PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PSAK, SAK ETAP DAN PSAP

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik
Advertisements

PSAK No.2 (revisi 2009) LAPORAN ARUS KAS
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Agenda Tujuan dan Ruang Lingkup Kriteria Segmen
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PENGANTAR PSAK BERBASIS IFRS EFEKTIF TAHUN 2015
PENERAPAN PSAK BERBASIS IFRS EFEKTIF TAHUN 2015
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS 2015
PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan dan Pelaporan Keuangan
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN BERBASIS IFRS per 2016
IAS 27: CONSOLIDATED AND SEPARATE FINANCIAL STATEMENTS
PSAK 38 RESTRUKTURISASI ENTITAS SEPENGENDALI
Laporan Laba Rugi dan Informasi Terkait
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per JULI 2017
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PERKEMBANGAN SISTEM AKUNTANSI DI INDONEESIA
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
PSAK 8.
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI BERBASIS IFRS per 2016
Presented by: Dwi Martani
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN DAN PELAPORAN KEUANGAN
SAK ENTITAS TANPA AKUNTABILITAS PUBLIK
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 15 INVESTASI PADA ENTITAS ASOSIASI DAN VENTURA BERSAMA
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PERTEMUAN-4 STRUKTUR DASAR AKUNTANSI SIKLUS AKUNTANSI
PSAK 2 – LAPORAN ARUS KAS IAS 7 - Statement of Cash Flows
PSAK 70 ASET DAN LIABILITAS YANG TIMBUL DARI PENGAMPUNAN PAJAK
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
Laporan Arus Kas Oleh : Muhammad Zainal Abidin SE, Ak, MM.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN REVISI 2013
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
PERKEMBANGAN PSAK sd 2017.
FAIR VALUE: ASET TETAP, DAN MODEL REVALUASI
LAPORAN ARUS KAS (PSAK-2 DAN ETAP) DAN CONTOH PENERAPANNYA
AKUNTANSI KEUANGAN MADYA 1
PSAK 2 Laporan Arus Kas.
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN & PSAK 2 LAPORAN ARUS KAS
Akuntansi Keuangan Menengah 1 Penyajian Laporan Keuangan
PSAK 8.
Silabus Akuntansi Keuangan Menengah
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
Peran Akuntan dalam Sustainability Development
Silabus Akuntansi Keuangan Menengah
PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI
PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
OVERVIEW PSAK.
ASET TETAP & ASET TIDAK BERWUJUD
PSAK 1 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
OVERVIEW PSAK.
Akuntansi Keuangan.
Akuntansi Keuangan.
Transcript presentasi:

PERKEMBANGAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN PSAK, SAK ETAP DAN PSAP

Agenda PSAK berbasis IFRS 1. SAK ETAP 2. PSAP 3. Standar Akuntasi

Standar Akuntansi Untuk keseragaman laporan keuangan, laporan keuangan yang relevan dan reliable (representational faitfullness) Memudahkan penyusun laporan keuangan karena ada pedoman baku sehingga meminimalkan bias dari penyusun Memudahkan auditor dalam mengaudit Memudahkan pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan laporan keuangan entitas yang berbeda. Pengguna laporan keuangan banyak pihak sehingga penyusun tidak dapat menjelaskan kepada masing-masing pengguna 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

Tujuan Laporan Keuangan Laporan keuangan memberikan infomasi  posisi keuangan, kinerja perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan Laporan keuangan menunjukkan apa yang telah dilakukan manajemen (stewardship), dan pertanggungjawaban sumber daya yang dipercayakan kepadanya Memenuhi kebutuhan sebagian besar pemakai. Laporan keuangan, Laporan Tahunan (Annual Reporting), Laporan Berkelanjutan (Sustainability Reporting), Laporan Terintegrasi (Integrated Reporting) – Tripple bottom line Laporan perusahaan 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

Empat Pilar Standar Akuntansi Indonesia Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik signifikan - SAK-ETAP Standar Akuntansi Syari’ah – SAK Syariah Standar Akuntansi Pemerintahan - SAP IFRS hanya diadopsi PSAK full 2012, pada tahun 2013 dilakukan revisi beberapa standar dan ditambahkan standar baru 65, 66, 67, 68 yang akan efektif pada tahun 2015 SAK ETAP digunakan untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik tidak signifikan. DSAS telah mengeleluarkan 10 PSAK Syariah

SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik signifikan ETAP adalah entitas yang: Tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan Menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal. Menggunakan acuan IFRS untuk Small Medium Enterprises. Lebih sederhana antara lain: Aset tetap, tidak berwujud menggunakan harga perolehan Entitas anak tidak dikonsolidasi tetapi sebagai investasi dengan metode ekuitas. Pajak menggunakan konsep pajak terutang bukan pajak tangguhan Diterbitkan tahun 2011

PSAK SYARIAH Basis transaksi Digunakan oleh entitas yang melakukan transaksi syariah baik entitas lembaga syariah maupun non lembaga syariah Pengembangan dengan model PSAK umum namun berbasis syariah dengan acuan fatwa MUI PSAK 100 – PSAK 110 PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah PSAK 102 Akuntansi Murabahah) Revisi 2013 PSAK 103 Akuntansi Salam PSAK 104 Akuntansi Istishna PSAK 105 Akuntansi Mudharabah PSAK 106 Akuntansi Musyarakah PSAK 107 Akuntansi Ijarah PSAK 108 Akuntansi Transaksi Asuransi Syariah PSAK 109 Akuntansi Zakat, Infaq dan Shadaqoh PSAK 110 Akuntansi Sukuk

SAP Instansi Pemerintah menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan, PP 24 tahun 2005  PP 71 tahun 2010 Standar disusun oleh Komite Akuntansi Pemerintahan kemudian ditetapkan dengan PP Diterapkan untuk entitas pemerintah dalam menyusun LKPP dan LKPD: instansi pemerintah pusat Instansi pemerintah daerah BLU dikonsolidasikan dengan LKP – menggunakan PSAP dan PSAK, BUMN (sbg investasi pemerintah)  menggunakan PSAK Entitas sektor publik selain pemerintah menggunakan PSAK 45 untuk pelaporan dan yang lain mengikuti PSAK / SAK ETAP.

PSAK – IFRS BASED Wajib diterapkan untuk entitas dengan akuntabilitas publik seperti: Emiten, perusahaan publik, perbankan, asuransi, dan BUMN. Dapat diterapkan oleh entitas lainya. Basis transaksi, bukan basis industri. Tujuan: memberikan informasi yang relevan bagi user laporan keuangan Indonesia melakukan adopsi penuh 1 Januari 2012 – tahap 1 Proses adopsi tahap kedua efektif 1 Januari 2015

IFRS Global Standard IFRS merupakan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku secara global Proses akuntansi merupakan proses umum yang terjadi pada setiap entitas sehingga penggunaan standar yang sama akan memudahkan pengguna dalam memahami laporan keuangan. Hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008 : “Strengthening Transparency and Accountability” Pertemuan G20 di London, 2 April 2009 menghasilkan kesepakatan untuk Strengthening Financial Supervision and Regulation  “to call on the accounting standard setters to work urgently with supervisors and regulators to improve standards on valuation and provisioning and achieve a single set of high-quality global accounting standards.”

Manfaat IFRS Meningkatkan daya banding laporan keuangan. Memberikan informasi yang berkualitas di pasar modal internasional Menghilangkan hambatan arus modal internasional dengan mengurangi perbedaan dalam ketentuan pelaporan keuangan. Mengurangi biaya pelaporan keuangan bagi perusahaan multinasional dan biaya untuk analisis keuangan bagi para analis. Meningkatkan kualitas pelaporan keuangan menuju “best practise”.

Karakteristik Standar ?? Principle Based : Judgment Dinamis Fair Value 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Lebih banyak Pengungkapan

Karakteristik IFRS IFRS menggunakan “Principles Base “ : Lebih menekankan pada intepreatasi dan aplikasi atas standar sehingga harus berfokus pada spirit penerapan prinsip tersebut. Standar membutuhkan penilaian atas substansi transaksi dan evaluasi apakah presentasi akuntansi mencerminkan realitas ekonomi. Membutuhkan profesional judgment pada penerapan standar akuntansi. Menggunakan fair value dalam penilaian, jika tidak ada nilai pasar aktif harus melakukan penilaian sendiri (perlu kompetensi) atau menggunakan jasa penilai Mengharuskan pengungkapan (disclosure) yang lebih banyak baik kuantitaif maupun kualitatif IFRS secara dinamis akan berubah mengikuti perkembangan lingkungan bisnis dan kebutuhan informasi para pengguna.

IFRS - PSAK Pasca Konvergensi PSAK 2012 = IFRS (kecuali IFRS terbaru) Perbedaan IFRS dengan PSAK dijelaskan dalam Standar bagian depan. Substansi / konseptual Redaksional Tanggal efektif Secara gradual, IFRS sudah diterapkan mengikuti pemberlakuan PSAK yang bersangkutan. Setelah konvergensi IFRS  PSAK akan berkembang dinamis mengikuti IFRS

Sejarah Standar Akuntansi Efektif 1 Januari 2012 Efektif 1 Januari 2015 Pra PAI 1973 PAI Harmonisasi IAS 1994-2007 Konvergensi IFRS 2008-2012 Konvergensi IFRS 2012-2015 8 Desember 2008 Komitmen mendukung IFRS sebagai standar akuntansi keuangan global

Roadmap IFRS di Indonesia Efektif < 2010 3 PSAK 1 ISAK 9 PPSAK 1 PISAK 2011 16 PSAK 6 ISAK 1 PPSAK 2012 11 PSAK 12 ISAK 3 PPSAK 2013 22 PSAK 2 PPSAK 2014&2015 4 PSAK 9 Revisi PSAK 4 ISAK (2014) 1 PPSAK (2014) Penyesuan SAK FASE 1 FASE 2 IAS / IFRS dalam proses adopsi: IFRS 9 Financial Instruments IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers Diskusi IFRS IFRS 4 Insurance Contract Leases Conceptual Framework – Reporting Entity

PSAK 2013 & 2014 NO IFRS STATUS 1 IFRS 10: Consolidated Financial Statements PSAK 65: Laporan Keuangan Konsolidasian [1 Jan 2015] 2 IFRS 11: Joint Arrangements PSAK 66: Pengaturan Bersama [1 Jan 2015] 3 IFRS 12: Disclosure of Interests in Other Entities PSAK 67: Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain [1 Jan 2015] 4 IFRS 13: Fair Value Measurement PSAK 68: Pengukuran Nilai Wajar [1 Jan 2015] 5 IFRIC 18: Transfer of Assets from Customers ISAK 27: Pengalihan Aset dari Pelanggan [1 Jan 2014] 6 IFRIC 19: Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments ISAK 28: Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas [1 Jan 2014] 7 IFRIC 20: Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining ISAK 29: Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka [1 Jan 2014]

PSAK 2013 & 2014 NO IFRS STATUS 1 IAS 1: Presentation of Financial Statements PSAK 1: Penyajian Laporan Keuangan [1 Jan 2015] 2 IAS 19: Employee Benefits PSAK 24: Imbalan Kerja [1 Jan 2015] 3 IAS 27: Separate Financial Statements PSAK 4: Laporan Keuangan Tersendiri [1 jan 2015] 4 IAS 28: Investments in Associates and Joint Ventures PSAK 15: Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama [1 Jan 2015] 5 IAS 32: Financial Instruments: Presentation PSAK 50: Instrumen Keuangan: Penyajian [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 6 IAS 36: Impairment of Assets PSAK 48: Penurunan Nilai Aset [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 7 IAS 39: Financial Instruments: Recognition and Measurement (IFRS 9 eff 2018 belum diadopsi) PSAK 55: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 8 IFRS 7: Financial Instruments: Disclosures PSAK 60: Instrumen Keuangan: Pengungkapan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015] 9 IAS 12: Income Tax PSAK 46: Pajak Penghasilan [Disahkan pada 29 April 2014, berlaku 1 Jan 2015]

PSAK non IFRS PSAK 28: Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian; PSAK 36: Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa; PSAK 38: Akuntansi Restrukturisasi Entitas Sepengendali; PSAK 34: Kontrak Konstruksi PSAK 44: Pendapatan Real Estate PSAK 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba; ISAK 25: Hak atas Tanah

Perkembangan Setelah 1 Januari 2015 IFRS 9 Financial Instruments (efektif 1 Januari 2018) IFRS 14 Regulatory Deferral Accounts (efektif 1 Januari 2016) IFRS 15 Revenue from Contracts with Customers (efektif 1 Januari 2017) IFRIC 21 Levies (efektif 1 Januari 2014) – dalam pertimbangan DSAK IAI Amandemen IAS 41 Agriculture (efektif 1 Januari 2016) IFRS terbaru: Amandemen IFRS 4 Insurance Contracts IFRS on Leases Amandemen dan penyesuaian IFRS lain Pembahasan IASB:

Public Hearing 30 Juni 2015 ISAK 30 Pungutan Amandemen IAS 1 Disclosure Initiative Amandemen PSAK 1 : Prakarsa Pengungkapan Amandemen IFRS 4 IAS 16 dan IAS 38 Amandemen PSAK 16 dan PSAK 19: Klarifikasi yang Diterima untuk Penyusutan dan Amortisasi Amandemen IAS 19 Defined Plans: Employee Contributions Amandemen PSAK 24: Program Manfaat Pasti Kontribusi Pekerja

Public Hearing 21 September 2015 PSAK 69 Agrikultur ISAK 31 Interpretasi atas Ruang Lingkup Properti Investasi Amandemen PSAK 4 : Metode Ekuitas dalam Laporan Keuangan Tersendiri Amandemen PSAK 15, 65 dan 67 : Entitas Investasi Penerapan Pengecualian Konsolidasi Amandemen PSAK 66: Akuntansi Akuisisi Kepentingan dalan Operasi Bersama Amandemen PSAK 16: Agrikultur Tanaman Produktif

PSAK 69 Aktivitas agrikultur (agricultural activity) adalah manajemen transformasi biologis dan panen aset biologis oleh entitas untuk dijual atau untuk dikonversi menjadi produk agrikultur atau menjadi aset biologis tambahan. Aset biologis (biological asset) adalah hewan atau tanaman hidup. Produk agrikultur (agricultural produce) adalah produk yang dipanen dari aset biologis milik entitas. Aset biologis diukur pada saat pengakuan awal dan pada setiap akhir periode pelaporan pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual, kecuali untuk kasus yang dideskripsikan dalam paragraf 30 dimana nilai wajar tidak dapat diukur secara andal. Aset biologi yang menghasilkan (bearer asset) merupakan aset tetap yang pembebanannya akan dilakukan dengan proses amortisasi. Produk agrikultur yang dipanen dari aset biologis milik entitas diukur pada nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual pada titik panen. Setelah panen  biaya perolehan persediaan.

PSAK No IFRS PSAK  1 IFRS 1 First-time Adoption of International Financial Reporting Standards    2 IFRS 2 Share-Based Payment PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham (R2011)  3 IFRS 3 Business Combinations PSAK 22 Kombinasi Bisnis (revisi 2010)  4 IFRS 4 Insurance Contracts PSAK 62 Kontrak Asuransi (revisi 2011)  5 IFRS 5 Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations PSAK 58 Aset Tidak Lancar Yang Dimiliki Untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan (revisi 2009)  6 IFRS 6 Exploration for and Evaluation of Mineral Resources PSAK 64 Eksplorasi dan Evaluasi Sumber Daya Mineral (R2011)  7 IFRS 7 Financial Instruments : Disclosure PSAK 60 Instrumen Keuangan Pengungkapan (R2011)  8 IFRS 8 Operating Segments PSAK 5 Segmen Operasi (revisi 2009)  9 IFRS 9 Financial Instrument Proses  10 IFRS 10 Consolidated Financial Statement PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian  11 IFRS 11 Joint Arrangement PSAK 66 Pengaturan Bersama  12 IFRS 12 Disclosure of Interest Entity PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain 13 IFRS 13 Fair Value PSAK 68 Nilai Wajar

PSAK & ISAK No IFRS PSAK 1 IFRIC 1  1 IFRIC 1 Changes in Existing Decommissioning, Restoration and similar liabilities    2 IFRIC 2 Members’ Share in Co-operative Entities and Similar Instruments  3 IFRIC 4 Determining whether an arrangement contains a Lease ISAK 24 Evaluasi Substansi Beberapa Transaksi yang mengandung Bentuk Legal Sewa  4 IFRIC 5 Rights to Interests arising from Decommissioning, Restoration and Environmental rehabilitation Funds  5 IFRIC 6 Liabilities arising from Participating in a Specific Market – Water electrical and Electronic Equipment  6 IFRIC 7 Applying the Restatement Approach under IAS 29 ISAK 19 Penerapan Penyajian Kembali dalam PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi  7 IFRIC 10 Interim Financial Reporting and Impairment ISAK 17 Laporan Keuangan Interim dan Penurunan Nilai IFRIC 19 Extinguishing Financial Liabilities with Equity Instruments ISAK 28 Pengakhiran Liabilitas Keuangan dengan Instrumen Ekuitas IFRIC 20 Stripping Costs in the Production Phase of a Surface Mining ISAK 29 Biaya Pengupasan Lapisan Tanah tahap Produksi pada Pertambangan Terbuka,  8 IFRIC 12 Service Concession Arrangements ISAK 16 Perjanjian Konsesi Jasa  9 IFRIC 13 Consumer Loyalty Programmes PSAK 10 Program Loyalitas Pelanggan

PSAK & ISAK No IFRS PSAK 1 IAS 1 Presentation of Financial Statements  1 IAS 1 Presentation of Financial Statements PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (revisi 2009)  Revisi 2013  2 IAS 2 Inventories PSAK 14 Persediaan (revisi 2008)  3 IAS 7 Statement of Cash Flows PSAK 2 Laporan Arus Kas (revisi 2009)  4 IAS 8 Accounting Policies, Changes in Accounting Estimates and Errors PSAK 25 Kebijakan Akuntansi Perubahan estimasi Akuntansi, dan Kesalahan (revisi 2009)  5 IAS 10 Event after the reporting Period PSAK 8 Peristiwa Setelah Akhir Periode Pelaporan(revisi 2010)  6 IAS 11 Construction Contracts PSAK 36 Kontrak Konstruksi (revisi 2011)  7 IAS 12 Income Taxes PSAK 46 Pajak Penghasilan (revisi 2005)  8 IAS 16 Property, Plant and Equipment PSAK 16 Aset Tetap(revisi 2007)  9 IAS 17 Leases PSAK 30 Sewa (revisi 2007)  10 IAS 18 Revenue PSAK 23 Pendapatan (revisi 2010)  11 IAS 19 Employee Benefits PSAK 24 Imbalan Kerja (revisi 2010)  Revisi 2013  12 IAS 20 Accounting for Governance Grants and Disclosure of Government Assistance PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah(revisi 2011)

PSAK & ISAK No IFRS PSAK 13 IAS 21  13 IAS 21 The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates PSAK 10 Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing (revisi 2010)  14 IAS 23 Borrowing Costs PSAK 26 Biaya Pinjaman (revisi 2009)  15 IAS 24 Related Party Disclosures PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi (revisi 2009)  16 IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun (revisi 2011)  17 IAS 27 Consolidated and Separate Financial Statement PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri (revisi 2009)  Revisi 2013 Laporan Keuangan Tersendiri  18 IAS 28 Investment in Associates PSAK 15 Investasi Asosiasi (revisi 2009)  Revisi 2013 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama  19 IAS 29 Financial Reporting in Hyperinflationary Economies PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi (revisi 2010)  20 IAS 31 Interests in Joint Ventures PSAK 12 Bagian Partisipasi Dalam Ventura Bersama (revisi 2009)  21 IAS 32 Financial Instruments: Presentation PSAK 50 Instrumen Keuangan Penyajian (revisi 2010)  22 IAS 33 Earnings per Share PSAK 56 Laba per Saham (revisi 2009)  23 IAS 34 Interim Financial Reporting PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (revisi 2010)  24 IAS 36 Impairment of Assets PSAK 48 Penurunan Nilai (revisi 2009)

PSAK & ISAK No IFRS PSAK 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 IAS 37  25 IAS 37 Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi (revisi 2009)  26 IAS 38 Intangible Assets PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (revisi 2010)  27 IAS 39 Financial Instruments: Recognition and Measurement PSAK 55 Instrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran (revisi 2010)  28 IAS 40 Investment Property PSAK 13 Properti Investasi (revisi 2007)  29 IAS 41 Agriculture    30 SIC 12 Consolidation – Special Purpose Entities ISAK 7 Konsolidasi Entitas Bertujuan Khusus (revisi 2009)  31 SIC 13 Jointly Controlled Interest – non Monetary Contribution by Ventures ISAK 11 Pengendalian Bersama Entitas: Kontribusi Nonmoneter oleh Venturer  32 SIC 15 Operating Leases – Incentives ISAK 19 Sewa Operasi – Insentif  33 SIC 21 Income Taxes – Recovery of Revalued non Depreciable Assets  34 SIC 27 Evaluating the Substance Transaction in the Legal Form of Lease ISAK 8 Transaksi Mengandung Sewa  35 SIC 32 Intangible Assets – Website Costs ISAK 14 Biaya Situs Web  36 ISAK 21 Perjanjian Konstruksi Real Estate

KERANGKA KONSEPTUAL PENYAJIAN DAN

Kerangka Konseptual menurut PSAK

Kerangka Dasar Penyusunan dan Penyajian Laporan Keuangan Konsep dasar yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan bagi para pemakai ekternal Tujuan menjadi acuan bagi: Penyusun standar akuntansi keuangan dalam pelaksanaan tugasnya Penyusun laporan keuangan untuk menanggulangi masalah akuntansi yang belum diatur dalam standar akuntansi keuangan Auditor dalam memberikan pendapat mengenai apakah laporan keuangan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum Para pemakai laporan keuangan dalam menafsirkan informasi yang disajikan dalam laporan keuangan

ISI – KDP2LK Tujuan laporan keuangan Asumsi Dasar Karakteristik kualitatif yang menentukan manfaat informasi dalam laporan keuangan Unsur Laporan Keuangan Pangakuan Unsur Laporan Keuangan Pengukuran Unsur Laporan Keuangan Konsep modal serta pemeliharaan modal

IFRS – ED Conceptual Framework CHAPTER 1—THE OBJECTIVE OF GENERAL PURPOSE FINANCIAL REPORTING Fundamental: relevance & representation faithfulness Enhancing: comparability, verifiability, timelines, understandability CHAPTER 2—QUALITATIVE CHARACTERISTICS OF USEFUL FINANCIAL INFORMATION CHAPTER 3—FINANCIAL STATEMENTS AND THE REPORTING ENTITY Asset, liability, equity, income and expense CHAPTER 4—THE ELEMENTS OF FINANCIAL STATEMENTS Historical, current value, fair value, value in used & fulfilment value CHAPTER 6—MEASUREMENT CHAPTER 7—PRESENTATION AND DISCLOSURE CHAPTER 8—CONCEPTS OF CAPITAL AND CAPITAL MAINTENANCE

OVERVIEW STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN

PSAK 1

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan Latar Belakang Perubahan 2013 Perbaikan dengan penggunaan istilah yang lebih tepat Pengaruh perkembangan PSAK lain yang belum dikeluarkan tahun 2009 Mengikuti perubahan terakhir IAS 1 tahun 2010 : pemisahaan penghasilan komprehensif lain dan penyajian informasi komparatif. Efektif berlaku 1 Januari 2015, tidak ada penerapan dini.

