Pendahuluan Assalamu Alaikum Wr. Wb

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris
Advertisements

Hasil Konsensus Nasional RAKORNAS PDUI
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
PERAN ORGANISASI PROFESI KESEHATAN DAN LEMBAGA TERKAIT
Subdit Pengembangan Profesi-Dit.Sistem Perbendaharaan
Dr. H. WIDHI HANDOKO, SH., Sp.N.
SOSIALISASI PERMENKES RI 889/MENKES/PER/V/2011
YAYASAN Stichting.
ANGGARAN RUMAH TANGGA.
PENGADILAN PAJAK.
Pertemuan ke – 7 TEORI HUKUM PENDAFTARAN TANAH
KOPERASI BERDASARKAN UU NO. 25 TAHUN 1992
PEDOMAN TATA CARA MENDIRIKAN KOPERASI
KOPERASI.
PERSEROAN TERBATAS.
DEPARTEMEN DALAM NEGERI
DIREKTORAT PERBANKAN SYARIAH
PROSES KERJA AKREDITASI
1 Undang - undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan EKA SRI SUNARTI FHUI 2009.
BANK DAN LEMBAGA KEUANGAN LAIN
Kebijakan Registrasi Tenaga Kesehatan Indonesia
KEDUDUKAN YPLP DASMEN PGRI JAWA TIMUR
ETIKA PROFESI KODE ETIK NOTARIS (Materi 12) Dosen
MEKANISME DAN ALUR PERPANJANGAN STR
DEPUTI BIDANG KELEMBAGAAN
Perbedaan antara yayasan,koperasi dan perseroan terbatas
Up Date Terbaru Peraturan
IMPLEMENTASI FUNGSI MANAJEMEN KOPERASI
KOPERASI Oleh YAS.
PENDIRIAN BADAN USAHA Zainal Abidin.
KEDUDUKAN PERKUMPULAN PASCA DISAHKANNYA UU ORMAS
ASPEK HUKUM PENYELENGGARAAN PRAKTIK KEDOKTERAN
HAK DAN KEWAJIBAN DOKTER INTERNSHIP
TIM MKKI *) Diajukan pada : 1.Rapat Pleno Bersama MKKI-MPPK 15/02/2011
IKATAN PEJABAT PEMBUAT AKTA TANAH
NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) PPKP (Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak)
DIREKTORAT JENDERAL PAJAK
Sesi 2 Organisasi, Mekanisme dan Tata Tertib Pengelolaan BOS
Ilmu Sosial Budaya Dasar Profesional Masuk Desa
BUKU SAKU PELAYANAN KESEHATAN IBU
PENGAMBILAN SUMPAH PROFESI PERAWAT DARI PERSEPSI HUKUM
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
Presented by: Cempaka Paramita,
KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL ANGGARAN
Verval Satuan Pendidikan
Oleh: Dr. Danang Wahyu Muhammad, S.H., M.Hum.
PENGESAHAN ANGGARAN DASAR
BERKARYA - BERBAKTI - PEDULI
YAYASAN Stichting.
SOSIALISASI UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTENG BANTUAN HUKUM
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
STUDI KELAYAKAN USAHA/BISNIS
Mendirikan Koperasi dan Proses Pengesahan Badan Hukum Koperasi
KOPERASI.
MATERI FILSAFAT HUKUM - HUKUM YANG MENGATUR KEMANFAATAN KETENTUAN KODE ETIK NOTARIS.
PERATURAN PRESIDEN NOMOR 35 TAHUN 2018
SIKAP DAN PERILAKU NOTARIS
VERIFIKASI DAN VALIDASI SATUAN PENDIDIKAN (VERVAL SP)
PDGI GO online PDGI KOTA YOGYAKARTA.
PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS PEMBUKAAN REKENING GIRO DANA BOS DAN TATA CARA PENCAIRAN DANA BOS MELALUI BANK JATIM TANGGAL, ……………….. PT BANK PEMBANGUNAN.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 17/2018 tentang Pendaftaran Persekutuan Komanditer, Persekutuan Firma, Dan Persekutuan Perdata.
ASPEK HUKUM DALAM STUDI KELAYAKAN BISNIS
Dampaknya terhadap pengelolaan apartemen saat ini dan selanjutnya
Kebijakan pengaturan kelembagaan jasa konstruksi
RAPAT KERJA WILAYAH RAPI WILAYAH 09 CILACAP
Legal Aspek Tenaga Kesehatan
TATA CARA PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHATIDAK SEHAT PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI NO 1 TAHUN 2010 PERATURAN KOMISI.
KEBIJAKAN UMUM PENGELOLAAN BMN TAHUN 2019
Perubahan alamat Perusahaan
Transcript presentasi:

