Syarat Kredit: Slip gaji & KTP Surat keterangan tidak memiliki rumah Nama ibu kandung Alamat & No. telp Bebas Biaya administrasi Syarat dana mengendap di TBP sebesar 5% harga jual selama masa kredit BI Checking (1 fasilitas kredit) 11
Bebas Wawancara BENEFIT PROSES KERJASAMA KPR MOU Perumusan PKS untuk KPR, Collection dan Buka Rekening Sosialisasi ke Pejabat & Staff *) BI Checking, Proses Buka Rekening Terima dari debitur: SPR, Form permohonan calon debitur PNS mencari rumah yang sesuai keinginan dan sesuai ijin prinsip Ijin Prinsip disampaikan ke PNS Proses Ijin Prinsip oleh KC *) Pada tahap ini dikumpulkan dokumen berupa: Fotocopy KTP, Nama Ibu Kandung, No. HP. Data pendukung selanjutnya : Slip gaji, pernyataan belum memiliki rumah, Rekomendasi perusahaan , rekom TBUM/BTP dari Bapertarum SP3K AKAD Bebas Wawancara CREDENTIAL PROVIDE FOR INTILAND ONLY 12
Alternatif Skema PERSYARATAN UMUM Pemohon mengajukan KPR Sejahtera FLPP dan Tambahan Bantuan Uang Muka (TBUM) Bapertarum FITUR KREDIT Maksimal kredit TBUM s.d Rp. 20 juta Mendapatkan hibah BUM senilai 1,2 jt sd 1,8 jt (sesuai gol) Plafon KPR : harga jual – TBUM Pemohon memiliki 2 angsuran kredit SIMULASI CICILAN Misalnya harga rumah Rp. 115 Juta TBUM = Rp. 20 juta selama 15 tahun KPR FLPP = Rp. 95 juta selama 20 tahun Perkiraan cicilan per bulan : TBUM = Rp. 171.600,- KPR FLPP = Rp. 636.000,- cicilan per bulan Rp. 807.600/bulan selama 15 tahun, setelah 15 thn hny mengangsur Rp. 636.000,- KPR Sejahtera FLPP + TBUM Bapertarum DP 0% KPR Sejahtera FLPP Bonus BTP dengan DP 1% KPR Sejahtera FLPP DP 0% KPR NON SUBSIDI SUKU BUNGA FIX (LB≤ 70m2) KPR NON SUBSIDI SUKU BUNGA FIX (LB> 70m2) 13
Alternatif Skema PERSYARATAN UMUM Pemohon mengajukan KPR Sejahtera FLPP dan mendapatkan Bantuan Tabungan Perumahan sebesar Rp 4 juta dari Bapertarum (bersifat Hibah/Gratis) FITUR KREDIT Plafon KPR : harga jual – DP 1% Mendapatkan hibah BUM senilai 1,2 jt sd 1,8 jt (sesuai gol) Pemohon memiliki 1 angsuran kredit SIMULASI CICILAN Misalnya harga rumah Rp. 115 Juta DP 1% = Rp 1.150.000 Plafond kredit sebesar Rp 113.850.000,- selama 20 tahun Perkiraan cicilan per bulan KPR FLPP = Rp. 525.800,- selama 20 tahun Pencairan BTP akan dilakukan setelah akad KPR Sejahtera FLPP melalui rekening TBP. KPR Sejahtera FLPP + TBUM Bapertarum DP 0% KPR Sejahtera FLPP Bonus BTP dengan DP 1% KPR Sejahtera FLPP DP 0% KPR NON SUBSIDI SUKU BUNGA FIX (LB≤ 70m2) KPR NON SUBSIDI SUKU BUNGA FIX (LB> 70m2) 14
Berkas sesuai ketentuan & syarat TBUM/BTP Fasilitas Bapertarum: Persyaratan Dokumen BI Checking Kirim ke Bapertarum via email/surat : - - btp@bapertarum-pns.co.id Permohonan TBUM/BTP (lengkap dgn dok. kredit) Permohonan dari Bank BTN (sudah di ttd pejabat KC) Dokumen: FC Karpeg SK terakhir Surat pernyataan belum memiliki rumah SI KC Berkas sesuai ketentuan & syarat TBUM/BTP Akad KPR + TBUM Surat Rekomendasi 3 hari kerja atau Pencairan BTP setelah akad KPR 15
Pradipta Nugrahani ( 085-292-114-429 ) Contact Person Kredit Konstruksi : Ambar Triana ( 081-6680-950 ) Relationship Manager Kredit KPR : Pradipta Nugrahani ( 085-292-114-429 ) Marketing 16
Terimakasih PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Yogyakarta Jl.Jend.Sudirman No.71 Yogyakarta 55223 Website : www.btn.co.id 17
HARGA JUAL RUMAH SEJAHTERA TAPAK (1) No. Wilayah Harga Jual Maks. (Rp) 1 Provinsi NAD 118,000,000 2 Provinsi Sumatera Utara 117,000,000 3 Provinsi Sumatera Barat 116,000,000 4 Provinsi Riau 5 Provinsi Kepulauan Riau 125,000,000 6 Provinsi Jambi 114,000,000 7 Provinsi Sumatera Selatan 8 Provinsi Bangka Belitung 124,000,000 9 Provinsi Bengkulu 10 Provinsi Lampung 113,000,000 11 Provinsi Jawa Barat (kec. Kota/Kab. Bekasi, Bogor, Depok & Karawang) 115,000,000 12 Provinsi Banten (kec. Kota/Kab. Tangerang, Tangerang Selatan) 13 Provinsi Jawa Tengah 14 Provinsi DI Yogyakarta 123,000,000 15 Provinsi Jawa Timur 16 Provinsi Kalimantan Barat 132,000,000 17 Provinsi Kalimantan Tengah 128,000,000 18 Provinsi Kalimantan Selatan 127,000,000
HARGA JUAL RUMAH SEJAHTERA TAPAK (2) No. Wilayah Harga Jual Maks. (Rp) 19 Provinsi Kalimantan Timur 133,000,000 20 Provinsi Kalimantan Utara 127,000,000 21 Provinsi Sulawesi Utara 125,000,000 22 Provinsi Gorontalo 23 Provinsi Sulawesi Tengah 120,000,000 24 Provinsi Sulawesi Selatan 25 Provinsi Sulawesi Barat 118,000,000 26 Provinsi Sulawesi Tenggara 124,000,000 27 Provinsi Bali 135,000,000 28 Provinsi Nusa Tenggara Barat 29 Provinsi Nusa Tenggara Timur 30 Provinsi Maluku 31 Provinsi Maluku Utara 32 Provinsi Papua Barat 169,000,000 33 Provinsi Papua 185,000,000 34 Kabupaten/Kota Bekasi 35 Kabupaten/Kota Bogor 129,000,000 36 Kota Depok 131,000,000 37 Kabupaten/Kota Tangerang, Tangerang Selatan 134,000,000
Batasan Harga jual Rumah bebas PPN (sesuai Peraturan Menkeu No. 113/PMK/03/2014) 20