Laporan Keuangan - 2013 PSAK 1  Penyajian Laporan Keuangan Komponen Tanggung jawab laporan keuangan Karakteristik umum Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap SAK Kelangsungan usaha Dasar akrual Material dan agregasi Saling hapus Frekuensi pelaporan Informasi komparatif Konsistensi penyajian Identifikasi laporan keuangan Laporan Posisi Keuangan Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Laporan Perubahan Ekuitas Laporan Arus Kas Catatan atas Laporan Keuangan

Tujuan Laporan Keuangan memberikan informasi mengenai: posisi keuangan, kinerja keuangan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi. Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas.

Komponen Laporan Keuangan laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode; laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain selama periode; laporan perubahan ekuitas selama periode; laporan arus kas selama periode; catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan ea informasi komparatif untuk mematuhi periode sebelumnya sebagaimana ditentukan dalam paragraf 38 dan 38A f. laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif sebelumnya yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya sesuai dengan paragraf 40A-40D.

Informasi Komparatif Minimum 38,38A, 38B Entitas menyajikan informasi komparatif terkait dengan periode sebelumnya untuk seluruh jumlah yang dilaporkan dalam laporan keuangan periode berjalan, kecuali diizinkan atau disyaratkan lain oleh SAK. Informasi komparatif yang bersifat naratif dan deskriptif dari laporan keuangan periode sebelumnya diungkapkan jika relevan untuk pemahaman laporan keuangan periode berjalan. Entitas menyajikan minimal, dua laporan posisi keuangan, dua laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, dua laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), dua laporan arus kas dan dua laporan perubahan ekuitas, serta catatan atas laporan keuangan terkait. Dalam beberapa kasus, informasi naratif yang disajikan dalam laporan keuangan untuk periode sebelumnya masih tetap relevan pada periode berjalan.

Informasi Komparatif - Tambahan Entitas dapat menyajikan informasi komparatif sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum yang disyaratkan PSAK/ISAK, sepanjang informasi tersebut disusun sesuai dengan PSAK/ISAK. Informasi komparatif ini dapat berisi terdiri satu atau lebih laporan keuangan, namun tidak terdiri dari laporan keuangan lengkap. Ketika hal ini terjadi, entitas menyajikan catatan informasi yang berhubungan dengan laporan tambahan tersebut. Misalnya, entitas dapat menyajikan tiga laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain (sehingga menyajikan periode berjalan, periode sebelumnya, dan satu periode komparatif tambahan). Entitas tidak disyaratkan untuk menyajikan tiga laporan posisi keuangan, tiga laporan arus kas, atau tiga laporan perubahan ekuitas (yaitu laporan keuangan komparatif tambahan). Entitas disyaratkan menyajikan, dalam catatan atas laporan keuangan, informasi komparatif yang terkait dengan laporan tambahan atas laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain.

Perubahan Kebijakan Akuntansi, Penyajian kembali, retrospektif atau reklasifikasi Entitas menyajikan laporan posisi keuangan ketiga pada posisi awal periode sebelumnya sebagai tambahan atas laporan keuangan komparatif minimum jika: entitas menerapkan kebijakan akuntansi secara retrospektif, membuat penyajian kembali retrospektif atas pos-pos dalam laporan keuangan atau reklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan; dan penerapan retrospektif, penyajian kembali retropsektif atau reklasifikasi memiliki dampak material atas informasi dalam laporan posisi keuangan pada awal periode sebelumnya. Entitas menyajikan tiga laporan posisi keuangan pada: (a) akhir periode berjalan; (b) akhir periode sebelumnya; dan (c) awal periode

Referensi : Laporan Interim Indo Tambang Raya Tbk. 30 Juni 2015

Penghasilan Komprehensif Lain Penghasilan komprehensif lain: berisi pos-pos penghasilan dan beban (termasuk penyesuaian reklasifikasi) yan tidak diakui dalam laba rugi sebagaimana disyaratkan atau diizinkan oleh SAK Komponen penghasilan komprehensif: Selisih revaluasi aset tetap Pengukuran kembali program imbalan pasti Laba rugi dampak dari penjabaran laporan keuangan Perubahan nilai investasi available for sales Bagian efektif dari keuntungan lindung nilai arus kas 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

Informasi dalam Penghasilan Komprehensif Lain Bagian penghasilan komprehensif lain menyajikan pos-pos untuk jumlah penghasilan komprehensif lain dalam periode berjalan, diklasifikasikan berdasarkan sifat (termasuk bagian penghasilan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan ventura bersama yang dicatat menggunakan metode ekuitas) dan dikelompokkan, sesuai dengan PSAK/ISAK lainnya: tidak akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi; dan akan direklasifikasi lebih lanjut ke laba rugi ketika kondisi tertentu terpenuhi. Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul, dan subtotal jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman kinerja keuangan entitas. Entitas tidak diperkenankan untuk meyajikan pos-pos penghasilan dan beban seperti pos luar biasa dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain atau dalam catatan atas laporan keuangan

Penghasilan Komprehensif Lain – Tidak Direklasifikasi Entitas melakukan revaluasi aset tetap pada 2 Januari 2015. Nilai perolehan 600.000 akumulasi depresiasi 200.000. Aset direvaluasi menjadi 500.000 dan masa manfaat tersisa 10 tahun. Jurnal saat revaluasi Akumulasi Depresiasi 200.000 Aset tetap 200.000 Aset tetap 100.000 Surplus revaluasi 100.000 Jurnal saat depresiasi Beban Depresiasi 50.000 Akumulasi Depresiasi 50.000 Surplus Revaluasi 10.000 Saldo Laba 10.000 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information) Ref: PSAK 1

Penghasilan Komprehensif Lain – Direklasifikasi Entitas membeli investasi tersedia dijual seharga 100.000 pada 1 Desember 2015. Pada 31 Desember nilainya naik menjadi 115.000. Inbvestasi ini dijual dengan harga 110.000 pada 1 Maret 2016. Jurnal saat pembelian Aset keuangan – tersedia untuk dijual 100.000 Kas 100.000 Jurnal saat penilaian 31 Desember 2015 Aset keuangan – tersedia untuk dijual 15.000 Penghasilan komprehensif lain 15.000 Jurnal saat penjualan 1 Maret 2016 Kas 110.000 Penghasilan komprehensif lain 15.000 Aset keuangan – tersedia untuk dijual 115.000 Penghasilan penjualan AFS 10.000 1. On the topic, “Challenges Facing Financial Accounting,” what did the AICPA Special Committee on Financial Reporting suggest should be included in future financial statements? Non-financial Measurements (customer satisfaction indexes, backlog information, and reject rates on goods purchases). Forward-looking Information Soft Assets (a company’s know-how, market dominance, marketing setup, well-trained employees, and brand image). Timeliness (no real time financial information)

Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Interim Indo Tambangraya Tbk. 30 Juni 2015

Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014

Ilustrasi Penerapan PSAK 1 R2013 Referensi : Laporan Tahunan BP 2014

Laporan Posisi Keuangan (Neraca) - 2011 Nama menjadi Laporan Posisi Keuangan (Neraca), tambahan neraca untuk sinkronisasi dengan regulasi di Indonesia Perubahan definisi-definisi seperti Kewajiban menjadi Liabilitas dan hak minoritas menjadi kepentingan nonpengendali (non-controlling interest) Penyajian kepentingan non pengendali sebagai bagian ekuitas dan bagian laba bukan sebagai pengurang laba LK konsolidasian Laporan keuangan awal periode (dr periode sajian) untuk penyajian retroaktif  perubahan kebijakan dan koreksi kesalahan Minimum line item Penyajian Neraca Properti Investasi Investasi dengan menggunakan metode ekuitas Aset yang dimiliki untuk dijual dll Urutan penyajian laporan keuangan dalam ilustrasi menurut PSAK 1 berbeda dengan IAS 1 (Aset tidak lancar di atas)

Laporan Laba Rugi Komprehensif - 2011 Laporan Laba rugi  Laporan Laba Rugi Komprehensif. Penyajian laporan laba rugi dengan memasukkan unsur laba komprehensif Laba dialokasikan untuk pemegang saham minoritas dan mayoritas Ketentuan minimum item dalam laporan laba rugi. Klasifikasi beban berdasarkan fungsi dan sifat, jika disajikan berdasarkan fungsi ada pengungkapan berdasarkan sifat Penyajian “pos luar biasa / extraordinary item” tidak diperkenankan lagi Minimum line item : Pendapatan, Biaya keuangan, Beban pajak, pendapatan investasi asosiasi, Penghasilan komprehensif lain, dll Penghasilan komprehensif: Perubahan aset atau liabilitas yang tidak mempengaruhi laba pada periode rugi. Alternatif penyajian laporan tunggal atau dua laporan

PSAK 2

PSAK 2: LAPORAN ARUS KAS Informasi arus kas entitas berguna sebagai dasar untuk menilai kemampuan entias dalam menghasilkan kas dan setara kas serta menilai kebutuhan kas entitas untuk menggunakan arus kas tersebut. Laporan arus kas menggambarkan perubahan historis dalam kas dan setara kas yang diklasifikasikan atas aktivitas operasi, investasi dan pendanaan selama satu periode

Arus Kas dari Aktivitas Operasi Metode yang dapat digunakan: Metode langsung  kelompok utama dari penerimaan dan pengeluaran kas bruto diungkapkan; Metode tidak langsung  laba disesuaikan dengan mengoreksi transaksi non kas, penangguhan atau akrual dan unsur penghasilan/beban yang terkait aktivitas investasi dan pendanaan. Dianjurkan melaporkan dengan metode langsung  informasi yang lebih berguna ETAP  metode tidak langsung

Laporan Arus Kas Arus kas bunga dan dividen diungkapkan secara terpisah dan diklasifikasikan secara konsisten. Beban bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau pendanaan (alternatif) Pendapatan bunga dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Dividen yang dibayarkan dapat disajikan sebagai arus kas pendanaan atau operasi (alternatif) Pendapatan dividen dapat disajikan sebagai arus kas operasi atau investasi (alternatif) Arus kas yang berkaitan dengan pajak penghasilan diungkapkan secara terpisah. Perubahan nilai tukar dilaporkan dalam LAK untuk merekonsiliasi saldo awal dan akhir kas dan setara kas

PSAK 3

PSAK 3 : Laporan Interim Laporan keuangan interim: laporan keuangan, baik laporan keuangan lengkap atau laporan keuangan ringkas untuk suatu periode interim. LK Interim dapat disajikan secara lengkap atau ringkas Komponen Minimal Laporan Interim Laporan posisi keuangan ringkas Laporan laba rugi komprehensif ringkas. Kebijakan akuntansi yang sama dalam laporan keuangan tahunan diterapkan dalam laporan keuangan interim, kecuali untuk perubahan kebijakan akuntansi yang dilakukan setelah tanggal laporan keuangan tahunan terkini. Untuk laporan posisi keuangan, komparasi dengan laporan keuangan tahun sebelumnya, bukan interim tahun sebelumnya

PSAK 3 : Laporan Interim

Referensi : Laporan Interim Indo Tambang Raya Tbk. 30 Juni 2015

PSAK 4

Ketentuan LK Tersendiri Sebagai bagian dari informasi tambahan Investasi dicatat dengan menggunakan metode biaya Dividen diakui saat ditetapkan Hanya untuk entitas terkonsolidasi Ketentuan Penyajian Pengungkapan

Penyusunan LK Tersendiri LK keuangan tersendiri disusun sesuai dengan SAK yang berlaku kecuali yang diatur dalam ketentuan khusus. Jika entitas induk menyusun LK tersendiri, maka entitas induk mencatat investasi pada entitas anak, ventura bersama dan entitas asosiasi pada (Par 10): Biaya perolehan atau Sesuai PSAK 55: Instrumen Keuangan Pengakuan dan Pengukuran Entitas induk menerapkan akuntansi yang sama untuk setiap kategori investasi. Jika investasi akan dijual  PSAK 58: Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan. Pengukuran investasi yang dicatat sesuai PSAK 55 tidak berubah. Entitas Induk mengakui dividen dari entitas anak, ventura bersama, atau entitas asosiasi pada laba rugi dalam laporan keuangan tersendiri ketika hak menerima dividen ditetapkan.

PSAK 5

Segmen Operasi – PSAK 5 Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada perspektif kebutuhan informasi oleh pihak eksternal Penyusunan laporan keuangan didasarkan pada perspektif kebutuhan informasi oleh pihak internal Entitas mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana entitas terlibat dan lingkungan ekonomi dimana entitas beroperasi.

Segmen Operasi Segmen operasi adalah komponen dari entitas: Terlibat dalam aktivitas bisnis untuk memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban, Hasil operasinya dikaji ulang secara reguler oleh pengambil keputusan operasional untuk alokasi sumber daya dan menilai kinerja, dan Tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan Kriteria suatu unit dianggap sebagai segmen: 10% dari pendapatan, laba rugi atau aset. Pengungkapan: Jika tidak memenuhi ambang batas dapat dipertimbangkan (10% pendapatan, laba rugi atau aset)  jika manjemen percaya informasi tersebut berguna bagi pengguna. Yang tidak memenuhi ambang batas dapat digabung jika memenuhi kriteria agregasi. Jika yang dilaporkan kurang dari 75% dari pendapatan entitas  tambahan segmen diidentifikasi (walau tidak memenuhi kriteria). Segmen operasi lain yang tidak dilaporkan digabungkan dan diungkapkan dalam kategori “semua segmen lain”.

Ilustrasi Segmen Pelaporan segmen ad. Segment reporting Segmen operasi dilaporkan dengan cara yang konsisten dengan pelaporan internal yang diberikan kepada pengambil keputusan operasional. Pengambil keputusan operasional bertanggung jawab untuk mengalokasikan sumber daya, menilai kinerja segmen operasi dan membuat keputusan strategis.

PSAK 7

PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi Mengapa perlu ?? Laporan Posisi Keuangan Dan Laba Rugi Transaksi dan Saldo Dipengaruhi Keberadaan pihak yang mempunyai hubungan istimewa Komitment dengan pihak tersebut

PSAK 7 Pengungkapan Pihak Berelasi Identifikasi hubungan dan transaksi dengan pihak-pihak berelasi Identifikasi saldo, komitmen antara entitas dengan pihak-pihak berelasi. Menentukan pengungkapan yang diperlukan baik untuk LK konsolidasian, tersendiri, yang disajikan individual. Pengungkapan atas sifat hubungan Nilai transaksi, saldo  terkait pihak berelasi

Pihak Berelasi Pihak-pihak Berelasi adalah orang atau entitas yang terkait dengan entitas tertentu dalam menyiapkan laporan keuangannya. Pihak berelasi  substansi hubungan tidak hanya dalam bentuk hukum Pihak berelasi Orang / anggota keluarga terdekat jika memiliki pengendalian atau pengendalian bersama atas entitas pelapor, memiliki pengaruh signifikan, personel manajemen kunci. Suatu entitas terkait dengan entitas pelapor jika (salah satu); anggota dari kelompok usaha sama Entitas asosiasi atau ventura bersama bagi entitas lain Ventura bersama dari pihak ketiga yang sama Program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari salah satu entitas pelapor atau entitas yang terkait dengan entitas pelapor. Entitas yang dikendalikan atau dikendalikan bersama oleh orang yang diidentifikasi dalam butir (a). Orang yang diidentifikasi dalam butir (a) (i) memiliki pengaruh signifikan

Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi Transaksi-transaksi pihak berelasi d. Related party transactions Perusahaan melakukan transaksi dengan pihak berelasi sesuai PSAK 7 Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi. Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan konsolidasian.

Ilustrasi Pengungkapan Pihak Berelasi

PSAK 8

PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan adalah peristiwa yang terjadi antara akhir periode pelaporan dan tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit Peristiwa setelah periode pelaporan yang memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yg memberikan bukti atas adanya kondisi pada akhir periode pelaporan Peristiwa setelah periode pelaporan yang tidak memerlukan penyesuaian adalah peristiwa yang mengindikasikan kondisi setelah periode pelaporan Tanggal laporan keuangan diotorisasi untuk terbit adalah tanggal laporan keuangan sudah final Laporan keuangan diaudit : tanggal laporan auditor Laporan keuangan tidak diaudit : tanggal laporan keuangan selesai disusun manajemen

PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan

Ilustrasi PSAK 8 Peristiwa setelah Periode Pelaporan PERISTIWA SETELAH TANGGAL PERIODE PELAPORAN (ANTM 2013) Pada tanggal 12 Februari 2014 Perusahaan telah melakukan penarikan fasilitas pinjaman dari PT Bank Central Asia Tbk sebesar AS$50.000.000 yang akan jatuh tempo pada 12 Mei 2014 dengan suku bunga yang ditentukan adalah 2% per tahun. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN (PLN 2012) Pada tanggal 23 Januari 2013, PJBS membeli 92% saham PT Mitra Karya Prima (MKP) dengan biaya perolehan sebesar Rp 2.500 juta. Pada tanggal 23 Januari 2013, PT Haleyora Power (HP) membeli 90% saham PT Mitra Insan Utama dengan biaya perolehan sebesar Rp 10.174 juta. Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia No. 30 Tahun 2012, tanggal 21 Desember 2012, tentang tarif tenaga listrik yang disediakan oleh Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Listrik Negara, ditetapkan tarif tenaga listrik untuk konsumen yang berlaku efektif mulai tanggal 1 Januari 2013.

PSAK 10

PSAK 10 : Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing Entitas menyajikan laporan keuangan dengan menggunakan mata uang fungsionalnya. Mata uang fungsional adalah mata uang pada lingkungan ekonomi utama dimana suatu entitas beroperasi Mata uang asing : mata uang selain mata uanng fungsional Akuntansi transaksi dan saldo dalam mata uang asing, kecuali transaksi dan saldo derivatif (PSAK 55)  disajikan dengan mata uang fungsional. Selisih kurs diakui dalam laba rugi: Suatu transaksi mata uang asing harus dicatat dalam mata uang fungsional Dihitung ke dalam mata uang fungsional dengan kurs spot antara mata uang fungsional dan mata uang asing pada tanggal transaksi Menjabarkan hasil dan posisi keuangan dari kegiatan usaha luar negeri yang termasuk dalam laporan keuangan ke dalam mata uang penyajian. Translasi  dari mata uang fungsional ke mata uang pelaporan yang berbeda. Selisih akan diakui sebagai penghasilan komprehensif lain. Remeasurement  dari non mata uang fungsional ke mata uang fungsional

PSAK 13

Properti Investasi – PSAK 13 Properti (tanah atau bangunan—atau bagian dari bangunan—atau keduanya) yang dikuasai (oleh pemilik atau lessee melalui sewa pembiayaan) untuk menghasilkan rental atau untuk kenaikan nilai, atau kedua-duanya. Pengakuan Entitas dapat memilih model nilai wajar atau model biaya sebagai kebijakan akuntansi dan menerapkan kebijakan tersebut pada seluruh properti investasinya. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi diakui dalam laporan laba rugi Nilai wajar harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Jika menggunakan model biaya  PSAK 16

Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair Value Model Nilai wajar properti investasi harus mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca Properti investasi tidak disusutkan. Laba atau rugi yang timbul dari perubahan nilai wajar atas properti investasi harus diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya.

Pengukuran setelah Pengakuan Awal Fair value model (PSAK 13) Revaluation model (PSAK 16) Menggunakan nilai wajar Menggunakan nilai wajar Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi pada periode terjadinya. Perubahan nilai wajar diakui dalam ekuitas atau laporan laba rugi jika rugi (loss)  impairment Tidak ada penyusutan. Penyusutan. Mencerminkan kondisi pasar pada tanggal neraca. Tidak spesifik, hanya mengharuskan secara reguler (terjadi perbedaan signifikan )

Ilustrasi - Investasi Properti Entitas memiliki gedung 20 lantai. 10 lantai digunakan untuk kegiatan entitas, sedangkan sisanya disewakan. Aktivitas utama entitas bukan menyewakan gedung. Bagian gedung yang digunakan sebagai aset tetap, bagian gedung yang disewakan disajikan sebagai properti investasi Alokasi dapat dilakukan berdasarkan jumlah lantai

Ilustrasi - Investasi Properti PT, Melati membeli tanah dan bangunan pada 1 Januari 2012 senilai 4.500juta. Berdasarkan informasi, harga beli tanah saja 2.000 dan bangunan saja 3.000. Perusahaan menggunakan metode fair value untuk penilaian properti investasi tersebut. Nilai wajar tanah dan bangunan dapat dilihat dalam tabel berikut: 31/12/2012 31/12/2013 Tanah 2.000 2.100 Bangunan 3.000 2.800 Properti Investasi 4.500 Kas 4.500 Properti Investasi 500 Keuntungan peningkatan nilai 500 Kerugian penurunan nilai 100 Properti investasi 100

PSAK 14

Persediaan – PSAK 14 Biaya perolehan terkait selisih valuta asing yang terkait pembelian persediaan dapat diakui sebagai biaya perolehan persediaan. Nilai persediaan tidak termasuk pembayaran yang ditagihkan kepada pihak ketiga contoh pajak. Biaya perolehan persediaan secara tangguh diatur dan dapat menimbulkan beban bunga. Persediaan disajikan di neraca sebesar nilai terendah antara harga perolehan dan nilai realisasi bersih  kerugian yang timbul atau recovery kerugian diklastifikasikan dalam pendapatan lain-lain Metode LIFO tidak diperkenankan lagi

Biaya atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Kecil Penilaian Persediaan Biaya atau Nilai Realisasi Bersih yang Lebih Kecil Persediaan Kuantitas Biaya NRV Total Biaya Total NRV Lebih Kecil A 400 50 60 20.000 24.000 B 200 120 100 C 500 70 35.000 30.000 D 300 220 60.000 66.000 TOTAL 139.000 134.000 130.000 NRV: Net Realizable Value = harga jual dikurangi biaya untuk menjual. Penurunan dihitung secara total = 139.000 – 134.000 = 5.000 Penurunan dihitung tiap produk = 139.000 – 130.000 = 9.000 Jurnal COGS* 9.000 Penyisihan penurunan nilai persediaan 9.000 Jika penurunan nilai sifatnya operasional dapat dimasukkan ke COGS, namun jika sifatnya material dan tidak rutin dimasukkan dalam beban/pendapatan lain-lain (setelah laba operasi)

PSAK 15

Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama PSAK 15 Entitas Asosiasi  entitas yang mana investor memiliki pengaruh signifikan Ventura Bersama  pengaturan bersama yang para pihaknya memiliki pengendalian bersama atas pengaturan memiliki hak atas aset neto dari pengaturan Metode Ekuitas  metode akuntansi di mana investasi awalnya dicatat sebesar harga perolehan selanjutnya disesuaikan atas perubahan pascaperolehan  laba atau rugi dan penghasilan komprehensif lain. Harga perolehan awal + bagian laba – bagian rugi – bagian distribusi dari investee +/- penghasilan komprehensif Ketika investasi rugi sehingga investasi menjadi negatif, maka investasi akan disajikan sebesar nol, liabilitas diakui jika memiliki kewajiban hukum dan konstruktif. Jika laba, pengakuan laba baru setelah bagian laba sama dengan bagian rugi yang telah diakui.