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PERHIMPUNAN SPESIALIS BEDAH SARAF (PERSPEBSI PUSAT)  2013

Pendahuluan Assalamu Alaikum Wr. Wb Puji syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas petunjuk dan kekuatan yang diberikan kepada kami untuk menjalankan amanah yang telah dipercayakan kepada kami. Empat tahun sudah amanah yang telah diberikan oleh seluruh anggota kami jalankan sebagai pengurus Pusat Perhimpuan Spesialis Bedah Saraf (PERSPEBSI). Berbagai program yang dilaksanakan sebagian besar bertujuan untuk memberi landasan berorganisasi yang selama ini kami nilai belum mempunyai bentuk dan tata kerja yang baik dan memerlukan pembenahan secara mendasar. Banyak sekali pengalaman dan pembelajaran yang telah diperoleh dalam menjalankan tugas yang diberikan. Semua itu menjadikan sebuah wacana baru dan pendewasaan dalam berorganisasi yang mana manfaatnya bisa didapatkan oleh seluruh anggota pada masa sekarang maupun masa yang akan datang. Laporan pertanggungjawaban ini kami susun untuk memenuhi kewajiban perhimpunan setelah tiga tahun kami mengemban amanah kepengurusan PERSPEBSI Pusat. Di sisi lain laporan ini sebagai evaluasi kinerja kami dalam mengemban amanah yang dilimpahkan. Saya secara pribadi maupun sebagai ketua perhimpunan mengucapkan terima kasih yang tidak terhingga kepada seluruh pengurus pusat pada khususnya dan para anggota perhimpunan yang telah meluangkan waktu pribadi, tenaga, pemikiran, biaya, yang sangat berharga, tanpa imbalan apapun dari perhimpunan semata-mata dengan ikhlas diberikan untuk kemajuan pehimpunan kita. Semoga Allah swt memberikan balasan yang setimpal atas budi baik mereka. Meskipun seluruh pengurus pusat telah memberikan pemikiran dan tenaga yang semampu diberikan untuk organisasi, kemi menyadari berbagai kekurangan dalam memenuhi berbagai keinginan seluruh anggota. Untuk itu kami mohon maaf yang sebesar-besarnya.   Billahi Taufiq Walhidayah Wassalamu Alaikum Wr. Wb Jakarta, Pengurus Pusat PERSPEBSI Dr.Setyo Widi Nugroho. Sp.BS Ketua PP PERSPEBSI

POKOK BAHASAN LPJ PP PERSPEBSI 2009-2013 SEKRETARIAT ORGANISASI BENDAHARA PENDIDIKAN INSTITUSI PENDIDIKAN SPESIALIS PENDIDIKAN BERKELANJUTAN ETIK DAN HUKUM TANTANGAN MENDATANG

PP PERSPEBSI 2009-2013

SEKRETARIAT Penguatan Sistem Sekretariat Pusat Dasar : AD/ART PERSPEBSI Sekretariat Pusat Berkedudukan di Jakarta Mengacu tata kerja Sekretariat WFNS (World Federation of Neurosurgical Societies) Sekretariat Pusat di Nyon Switzerland Berdasarkan Pengalaman Kepengurusan Sebelumnya Tidak pernah ada dokumen yang berkelanjutan dari semenjak PERSPEBSI berdiri.

SEKRETARIAT Penguatan Sistem Sekretariat Pusat Maka diputuskan : 1. Untuk mengadakan pembelian Kantor Pusat yang saat ini beralamat di Rasuna Office Park Unit LR-15, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan 12960 Sekretariat yang pada tahun 2010 dibeli dengan harga Rp. 425.000.000,- dan dilakukan renovasi dengan biaya Rp. 50.000.000,- saat ini dari Assesment pengembang telah bernilai ± Rp. 1 Milyar

SEKRETARIAT Penguatan Sistem Sekretariat Pusat Sekretariat Pusat Berkedudukan di Jakarta WFNS Office

SEKRETARIAT Penguatan Sistem Sekretariat Pusat Sekretariat WFNS (World Federation of Neurosurgical Societies) - Sekretariat Pusat di Nyon Switzerland Sekretariat Pusat Berkedudukan di Jakarta

Kesekretariatan PERSPEBSI Alamat kesekretariatan yang telah disahkan oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta sebagai domisili: Rasuna Office Park Unit LR-15, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan Kelurahan Menteng Atas, Kecamatan Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan 12960

Almh. Ibu Julica Wahyuni (Dede) 2. Mengangkat 1 orang Executive Secretary yang akan berkomunikasi secara intens kepada seluruh anggota PERSPEBSI maupun stake holder lain yang terkait. Almh. Ibu Julica Wahyuni (Dede) Chinta Permata (Chinta)

3. Mengangkat 1 orang Sekretaris Pelaksana dikantor Ketua PERSPEBSI Indah Wulandari (Wulan) 4. Telah memiliki email Sekretariat Pusat Email : sekretariat@perspebsi.org sekretariat.perspebsi@gmail.com Berkoordinasi dengan Website Developer Defrizal Chan (Defri)

Aktifitas Sekretariat Senantiasa mengupdate Database Anggota PERSPEBSI. Diharapkan partisipasi aktif para anggota Mengupdate Berbagai Regulasi ke dalam Web PERSPEBSI Mengingatkan anggota untuk membayar iuran setiap tahun Melakukan pencatatan administrasi dan keuangan Membantu pengurusan Rekomendasi Kegiatan Ilmiah di lingkungan PERSPEBSI

Aktifitas Sekretariat Kegiatan Terkait kesejahteraan Anggota PERSPEBSI Terkait Izin Praktek Anggota : Memberikan Surat Rekomendasi ke Kolegium Bedah Saraf Indonesia untuk diterbitkan Surat Kompetensi sebagai pra-syarat pengurusan STR, setelah Anggota mencapai Nilai SKP yang ditentukan (P2KB - Online). PERSPEBSI telah berhasil meyakinkan IDI bahwa nilai P2KB ditentukan oleh Komisi P2KB PERSPEBSI. Rekomendasi STR : 138 Rekomendasi SIP : 101

Statistik Aktifitas Member P2KB On-Line 2010-2013

Counter Hits P2KB On-Line

Aktivitas Kegiatan P2KB Jan 2010 s.d Sept 2013 No PERSPEBSI Cabang No. Anggota Nama Jlh Kegiatan 1 Jawa Timur 93 Nur Hidajat Sp.BS 958  2 Jawa Tengah 85 Muhammad Amanullah Sp.BS 664  3 55 Joni Wahyuhadi Sp. BS,DR.Dr 631 4 Banten 97 Julius July SpBS., Mkes 627  5 121 Dr Rizal Hakim Sp. BS. 605 6 91 Hera Prasetia Dr. Sp. BS 575  7 Nanggro Aceh Darussalam 94 Bustami Sp. BS 539  8 141 Muhammad Sofyanto Sp.BS 528 9 63 Machmud Sp.BS 511 10 132 Anton M J Sirait SpBS, MKes 485