Penerapan Metode Ekuitas Entitas dengan pengendalian bersama atau pengaruh signifikan atas investee mencatat investasinya pada entitas investasi atau ventura bersama dengan menggunakan metode ekuitas, kecuali jika investasi tersebut memenuhi syarat pengecualian penerapan metode ekuitas Pengecualian – jika investasi dimilliki atau dimiliki secara tidak langsung melalui entitas modal ventura, reksa dana, unit perwalian dan entitas serupa termasuk dana asuransi terkait investasi  dapat memilih menggunakan nilai wajar PSAK 55 Jika entitas mau dijual  menerapkan PSAK 58

Penghentian Metode Ekuitas Jika entitas menjadi entitas anak  PSAK 65 Jika sisa kepentingan merupakan aset keuangan  PSAK 55. Nilai wajar sisa kepentingan diangggap sebagai nilai wajar pada saat pengakuan awal aset keuangan sesuai PSAK 55, entitas mengakui selisihnya sebagai laba rugi. Ketika metode ekuitas dihentikan, seluruh jumlah yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain menggunakan dasar yang sama jika investee melepas aset dan liabilitas. Jika investee menjadi investasi pada ventura bersama atau sebaliknya, maka entitas melanjutkan penerapan metode ekuitas dan tidak mengukur kembali kepentingan yang tersisa.

Metode Ekuitas Pada 1 Desember dibeli investasi sebesar 500.000 yang merupakan 25% kepemilikan pada PT. Mutiara. Pada 31 Desember Mutiara melaporkan laba bersih yang dihasilkan oleh perusahaan sebesar 200,000. dan penghasilan komprehensif lain 40.000. dan membagikan dividen 150.0000 Jan.1 Investasi jangka panjang 500.000 Kas 500.000 Des.31 Investasi jangka panjang 60.000 Pendapatan Investasi 50.000 Penghasilan komprehensif lain 10.000 (pengumuman laba bersih, 200,000 x 0.25) Des.31 Kas 37.500 Investasi Jangka Panjang 37.500 (pengumuman dividen = 150,000 x 0.25)

Kehilangan Pengaruh Signifikan Pada 31 Desember 2015 Entitas menjual 20% kepemilikan pada PT. Intan dengan harga 4.000. Kepemilikan sebelum dilakukan penjualan 30%, saldo investasi sebelum dilakukan penjualan besar 3.000. Saldo penghasilan komprehensif terkait dengan investasi ini 500. Investasi tersisa diklasifikasikan sebagai avalaible for sale (AFS) 31 Des Kas 4.000 Investasi jangka pendek (afs) 2.000 Investasi jangka panjang 3.000 Keuntungan penjualan investasi 3.000 Penghasilan komprehensif lain 500 Penghasilan dari investasi 500 Jika 20% sama dengan 4.000 maka 10% = 1.000 Investasi tersisa akan dicatat sebesar 2.000 (nilai wajar dari 10%) Keuntungan penjualan investasi: Keuntungan dari investasi dijual 4.000 – 2.000 = 2.000 Keuntungan kenaikan investasi yang tersis 2.000 – 1.000 = 1.000

Porsi laba (rugi) utk PT. Aneka Contoh Pada 1 Januari 2012, PT Aneka membeli 30% saham berhak suara PT Merapi sebesar Rp4.000 milyar dengan laba rugi untuk tahun 2012 sd 2015 Nilai tercatat investasi: Tahun 2010 Rp 1.000 milyar Tahun 2011 Rp 0 Tahun 2012 Rp 0 Tahun 2013 Rp 1.600 Tahun Laba (rugi) PT Serbaneka Porsi laba (rugi) utk PT. Aneka Nilai tercatat 2012 (10.000) (3.000) 1.000 2013 (8.000) (2.400) (1.400) 2014 4.000 1.200 (200) 2015 6.000 1.800 1.600

PSAK 16

Pengaturan Aset Tetap dalam PSAK Bunga Pinjaman Penurunan Nilai Aset PSAK 48 PSAK 26 Aset Tetap PSAK – Terkait Aset tetap PSAK 16 PSAK 58 PSAK 13 & 19 ISAK 25 Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan PSAK 30 ISAK 8 Sewa Investasi Properti Aset tidak berwujud Tanah

Pengertian Aset Tetap Ciri Definisi  Aset tetap adalah aset berwujud yang: (par 6) 1. Dimiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif; dan 2. Diharapkan digunakan selama lebih dari satu periode. Ciri “Used in operations” and not for resale. Long-term in nature and usually depreciated. Possess physical substance. Tidak berlaku untuk Hak penambangan Reservasi tambang

Pengakuan Aset Tetap Biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika : (par 7) Besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas; dan Biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. Kriteria pengakuan berlaku pada saat pengakuan awal dan untuk biaya setelah perolehan awal.

Pertukaran Aset Biaya perolehan aset tetap dari suatu pertukaran diukur sebesar nilai wajar kecuali: Tidak memiliki substansi komersial, atau Nilai wajar aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal Substansi Komersial Nilai wajar Aset dipertukarkan Biaya perolehannya diukur dengan jumlah tercatat dari aset yang diserahkan.

Dismantling Cost Example PT. ABC membangun instalasi minyak lepas pantai. Biaya yang dikeluarkan sebesar 300 milyar. Peraturan pemerintah mengharuskan entitas memindahkan instalasi tersebut di akhir konsesi (20 tahun yang akan datang). Estimasi biaya untuk melakukan pemindahan dan restorasi sebesar 80 milyar. Tingkat bunga yang berlaku 6%. PV dari biaya restorasi 24,94. Instalasi minyak diakui dalam neraca dengan jurnal berikut: Dr Aset Tetap 324,94 milyar Cr Kas 300 milyar Kewajiban diestimasi 24,94 milyar Jurnal penyesuaian kewajiban tahun 1 Cr Beban bunga 1,497 milyar Kewajiban diestimasi 1,497 milyar

Pengukuran setelah Pengakuan Awal Entitas harus memilih antara: Cost Model Sebagai kebijakan akuntansinya, dan Menerapkan kebijakan tersebut terhadap seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama. Revaluation Model

Pengukuran setelah Pengakuan Awal Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Biaya perolehan dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset Cost Model Setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar : Jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi, dikurangi Akumulasi penyusutan dan Akumulasi rugi penurunan nilai aset yang terjadi setelah tanggal revaluasi. Revaluation Model

Pengukuran nilai wajar Nilai wajar tanah dan bangunan biasanya ditentukan melalui penilaian oleh penilai yang memiliki kualifikasi professional berdasarkan bukti pasar. Nilai wajar pabrik dan peralatan biasanya menggunakan nilai pasar yang ditentukan oleh penilai. Jika tidak ada pasar yang dapat dijadikan dasar penentuan nilai karena sifat aset yang khusus dan jarang diperjualbelikan, kecuali sebagai bagian dari bisnis yang berkelanjutan, maka Entitas mengestimasi nilai wajar menggunakan pendekatan penghasilan atau biaya pengganti yang telah disusutkan (depreciated replacement cost).

Frekuensi Penilaian Frekuensi revaluasi tergantung perubahan nilai wajar dari suatu asset tetap. Jika nilai wajar dari asset yang direvaluasi berbeda secara material dari jumlah tercatatnya, maka revaluasi lanjutan perlu dilakukan. Beberapa asset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tidak perlu, apabila perubahan nilai wajar tidak signifikan, asset dapat direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali.

Revaluation Model Revaluation Model Revaluasi harus dilakukan secara reguler Untuk memastikan jumlah tercatat tidak berbeda secara material dengan nilai wajar pada tanggal neraca. Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional, atau eliminasi.

Akumulasi Penyusutan – Revalution Model Revaluation Model Akumulasi penyusutan pada tanggal revaluasi diperlakukan dengan metode: proporsional Nilai akumulasi depresiasi dan harga perolehan dinaikkan secara proporsional sehingga nilai bersih aset sama dengan nilai revaluasi. eliminasi. Nilai akumulasi depresiai ditutup mengurangi nilai aset. Kemudian aset dinaikkan menjadi nilai revaluasi

Revaluation Model Metode Proporsional Example Metode Proporsional Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2012 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Aset Tetap 2.000,000 Akumulasi Penyusutan 400.000* Surplus Revaluasi 1.600.000 *(4.800.000 - 3.200.000) / 3.200.000) x 800.000 = 400.000

Revaluation Model Metode Eliminasi Example Metode Eliminasi Peralatan senilai 4.000.000 diperoleh tanggal 1 Januari 2012 dengan masa manfaat ekonomis 5 tahun tanpa nilai sisa. tanggal 31 Desember 2010 nilai wajar aset adalah 4.800.000. 1/1/ 2012 Aset tetap 4.000,000 Kas 4.000,000 31/12/ 2012 Beban Penyusutan 800.000 Akumulasi Penyusutan 800.000 31/12/ 2012 Akumulasi Penyusutan 800.000 Aset Tetap 800.000 Aset Tetap 1.600,000 Surplus Revaluasi 1.600.000

Pengukuran setelah Pengakuan Awal Revaluation Model Jika suatu aset tetap direvaluasi, maka seluruh aset tetap dalam kelompok yang sama harus direvaluasi Jika jumlah tercatat aset meningkat akibat revaluasi, kenaikan tersebut langsung dikreditkan ke ekuitas pada bagian surplus revaluasi. Dikredit ke saldo laba jika sebelumnya ada penurunan akibat revaluasi terdahulu / impairment. Jika jumlah tercatat aset menurun akibat revaluasi, penurunan tersebut diakui dalam laporn laba rugi. Didebit ke surplus revaluasi (ekuitas) – sejumlah saldo kredit surplus revaluasi (jika ada) sebelum debit ke saldo laba. Entire class To Equity directly Negative to P/L

Revaluation Model Revaluation Model Surplus revaluasi di ekuitas dapat dipindahkan langsung ke sado laba pada saat aset tersebut dihentikan penggunaannya. Namun, pemindahan ke saldo laba dapat dilakukan seiring dengan penggunaan aset oleh entitas. (partially realized)  saat penyusutan Dipindahkan sebesar perbedaan penyusutan dengan revaluasian dan penyusutan dengan biaya perolehan (atau nilai surplus revaluasi dibagi sisa manfaat ekonomis) Dr Surplus Revaluasi Cr Saldo Laba Pemindahan surplus revaluasi tidak dilakukan melalui Laporan Laba Rugi.

Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 3.900.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Aset Tetap 1.200.000 Cr – Surplus Revaluasi 1.200.000

Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 3.900.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan penurunan Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Aset Tetap 1.200.000 Cr – Keuntungan Revaluasi 400.000 Cr - Surplus Revaluasi 800.000

Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Rugi Revaluasi 700.000 Cr – Aset Tetap 700.000.

Revaluation Model Example Aset tetap dengan biaya perolehan Rp 6.000.000 dan akumulasi penyusutan Rp 3.300.000 dilakukan revaluasi dan menghasilkan nilai Rp 2.000.000. Sebelumnya pernah direvaluasi dengan surplus Rp 400.000. Dr - Akumulasi Penyusutan 3.300.000 Cr – Aset Tetap 3.300.000 Dr – Rugi Revaluasi 300.000 Dr – Surplus Revaluasi 400.000 Cr – Aset Tetap 700.000

Revaluation Model Contoh Revaluation Model 1.1.2010 Dr Aset tetap 100,000 Cr Kas 100,000 PT. Kenanga membeli mesin dengan harga 100.000 pada 1 Jan 2010 dan menggunakan metode revaluasi Mesin tersebut disusutkan dengan metode garis lurus 5thn. Pada 31 Desember 2010 direvaluasi sebesar 96.000 Buat jurnal untuk tahun 2010 dan 2011. 31.12.2010 Dr Beban Penyusutan 20,000 Cr Akumulasi Penyusutan 20,000 Dr Akumulasi Penyusutan 20,000 Cr Aset tetap 4,000 Cr Surplus Revaluasi 16,000 31.12.2011 Dr Beban Penyusutan ($48K/4) 24,000 Cr Akumulasi Penyusutan 24,000 Dr Surplus Revaluasi 4,000 Cr Saldo Laba 4,000

Penyusutan Cost Model Penyusutan Revaluation Model Penyusutan adalah alokasi sistematis jumlah yang dapat disusutkan (depreciable amount) dari suatu aset selama umur manfaatnya (useful life). Nilai residu dan umur manfaat suatu aset harus di-review minimum setiap akhir tahun buku Jika hasil review berbeda dengan estimasi sebelumnya maka perbedaan tersebut harus diperlakukan sebagai perubahan estimasi akuntansi.

Penyusutan Metode penyusutan yang digunakan: Harus mencerminkan ekspektasi pola konsumsi manfaat ekonomis masa depan atas aset oleh entitas. Harus di-review minimum setiap akhir tahun buku, dan Perubahan metode diperlakukan sebagai perubahan estimasi. Metode Penyusutan

PSAK 18

PSAK 18: Program Purna Karya IAS 26 Accounting and Reporting by Retirement Benefit Plans PSAK 18 (revisi 2010) tidak hanya mengatur entitas dana pensiun, tetapi semua program manfaat purnakarya. Program manfaat karya: Program Manfaat Pasti Program Iuran Pasti Hybrid Plan Hybrid plan diberlakukan sebagai manfaat pasti

PSAK 18: Program Purna Karya Program Iuran Pasti: Jumlah manfaat masa depan yang diterima peserta berdasarkan: jumlah iuran efisiensi kegiatan operasional pendapatan investasi Tujuan pelaporan  memberikan informasi periodik penyelenggaraan program purnakarya dan kinerja investasi Laporan keuangan program iuran pasti, mencakup: Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya Penjelasan mengenai kebijakan pendanaan

PSAK 18: Program Purna Karya Program Manfaat Pasti: Laporan keuangan program manfaat pasti mencakup: laporan yang menyajikan: Aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji dan surplus/defisit atau Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya. Nilai kini aktuaria atas manfaat purnakarya terjanji didasarkan pada manfaat purnakarya terjanji menggunakan tingkat gaji kini atau tingkat gaji proyeksi Tujuan pelaporan program manfaat purnakarya  memberikan informasi secara periodik sumber daya keuangan dan setiap perubahan manfaat yang akan diterima peserta dalam program manfaat pasti

PSAK 18: Program Purna Karya Investasi pada surat berharga yang diperdagangkan  nilai wajar. Nilai wajar = nilai pasar. Investasi pada non‐surat berharga yang diperdagangkan  nilai wajar mengacu SAK terkait. Pengungkapan : Laporan aset neto tersedia untuk manfaat purnakarya Ringkasan dari kebijakan akuntansi yang signifikan dan Penjelasan mengenai program purnakarya dan pengaruh setiap perubahan program purnakarya selama periode tersebut

PSAK 19

Aset tak berwujud – PSAK 19 Aset tak berwujud  memiliki manfaat ekonomi di masa mendatang, dapat diukur dengan andal Masa manfaat – terbatas dan tidak terbatas Direview setiap tanggal laporan keuangan Ketentuan tentang masa manfaat tak terbatas Model Biaya dan Model Revaluasi Akuisisi aset tak berwujud dalam kombinasi bisnis Akuisisi melalui hibah pemerintah Biaya situs web bukan aset tak berwujud kecuali memenuhi konsep pengembangan

PSAK 22

Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal PSAK - 22 ISI Metode Akuisisi Akuntansi dan Pengukuran setelah Pengakuan Awal Pengungkapan Pedoman Aplikasi Efektif berlaku 2011 Menggantikan PSAK 22 1994

Teori konsolidasi Entity Theory menganggap entitas konsolidasi sebagai satu entitas tersendiri yang dimiliki oleh induk dan non pengendali Parent Theory menganggap konsolidasi sebagai perpanjangan entitas induk Atribut Entity Theory Parent Theory Perbedaan fair value dari aset dan liabilitas terindentifikasi pada saat akuisisi Diakui penuh, mencerminkan hak untuk induk dan non pengendali. Hanya diakui sebesar hak induk Penyajian pihak non pengendali / NCI Sebagai bagian dari ekuitas Tidak sebagai equity atau utang (sebelum ekuitas) Goodwill Goodwill merupakan aset entitas yang diakui penuh pada tanggal akuisis Goodwill hanya milik induk

PSAK – 22 dan IFRS 3R Business Combination Kecuali Under common control Ventura bersama Purchase dan Polling of interest Komponen harga perolehan Panduan tersendiri untuk nilai wajar Diukur dengan nilai wajar saat perolehan tidak ada penilaian kembali Berdasarkan nilai tercatat netto Goodwill  parent Diamortisasi Neg goodwiil diakui PSAK 22 2010 Kecuali UCC Ventura bersama Akuisisi aset Metode Akuisisi Dibebankan periode berjalan Mengikuti SAK lain Diukur kembali, selisih diakui laba/rugi Berdasarkan nilai wajar / porsi aset identifikasi Goodwill  entity impairment Neg goodwiil – laba/rugi Ruang Lingkup Metode Pencatatan Biaya akuisisi Pengukuran aset dan liab Akuisisi bertahap Non Pengendali Goodwill

Identifikasi Kombinasi Bisnis Kombinasi bisnis adalah suatu transaksi atau peristiwa lain dimana pihak pengakuisisi memperoleh “pengendalian” atas satu atau lebih bisnis. “penggabungan sesungguhnya (true merger)” atau “penggabungan setara (merger of equals)”

Bisnis Bisnis adalah suatu rangkaian terpadu dari kegiatan dan aset yang mampu diadakan dan dikelola dengan tujuan memberikan hasil dalam bentuk dividen, biaya yang lebih rendah, atau manfaat ekonomi lainnya secara langsung kepada investor atau pemilik, anggota, atau peserta lainnya.

Prinsip dalam PSAK 22 / IFRS R3 Pendekatan dua kolom Elemen yang dikeluarkan Imbalan diberikan Goodwill Aset diidentifikasi dan liabilitas yang dialihkan (entitas yang diakuisisi) Kepemilikan yang dimiliki sebelumnya Kepentingan non pengenlai

Ilustrasi Penggabungan Usaha PT. Melati membeli 80% saham kepemilikan PT. Kenanga pada 2 Januari 2011, 8000 lembar dengan harga 10/lembar., nilai nominal saham 5/lembar Nilai total aset bersih PT. Kenanga pada tanggal akuisisi sebesar 80.000. Berdasarkan informasi apraisal, nilai aset PT. Kenangan dalam rangka akuisisi dinilai kembali dengan kenaikan sebesar 10.000. Dalam rangka akuisisi tersebut dikeluarkan biaya konsultan, akuntan sebesar 4.000. Biaya registrasi akuisi saham sebesar 2.000. Jurnal akuisisi PT. Kenanga Investasi dai PT. Kenanga 80.000 Biaya akuisisi 4.000 Modal saham 40.000 Tambahan modal saham 40.000 Kas 4.000 Tambahan modal saham 2.000 Kas 2.000 Nilai investasi 80.000 ; Nilai buku 80.000 ; nilia wajar = 90.000. Jumlah yang dibeli 80% = 64.000 dan nilai wajar 72.000 . Goodwill parent = 8.000 Goodwill total = 10.000

Ilustrasi Penggabungan usaha PT. Induk mengakuisi 80% saham PT. Anak. Aset yang diserahkan untuk akuisisi 1.200.000. Non pengendali 20%. Nilai buku Ekuitas PT. Anak pada (1/1/20x1): 1.000.000). Dalam akuisisi terdapat perbedaan nilai buku dengan nilai wajar 300.000  untuk tanah 200.000 dan gedung 100.000 (10thn). Laba Anak selama tahun tersebut 200.000, dividen yang dibagikan 100.000 Induk Anak Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 8.200.000 2.000.000 Induk Anak Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.500.000 Ekuitas 6.000.000 Investasi di anak 1.200.000 8.200.000

Ilustrasi Penggabungan usaha Goodwill = Investasi S – (% P’ownership x fair value asset) Nilai wajar aset = 1.000.000 + 300.000 = 1.300.000 Goodwill = 1.200.000 – 80% * 1.300.000 = 160.000  goodwill untuk parent Goodwill untuk np = 160.000/80% * 20% = 40.000 Jika goodwilll hanya untuk parent = 160.000 Jika untuk parent dan non pengendali = 200.000 Aset menjadi lebih besar Aset digabungkan sebesar nilai wajar 1.500.000+300.000 = 1.800.000(total) PSAK lama yang digabungkan hanya 1.500.000 + 80%*300.000 PSAK lama non controlling interest = 1.000.000 * 20% = 200.000 PSAK baru non controlling interest = 1.300.000 * 20% = 260.000 Induk Anak FV Aset lancar 3.200.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000 8.200.000 2.300.000

Ilustrasi Penggabungan usaha Induk Anak FV Aset lancar 2.000.000 500.000 Liabilitas 2.200.000 1.000.000 Aset tidak lancar 5.000.000 1.800.000 Ekuitas 6.000.000 1.300.000 Investasi di anak 1.200.000 8.200.000 2.300.000 Konsolidasi Aset lancar 2.500.000 Liabilitas 3.200.000 Aset tidak lancar 6.800.000 Ekuitas 6.000.000 Goodwill 160.000 Non pengendali 260.000 9.460.000 Knsl AL 2.500 L 3.200 ATL 6.800 E 6.000 GW 200 NP 300 9.500 Knsl AL 2.500 L 3.200 ATL 6.740 E 6.000 GW 160 NP 200 9.400 Goowill parent Goowill parent & NCI Aset menjadi lebih besar: Fakto r: Jml akuisisi, Perbedaan BV, FV, HP PSAK LAMA

Ilustrasi Penggabungan Usaha Bertahap Entitas A sebelumnya memiliki entitas B sebesar 20% dengan nilai 320 juta. Nilai buku entitas B total sebesar 1.500 juta. Entitas A membeli tambahan saham entitas B sebanyak 60% dengan harga 1.200. Nilai wajar aset B saat akuisisi sebesar 1.800. Total kepemilikan baru 20% + 60% = 80%. Nilai wajar yang baru  60% = 1.200 maka 100% = 2.000 Harga wajar dari aset yang dibeli 1.800 sehingga goodwill total 2.000-1.800 = 200, maka goodwill untuk minoritas = 40 Goodwiil parent 1.600 – 80%x1.800 = 1.600 – 1.440 = 160. Kepemilikan lama dinilai kembali 20% x 2.000 = 400, sehingga ada keuntungan 400-320 = 80. Investasi yang baru sebesar 80% x 2000 = 1.600 Jurnal Investasi 1.200 Kas 1.200 Investasi 80 Keuntungan investasi 80

PSAK 23

Pendapatan - PSAK 23 (2010) Pendapatan adalah arus masuk bruto dari manfaat ekonomi yang timbul dari aktivitas normal entitas selama suatu periode jika arus masuk tersebut mengakibatkan kenaikan ekuitas yang tidak berasal dari kontribusi pemilik. Pendapatan diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima Diukur dengan nilai wajar imbalan yang diterima atau dapat diterima dan dikurangi diskon atau rabat. Jenis pendapatan: Penjualan barang Penjualan jasa Penggunaan aset entitas oleh pihak yang menghasilkan bunga, royalti dan dividen

PSAK 24

Imbalan Kerja Jangka Pendek Jangka Panjang Lainnya Ruang Lingkup PSAK 24 Imbalan Kerja Imbalan Kerja Jangka Pendek Pesangon Imbalan Paska Kerja Imbalan Kerja Jangka Panjang Lainnya ImbalanJangka Pendek Absen Bagi hasil atau Bonus Kontribusi Pasti Manfaat Pasti Diterapkan oleh pemberi kerja dalam pencatatan seluruh imbalan kerja, kecuali yang diatur dalam PSAK 53: Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham. Past service cost Current Service Cost

Latar Belakang Perubahan Untuk melaporkan perubahan kewajiban imbalan pasti dan aset program didefinisikan dengan cara yang lebih mudah dipahami Beberapa opsi penyajian diizinkan dalam standar yang ada, membatasi komparabilitas  opsi ditiadakan Amandemen diperlukan untuk mengklarifikasi area dimana keragaman dalam praktik yang ada Penyempurnaan pengungkapan tentang risiko yang timbul dari program imbalan pasti yang diperlukan PERUBAHAN YANG SIGNIFIKAN Pengakuan keuntungan dan kerugian aktuaria Perubahan komponen imbalan pasti dan aset program Persyaratan pengungkapan PERUBAHAN LAINNYA Imbalan kerja jangka pendek Pesangon Perubahan penting lainnya

Perubahan Signifikan PSAK 24 R 2010 PSAK 24 R 2013 Melalui Laba Rugi Pengakuan keuntungan dan kerugian Aktuaria Melalui Laba Rugi Melalui OCI Koridor Pengakuan keuntungan dan kerugian Aktuaria Melaui OCI

Pengakuan dan Pengukuran Imbalan Jangka Pendek Diakui saat pekerja telah memberi jasa Liabilitas jangka pendek sebagai: Liabilitas setelah dikurangi yang telah dibayar, beban dibayar dimuka jika terjadi kelebihan pembayaran Beban atau pernyataan lain membolehkan sbg biaya perolehan Contoh imbalan jangka pendek u Boleh diakumulasi  diakui pada saat pekerja memberikan jasa Cuti berimbalan jangka pendek cuti berimbalan yang tidak boleh diakumulasi  diakui saat cuti terjadi

Program Bagi Laba dan Bonus Syarat pengakuan biaya pembayaran bagi laba dan bonus 1 Ada kewajiban hukum atau kewajiban konstruktif sebagai akibat dari peristiwa masa lalu 2 Dapat diestimasi secara andal Contoh imbalan jangka pendek u Kewajiban kini timbul jika, dan hanya jika, entitas tidak mempunyai alternatif realistis lainnya kecuali melakukan pembayaran.

Defined Contribution Plans Imbalan Paska Kerja EMPLOYER PENSION FUND EMPLOYEE CONTRIBUTIONS BENEFIT Defined Contribution Plans DEFINED VOLATILE RISK LIMIT Defined Benefit Plans VOLATILE DEFINED RISK LIMIT

Program Iuran Pasti Pengakuan dan Pengukuran Pengungkapan Diakui sebagai beban Diakui liabilitas (beban terakru) setelah dikurangi dengan iuran telah dibayar atau aset (pembayaran dimuka jika terdapat kelebihan). Jika iuran tidak jatuh tempo seluruhnya dalam 12 bulan -> didiskonto jumlah yang diakui sebagai beban untuk program iuran pasti. Informasi program iuran pasti untuk personel manajemen kunci

Program Manfaat Pasti Perusahaan memiliki kewajiban hukum dan konstrukstif untuk memenuhi pembayaran imbalan setelah pekerja pensiun. Mungkin tidak didanai, seluruhnya atau sebagian didanai Imbalan dihitung dengan asumsi aktuarial  asumsi demografi dan keuangan. Dana diakumulasikan dalam Aset Program Risiko atas manfaat pasti: Risiko aktuarial  jumlah kewajiban imbalan pasti berbeda dari yang diharapkan karena perubahan asumsi aktuaria Risiko investasi  hasil investasi atas aset program berbeda dari yang diharapkan. RISIKO MENIMBULKAN KEUNTUNGAN/KERUGIAN AKTUARIAL

Nilai Wajar Aset Program Program Manfaat Pasti Faktor-faktor: Biaya Jasa: Biaya Jasa Kini Biaya Jasa Lalu Keuntungan (kerugian) atas Penyelesaiaan Biaya Bunga Remeasurement (Keuntungan dan kerugian aktuarial) Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti (NKKIP) Pendapatan Bunga Iuran atau Penarikan Remeasurement (Keuntungan dan kerugian aktuarial) Nilai Wajar Aset Program (NWAP)

Laporan Posisi Keuangan Liabilitas Imbalan Pasti (di Neraca) +/+ Nilai kini kewajiban imbalan pasti -/- Nilai wajar aset program yang digunakan untuk menyelesaikan kewajiban secara langsung Ekuitas (di Neraca) +/- Penghasilan komprehensif lain  pendapatan atau kerugian

Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013) Imbalan kerja perusahaan: Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X0 200.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X0 Biaya Jasa Kini 30.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 24.000 Imbalan 16.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan akhir 20X0 250.000 Nilai wajar aset akhir 20X0 222.000

Ilustrasi 1 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pend Komprehensif Liabilitas Nilai Kini Kewajiban Aset Saldo awal (200.000) 200.000 Biaya jasa kini 30.000 (30.000) Biaya bunga 20.000 (20.000) Pendapatan bunga Iuran (24.000) 24.000 Imbalan 16.000 (16.000) Rugi Aktuaria Liabiilitas Rugi Aktuaria – Aset Program 6.000 (6.000) Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntung) akturial Jml tahun berjalan 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Saldo Akhir Kerugian *Hitung dulu penjumlahan dari 200.000 + 30.000+20.000 – 16.000 = 234.000. Menurut aktuaris 250.000 sehingga kerugian aktuaria = 250.000 – 234.000 = 16.000 **Hitung dulu penjumlahan dari 200.000 + 24.000+24.000 – 16.000 = 228.000. Menurut Dapen aset program pada akhir periode 220.000 sehingga kerugian aktuaria = 250.000 – 234.000 = 6.000

Jurnal Beban pensiun 30.000 Penghasilan Komprehensif Lain 22.000 Kas 24.000 Liabilitas 28.000 Liabilitas Kewajiban manfaat Pensiun 28.000 Ekuitas Penghasilan komprehensif lain - kerugian 22.000 Notes Nilai kini Kewajiban 250.000 Aset Program 222.000 Net Liabilitas manfaat pensiun 28.000

Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) Imbalan kerja perusahaan: KETERANGAN Nilai Kini Kewajiban Imbalan Pasti - Awal 20X1 250.000 Nilai Wajar Aset Program - Awal 20X1 222.000 Rugi Aktuaria OCI – Awal 20X1 22.000 Biaya Jasa Kini 34.000 Tingkat Diskonto 10% Iuran 26.000 Imbalan 20.000 Nilai Kini Kewajinan imbalan – Akhir 20X1 279.500 Nilai wajar aset – Akhir 20X1 276.600

Ilustrasi 2 – PSAK 24 (Revisi 2013) JURNAL UMUM MEMO Beban Kas Pendapatan Komprehensif Liabilitas Keweajiban Program Aset Program Saldo awal 22.000 (28.000) (250.000) 222.000 Biaya jasa kini 34.000 (34.000) Biaya bunga 25.000 (25.000) Pendapatan bunga (22.200) 22.200 Iuran (26.000) 26.000 Imbalan 20.000 (20.000) Penurunan (kenaikan) kewajiban (9.500) 9.500 Selisih aktuaria Aset Program (26.400) 26.400 Amortisasi biaya jasa lalu Kerugian (keuntungan) akturial 36.800 (35.900) 25.100 (13.900) (2.900) (279.500) 276.600

Jurnal Beban pensiun 36.800 Liabilitas manfaat pensiun 25.100 Kas 26.000 Penghasilan Komprehensif Lain 35.900 Liabilitas Liabilitas manfaat pensiun 2.900 Ekuitas Penghasilan komprehensif lain 13.900 Notes Nilai kini Kewajiban (279.500) Aset Program 276.600 Net Liabilitas manfaat pensiun (2.900)

PSAK 25

Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Kebijakan akuntansi harus menjelaskan pengakuan, pengukuran dan penyajian. Ketika SAK spesifik berlaku, kebijakan akuntansi harus tunduk pada PSAK dan mempertimbangkan panduan aplikasi, jika tidak ada, menggunakan pertimbangan manajemen. Perubahan kebijakan akuntansi tidak diperkenankan kecuali dipersyaratkan PSAK atau menghasilkan laporan keuangan yang lebih andal dan relevan. Jika ada tidak ada ketentuan transisi perubahan kebijakan diterapkan secara retrospektif, kecuali tidak praktis Penerapan retrospektif suatu perubahan kebijkan akuntansi baru adalah koreksi pengakuan, pengukuran, transaksi, peristiwa dan kondisi lain seolah-olah kebijakan tersebut telah diterapkan. Ketika entitas belum menerapkan suatu PSAK baru yang telah diterbitkan tetapi belum efektif berlaku, maka entitas mengungkapkan fakta dan iformasi relevan atas dampak penerapan PSAK tersebut.

Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Estimasi akuntansi mungkin perlu direvisi jika terjadi perubahan keadaan yang menjadi dasar estimasi atau akibat informasi baru atau tambahan pengalaman. Perubahan estimasi akuntansi adalah: Penyesuaian jumlah tercatat yang berasal dari penilaian status kini, dan ekspektasi manfaat masa depan dan kewajiban yang terkait dengan, aset dan liabilitas. Dampak perubahan estimasi akuntansi, diakui secara prospektif dalam laporan laba rugi pada: Periode perubahan, jika dampak perubahan hanya pada periode itu; atau Periode perubahan dan periode mendatang, jika perubahan berdampak pada keduanya. Kesalahan dapat timbul dalam pengakuan, pengukuran, penyajian atau pengungkapan unsur-unsur laporan keuangan. Entitas mengoreksi kesalahan material periode lalu secara retrospektif pada laporan keuangan lengkap pertama yang diterbitkan setelah ditemukannya dengan: Menyajikan kembali jumlah komparatif untuk periode lalu atau Jika kesalahan terjadi sebelum periode lalu sajian paling awal, maka menyajikan kembali untuk periode lalu sajian paling awal

Ilustrasi Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Kesalahan - PSAK 25 Berdasarkan surat Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) No. S-2366/BL/2009 tertanggal 30 Maret 2009, penyediaan tenaga listrik oleh IPP kepada Perusahaan dan entitas anak termasuk dalam kategori perjanjian pelaksanaan jasa publik ke swasta, yang dikecualikan dari penerapan ISAK 8, sampai DSAK–IAI menerbitkan interpretasi standar akuntansi yang spesifik mangatur transaksi tersebut. Selanjutnya, sesuai dengan surat manajemen tanggal 22 Desember 2011 kepada Ketua Bapepam-LK, manajemen telah memutuskan untuk menerapkan ketentuan ISAK 8, sesuai dengan PSAK 30 (revisi 2011), terhadap Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik mulai tanggal 1 Januari 2012. Perusahaan dan entitas anak menerapkan ISAK 8 secara restrospektif, pengaruh perubahan tersebut menyebabkan penyajian kembali pada laporan keuangan konsolidasian Perusahaan (Catatan 58). PLN LK tahun 2012

PSAK 26

Bunga Pijaman PSAK 26 Biaya pinjaman yang dapat diatribusikan secara langsung dengan perolehan, konstruksi, atau produksi aset kualifikasian adalah bagian dari biaya perolehan aset tersebut. biaya pinjaman aktual yang terjadi atas pinjaman tersebut selama periode berjalan dikurangi penghasilan investasi dari investasi temporer pinjaman tersebut. Menggunakan dana secara umum  tingkat kapitalisasi untuk pengeluaran atas aset tersebut. Jumlah biaya pinjaman yang dikapitalisasi selama suatu periode tidak boleh melebihi jumlah biaya pinjaman yang terjadi. Biaya pinjaman yang dikapitalisasi  menambah aset

Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman PT. Melati meminjam ke Bank sejumlah 10.000 juta untuk membangun gedung dengan tingkat bunga 8%. Pengeluaran dilakukan selama proses pembangunan sehingga sebagian dana diinvestasikan. Hasil investasi yang terjadi selama proses pembangunan gedung dari pinjaman yang belum dipakai sebesar 300juta. Total biaya bunga yang terjadi adalah: 10.000 x 8% = 800 juta Bunga yang dapat dikapiltalisasi adalah 800 juta – 300 juta = 500 juta

Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman PT. Melati membangun sendiri gedung dengan melakukan pengeluaran selama tahun 2011: Jan 31: 480.000 July 31: 360.000. Dana yang tidak dipakai diinvestasikan dengan return 6%. Perusahaan sebelumnya memiliki utang outstanding utang dalam bentuk notes. Sumber pendanaan pembangunan tersebut adalah sbb: 10%, 2-year note specifically for the project: 500.000 8%, 5-year note (other debt): 400.000 Berapa bunga yang dikapitalisasi ??

Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman Up to specific loan, 500.000 at 10% x 11/12 45.833 avoidable Expenditure 840.000 + Excess (840,000 less 500.000 = 340.000) At 8% x 5/12 11.333 avoidable 600 Revenue - 56.567

Ilustrasi Kapitalisasi Bunga Pinjaman Bunga yang dapat dihindari : 56.567 Bunga aktual : 500.000 @ 10% = 50.000 400.000 @ 8% = 32.000 82.000 Bunga yang dihindari lebih kecil dari bunga aktual sehingga bunga yang dapat dikapitalisasi 56.567. Beban bunga 25.433 (82.000-56.567).

PSAK 28

PSAK 28 Kontrak Asuransi Kerugian Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi kerugian diatur lebih khusus dalam PSAK 28 Pendapatan premi  pengakuan pendapatan berdasarkan kontrak polis atau berdasarkan risiko. Reasuransi : prospektif dan retroaktif dipertanggungjawabkan secara terpisah. Beban klaim : diakui saat timbulnya kewajiban untuk memenuhi klaim  disetuju; poses penyelesaian; sudah terjadi tapi belum dilaporkan. Liabilitas  utang klaim; estimasi klaim retensi Pengungkapan kebijakan akuntansi; piutang premi dari penutupan polis bersama dan jumlah premi jangka panjang

PSAK 30

PSAK 30 & ISAK 8 SEWA Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Sewa Pembiayaan (Finance Lease) adalah sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu aset. Hak milik pada akhirnya dapat dialihkan, dapat juga tidak dialihkan (par. 8) ISAK 8 : Dalam menentukan apakah suatu perjanjian merupakan perjanjian sewa atau mengandung sewa, perlu diperhatikan substansi perjanjian dan dilakukan evaluasi apakah Pemenuhan perjanjian tergantung pada penggunaan suatu aset Perjanjian memberikan suatu hak untuk menggunakan aset tertentu Jika perjanjian mengandung sewa, maka pihak dalam perjanjian harus menerapkan ketentuan PSAK 30

PSAK 34

Kontrak Konstruksi - PSAK 34 Mengatur perlakuan akuntansi yang berhubungan dengan kontrak konstruksi. Pendapatan kontrak diukur pada nilai wajar dari imbalan yang diterima atau akan diterima. Pengukuran dipengaruhi oleh ketidakpastian di masa mendatang. Jika hasil kontrak konstruksi dapat diestimasi secara andal, maka pendapatan kontrak dan biaya kontrak yang berhubungan dengan kontrak konstruksi diakui sebagai pendapatan dan beban dengan memperhatikan tahap penyelesaian aktivitas kontrak pada tanggal akhir periode pelaporan. Metode menentukan tahap penyelesaian: proporsi biaya kontrak, survei atas pekerjaan dan penyelesaian suatu bagian secara fisik. Taksiran rugi pada kontrak konstruksi tersebut segera diakui sebagai beban

PSAK 36

PSAK 36 Kontrak Asuransi Jiwa Kontrak asuransi diatur secara umum dalam PSAK 62, untuk kontrak asuransi jiwa diatur lebih khusus dalam PSAK 38 Kontrak asuransi dibedakan menjadi kontrak jangka pendek dan kontrak jangka panjang. Pendapatan  premi kontrak jangka pendek; premi kontrak jangka panjang; pendapatan lain. Beban klaim  klaim yang disetujui; klaim dalam proses penyelesaian; klaim yang terjadi tapi belum dilaporkan; klaim reasuransi (pengurang beban klaim) Liabilitas manfaat polis masa depan disajikan dalam aktuaria berdasarkan perhitungan aktuaria  harus memenuhi tes kecukupan liabilitas sesuai PSAK 62. Estimasi liabilitas klaim kesehatan dan kecelakaan  taksiran perhitungan teknis asuransi

PSAK 38

PSAK 38 Restrukturisasi Entitas Sepengendali Tidak ada referensi IFRS PSAK 38 melengkapi kombinasi bisnis PSAK 22. Entitas sepengendali adalah entitas yang secara langsung atau tidak langsung (melalui satu atau lebih perantara), mengendalikan atau dikendalikan oleh atau berada di bawah pengendalian yang sama. Mengatur entitas yang menerima bisnis dan yang melepas bisnis. Penerapan metode penyatuan kepemilikan – penggabungan bisnis sejak awal terjadinya sepengendalian. Basis pengukuran dari entitas yang melakukan kombinasi bisnis. Entitas yang melepas bisnis menggunakan metode disposal yang diakui di ekuitas.

Sifat Transaksi Restukturisasi Entitas Sepengendali Transaksi kombinasi bisnis antara entitas sepengendali, berupa pengalihan bisnis yang dilakukan dalam rangka reorganisasi entitas-entitas yang berada dalam suatu kelompok usaha yang sama, bukan merupakan perubahan pemilikan dalam arti substansi ekonomi, sehingga transaksi tersebut tidak dapat menimbulkan laba atau rugi.

Metode Penyatuan Kepentingan Berhubung transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi kepemilikan atas bisnis yang dipertukarkan, transaksi tersebut diakui pada jumlah tercatat berdasarkan metode penyatuan kepemilikan.

Dasar Pertimbangan (DK) Metode penyatuan kepemilikan dianggap sebagai metode yang paling tepat untuk mencerminkan sifat transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali yang pada dasarnya tidak mengakibatkan perubahan substansi ekonomi yang signifikan. Metode ini juga masih digunakan dalam FASB ASC Topic 805 – Business Combination dan praktik di negara lain seperti Inggris, Hongkong, dan Singapura. Metode penyatuan kepemilikan dianggap tidak bertentangan dengan IFRS yang berlaku saat ini karena tidak diatur secara spesifik dalam IFRS. Saat ini IASB sedang dalam proses memformulasikan metode akuntansi untuk transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali, sehingga IFRS 3 Business Combinations mengeluarkan hal ini dari ruang lingkupnya.

Selisih Imbalan yang Dialihkan Selisih antara jumlah imbalan yang dialihkan dan jumlah tercatat dari setiap transaksi kombinasi bisnis entitas sepengendali Diakui di ekuitas Disajikan dalam pos tambahan modal disetor.

Penerapan Metode Penyatuan Kepentingan Unsur-unsur laporan keuangan, untuk periode terjadinya kombinasi bisnis entitas sepengendali dan periode komparatif sajian, disajikan seolah-olah penggabungan tersebut telah terjadi sejak awal periode Jumlah tercatat dari unsur-unsur laporan keuangan tersebut merupakan jumlah tercatat dari entitas yang bergabung dalam kombinasi bisnis entitas sepengendali. Laporan keuangan entitas tidak boleh memasukkan adanya penyatuan kepemilikan walaupun entitas tersebut adalah salah satu pihak yang terlibat jika penyatuan kepemilikan terjadi pada suatu tanggal setelah akhir periode pelaporan.