Bidang Organisasi Mengurus Status Hukum PERSPEBSI Saat ini PERSPEBSI telah resmi terdaftar di KEMENKUMHAM dengan No : AHU-184.AH-01.07 Th 2013 tgl 23 Sept 2013 Merupakan Satu-satunya Organisasi Profesi Kedokteran yang memiliki badan Hukum selain IDI Suatu konsekuensi bahwa PERSPEBSI telah memiliki Aset. Sebagai konsekuensi lanjutan terdaftar di DirJen Pajak dan memiliki NPWP

Penanda tanganan Akta Notaris

Terdaftar sebagai badan hukum yang legal

Terdaftar dan memiliki NPWP

Selama 4 tahun kepengurusan sesuai amanah AD/ART menyelenggarakan Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) pada tahun 2010 di Bali, 2011 di Bandung, 2012 di Medan dan Muktamar pada tahun 2013 di Solo Bidang Organisasi

Kegiatan terkait Organisasi Lain diluar PERSPEBSI Secara intens dan terus-menerus terlibat dengan kegiatan IDI. Menghadiri Muktamar IDI tahun 2009 di Palembang. Menghadiri Muktamar IDI tahun 2012 di Makasar Menghadiri Pertemuan Musyawarah Kerja MPPK Terkait IKABI Membuat Komitmen Bersama kedudukan PERSPEBSI dalam IKABI Menerbitkan Buku Kewenangan Tindak Medik Dokter Spesialis Bedah Indonesia Bidang Organisasi

Kegiatan terkait Organisasi Lain diluar PERSPEBSI Terkait WFNS Mengikuti Executice Komite Meeting WFNS di Boston tahun 2009 Mengikuti Interim Meeting di Resive, Brazil tahun 2010 Mengikuti Rapat Executive Meeting di WFNS Soul tahun 2013 AASNS : Mengirim Delegasi ke Executive Council Meeting di Boston 2009 Mengirim delegasi ke Executive Council Meeting di Taipei th 2011 Bidang Organisasi

Berkaitan dengan tumpang tindih area kompetensi dilingkungan Bedah : Bersama Kolegium membuat komitmen bersama 10 OPLB dan telah diterbitkan Buku Kewenangan Tindak Medik Dokter Spesialis Bedah Indonesia Bidang Organisasi

Terima kasih kepada Prof. Dr.dr. Andi Asadul Islam Sp.BS Dr. Sahat Edison Sitorus Sp.BS. yang membantu dan melengkapi daftar tindakan bedah Saraf Bidang Organisasi

Penyusunan Tarif Jasa Medik. Sejak tahun 2009 diminta oleh IDI menentukan standar tarif tindakan jasa medik dokter. Konsep Tarif Jasa medik Dokter dirintis oleh Prof. Padmosantjojo Sp.BS, saat itu berhasil diuji cobakan pada ± 15 Organisasi Profesi Kedokteran. Tetapi mendapat tantangan dari Internal Pengurus IDI saat itu. Dengan pergantian pengurus IDI terkait dengan perjuangan IDI dalam era BPJS dikumpulkan kembali 31 Organisasi Profesi . Dalam rapat yang berlangsung berkali-kali akhirnya konsep tersebut bisa disetujui dan saat ini PERSPEBSI diminta untuk menjadi Penghitung Score dalam harmonisasi Tarif Jasa Medik. Bidang Organisasi

Penyusunan Tarif Jasa Medik. Harmonisasi tarif jasa medik IDI telah selesai dan pada awal Oktober akan dijadikan landasan negosiasi ke BPJS dalam hal ini National Casemix Centre. Bidang Organisasi

Menanggapi berbagai ketidak pastian dalam penentuan jasa medik oleh dengan sistem INADRG yang menjadi INACBG telah dilakukan workshop dikota Magelang pada bulan Mei 2013 yang melibatkan PERSPEBSI, ASKES dan CASEMIX CENTRE, telah diputuskan dr. Joni Wahyuhadi Sp.BS sebagai Ketua POKJA INACBG/BPJS Telah disusun Pedoman Praktek Klinis ( PPK ) Bedah Saraf sebagai acuan untuk menyusun Clinical Pathway Bedah Saraf. Bidang Organisasi