PSAK 44

Aktivitas Pengembangan Real Estat - PSAK 44 Diterapkan untuk perusahaan yang melakukan aktivitas pengembangan real estat, walaupun aktivitas pengembangan real estat tersebut bukan aktivitas utama perusahaan. Pendapatan penjualan bangunan rumah, ruko, bangunan sejenis lainnya beserta kapling tanahnya diakui dengan metode akrual penuh (full accrual method) apabila seluruh kriteria berikut: proses penjualan telah selesai; harga jual akan tertagih; tagihan penjual tidak akan bersifat subordinasi di masa yang akan datang terhadap pinjaman lain yang akan diperoleh pembeli; dan penjual telah mengendalikan risiko dan manfaat kepemilikan tersebut. Apabila suatu transaksi real estat tidak memenuhi kriteria metode akrual penuh, pengakuan penjualan ditangguhkan dan transaksi tersebut diakui dengan metode deposit (deposit method) sampai seluruh kriteria penggunaan metode akrual penuh terpenuhi.

PSAK 45

PSAK 45 : Organisasi Nirlaba Mengatur pelaporan keuangan entitas nirlaba. Diharapkan laporan keuangan entitas nirlaba dapat lebih mudah dipahami, memiliki relevansi, dan memiliki daya banding yang tinggi. Pemisahan perolehan dana untuk tujuan pertanggungjawaban Laporan keuangan Organisasi Nirlaba Pernyataan ini menetapkan informasi dasar tertentu yang disajikan dalam laporan keuangan entitas nirlaba. Pengaturan yang tidak diatur dalam Pernyataan ini mengacu pada SAK, atau SAK ETAP untuk entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode laporan Laporan aktivitas untuk suatu periode pelaporan Laporan arus kas untuk suatu periode pelaporan Catatan atas laporan keuangan.

PSAK 46

Akuntansi Pajak Penghasilan – PSAK 46 Beban pajak adalah jumlah dari : Pajak kini Pajak tangguhan yang diperhitungkan dalam penghitungan pajak penghasilan Aktiva dan kewajiban pajak tangguhan disajikan netto, kecuali secara hukum tidak mungkin saling hapus (anak dan induk) Pajak tangguhan disajikan terpisah dari pajak kini. Aset pajak tangguhan direview untuk memastikan bahwa manfaat di masa mendatang akan diperoleh entitas

Perbedaan Pajak dan Akuntansi -1 PSAK Undang-Undang AKUNTANSI PAJAK PERBEDAAN Permanen Temporer BOOK TAX GAP/ DFFERENCE – Tax Planning atau Tax Avoidance Pajak Tangguhan: Aset / Liabilitas Beban/Pendapatan

Definisi Aset pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan yang dapat dipulihkan pada periode masa depan sebagai akibat adanya: perbedaan temporer yang boleh dikurangkan; akumulasi rugi pajak belum dikompensasi; dan akumulasi kredit pajak belum dimanfaatkan, dalam hal peraturan perpajakan mengizinkan. Liabilitas pajak tangguhan adalah jumlah pajak penghasilan terutang pada periode masa depan sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Laba Pajak > Laba Akuntansi Laba Akuntansi > Laba pajak

Pengakuan pajak kini Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai liabilitas. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar melebihi jumlah pajak terutang, maka selisihnya, diakui sebagai aset. Manfaat dari rugi pajak yang dapat ditarik kembali untuk memulihkan pajak kini dari periode sebelumnya diakui sebagai aset. Beban Pajak Kini Pajak dibayar dimuka = pajak kini < jumlah yang dibayarkan (PPh 28) Utang pajak = pajak kini >jumlah yang dibayarkan (PPh 29) Kompensasi kerugian yang dapat digunakan untuk memulihkan pajak = aset

Pajak Tangguhan Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak > Penghasilan kena pajak  ada pengakuan pajak menurut akuntansi sehingga diakui beban pajak tangguhan dan kewajiban pajak tangguhan. Pada saat entitas memiliki Laba sebelum pajak < Penghasilan kena pajak  pajak yang dibayarkan lebih besar daripada laba menurut akuntansi sehingga diakui aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan. Perusahaan memiliki kerugian  dapat dikompensasikan di masa mendatang  manfaat tersebut diakui pada saat kerugian tersebut terjadi  Aset pajak tangguhan dan manfaat pajak tangguhan.

Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Ilustrasi: PT. Mitra melaporkan penghasilan sebesar 260.000 dan beban sebesar 120.000 untuk tiga tahun periode usahanya. Untuk tujuan pajak, penghasilan yang diterima sebesar 200.000, 300.000 dan 280.000. Bagaimana hal ini dilaporkan dalam laporan keuangan?

Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Laporan Keuangan 2011 2012 2013 Total Pendapatan 260.000 260.000 260.000 780.000 Beban 120.000 120.000 120.000 360.000 Laba sebelum pajak 140.000 140.000 140.000 420.000 Pajak Penghasilan (25%) 35.000 35.000 35.000 105.000 Laporan Pajak 2011 2012 2013 Total Penghasilan 200.000 300.000 280.000 780.000 Beban yang boleh dikurangkan 120.000 120.000 120.000 360.000 Penghasilan kena pajak 80.000 180.000 160.000 420.000 Pajak terutang (25%) 20.000 45.000 40.000 105.000

Ilustrasi Perbedaan Temporer – Liabilitas 1 Perbandingan 2011 2012 2013 Total Laporan Keuangan (PSAK) 35.000 35.000 35.000 105.000 Pajak Terutang (Fiskal) 20.000 45.000 40.000 105.000 Difference 15.000 (10.000) (5.000) Perbedaan tersebut akan dilaporkan dalam laporan keuangan Tahun Laporan yang diperlkan 2011 Liabilitas pajak tangguhan, bertambah 15.000 Beban pajak kini 20.000; beban pajak tangguhan 15.000 2012 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 10.000 Beban pajak kini 45.000; manfaat pajak tangguhan 10.000 2013 Liabilitas pajak tangguhan, berkurang 5.000 Beban pajak kini 40.000; manfaat pajak tangguhan 5.000

Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer Ilustrasi: PT. Merbabu melaporakan laba sebelum pajak sebesar 3.000.000 pada tahun 2013. Terdapat perbedaan antara akuntansi dan pajak yang disebabkan oleh beberapa hal berikut: Depresiasi menurut pajak lebih besar dibandingkan menurut akuntansi sebesar 800.000 Pendapatan sewa mesin menurut pajak 1.000.000 lebih besar dibandingkan menurut akuntansi. Beban sumbangan sebesar 400.000 tidak diperkenankan menurut pajak. Tarif pajak yang berlaku sebesar 25%, perbedaan tersebut akan dapat dipulihkan di masa mendatang. Entitas belum memiliki saldo aset/liabilitas pajak tangguhan.

Ilustrasi Perbedaan Permanen dan Temporer 2013 Aset Pajak Tangguhan Liabilitas Pajak Tangguhan Laba sebelum pajak (PSAK) 3.000.000 Perbedaan depresiasi (800.000) 800.000 Perbedaan pendapatan sewa 1.000.000 Perbedaan sumbangan 400.000 Total penghasilan kena pajak 3.600.000 Pajak terutang (fiskal) 900.000 Pajak tangguhan 250.000 200.000 Jurnal Beban Pajak penghasilan 850.000 900.000 – 50.000 Aset pajak tangguhan Liabilitas pajak tangguhan Utang pajak penghasilan

ILUSTRASI – kerugian fiskal Entitas A pada tahun 20x1 mengalami kerugian fiskal 8.000 (diasumsikan kerugian akuntansi nilainya sama). Pada 20x2 entitas laba 2.000, 20x3 laba 3.000 dan 20x4 laba sebesar 5.000. Tidak terjadi perbedaan akuntansi dan pajak   20X1 20X2 20X3 20X4 Laba akuntansi (8.000) 2.000 3.000 5.000 Beban pajak kini - 500 Beban (manfaat) pajak tangguhan (2.000) 750 Total beban (manfaat) pajak 1.250 Laba setelah pajak (6.000) 1.500 2.250 3.750

ILUSTRASI – kerugian fiskal Tahun Jurnal 20X1 Aset pajak tangguhan 2.000 Manfaat pajak tangguhan 20X2 Beban pajak tangguhan 500 20X3 750 20X4 Beban pajak kini Utang pajak kini

PSAK 48

Penurunan Nilai – PSAK 48 Pada setiap tanggal neraca, perusahaan harus mereview ada atau tidaknya indikasi penurunan nilai aktiva. Pertimbangan dalam menentukan penurunan nilai : Informasi dari luar perusahaan Informasi dari dalam perusahaan Jumlah terpulihkan suatu aset atau unit penghasil kas adalah jumlah yang lebih tinggi antara nilai wajarnya dikurangi biaya penjualan dengan nilai pakainya. Jika nilai yang dapat diperoleh kembali dari suatu aktiva lebih kecil dari nilai tercatatnya maka nilai tercatat harus diturunkan menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali. Penurunan tersebut merupakan rugi penurunan nilai aset dan harus segera diakui sebagai beban pada laporan laba rugi. Beban depresiasi aktiva untuk periode yang akan datang harus disesuaikan agar mencerminkan alokasi nilai tercatat yang direvisi setelah dikurangi nilai sisa.

Identifikasi Aset Penurunan Nilai Ikatan Akuntan Indonesia Identifikasi Aset Penurunan Nilai Menilai apakah terdapat indikasi suatu aset mengalami penurunan nilai Entitas mengestimasi jumlah terpulihkan aset. Akhir periode Jika ada indikasi Terlepas apakah terdapat indikasi penurunan nilai entitas harus: Minimal setahun sekali, melakukan pengujian penurunan nilai (impairment test). Aset tidak berwujud dengan masa manfaat tidak terbatas Aset tidak berwujud yang belum digunakan Goodwill yang diperoleh dalam kombinasi bisnis Par 10 Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)

Pendekatan Umum dari Pengukuran Penurunan Nilai Carrying Amount Nilai Aset Akumulasi Penyusutan dan Akumulasi Rugi Penurunan Nilai Nilai Wajar dikurangi Biaya Penjualan Nilai Pakai Recovered through sale Recoverable Amount  Nilai tertinggi Recovered through use

Ilustrasi Penurunan Nilai 1 Contoh: Misalkan PT Anggrek melakukan uji penurunan nilai terhadap peralatan yang dimilikinya. Nilai tercatat dari peralatan sebesar Rp 400 juta, nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual Rp360 juta dan nilai pakainyaRp 410 juta. Rp 400 juta Rp 410 juta Tidak ada penurunan nilai Rp 360 juta Rp 410 juta

Ilustrasi Penurunan Nilai 2 Contoh: Misalkan infromasi PT Mawar yang tersedia sama kecuali nilai pakai dari peralatan sebesar Rp 350 juta. Rp40 juta Rugi Penurunan Nilai Dr. Kerugian Penurunan Nilai Rp 40 juta Cr. Akulumasi Depresiasi Peralatan Rp 40 juta Illustration 11-15 Rp 400 juta Rp 360 juta Rp 360 juta Rp 350 juta

Unit Penghasil Kas (UPK) Jumlah terpulihkan dari aset individual tidak dapat ditentukan jika: nilai pakai aset tidak dapat diestimasi mendekati nilai wajarnya dikurangi biaya pelepasan; dan aset tidak menghasilkan arus kas masuk yang independen dari kelompok aset lain. Tidak mungkin mengestimasi jumlah terpulihkan aset individual  menentukan nilai terpulihkan dari unit penghasil kas yang mana aset tercakup (aset dari unit penghasil kas = UPK). Unit penghasil kas aset  kelompok terkecil dari aset yang termasuk aset tersebut dan menghasilkan arus kas masuk yang independen dari arus kas masuk dari aset atau kelompok aset lain. PSAK 48 Par 67 PSAK 48 Lihat Par 67: Contoh

Ikatan Akuntan Indonesia Unit Penghasil Kas Rugi Penurunan Nilai diakui untuk UPK jika, dan hanya jika, jumlah terpulihkan dari unit tersebut (kelompok dari unit) < jumlah tercatatnya. dialokasikan untuk mengurangi jumlah tercatat aset dari unit tersebut (kelompok dari unit) dengan urutan sbb: pertama, untuk mengurangi jumlah tercatat atas setiap goodwill yang dialokasikan ke unit penghasil kas tersebut (kelompok dari unit); dan selanjutnya, ke aset lain dari unit tersebut (kelompok dari unit) dibagi pro rata atas dasar jumlah tercatat setiap aset di dalam unit tersebut (kelompok dari unit). PSAK 48 Par 98 Pertama, Goodwill Par 98 Kemudianpro rata Hendang Tanusdjaja (djaja99@yahoo.com)

Pembalikan Rugi Penurunan Nilai Rugi penurunan nilai yang telah diakui dalam periode-periode sebelumnya untuk aset selain goodwill harus dibalik jika, dan hanya jika, terdapat perubahan estimasi yang digunakan untuk menentukan jumlah terpulihkan atas aset tersebut sejak rugi penurunan nilai terakhir diakui. jika kasusnya seperti ini, jumlah tercatat aset, (ada pengecualian) dinaikkan ke jumlah terpulihkannya. Kenaikan ini merupakan suatu pembalikan rugi penurunan nilai PSAK 48 Par 109

Kasus Suatu unit penghasil kas memiliki aset bersih berikut ini: Rp M Goodwill 10 Properti 20 Pabrik dan Peralatan 30 60 Nilai yang dapat dipulihkan sebesar Rp 45 M. Diminta : Alokasikan kerugian penurunan nilai pada aset bersih perusahaan. Goodwill Properti Pabrik & Peralatan Total Nilai buku 10 20 30 60 Penurunan Nilai (10) (2) (3) (15) Nilai setelah penurunan nilai (18) 27 45

PSAK 50

Instrumen Keuangan 50,55,60 Instrumen Keuangan IAS 32 IAS 39 IFRS 7 PSAK 50 PSAK 55 PSAK 60 Definisi dan klasifikasi Pemisahan liabilitas keuangan dan ekuitas Akuntansi untuk instrumen keuangan majemuk. Akuntansi untuk penarikan saham dan saham treasury Saling hapus atas aset dan liablitas Definisi, klasifikasi dan reklasifikasi Pengakuan dan penghapusan Pengukuran setelah pengakuan awal Akuntansi untuk derivarif untuk diperdagangkan dan hedging. Pengungkapan instrumen keuangan dan risiko 210

Klasifikasi Instrumen Keuangan Definisi Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai aset keuangan entitas dan kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas entitas lain Hak kontraktual Kontrak diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Liabilitas keuangan Kewajiban kontraktual kontrak yang diselesaikan dengan instrumen ekuitas entitas Ekuitas Kontrak yang memberikan hak residual atas aset suatu entitas setelah ikurangi dengan seluruh kewajibannya

Instrumen Keuangan setiap kontrak yang menambah nilai: aset keuangan entitas , dan (disisi lain) kewajiban keuangan atau instrumen ekuitas entitas lain. Aset Keuangan Kas Instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas lain Hak kontraktual: untuk menerima kas atau aset keuangan lainnya dari entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan dengan entitas lain dengan kondisi berpotensi untung; atau Kontrak yang akan diselesaikan dengan penerbitan instrumen ekuitas entitas nonderivatif derivatif Kewajiban Keuangan Kewajiban kontraktual: untuk menyerahkan kas atau aset keuangan lain kepada entitas lain; atau untuk mempertukarkan aset keuangan atau kewajiban keuangan dengan entitas lain dengan kondisi yang berpotensi tidak menguntungkan entitas; kontrak yang akan atau mungkin diselesaikan dengan menggunakan instrumen ekuitas yang diterbitkan entitas dan merupakan suatu: non derivatif; atau derivatif

Ketentuan Umum Penyajian Definisi Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Instrumen Keuangan majemuk Saham Treasuri Bunga Dividen, keuntungan dan kerugian Saling hapus aset keuangan dan liabilitas keuangan

Penyajian Liabilitas dan Ekuitas Penerbit instrumen keuangan pada saat pengakuan awal mengklasifikasikan instrumen tersebut atau komponennya sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan, atau instrumen ekuitas sesuai dengan substansi perjanjian kontraktual dan definisi liabilitas keuangan, aset keuangan, dan instrumen ekuitas. - PAR 11 Penerbit instrumen keuangan nonderivatif mengevaluasi persyaratan instrumen keuangan untuk menentukan apakah instrumen tersebut mengandung komponen liabilitas dan ekuitas. Komponen tersebut diklasifikasikan secara terpisah sebagai liabilitas keuangan, aset keuangan,, atau instrumen ekuitas sesuai dengan ketentuan di paragraf 11. Entitas mengakui secara terpisah komponen instrumen keuangan yang: menimbulkan liabilitas keuangan bagi entitas; dan memberikan opsi bagi pemegang instrumen untuk mengkonversi instrumen keuangan tersebut menjadi instrumen ekuitas dari entitas yang bersangkutan.

Saham Treasuri Jika entitas. memperoleh kembali instrumen ekuitasnya, maka instrumen tersebut (saham treasuri) dikurangkan dari ekuitas. Keuntungan atau kerugian yang timbul dari pembelian, penjualan, penerbitan, atau pembatalan instrumen ekuitas entitas tersebut tidak diakui dalam laba rugi. Saham treasuri tersebut dapat diperoleh dan dimiliki oleh entitas yang bersangkutan atau oleh anggota lain dalam kelompok usaha yang dikonsolidasi. Imbalan yang dibayarkan atau diterima diakui secara langsung di ekuitas.

PSAK 53

PSAK 53: Pembayaran Berbasis Saham PSAK 53 harus diterapkan untuk seluruh transaksi pembayaran berbasis saham, yang didefinisikan sebagai berikut: ■ Equity-settled, Diselesaikan dengan instrumen ekuitas, entitas yang menerima barang atau jasa yang dibayar dengan instrumen ekuitas milik entitas (termasuk saham dan opsi saham) ■ Cash-settled, Diselesaikan dengan pembayaran kas, entitas yang memperoleh barang atau jasa akan menimbulkan liabilitas kepada pemasok barang atau jasa untuk suatu jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan harga (nilai) saham milik entitas atau instrumen ekuitas entitas; dan ■ Transaksi dimana entitas menerima barang atau jasa dimana entitas maupun pemasok barang atau jasa memiliki pilihan atas transaksi tersebut untuk diselesaikan secara tunai (atau aset lain) atau instrumen ekuitas.

PSAK 55

Jenis Instrumen Keuangan Aset Keuangan Liabilitas Keuangan Instrumen Ekuitas Instrumen Derivatif Instrumen Lindung Nilai Aset Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Liabilitas Keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Instrumen Ekuitas Biasa Derivatif Biasa Atas Nilai Wajar Atas Arus Kas Instrumen Ekuitas Majemuk Derivatif Melekat Investas dimiliki hingga jatuh tempo Kewajiban Lainnya Atas Investasi Neto pada Operasi Luar Negeri Pinjaman diberikan dan Piutang Instrumen Ekuitas Sinstesis Aset keuangan tersedia untuk dijual

PSAK 55 Pada pengakuan awal menggunakan nilai wajar. Biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung: Dibebankan untuk aset keuangan atau kewajiban keuangan diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi dan menambah nilai perolehan untuk lainnya Pengukuran aset keuangan Nilai wajar Biaya diamortisasi Biaya (penggunaan terbatas hanya jika nilai wajar tidak dapat ditentukan) Penyisihan piutang  mengikuti aturan penurunan nilai instrumen keuangan, berdasarkan bukti obyektif pada tanggal neraca. Reklasifikasi antar instrumen mengikuti aturan tainting rule. Derecognition kombinasi pendekatan risk & reward dan control. Evaluasi atas risk and reward dilakukan terlebih dahulu setelah itu baru transfer of control. Harga pasar atas aset yang dimiliki atau liabilitas yang akan diterbitkan adalah harga penawaran(bid price) dan untuk aset yang akan dibeli atau liabilitas yang dimiliki adalah harga permintaan (asking price). Alokasi nilai buku atas utang dan ekuitas untuk gabungan instrumen keuangan, utang ditentukan lebih dahulu.

PSAK 55 R – Instrumen keungan pengakuan dan Pengukuran Bukti obyektif atas penurunan nilai aset keuangan dan penilaiannya dilakukan setiap tanggal laporan keuangan. Penilaian penurunan nilai dilakukan secara individu dan kolektif Pengujian penurunan nilai secara individu untuk yang signifikan Jika tidak ada penurunan nilai akan dilakukan penurunan nilai secara kolektif. Pembalikan atas penurunan atas piutang, investasi HTM dan AFS instrumen utang dapat dilakukan jika memenuhi kriteria. Untuk AFS instrument ekuitas tidak diperkenankan Reklasifikasi menjadi atau keluar dari FVPL dilarang yang didesain untuk tujuan hedging When debt is extinguished and replaced with new debt, it is not always clear whether it is appropriate to recognise a gain or loss on extinguishment of the old debt, or whether finance costs associated with the old debt should continue to be amortised over the term of the new debt.  Under revised PSAK 55, a gain or loss should be recognised when the new debt is on substantially different terms to the old debt.  The terms of the new debt are 'substantially different' from the terms of the old debt when the net present value under the new terms is at least 10% different from the net present value of the remaining cash flows of the original financial liability.  Revised PSAK 55 is silent on the discount rate to be used to calculate the present value of the cash flows which is the effective interest rate, for accounting purposes, of the original debt instrument, but is generally interpreted as requiring the same approach.