Menerbitkan SK Cabang Cab. Malang Cab. Semarang Cab. Surakarta Cab. Yogyakarta Cab. Makasar Cab. Riau Cab. Bali dan NusTra Cab. Bandung Raya Bidang Organisasi

Bendahara Resume Laporan Keuangan 2009-2013 Saldo Akhir = Rp. 76.444.130,- Laporan Detail

PENDIDIKAN Sebagian besar kegiatan pendidikan khususnya tingkat pendidikan dokter spesialis telah dilaksanakan oleh Kolegium Bedah Saraf Indonesia. PERSPEBSI memberikan beberapa bantuan diantaranya : Bantuan dana untuk keperluan Akreditasi IPDS Bedah Saraf Indonesia. Bantuan dana untuk pembelian 3 buah Laptop untuk kepentingan Ujian Nasional Online Bedah Saraf Indonesia. Prestasi terbesar Kolegium adalah dengan tersusunnya 68 Modul Pendidikan Bedah Saraf Indonesia.( link Modul ) Laporan Kolegium akan dilaporkan secara terpisah Pada tahun 2011 PERSPEBSI menerima Surat dari IDI terkait keabsahan kepengurusan Kolegium, PERSPEBSI mengambil sikap tidak mengindahkan surat tersebut dan tetap mengakui Kepengurusan berjalan sampai berakhirnya periode kepengurusan

Strategi peningkatan Kompetensi Spesialis Bedah Saraf Indonesia dilaksanakan dengan memberikan sertifikat Kompetensi Lanjut sesuai aturan Konsil diberikan kepada Sp.BS yang lulus sebelum tahun 2004 untuk 6 Bidang Kompetensi Lanjut. Diharapkan Para Ketua Komisi PERSPEBSI bersama para penerima sertifikat Kompetensi Lanjut membentuk Kelompok Kerja yang bertugas membuat Modul Pendidikan Lanjut yang berkoordinasi dengan Kolegium Bedah Saraf Indonesia. Namun demikian hal ini sampai saat ini belum berjalan dengan baik karena berbagai hal. Pendidikan

PERSPEBSI telah memberikan rekomendasi Kegiatan Ilmiah sebanyak 25 Kegiatan, namun demikian kegiatan tersebut tidak terkait dengan peningkatan Kompetensi, tetapi bermanfaat untuk mendapatkan SKP. Pendidikan

Etik dan Hukum Komisi Etik telah bekerja dalam melakukan pembelaan terhadap Anggota yang mengalami tuntutan hukum. Terdapat 2 anggota yang mengalami tuntutan Hukum pada 1 kasus yang sama. Yang sampai ke persidangan MKDKI dan persidangan umum. PERSPEBSI telah memberikan surat pembelaan terkait kasus tersebut.

Telah melakukan pendidikan Etik dan Hukum kepada anggota PERSPEBSI. Beberapa kasus yang memerlukan saksi ahli dalam persidangan di MKDKI juga telah dilakukan pembelaan baik oleh Ketua Kolegium dan saksi ahli lain dari PERSPEBSI. Telah melakukan pendidikan Etik dan Hukum kepada anggota PERSPEBSI. Sampai saat ini PERSPEBSI belum berhasil menerbitkan Pedoman Etik dan Hukum Bedah Saraf Indonesia. Etik dan Hukum

Tantangan Mendatang Perubahan Anggaran Dasar terkait terkait kekayaan PERSPEBSI Penyempurnaan P2KB Penyempurnaan Regulasi terkait Dokter Asing Disiplin Anggota Tata Cara Berpraktek Pengisian Borang P2KB Online Ketertiban Membayar Iuran

Sekian dan Terimakasih 25 September 2013 Sekian dan Terimakasih