Pengukuran Awal Aset dan Kewajiban Keuangan Diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi Nilai wajar Nilai wajar ditambah Biaya Transaksi (biaya transaksi expense) (biaya transaksi dikapitalisasi)

Pengukuran Selanjutnya  Klasifikasi   Neraca Biaya Transaksi Keuntungan atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penurunan Nilai Pembalikan Penurunan Nilai FVTPL Nilai wajar Dibebankan Laba atau rugi Laba atau rugi  By default HTM  Biaya Diamortisasi   Dikapitalisasi - Laba rugi Pinjaman Diberikan dan Piutang Biaya diamortisasi Dikapitalisasi

Pengukuran Selanjutnya  Klasifikasi   Jenis / Biaya Transaksi Laporan Posisi Keuangan Keuntungan atau Kerugian Nilai Wajar Bunga dan Dividen Penurunan Nilai Pemulihan Penurunan Nilai AFS Utang/ Dikapitalisasi Nilai wajar Pendapatan komprehensif lain* Laba Rugi Ekuitas/ Dikapitalisasi Nilai wajar  Pendapatan komprehensif lain*  Pendapatan komprehensif lain  Ekuitas: Tidak dapat diukur secara andal/ Dikapitalisasi Harga perolehan - * Dibebankan ke laba rugi saat pelepasan atau terjadi penurunan nilai

Transfer / Reklasifikasi Loans & Receivable HTM Diijinkan jika ada perubahan intensi. Situasi yang langka Diijinkan namun harus memenuhi TAINTING RULE AFS FVTPL

Suku bunga efektif Suku bunga yang menyamakan antara nilai awal aset dengan nilai kini dari pembayaran yang diterima di masa mendatang. Nilai awal aset keuangan termasuk biaya transaksi dan biaya lain terkait dengan perolehan/penerbitan aset/liabilitas keuangan Suku bunga efektif tidak selalu sama dengan suku bunga yang ditetapkan. Suku bunga efektif digunakan untuk mengitung amortisasi premium atau diskon

Ilustrasi Provisi Enitas A memberikan pinjaman Rp 600.000 bunga 8%, tahunan. Bunga sebesar 8% kali total pinjaman dibayarkan setiap akhir tahun dan pokok dilunasi pada akhir tahun ketiga. Entitas A membebankan provisi 4%, yang dipotong dari pinjaman yang diberikan Jumlah pinjaman yang diberikan / diterima sebesar 600.000 dikurang 4% = 576.000. Dihitung ulang bunga efektif. Tingkat bunga yang menyamakan nilai kini kas yang akan diterma dengan nilai pinjaman 576.000

Ilustrasi Provisi 1 Tidak ada provisi 600,000 Pembayaran PV 8% 1   Pembayaran PV 8% 1 48,000 44,444 2 41,152 3 38,104 476,299 Tingkat suku bunga efektif lebih besar karena nilai uang yang diberikan lebih kecil. Perusahaan tetap akan memperoleh pembayaran bunga 8% dari pokok Tingkat suku bunga efektif dihitung sebesar 9,59708%. Dengan provisi 4% 576,000   Pembayaran PV 9.59708% 1 48,000 43,797 2 39,962 3 36,462 600,000 455,779

Ilustrasi Provisi… Lanjutan Piutang 576.000 Kas 576.000 (sebagai alternatif pinjaman dapat dicatat sebesar 600.000 dan dikurangi diskon sebesar 4.000)   Jurnal pembayaran bunga akhir tahun pertama dan amortisasi biaya transaksi Kas 48.000 Pinjaman yang diberikan 7.279 Pendapatan bunga 55.279 Pendapatan bunga dihitung dari bunga efektif

Penurunan Nilai – Konsep Umum Pada setiap pelaporan aset keuangan harus dievaluasi apakah terdapat bukti objektif penurunan nilai Jika terdapat bukti objektif maka akan diakui kerugian penurunan nilai Bukti objektif terjadi akibat dari satu atau lebih peristiwa setelah pengakuan awal yang merugikan dan berdampak pada arus kas di masa depan

Impairment of Financial Assets Measured at Amortized Cost Test for impairment for Financial Assets Individually Significant Not Individually Significant Individually Individually Collectively Fail Pass Fail Pass Collectively tested with similar credit risk

PSAK 56

PSAK 56 : Laba Per Lembar Saham Menetapkan teknik perhitungan, penyajian, dan pengungkapan LPS. Meningkatkan daya banding kinerja antar perusahaan dan antar periode. LPS Dasar = Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Laba Bersih Residual Jumlah Rata-rata Tertimbang Saham Biasa Penyesuaian atas Efek berpotensi saham biasa yang dilutif +/+ atau -/- EPS = LPS Dasar LPS Dilusian

Ilustrasi Laba Per Lembar Saham PT. Melati memiliki income sebesar 210.000 untuk tahun 2014 dan rata-rata jumlah lembar saham beredar 100.000 saham. Perusahaan memiliki dua obligasi konversi. Obligasi 6% dengan nilai total 1.000.000 yang dapat dikonversi menjadi 20.000 saham biasa. Bunga terkait dengan utang obligasi tersebut sebesar 62.000. Obligasi 7% dijual dengan total 1.000.000 pada 1 april 2014 dan dapat dikonversi menjadi 32.000 saham. Bunga terkait dengan obligasi tersebut untuk tahun 2014 sebesar 80.000 EPS Dasar 210.000 / 100.000 = 2.1

Ilustrasi Laba Per Lembar Saham Menghitung Diluted EPS, dimulai dari EPS Dasar 2,1 Basic EPS 6% Debentures 7% Debentures 210.000 + 62.000 x (1 – 0,40) + $80,000 x (1 – 0,40) x 9/12 = 100.000 + 20.000 + 24.000 Basic EPS = 2,10 Pengaruh LPS= 1,86 Pengaruh LPS = 1,50 LPS Dilusian = 1,97

PSAK 57

Provisi dan Kontijensi – PSAK 57 Provisi  liabilitas yang waktu dan jumlahnya belum pasti, diakui jika Memiliki kewajiban kini Penyelesaian mengakibatkan arus keluar sumber daya Estimasi yang andal Kewajiban kontinjensi adalah: kewajiban potensial yang timbul dari peristiwa masa lalu dan keberadaannya menjadi pasti dengan terjadi atau tidak terjadinya satu peristiwa atau lebih pada masa datang yang tidak sepenuhnya berada dalam kendali entitas; atau kewajiban kini yang timbul sebagai akibat peristiwa masa lalu, tetapi tidak diakui karena: tidak terdapat kemungkinan besar entitas mengeluarkan sumber daya yang mengan dung manfaat ekonomis (selanjutnya disebut sebagai “sumber daya”) untuk menyelesaikan kewajibannya; atau jumlah kewajiban tersebut tidak dapat diukur secara andal.

Contoh PT. Matahara perusahaan ritel yan mempunyai kebijakan mengembalikan uang pembelian dari pelanggan yang tidak puas, meskipun tidak ada kewajiban hukum yang mengharuskan entitas untuk mengembalikan uang konsumen. Peristiwa mengikat adalah peristiwa penjualan produk, yang menimbulkan kewajiban konstruktif karena tindakan entitas telah menciptakan ekspektasi yang valid bagi pembeli bahwa entitas akan mengembalikan uang mereka. Terdapat kemungkinan besar keluarnya sumber daya, yaitu sebagian barang akan dikembalikan dan perusahaan mengembalikan uang pelanggan (par 24) Perusahaan harus mengakui kewajiban diestimasi sebesar estimasi terbaik dari biaya pengembalian (lihat paragraf 10 (defi nisi kewajiban konstruktif ), 14, 17 dan 24.

Contoh Pemerintah mengumumkan perubahan dalam peraturan Pajak Penghasilan. Akibatnya, perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan harus melakukan pelatihan ulang terhadap sejumlah besar pegawai penjualan dan administrasi agar dapat terus memenuhi peraturan yang berlaku di bidang jasa keuangan. Pada akhir periode pelaporan, pelatihan ulang terhadap karyawan belum dilakukan. Belum timbul kewajiban karena peristiwa yang mengikat (yaitu pelatihan ulang) belum terjadi. Kewajiban diestimasi tidak diakui (par 14 dan 17-19).

PSAK 58

PSAK 58 Aset tidak lancar dimiliki untuk dijual dan operasi dihentikan Kriteria : aset (atau kelompok lepasan) harus berada dalam keadaan yang dapat dijual dengan segera penjualan tersebut dapat dikatakan sangat mungkin terjadi, manajemen pada hirarki yang memadai harus mempunyai komitmen terhadap rencana penjualan aset. Diukur pada nilai yang lebih rendah antara jumlah tercatat dan nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjual, dan penyusutan atas aset tersebut dihentikan Aset yang Dimiliki untuk Dijual disajikan sebagai aset lancar dan terpisah dari pos lainnya.

Klasifikasi Aset Tidak Lancar Dimiliki untuk Dijual JIKA Jumlah tercatatnya akan dipulihkan melalui transaksi penjualan daripada melalui pemakaian berlanjut Syarat yang harus terpenuhi: Berada dalam keadaan dapat/tersedia dijual Penjualannya harus sangat mungkin terjadi (highly probable)

Pengukuran – contoh 1 PT XYZ mempunyai aset tetap yang diperoleh 1 Desember 2004 pada biaya perolehan Rp100juta. Nilai residu aset diestimasikan sebesar Rp10juta dan masa manfaat 10 tahun. Pada 1 Desember 2007, aset tsb diklasifikasikan sebagai “aset dimiliki untuk dijual”. Nilai wajar diestimasikan Rp80juta dan biaya untuk menjual adalah Rp3juta. Aset tersebut terjual pada 30 Juni 2008 pada harga Rp77juta. Pada saat reklasifikasi aset tgl 1 Desember 2007: Aset dipindahkan dari kelompok Aset Tetap ke kelompok Aset dimiliki untuk dijual Nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual aset tsb adalah Rp77juta (Rp80 – Rp3juta). Jumlah ini lebih tinggi dari nilai tercatat aset sebesar Rp73juta (Rp100 – ((Rp100-Rp10)/10 X 3). Jadi Aset tetap diukur sebesar Rp73juta. Pada saat dijual tgl 30 Juni 2008, mengakui laba dari penjualan sebesar Rp4juta (perolehan Rp77juta – nilai tercatat kini Rp73juta)

Contoh 1 Jurnal: 1 Desember 2007 Dr. Aset dimiliki untuk dijual Rp73juta Dr. Akumulasi depresiasi Rp27juta Cr.Aset tetap Rp100juta 30 Juni 2008 Dr. Kas Rp77juta Cr. Aset dimiliki utk dijual Rp73juta Cr. Keuntungan penjualan aset Rp4juta

Pengukuran – Contoh 2 Sama seperti contoh sebelumnya, namun nilai wajar aset diestimasi Rp40juta dan biaya menjual Rp2juta. Aset dijual pada tgl 30 Juni 2008 seharga Rp30juta. 1 Desember 2007 Nilai tercatat = Rp73juta Nilai wajar – biaya menjual = Rp40 – Rp2 juta = Rp38juta Nilai aset direklasifikasi dan diukur pada nilai wajar dikurangi biaya menjual sebesar Rp38juta (lebih rendah) Rugi penurunan nilai diakui = Rp73 – Rp38 juta = Rp35juta Jurnal 1 Des 2007 Dr. Aset dimiliki untuk dijual Rp38juta Dr. Akumulasi penyusutan Rp27juta Dr. Rugi penurunan nilai Rp35juta Cr. Aset tetap Rp100juta Jurnal 30 Juni 2008, terdapat tambangan kerugian karena aset terjual dengan harga 30juta Jurnal Dr. Kas Rp30juta Dr. Kerugian penjualan aset Rp 8juta Cr. Aset dimiliki untuk dijual Rp38juta

PSAK 60

PSAK 60 – Instrumen Keuangan Pengungkapan Secara lebih tegas mensyaratkan Entitas harus untuk mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi signifikansi instrumen keuangan terhadap posisi dan kinerja keuangan. Pengungkapan hirarki nilai wajar Tingkat 1 harga kuotasi pasar Tingkat 2 Input selain harga kuotasian (dapat diobservasi) Tingkat 3 Input yang bukan berdasar harga pasar Jenis dan tingkat risiko yang timbul dari instrumen keuangan Pengungkapan kualitatif (ekposure timbulnya risiko, tujuan, kebijak dan proses pengelolaan risiko) Pengungkapan kuantatif (risiko kredit, risiko likuiditas, analisa sensitivitas) ED PSAK 50 (revised) applies to all types of financial instruments but exclude from scope financial instruments accounted for under other standards, e.g. PSAK 30 Leases, PSAK 4 Consolidated FS, PSAK 15 Investments in Associates.

Ilustrasi – Pengungkapan Jenis Sumber : LK Pertamina 2012

Ilustrasi – Kebijakan Manajemen Risiko Risiko keuangan Risiko usaha  kendali pemerintah, patungan, kontraktor, cadangan, penetapan harga oleh pemerintah Risiko keuangan  Risiko pasar  risiko nilai tukar mata uang asing, harga komoditi – analisis sensitivitas Risiko kredit  umur piutang, informasi penurunan nilai, rating utang yang dimiliki Risiko likuiditas Manajemen Modal Kebijakan dewan direksi adalah untuk mempertahankan basis modal yang kuat untuk menjaga keyakinan investor, kreditur dan pasar, dan untuk mempertahankan perkembangan bisnis di masa yang akan datang. Nilai wajar Sumber : LK Pertamina 2012

Ilustrasi – Analisis Sensitivitas Sumber : LK Pertamina 2013

Ilustrasi – Risiko kredit Sumber : LK Pertamina 2013

Ilustrasi – Pengungkapan Nilai wajar Nilai wajar adalah suatu jumlah dimana suatu aset dapat dipertukarkan atau suatu liabilitas diselesaikan antara pihak yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar. Perbedaan pada setiap tingkatan metode penilaian dijelaskan sebagai berikut: Harga dikutip (tidak disesuaikan) dari pasar yang aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Tingkat 1); Input selain harga yang dikutip dari pasar yang disertakan pada Tingkat 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung (yaitu sebagai sebuah harga) atau secara tidak langsung (yaitu sebagai turunan dari harga) (Tingkat 2); Input untuk aset atau liabilitas yang tidak didasarkan pada data pasar yang dapat diobservasi (informasi yang tidak dapat diobservasi) (Tingkat 3). Sumber : LK Pertamina 2013

PSAK 61

PSAK 61 Hibah Pemerintah Akuntansi dan pengungkapan atas hibah pemerintah Pengungkapan atas bentuk lain bantuan pemerintah Hibah pemerintah diakui jika terdapat keyakinan memadai: entitas akan mematuhi kondisi yang melekat pada hibah tersebut, dan hibah akan diterima Hibah pemerintah diakui dalam laba rugi dengan dasar sistematis selama periode entitas mengakui sebagai beban atas biaya terkait yang dimaksudkan akan dikompensasi dengan hibah. Pendekatan penghasilan >>> dalam laba rugi Hibah pemerintah terkait dengan aset  Penghasilan ditangguhkan, atau Pengurang jumlah tercatat aset Hibah pemerintah terkait dengan penghasilan  Pendapatan (laba rugi), atau Pengurang beban

PSAK 62

PSAK 62: Kontrak Asuransi Mengatur  Kontrak Asuransi: Life dan non-life, kontrak asuransi langsung (direct insurance) dan reasuransi. Karakteristik: Salah satu pihak (insurer) secara signifikan menerima risiko asuransi (insurance risk); Ketidakpastian kejadian masa depan; Mengandung risiko asuransi (insurance risk) dan risiko lain. Namun risiko asuransi dan risiko lain seperti risiko keuangan (financial risk) yang timbul dalam kontrak asuransi harus dipisahkan. Tes kecukupan liabilitas Insurer menilai kecukupan liabilitas asuransi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan Jika nilai tercatat liabilitas asuransi tidak mencukupi dibandingkan estimasi arus kas masa depan, maka kekurangan harus diakui dalam laporan laba rugi.

Implikasi Penerapan PSAK 62 Jika PSAK 62 diterapkan, maka kontrak yang mempunyai bentuk hukum sebagai kontrak asuransi belum tentu memenuhi definisi sebagai kontrak asuransi, begitu juga sebaliknya.

PSAK 63

PSAK 63 : Akuntansi Hiperinflasi Laporan keuangan biaya historis dalam kondisi hiperinflasi Tidak mencerminkan nilai bisnis dari aset Tidak dapat dibandingkan dengan periode sebelumnya Laba tidak mencerminkan replacement cost sehingga mengurangi modal riil Laba kepemilikan aset non-moneter tidak mencerminkan laba ekonomi riil Laporan keuangan dalam ekonomi hiperinflasi disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan Pos-pos terkait di periode sebelumnya disajikan dalam unit pengukuran kini pada akhir periode pelaporan Laba atau rugi posisi moneter neto diakui dalam laba rugi dan diungkapkan terpisah

Langkah-langkah Pemilihan indeks harga umum Analisis dan penyajian-kembali aset dan liabilitas Penyajian-kembali laba rugi Perhitungan laba rugi posisi moneter neto Penyajian-kembali arus kas Penyajian-kembali periode sebelumnya

PSAK 64

PSAK 64 Akuntansi Aset Eksplorasi & Evaluasi Dibebankan pada periode berjalan, kecuali jika: Kegiatan eksplorasi yang signifikan masih berjalan, dan Cadangan Terbukti belum dapat ditentukan. Sudah dapat dibuktikan bahwa terdapat Cadangan Terbukti. Ditangguhkan & diamortisasi pada saat produksi Penurunan nilai - berlaku Estimasi biaya restorasi - berlaku PSAK 64 Pengurusan Ijin Eksplorasi & Evaluasi Pengembangan IFRS 6 IAS 8, 38, 16, 37 & 36 All other applicable IFRSs Produksi & Pengolahan Beban diakui sebagai aset Pengukuran awal, aset dicatat pada harga perolehan Pengukuran selanjutnya sesuai dengan IAS 16, 38 dan 36. Lain–Lain Setelah Produksi Technical feasibility & commercial viability / cadangan Terbukti

PSAK 64 Pengukuran Aset Explorasi dan Evaluasi Aset eksplorasi dan evaluasi diukur pada biaya perolehan. Entitas menentukan suatu kebijakan akuntansi yang spesifik yang mana pengeluaran diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi dan menerapkannya secara konsisten. Entitas mempertimbangkan tingkat pengeluaran yang dapat dikaitkan dengan penemuan sumber daya mineral spesifik. Setelah pengakuan awal, entitas menerapkan salah satu model biaya atau model revaluasi atas aset eksplorasidan evaluasi. Entitas dapat mengubah kebijakan akuntansinya jika perubahan kebijakan tersebut dapat membuat laporan keuangan menjadi lebih relevan dan andal.

PSAK 65

Laporan Keuangan Konsolidasian PSAK 65 Entitas induk yang mengendalikan satu atau lebih entitas lain menyajikan laporan keuangan konsolidasian Investor mengendalikan investee ketika investor terekspos atau memiliki hak imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee melalui kemampuan untuk mempengaruhi imbal hasil tersebut melalui kekuasaan investee; jika dan hanya jika memiliki Kekuasaan atas invesste Eksposure atau hak atas imbal hasil variabel dari keterlibatannya dengan investee Kemampuan untuk menggunakaan kekuasaaanya atas investee untuk mempengaruhi imbal hasil investor. Entitas menyusun laporan keuangan konsolidasian dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang sama untuk transaksi dan peristiwa lain dalam keadaan yang serupa

Kehilangan pengendalian - entitas induk (31) Mereklasifikasi ke laporan laba rugi, atau mengalihkan secara langsung ke saldo laba jika disyaratkan oleh SAK lain, sejumlah yang diidentifikasi dalam paragraf 32; dan Mengakui setiap perbedaan yang dihasilkan sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi yang dapat diatribusikan pada entitas induk. Saham / Aset diterima (pembayaran) Nilai investasi tercatat SELISIH Nilai wajar investasi tersisa Reklasifikasi ke Saldo Laba Keuntungan/ Kerugian dlm LR

Contoh A memiliki 45% hak suara B; sisa 55% hak suara B dimiliki oleh berbagai pihak yang tersebar secara luas (tidak ada salah satu pihak yang memiliki > 1% hak suara) A memiliki kekuasaan atas B, karena A mempunyai hak suara mayoritas B (berdasarkan ukuran absolut) C memiliki 45% hak suara D; sisa 55% hak suara D dimiliki oleh dua pihak lain (masing‐masing memiliki 26%) dan 3% dimiliki oleh tiga pihak lain yang masingmasing memegang 1%. C tidak memiliki kekuasaan atas D, karena jika dua pihak yang memiliki masing‐masing 26% bersamas-ama dapat mencegah pihak C untuk mengambil keputusan terkait aktivitas relevan.

Contoh AAA memiliki 35% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki masing-masing 5%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing-masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA tidak memiliki kekuasaan atas BBB AAA memiliki38% hak suara BBB, tiga pemegang saham lain memiliki masing-masing 4%, dan 50% pemegang saham lainnya dengan masing-masing kurang 1%. RUPS terakhir dihadiri oleh 75% AAA memiliki kekuasaan atas BBB?

Contoh Kehilangan Pengendalian Amarta memiliki 100% saham Barata (aset neto Rp500) Amarta menjual 85% saham Barata , sisa 15% saham BBB diklasifikasikan sbg AFS Hasil penjualan 85% saham Barata Rp750 Nilai wajar sisa 15% saham Barata Rp130 Investasi pada Barata (aset keuangan) 130 Kas dan setara kas 750 Investasi pada Barata (entitas anak) 500 Keuntungan 380 Keuntungan = 85%  750 - 85% x 500 = 325 15%  130 – 15%x 500 = 55 Total 380

Contoh tidak Kehilangan Pengendalian AAA memiliki 100% saham BBB (aset neto Rp4.000) AAA menjual 10% saham BBB seharga Rp500 Kas 500 Investasi pada BBB(4.000 x 10%) 400 Keuntungan (ekuitas) 100

PSAK 66

Pengaturan Bersama PSAK 66 Pengaturan bersama adalah pengaturan yang dua atau lebih pihak memiliki pengendalian bersama. Karakteristik pengaturan bersama: Para pihak terikat suatu pengaturan kontraktual Pengaturan kontraktual memberikan pengendalian bersama kepada dua atau lebih pihak dalam pengaturan tersebut Pengendalian bersama  persetujuan kontraktual untuk berbagi pengendalian atas suatu pengaturan, yang ada hanya ketika keputusan mengenai aktivitas relevan mensyaratkan persetujuan dengan suara bulat dari seluruh pihak yang berbagi pengendalian Jenis pengaturan : operasi bersama  mencatat bagian atas aset. Liabilitas, pendapatan, beban Ventura bersama  investasi, metode ekuitas

Perubahan Standar

Jenis dan Klasifikasi Pengaturan Bersama

Laporan Keuangan Para Pihak – Operator Bersama aset, mencakup bagiannya atas aset apapun yang dimiliki bersama liabilitas, mencakup bagiannya atas liabilitas apapun yang terjadi bersama. pendapatan dari penjualan bagiannya atas output yang dihasilkan dari operasi bersama; bagiannya atas pendapatan dari penjualan output oleh operasi bersama; dan beban, mencakup bagiannya atas beban apapun yang terjadi secara bersama-sama. Operator bersama mengakui hal berikut terkait dengan kepentingannya dalam operasi bersama:

Contoh - Konstruksi CI02. A dan B (para pihak) adalah dua perusahaan yang bisnisnya adalah penyediaan berbagai jenis jasa konstruksi publik dan swasta. Mereka membentuk pengaturan kontraktual untuk bekerja sama untuk tujuan pemenuhan kontrak dengan pemerintah atas desain dan konstruksi jalan antara dua kota. Pengaturan kontraktual tersebut menentukan bagian partisipasi A dan B dan menetapkan pengendalian bersama atas pengaturan, yang subjek pengaturan tersebut adalah penyerahan jalan. CI03. Para pihak membentuk kendaraan terpisah (entitas Z) sebagai pihak yang akan melakukan pengaturan. Entitas Z, atas nama A dan B, menyepakati kontrak dengan pemerintah. Selain itu, aset dan liabilitas terkait dengan pengaturan dimiliki oleh entitas Z.Fitur utama bentuk hukum entitas Z adalah bahwa para pihak, bukan entitas Z, memiliki hak atas aset entitas dan kewajiban terhadap liabilitas entitas.

Contoh - Konstruksi CI04. Pengaturan kontraktual antara A dan B menetapkan bahwa: hak atas semua aset yang dibutuhkan untuk melaksanakan aktivitas dalam pengaturan dibagi oleh para pihak berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; para pihak memiliki beberapa tanggung jawab dan tanggung jawab bersama untuk semua kewajiban operasinal dan keuangan terkait dengan aktivitas dalam pengaturan berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan; dan keuntungan atau kerugian yang dihasilkan dari aktivitas pengaturan dibagi oleh A dan B berdasarkan bagian partisipasi mereka dalam pengaturan CI05. Untuk tujuan koordinasi dan pengawasan aktivitas, A dan B menunjuk operator, yang akan menjadi karyawan dari salah satu pihak. Setelah waktu yang ditentukan, peran operator akan digilir dari satu pihak ke pihak lain. A dan B menyetujui bahwa aktivitas akan dilaksanakan oleh karyawan operator atas dasar ‘tidak ada keuntungan atau kerugian’. CI06. Sesuai dengan persyaratan yang ditentukan dalam kontrak dengan pemerintah, entitas Z adalah pihak yang akan menagihkan jasa konstruksi kepada pemerintah atas nama para pihak.

Contoh - Konstruksi ANALISIS CI07. Pengaturan bersama dilaksanakan melalui kendaraan terpisah yang bentuk hukumnya tidak memberikan pemisahan antara para pihak dan kendaraan terpisah (yaitu aset dan liabilitas yang dimiliki dalam entitas Z adalah aset dan liabilitas para pihak). Hal ini diperkuat dengan persyaratan yang telah disetujui oleh para pihak dalam pengaturan kontraktual mereka, yang menyatakan bahwa A dan B memiliki hak atas aset, dan kewajiban terhadap liabilitas, terkait dengan pengaturan yang dilakukan melalui entitas Z. Pengaturan bersama tersebut adalah operasi bersama. CI08. A dan B masing-masing mengakui dalam laporan keuangan mereka bagian mereka atas aset (contohnya aset tetap, piutang dagang) dan bagian mereka atas setiap liabilitas yang dihasilkan dari pengaturan (contohnya utang dagang kepada pihak ketiga) berdasarkan bagian partisipasi yang disetujui oleh mereka. Masing-masing pihak juga mengakui bagiannya atas pendapatan dan beban yang dihasilkan dari jasa konstruksi yang diberikan kepada pemerintah melalui entitas Z.

PSAK 67

Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain PSAK 67 Entitas mengungkapkan pertimbangan dan asumsi signifikan yang dibuat dalam menentukan bahwa entitas memiliki pengendalian, pengendalian bersama, pengaruh signifikan dan jenis pengaturan. Entitas mengungkapkan informasi pengguna LK konsolidasian Memahami komposisi kelompok usaha dan kepentingan yang dimiliki dalam aktivitas & arus kas Mengevaluasi sifat dan luas pembatasan; sifat dan perubahan risiko; konsekuensi perubahan kepemilikan; konsekuensi hilangnya pengendalian Entitas asosiasi dan pnengaturan bersama sifat, luas dan dampak keuangan dari kepentingannya; sifat dan perubahan risiko signifikan Entitas terstruktur yang tidak dikonsolidasi  sifat dan luas kepentingan; sifat dan perubahan risiko

PSAK 68

Konsep Nilai Wajar PSAK 68 Tujuan : mendefinisikan nilai wajar (fair value); menetapkan kerangka pengukuran nilai wajar; dan mensyaratkan pengungkapan mengenai pengukuran nilai wajar. Konvergensi US GAAP dengan IFRS  menggunakan konsep yang sama nilai wajar sebagai harga yang akan diterima untuk menjual suatu aset atau harga yang akan dibayar untuk mengalihkan suatu liabilitas dalam transaksi teratur antara pelaku pasar pada tanggal pengukuran. “...the price that would be received to sell an asset or transfer a liability in an orderly transaction between market participants at the measurement date.” IFRS 13 para 9

Assets Assets CM or RM CM or RM Nil Cost Cost Lower of C or NRV Nil some FVM CM or FVM Cost PP&E Intangible Cost Inv Property Inventory Assets Etc Financial Defined Benefit Biological assets Fair value Various AmC or FVM Various FV plan assets less PUC plan obligation & arbitrary rules Fair value less costs to sell FV plan assets less PUC plan obligation & arbitrary rules Fair value less costs to sell © IFRS Foundation | 30 Cannon Street | London EC4M 6XH | UK. www.ifrs.org 283 283

Hirarki Fair Value 284 Apakah ada harga kuotasian dalam pasar aktif untuk aset atau liabilitas yang identik (Level 1) Yes No Apakah ada input selain harga kuotasioan yang dapat diobservasi* Gunakan nilai wajar pengukuran dengan Level 1 Harus digunakan tanpa penyesuaian No Yes Gunakan input selain Harga kuotasian yang dapat diobservasi baik secara langsung atau tidak langsung, pengukuan ‡ Level 2 Gunakan input yang bukan berdasarkan harga pasar yang dapat diobservasi. Level 3 * Maksimumkan input yang dapat diobservasi, termasuk informasi pasar dan informasi publik lainnya ‡ Input yang tidak dapat diobservasi diantaranya data entitas (anggaran, proyeksi), harus disesuaikan jika pelaku pasar menggunakan asumsi berbeda

SAK ETAP

SAK ETAP SAK ETAP: Standar akuntansi keuangan untuk entitas tanpa akuntabilitas publik PSAK yang disederhanakan: Pilihan pada alternatif standar yang lebih sederhana Penyederhaaan pengakuan dan pengukuran Mengurangi pengungkapan Penyederhanaan • Merupakan standar yang berdiri sendiri secara keseluruhan (stand alone)

Manfaat SAK ETAP Diharapkan dengan adanya SAK ETAP, perusahaan kecil, menengah, mampu untuk menyusun laporan keuangannya sendiri, dapat diaudit dan mendapatkan opini audit, sehingga dapat menggunakan laporan keuangannya untuk mendapatkan dana (misalnya dari Bank) untuk pengembangan usaha. Lebih sederhana dibandingkan dengan PSAK – IFRS sehingga lebih mudah dalam implementasinya Tetap memberikan informasi yang handal dalam penyajian laporan keuangan.

SAK ETAP Disusun dengan mengadopsi IFRS for SME dengan modifikasi sesuai kondisi di Indonesia dan dibuat lebih ringkas. SAK ETAP masih memerlukan professional judgement namun tidak sebanyak untuk PSAK – IFRS. Dalam beberapa hal tidak ada perubahan signifikan dibandingkan dengan PSAK lama: contoh PSAK 16 (1994). Namun ada beberapa hal yang dimodifikasi dari IFRS/IAS.

IFRS for SMEs IFRS for SMEs, merupakan “mini” Full IFRS Terdapat pengurangan opsi dan pengungkapan Tidak terdapat pengakuan dan pengukuran yang berbeda dengan Full IFRS, kecuali “borrowing cost” dibebankan langsung dan tidak dikapitalisasi, dan terdapat pengaturan mengenai “ekuitas” • Target dari IFRS for SMEs adalah perusahaan menengah ke bawah.

ISI SAK ETAP BAB ISI 1 Ruang Lingkup 16 Aset Tidak Berwujud 2 Konsep dan Prinsip Pervasive 17 Sewa 3 Penyajian Laporan Keuangan 18 Kewajiban Diestimasi dan Kontijensi 4 Neraca 19 Ekuitas 5 Laporan Laba Rugi 20 Pendapatan 6 Laporan Perubahan Ekuitas 21 Biaya Pinjaman 7 Laporan Arus Kas 22 Penurunan Nilai Aset 8 Catatan atas Laporan Keuangan 23 Imbalan Kerja 9 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Kebijakan Akuntansi dan Koreksi Kesalahan 24 Pajak Penghasilan 10 Investasi pada Efek Tertentu 25 Mata Uang Pelaporam 11 Persediaan 26 Transaksi dalam Mata Uang Asing 12 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Entitas Anak 27 Peristiwa setalah Akhir Periode Pelaporan 13 Investasi pada Joint Venture 28 Pengungkapan Pihak-pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa 14 Properti Investasi 29 Ketentuan Transisi 15 Aset Tetap 30 Tanggal Efektif Daftar Istilah

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/

PERBEDAAN PSAK & SAK ETAP

Perbedaan Pokok PSAK dan SAK ETAP SAK ETAP tidak mengatur pajak tangguhan SAK ETAP hanya menggunakan metode tidak langsung untuk laporan arus kas. SAK ETAP menggunakan metode biaya untuk investasi ke asosiasi dan menggunakan metode ekuitas untuk anak perusahaan. SAK ETAP tidak secara penuh menggunakan PSAK 50/55. SAK ETAP hanya menggunakan model biaya untuk aset tetap, aset tidak berwujud dan properti investasi. PSAK-IFRS boleh memilih model biaya atau model reavaluasi. Beberapa pengaturan yang tidak dalam PSAK ETAP : penggabungan usaha, derivatif, hedging PPL - IAPI

Rerangka konseptual KDPPLK SAK ETAP Tujuan laporan keuangan Sama Karakteristik kualitatif laporan keuangan Unsur-unsur laporan keuangan Sama – nama berbeda Konsep pengakuan Konsep pengukuran: biaya historis biaya kini nilai realisasi bersih nilai sekarang nilai wajar Konsep pemeliharaan modal Tidak ada

Penyajian Laporan Keuangan SAK UMUM SAK ETAP Kepatuhan terhadap SAK Pengungkapan atas PSAK “misleading” Kepatuhan terhadap SAK ETAP Komponen laporan keuangan: Lap posisi keuangan/neraca Lap laba rugi komprehensif Lap perubahan ekuitas Lap arus kas Catatan atas laporan keuangan Neraca Lap laba rugi Tanggung jawab atas lapkeu Tidak ada Dasar akrual & kelangsungan usaha Sama PPL - IAPI

Penyajian Laporan Keuangan (2) SAK UMUM SAK ETAP Neraca Pos minimal yang disajikan banyak Urutan penyajian Pengungkapan banyak Pos minimal yang disajikan lebih sedikit Sama Pengungkapan lebih sederhana Laporan laba rugi komprehensif Laba rugi dan pendapatan komprehensif lain Pos minimal Laporan laba rugi Laba rugi Pos minimal lebih sedikit PPL - IAPI

Penyajian Laporan Keuangan (3) SAK UMUM SAK ETAP Laporan perubahan ekuitas Pos minimal Pengungkapan distribusi dividen dan dividen per saham Tidak diperkenankan Pos minimal lebih sedikit Tidak ada Laporan perubahan ekuitas dan saldo laba dapat menggantikan lap laba rugi dan lap perubahan ekuitas Laporan arus kas Arus kas operasi disajikan dengan metode langsung atau tidak langsung Arus kas valas, bunga & dividen, pajak penghasilan, investasi pada entitas anak, ventura bersama & entitas asosiasi, perubahan kepemilikan, dan transaksi nonkas Kas yang dibatasi Arus kas operasi disajikan dengan metode tidak langsung Arus kas bunga & dividen, pajak penghasilan, dan transaksi nonkas

Penyajian Laporan Keuangan (4) SAK UMUM SAK ETAP Catatan atas laporan keuangan Kebijakan akuntansi Sumber estimasi ketidakpastian Modal Dividen dan informasi umum entitas PPL - IAPI

Laporan Keuangan Konsolidasian SAK UMUM SAK ETAP Laporan keuangan konsolidasian Tidak menyusun laporan keuangan konsolidasian Laporan keuangan tersendiri (lampiran dari laporan keuangan konsolidasian) Konsolidasi entitas bertujuan khusus PPL - IAPI

Kebijakan Akuntansi, Estimasi Akuntansi dan Kesalahan SAK UMUM SAK ETAP Kebijakan akuntansi Pemilihan kebijakan akuntansi PSAK serupa Conceptual framework Other pronouncements, literatur dan praktik Dampak penerapan PSAK yang akan berlaku Bagian SAK serupa SAK umum Tidak ada Estimasi akuntansi Sama Kesalahan

Instrumen Keuangan SAK UMUM SAK ETAP Instrumen keuangan Efek yang diperdagangkan (marketable securities) Diukur pada nilai wajar melalui laporan laba rugi Tersedia untuk dijual Dimiliki hingga jatuh tempo Pinjaman yang diberikan dan piutang Diperdagangkan Maksud dan kemampuan Maksud PPL - IAPI

Persediaan SAK UMUM SAK ETAP Biaya perolehan atau nilai realisasi neto (mana lebih rendah) Sama FIFO dan rata-rata tertimbang Persediaan pialang-pedagang komoditi menggunakan fair value Tidak ada Persediaan pemberi jasa PPL - IAPI

Investasi pada Entitas Asosiasi SAK UMUM SAK ETAP Pengaruh signifikan Faktor kuantitatif dan kualitatif Hak suara potensial Faktor kuantitatif Tidak ada Metode ekuitas Metode biaya Investasi pada entitas asosiasi yang tersedia untuk dijual

Investasi pada Joint Venture SAK UMUM SAK ETAP Pengendalian bersama operasi Pengendalian bersama aset Pengendalian bersama entitas Metode ekuitas atau proporsional konsolidasi Metode biaya

Investasi pada Entitas Anak SAK UMUM SAK ETAP Pengendalian, termasuk entitas bertujuan khusus Pengendalian, tidak mengatur entitas bertujuan khusus Metode ekuitas dan harus dikonsolidasikan Metode ekuitas dan tidak dikonsolidasikan Transaksi pelepasan kepemilikan tetapi tidak menyebabkan hilangnya pengendalian (transaksi ekuitas) Tidak ada PPL - IAPI

Properti Investasi dan Aset Tetap SAK UMUM SAK ETAP Properti investasi Model biaya Model nilai wajar Aset tetap Model revaluasi Model biaya (revaluasi harus ada izin pemerintah)

Aset Tidak Berwujud SAK UMUM SAK ETAP Berasal dari internal dan eksternal Berasal dari eksternal Umur manfaat terbatas dan tidak terbatas Umur manfaat terbatas Goodwill Tidak ada Model biaya dan model revaluasi Model biaya PPL - IAPI

Sewa SAK UMUM SAK ETAP Perjanjian sewa dan perjanjian mengandung sewa Klasifikasi sewa: indikator dan situasi yang memerlukan judgment. Sewa modal jika terjadi perpindahan risiko dan manfaat. Klasifikasi sewa: indikator yang tidak perlu judgment: pengalihan aset opsi beli min 75% umur ekonomis min 90% nilai wajar aset bersifat khusus) Jual dan sewa-balik (sale and leaseback) Tidak ada Sewa dan sewa lanjut (lease and sublease) PPL - IAPI

Kewajiban Diestimasi (Provisi) dan Kontinjensi, Ekuitas, dan Pendapatan SAK UMUM SAK ETAP Kewajiban diestimasi (provisi), aset kontinjensi, dan kewajiban kontinjensi Sama Ekuitas Pendapatan penjualan barang dan jasa Penggunaan istilah yang berbeda, dalam SAK ETAP masih menggunakan Kewajiban diestimasi bukan provisi seperti dalam PSAK 57.

Biaya Pinjaman dan Penurunan Nilai SAK UMUM SAK ETAP Biaya pinjaman dikapitalisasi Biaya pinjaman dibebankan Penurunan nilai Instrumen keuangan: incurred loss Pinjaman yang diberikan dan piutang: expected loss (aging schedule) Goodwill dan aset tidak berwujud dengan umur manfaat tidak terbatas Diamortisasi Persediaan Selisih nilai buku dan nilai realisasi bersih Aset lain Selisih nilai buku dan nilai jual dikurangi dengan biaya menjual PPL - IAPI

Imbalan Kerja SAK UMUM SAK ETAP Imbalan kerja jangka pendek Imbalan pasca kerja Imbalan pasca kerja, perhitungan lebih sederhana Imbalan kerja jangka panjang lainnya Pesangon pemutusan kerja Pesangong pemutusan kerja Imbalan berbasis saham Tidak ada PPL - IAPI

Pajak Penghasilan SAK UMUM SAK ETAP Konsep pajak tangguhan (deferred tax concept) Konsep pajak terutang (tax liability concept) Laba fiskal dan laba akuntansi Laba fiskal Aset dan liabilitas pajak tangguhan Utang pajak PPL - IAPI

Mata Uang Pelaporan dan Transaksi Valas SAK UMUM SAK ETAP Mata uang pelaporan: rupiah atau mata uang asing Transaksi valas: kurs tanggal transaksi Transaksi valas: kurs rata-rata bulanan (mingguan) PPL - IAPI

PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN PP 71 TAHUN 2010 Pengantar

HASIL PEMERIKSAAN BPK 2008-2014 PEMERINTAH DAERAH LKPD OPINI JML WTP % WDP TW TMP 2006 3 1% 327 28% 28 6% 105 23% 463 2007 4 283 59% 59 13% 123 26% 469 2008 13 3% 323 67% 31 118 24% 485 2009 15 330 65% 48 10% 111 22% 522 2010 34 7% 341 26 5% 121 524 2011 67 349 8 100 19% 2012 113 27% 267 64% 8% 415 2013 156 30% 311 11 2% 46 9% 2014 251 50% 230 46% 19 504 Kriteria Pemberian Opini Laporan Keuangan oleh BPK (UU 15/2004) Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan Kecukupan Pengungkapan (adequate disclosure) Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Sumber: IHPS BPK

HASIL PEMERIKSAAN BPK 2008-2014 PEMERINTAH PUSAT LKPD OPINI JML WTP % WDP TW TMP 2008 34 41% 31 37% 0% 18 22% 83 2009 44 58% 26 33% 8 10% 78 2010 52 63% 29 35% 2 2% 2011 66 76% 21% 3 3% 87 2012 68 74% 22 24% 92 2013 65 19 2014 62 71% 20% 7 8% Wapres Budiono dalam Rakernas Akuntansi 2014: “opini WTP bukanlah tujuan akhir, tetapi hanya sasaran antara untuk mencapai good governance dalam pengelolaan keuangan pemerintah”.  Sumber: IHPS BPK

Opini Pertanggungjawaban Keuangan Otonomi Pengelolaan Pertanggungjawaban Ketidakpatuhan dalam pengadaan barang dan / jasa belanja barang dan belanja modal. Kelemahan dalam pengelolaan kas daerah Kelemahan dalam pengelolaan persediaan Kelemahan dalam pengelolaan Aset Tetap dan Aset Lain-Lain Kelemahan dalam pengelolaan investasi permanen dan investasi nonpermanen OPINI LKPD

DASAR HUKUM Psl 1 UU17/2003 Psl 36 ayat (1) UU 17/2003 Pendapatan negara/daerah dalah hak pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai penambah nilai kekayaan bersih Belanja negara/daerah adalah kewajiban pemerintah pusat/daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih Psl 1 UU17/2003 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya dalam 5 (lima) tahun Psl 36 ayat (1) UU 17/2003 Ketentuan mengenai pengakuan dan pengukuran pendapatan dan belanja berbasis akrual dilaksanakan selambat-lambatnya tahun anggaran 2008 Psl 70 ayat (2) UU 1/2004

PENYUSUNAN SAP AKRUAL SAP Akrual dikembangkan dari SAP yang ditetapkan dalam PP 24/2005 dengan mengacu pada International Public Sector Accounting Standards (IPSAS) dan memperhatikan peraturan perundangan serta kondisi Indonesia. Pertimbangan: SAP yang ditetapkan dengan PP 24/2005 berbasis ”Kas Menuju Akrual” sebagian besar telah mengacu pada praktik akuntansi berbasis akrual, Para Pengguna yang sudah terbiasa dengan SAP PP 24/2005 dapat melihat kesinambungannya.

PENGATURAN PP 71 / 2010 STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN SAP Berbasis Akrual  Lampiran I Berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat segera diterapkan Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 12 PSAP Berlaku paling lambat TA 2015 LAMPIRAN I BASIS AKRUAL PP71/2010 Menjadi PP 71 2010 SAP Berbasis Kas Menuju Akrual  Lampiran II (PP 24/2005) Berlaku selama masa transisi bagi entitas yang belum siap untuk menerapkan SAP Berisi Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintah dan 11 PSAP Tidak berlaku mulai TA 2015 LAMPIRAN II BASIS CTA PP24/2005

STRUKTUR SAP BERBASIS AKRUAL (LAMPIRAN I & II) PSAP BASIS KAS MENUJU AKRUAL (LAMPIRAN II) BASIS AKRUAL (LAMPIRAN I) PSAP 01 Penyajian Laporan Keuangan PSAP 02 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Realisasi Anggaran Berbasis Kas PSAP 03 Laporan Arus Kas PSAP 04 Catatan atas Laporan Keuangan PSAP 05 Akuntansi Persediaan PSAP 06 Akuntansi Investasi PSAP 07 Akuntansi Aset Tetap PSAP 08 Akuntansi Konstruksi Dalam Pengerjaan PSAP 09 Akuntansi Kewajiban PSAP 10 Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, dan Peristiwa Luar Biasa Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Operasi yang Tidak Dilanjutkan PSAP 11 Laporan Keuangan Konsolidasian PSAP 12 - Laporan Operasional PSAP 13 Standar Akuntansi BLU

PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN PUSAP (PASAL 6) Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Pusat dan Sistem Akuntansi Pemerintah daerah disusun dengan mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan. Pedoman umum Sistem Akuntansi Pemerintahan tersebut diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan setelah berkoordinasi dengan Menteri Dalam Negeri. PMK No 238/PMK.05/2011 Tentang PEDOMAN UMUM SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAHAN

PENERAPAN BASIS AKRUAL (PASAL 7) Penerapan SAP Berbasis Akrual dapat dilaksanakan secara bertahap dari penerapan SAP Berbasis Kas Menuju Akrual menjadi penerapan SAP Berbasis Akrual Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap pada pemerintah pusat diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan Ketentuan lebih lanjut mengenai penerapan SAP Berbasis Akrual secara bertahap pada pemerintah daerah diatur dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri

KONSEPSI DAN MANFAAT BASIS AKRUAL Basis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi atau peristiwa akuntansi diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya, tanpa memperhatikan waktu kas diterima atau dibayarkan Pendapatan diakui pada saat hak telah diperoleh (earned) dan beban (belanja) diakui pada saat kewajiban timbul atau sumber daya dikonsumsi Basis kas adalah Basis akuntansi yang mengakui pengaruh transaksi dan peristiwa lainnya pada saat kas atau setara kas diterima atau dibayar yang digunakan untuk pengakuan pendapatan, belanja dan pembiayaan. Laporan posisi keuangan (neraca) tidak dapat disajikan secara lengkap  hanya Kas

KONSEPSI ANGGARAN DAN AKUNTANSI KONSEPSI ANGGARAN DALAM BASIS AKRUAL LO disusun untuk melengkapi pelaporan dan siklus akuntansi berbasis akrual sehingga penyusunan LO, Laporan perubahan ekuitas dan Neraca mempunyai keterkaitan yang dapat dipertanggungjawabkan ANGGARAN AKUNTANSI BASIS KAS KONSEPSI ANGGARAN DAN AKUNTANSI LRA SILPA/SIKPA Laporan Perubahan SAL BASIS AKRUAL LO Surplus/ Defisit-LO Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Neraca

MANFAAT AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL Meningkatkan kualitas informasi pelaporan keuangan Memberikan gambaran yang utuh atas posisi keuangan pemerintah Menyajikan informasi yang sebenarnya mengenai hak dan kewajiban pemerintah Bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan Menghasilkan pengukuran kinerja yang lebih baik Memfasilitasi manajemen keuangan yang lebih baik Memfasilitasi dan meningkatkan manajemen aset

(cost dari program/ kegiatan) LAPORAN OPERASIONAL Input (cost dari program/ kegiatan) Output keluaran Outcome (Hasil) Evaluasi kinerja berdasarkan konsep Value for Money (ekonomi, efisien & efektif) Konsep VFM digunakan untuk menilai apakah suatu organisasi telah mencapai benefit maksimal, dengan mengunakan sumber daya yang ada. efektivitas Laporan Operasional efisien ekonomi Laporan Kinerja

KOMPONEN LK – PP 71/2010 Laporan Realisasi Anggaran Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) Neraca Laporan Arus Kas Laporan Operasional Laporan Perubahan Ekuitas Catatan atas Laporan Keuangan

Saldo Anggaran Lebih Awal XXX 2 PEMERINTAH PROVINSI / KABUPATEN / KOTA LAPORAN PERUBAHAN SALDO ANGGAN LEBIH UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) NO URAIAN 20X1 20X0   1 Saldo Anggaran Lebih Awal XXX 2 Penggunaan SAL sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan (XXX) 3 Subtotal (1 - 2) 4 Sisa Lebih/Kurang Pembiayaan Anggaran (SiLPA/SiKPA) 5 Subtotal (3 + 4) 6 Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun Sebelumnya 7 Lain-lain 8 Saldo Anggaran Lebih Akhir (5 + 6 + 7) 329

LAPORAN OPERASIONAL LO menyediakan informasi mengenai seluruh kegiatan operasional keuangan entitas pelaporan yang tercerminkan dalam Pendapatan-LO dari kegiatan operasional Beban dari kegiatan operasional Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional, bila ada Pos luar biasa, bila ada Surplus/defisit-LO

STRUKTUR DAN ISI LO Menyajikan berbagai unsur pendapatan-LO, beban, surplus/defisit dari operasi, surplus/defisit dari kegiatan non operasional, surplus/defisit sebelum pos luar biasa, pos luar biasa, surplus/defisit-LO, Dalam Laporan Operasional ditambahkan pos, judul, dan sub jumlah lainnya apabila diwajibkan oleh Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan, atau apabila penyajian tersebut diperlukan untuk menyajikan Laporan Operasional secara wajar

PENDAPATAN LO Pendapatan-LO diklasifikasikan menurut sumber pendapatan. Akuntansi pendapatan-LO dilaksanakan berdasarkan azas bruto, yaitu dengan membukukan pendapatan bruto, dan tidak mencatat jumlah netonya (setelah dikompensasikan dengan pengeluaran). Dalam hal besaran pengurang terhadap pendapatan-LO bruto (biaya) bersifat variabel terhadap pendapatan dimaksud dan tidak dapat di estimasi terlebih dahulu dikarenakan proses belum selesai, maka asas bruto dapat dikecualikan. Dalam hal badan layanan umum, pendapatan diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum.

KOREKSI KESALAHAN KOREKSI KESALAHAN - PENDAPATAN Pengembalian yang sifatnya normal dan berulang (recurring) atas pendapatan-LO pada periode penerimaan maupun pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang pendapatan. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas pendapatan-LO yang terjadi pada periode penerimaan pendapatan dibukukan sebagai pengurang pendapatan pada periode yang sama. Koreksi dan pengembalian yang sifatnya tidak berulang (non-recurring) atas pendapatan-LO yang terjadi pada periode sebelumnya dibukukan sebagai pengurang ekuitas pada periode ditemukannya koreksi dan pengembalian tersebut.

AKUNTANSI BEBAN AKUNTANSI BEBAN Beban diakui pada saat: timbulnya kewajiban; terjadinya konsumsi aset; terjadinya penurunan manfaat ekonomi atau potensi jasa. Dalam hal badan layanan umum, beban diakui dengan mengacu pada peraturan perundangan yang mengatur mengenai badan layanan umum. Beban diklasifikasikan menurut klasifikasi ekonomi.

AKUNTANSI BEBAN Beban Transfer adalah beban berupa pengeluaran uang atau kewajiban untuk mengeluarkan uang dari entitas pelaporan kepada suatu entitas pelaporan lain yang diwajibkan oleh peraturan perundang-undangan. Koreksi atas beban, termasuk penerimaan kembali beban, yang terjadi pada periode beban dibukukan sebagai pengurang beban pada periode yang sama. Apabila diterima pada periode berikutnya, koreksi atas beban dibukukan dalam pendapatan lain-lain. Dalam hal mengakibatkan penambahan beban dilakukan dengan pembetulan pada akun ekuitas.

SURPLUS DEFISIT KEGIATAN OPERASIONAL Surplus dari kegiatan operasional adalah selisih lebih antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan. Defisit dari kegiatan operasional adalah selisih kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan. Selisih lebih/kurang antara pendapatan dan beban selama satu periode pelaporan dicatat dalam pos Surplus/Defisit dari Kegiatan Operasional.

KOMPONEN LAPORAN OPERASIONAL SURPLUS DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL Pendapatan dan beban yang sifatnya tidak rutin perlu dikelompokkan tersendiri dalam kegiatan non operasional. Selisih lebih/kurang antara surplus/defisit dari kegiatan operasional dan surplus/defisit dari kegiatan non operasional merupakan surplus/defisit sebelum pos luar biasa. POS LUAR BIASA Pos Luar Biasa disajikan terpisah dari pos-pos lainnya dalam Laporan Operasional dan disajikan sesudah Surplus/Defisit sebelum Pos Luar Biasa. Sifat dan jumlah rupiah kejadian luar biasa harus diungkapkan pula dalam Catatan atas Laporan Keuangan. SURPLUS / DEFISIT LO Surplus/Defisit-LO adalah penjumlahan selisih lebih/kurang antara surplus/defisit kegiatan operasional, kegiatan non operasional, dan kejadian luar biasa.

TRANSAKSI DALAM BENTUK BARANG DAN JASA Transaksi pendapatan-LO dan beban dalam bentuk barang/jasa harus dilaporkan dalam Laporan Operasional dengan cara menaksir nilai wajar barang/jasa tersebut pada tanggal transaksi. Transaksi ini harus diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan sehingga dapat memberikan semua informasi yang relevan mengenai bentuk dari pendapatan dan beban.

PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) No URAIAN 20X1 20X0 Kenaikan/ Penurunan (%)   KEGIATAN OPERASIONAL 1 PENDAPATAN 2 PENDAPATAN ASLI DAERAH 3 Pendapatan Pajak Daerah xxx 4 Pendapatan Retribusi Daerah 5 Pendapatan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan 6 Pendapatan Asli Daerah Lainnya 7 Jumlah Pendapatan Asli Daerah( 3 s/d 6 ) 9 PENDAPATAN TRANSFER 10 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT-DANA PERIMBANGAN 11 Dana Bagi Hasil Pajak 12 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam 13 Dana Alokasi Umum 14 Dana Alokasi Khusus 15 Jumlah Pendapatan Transfer Dana Perimbangan (11 s/d 14) 17 TRANSFER PEMERINTAH PUSAT LAINNYA 18 Dana Otonomi Khusus 19 Dana Penyesuaian 20 Jumlah Pendapatan Transfer Lainnya (18 s/d 19 ) 22 TRANSFER PEMERINTAH PROVINSI 23 Pendapatan Bagi Hasil Pajak 24 Pendapatan Bagi Hasil Lainnya 25 Jumlah Pendapatan Transfer Pemerintah Provinsi (23 s/d 24) 26 Jumlah Pendapatan Transfer (15 + 20 + 25) 28 LAIN-LAIN PENDAPATAN YANG SAH 29 Pendapatan Hibah 30 Pendapatan Dana Darurat 31 Pendapatan Lainnya 32 Jumlah Lain-lain Pendapatan yang sah (29 s/d 31) 33 JUMLAH PENDAPATAN (7 + 26 + 32) 339

PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) 35 BEBAN   36 Beban Pegawai xxx 37 Beban Persediaan 38 Beban Jasa 39 Beban Pemeliharaan 40 Beban Perjalanan Dinas 41 Beban Bunga 42 Beban Subsidi 43 Beban Hibah 44 Beban Bantuan Sosial 45 Beban Penyusutan 46 Beban Transfer 47 Beban Lain-lain 48 JUMLAH BEBAN (36 s/d 47) 50 SURPLUS/DEFISIT DARI OPERASI (33-48) 51 52 SURPLUS/DEFISIT DARI KEGIATAN NON OPERASIONAL 53 Surplus Penjualan Aset Nonlancar 54 Surplus Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 55 Defisit Penjualan Aset Nonlancar 56 Defisit Penyelesaian Kewajiban Jangka Panjang 57 Surplus/Defisit dari Kegiatan Non Operasional Lainnya 58 JUMLAH SURPLUS/DEFISIT KEGIATAN NON OPERASIONAL(53 s/d 57) 59 SURPLUS/DEFISIT SEBELUM POS LUAR BIASA (50 + 58) 60 61 POS LUAR BIASA 62 Pendapatan Luar Biasa 63 Beban Luar Biasa 64 POS LUAR BIASA ( 62-63) 65 SURPLUS/DEFISIT-LO ( 59 + 64) 340

SKPD LAPORAN OPERASIONAL UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) 341

NO URAIAN 20X1 20X0 1 EKUITAS AWAL XXX 2 SURPLUS/DEFISIT-LO 3 PEMERINTAH PROVINSI / KABUPATEN / KOTA LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER 20X1 DAN 20X0 (Dalam rupiah) NO URAIAN 20X1 20X0   1 EKUITAS AWAL XXX 2 SURPLUS/DEFISIT-LO 3 DAMPAK KUMULATIF PERUBAHAN KEBIJAKAN/KESALAHAN MENDASAR: 4 KOREKSI NILAI PERSEDIAAN 5 SELISIH REVALUASI ASET TETAP 6 LAIN-LAIN 7 EKUITAS AKHIR 342

HUBUNGAN ANTAR LAPORAN Laporan Finansial: LO Laporan Perubahan Ekuitas Neraca Laporan Pelaksanaan Anggaran: LRA Laporan Perubahan SAL

Laporan Perubahan Ekuitas KETERKAITAN LAPORAN Pendapatan 500 Beban (200) Surplus/Defisit Opr 300 Kegiatan non operasional 60 Surplus/Defisit LO 360 Laporan Operasional LRA Pendapatan 450 Belanja (0) Surplus/(defisit) 450 Pembiayaan 1.000 SILPA 1.450 Laporan Perubahan Ekuitas Ekuitas Awal 1.000 Surplus/Defisit LO 360 Ekuitas Akhir 1.360 Laporan Perubahan SAL SAL Awal 100 Penggunaan SAL (30) SILPA 1.450 SAL Akhir 1.520 Neraca Aset 2.000 Kewajiban 640 Ekuitas 1.360

ILUSTRASI Entitas memiliki peralatan dan tahun perolehan berikut ini: Aset Nilai Masa manfaat Tahun Terlewat Beban Depresiasi Akumulasi Depresiasi 1/1/2015 A 40.000 40 2005 10 1.000 10.000 B 20 2008 7 500 3.500 C 2.000 2012 3 200 600 D 1.500 5 2010 300 E 1.600 4 2013 2 400 800 TOT 2.400 16.400 Entitas memiliki peralatan dan tahun perolehan berikut ini: Beban Penyusutan 2.400 Koreksi kesalahan/kebijakan 16.400 Akumulasi penyusutan 18.800

ILUSTRASI Entitas pada 4 Januari 2012 menerima pendapatan sewa untuk masa sewa 5 tahun sebesar 250juta. 1 Jan 2015  pendapatan sewa diterima dimuka = 100  koreksi Koreksi kesalahan//kebijakan 100 Pendapatan diterima dimuka 100 Pendapatan diterima dimuka 50 Pendapatan sewa 50 Koreksi kesalahan 100  LPE Pendapatan sewa 50  LO Pendapatan diterima dimuka  50 Neraca Entitas 31 Desember 2015 memiliki piutang pajak 400. Piutang awal tahun 300 juta. Selama satu tahun terdapat penerimaan pajak kas 5.000 Kas 5.000 Perubahan SAL 5.000 Pendapatan pajak LO 5.000 Pendapatan LRA 5.000 Piutang pajak 100 Pendapatan pajak LO 100

Komparasi Laporan Keuangan 2015 KSAP Komparasi Laporan Keuangan 2015 No Laporan Keuangan Komparasi Keterangan 1 Laporan Realisasi Anggaran Ya,, 2015 dan 2014 Basis CTA ada 2 Laporan Perubahan SAL Tidak Basis CTA tidak ada 3 Laporan Operasional 4 Laporan Perubahan Ekuitas 5 Neraca Ya, 2015 dan 2014 6 Laporan Arus Kas 7 Catatan Atas Laporan Keuangan Menyesuaikan

APLIKASI AKRUAL DI DAERAH PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 64 TAHUN 2013 PENERAPAN STANDAR AKUNTANSI PEMERINTAHAN BERBASIS AKRUAL PADA PEMERINTAH DAERAH Tujuan  pedoman bagi pemerintah daerah dalam rangka penerapan SAP berbasis akrual. Ruang lingkup  kebijakan akuntansi pemerintah daerah; . SAPD; dan BAS. Permendagri dilengkapi dengan : Lampiran I : Panduan penyusunan kebijakan akuntansi pemerintah daerah Lampiran II : Panduan penyusunan SAPD Lampiran III : Bagan Akun Standar Lampiran IV : Format konversi penyajian LRA Ketentuan Umum Tujuan Ruang Lingkup Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Bagan Akun Standar Ketentuan Lain-lain

LAPORAN KEUANGAN PEMDA Pendapatan-LRA 1 4 7 Belanja LRA SAL C A L K **) Transfer Pembiayaan PP 71/2010 Pendapatan-LO 2 5 LO LPE Beban Kas & Setara Kas Kebijakan Akt & SAPD Permen dagri 64/2013 Piutang Persediaan 3 Investasi Jangka Panjang Neraca Aset Tetap & Penyusutan 6 LAK Dana Cadangan Aset Lainnya Transaksi Transitoris Kewajiban *) Koreksi Kesalahan **) Konsolidasi ReStatement Laporan Keuangan ***)

Aset Tetap & Penyusutan LAPORAN KEUANGAN SKPD 1 5 C A L K Pendapatan-LRA LRA Belanja Pendapatan-LO 2 4 LO LPE Beban PP 71/2010 Permendagri 64/2013 Kas & Setara Kas Piutang Persediaan 3 Neraca Aset Tetap & Penyusutan Aset Lainnya Kewajiban Koreksi Kesalahan Konsolidasi Laporan Pemda 350

LANGKAH PELAKSANAAN Rumuskan Kebijakan Akuntansi Susun Sistem Akuntansi Aplikasikan Sistem Akuntansi Ketentuan pencatatan transaksi akrual Setu up BAS Pengukuran kembali aset per 1 Januari dengan basis akrual dan hitung dampaknya pada LPE Penerapan basis Akrual

PENGATURAN TRANSAKSI

TRANSAKSI DALAM SAP AKRUAL TRANSAKSI KAS  PELAKSANAAN ANGGARAN TRANSAKSI DALAM SAP AKRUAL TRANSAKSI AKRUAL Pendapatan masih harus diterima Pendapatan diterima dimuka Beban yang masih harus dibayar Beban dibayar dimuka Beban Penyusutan

PENYESUAIAN KAS - AKRUAL Pendapatan LRA dan Pendapatan LO Belanja dan Beban LRA LO LRA LO Belanja Sekaligus Beban Pendapatan-LO Sekaligus Pendapatan-LRA Pend. Diterima Dimuka Pendapatan LO sudah diterima Kas-nya Piutang Pendapatan Belanja Dibayar Dimuka Beban sudah dikeluarkan Kas-nya/ Dibayar Utang atas Belanja (YMHD)

TRANSAKSI KAS Beberapa transaksi kas yang bukan transaksi akrual Transaksi Kas dicatat sebagai pendapatan LRA dan Belanja  LRA Beberapa transaksi kas sebenarnya juga mencerminkan akrual  sehingga sama dengan Pendapatan atau Beban dalam LO Pembayaran gaji pada periode anggaran atas seorang yang telah bekerja Pembayaran beban sewa selama satu periode anggaran Penerimaan pendapatan untuk periode tersebut  retribusi Beberapa transaksi kas yang bukan transaksi akrual Pembiayaan Belanja modal Pembayaran belanja untuk dimanfaatkan jangka panjang Penerimaan pendapatan untuk jasa di masa datang

ANGGARAN - SKPD Jurnal anggaran digunakan untuk mencatat penetapan anggaran. Jurnal ini tidak harus secara formaal dibuat. Tanggal 1 Januari 20X5 ditetapkan bahwa Estimasi Pendapatan SKPD A untuk tahun 20X5 adalah Rp500.000.000, sedangkan belanjanya dianggarkan sebesar Rp650.000.000. Tanggal Finansial Anggaran 2 Jan 20x5 Estimasi Pendapatan Estimasi SAL Aproriasi Belanja 500.000.000 150.000.000 650.000.000

PENDAPATAN Pendapatan yang diterima akan diakui sebagai pendapatan ketika kas sudah diterima – pajak, retribusi, transfer, pendapatan lain. Pada akhir tahun akan dilakukan penyesuaian jika ada pajak yang belum dibayar  akan diakui sebagai piutang. Pada tanggal 1 Juni 20X2 diterima pendapatan pajak sebesar 300.000.000. Pada 31 Desember masih ada pajak yang belum dibayar 50.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 2 Juni 20x2 Kas Pendapatan pajak – LO 300.000.000 Perubahan SAL Pendapatan – LRA 31 Des Piutang Pajak 50.000.000 Tidak dicatat

PENDAPATAN - SKPD Tanggal 28 Mei 20X5 Surat Ketetapan Pajak (SKP) daerah terbit dan dinyatakan bahwa SKPD Aman memiliki pendapatan pajak hotel atas Hotel Bulan sebesar Rp50.000.000 Tanggal 10 Juni 20X5 Hotel Bulan membayar pajak hotel ke SKPD Tentram Rp50.000.000. Tanggal 11 Juni 20X5 Bendahara Penerimaan SKPD Aman menyetorkan uang pajak tersebut ke rekening Kas Daerah. Tanggal Finansial Anggaran 28 Mei 20X5 Piutang pajak hotel Pendapatan LO 50.000.000 - 10 Juni 20X5 Kas di Bendahara Penerimaan Perubahan SAL Pendapatan pajak hotel - LRA 11 Juni RK PPKD Kas di Bendahara Penerimaan

PENDAPATAN - SKPD Tanggal 29 Mei 20X5 Surat Ketetapan Pajak (SKP) daerah terbit dan dinyatakan bahwa SKPD Aman memiliki pendapatan pajak hiburan atas Bioskop71 sebesar Rp400.000.000 Tanggal 14 Juni 20X5 Bioskop71 membayar pajak hiburan ke kas daerah Tentram Rp360.000.000. Tanggal 30 Juni 20X5 masih terdapat saldo piutang pajak hiburan Rp 40.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 28 Mei 20X5 Piutang pajak hiburan Pendapatan pajak hiburan - LO 400.000.000 - 14 Juni 20X5 RK PPKD Piutang pajak hiburan 360.000.000 Perubahan SAL Pendapatan pajak hiburan - LRA 14 Juni PPKD Kas RK SKPD

PENDAPATAN YANG MASIH HARUS DITERIMA Des. 20X2 Pembayaran 1 Februari 20X3 Rp. 250 Jt. Pendapatan tahun 20X2 Diakui sebagai pendapatan pada tahun 20X2 dan dicatat sebagai “Pendapatan yang masih harus diterima = Aset” Pembayaran atas piutang yang telah diakui pada 31 Des 20X2 360360

PENDAPATAN MASIH HARUS DITERIMA Pada tanggal 31 Desember 20X2 terdapat SKP yang telah dikirimkan ke pengusaha restoran dan hotel namun belum diterima pelunasannya. Sebesar 250.000.000. Pelunasan baru dilakukan pada 1 Februari 20X3 Pada 31 Desember 20X2, terdapat deposito Pemda tertanggal 1 Nopember 20X2 sebesar 500.000.000 berbunga 6%, jangka waktu 3bulan, jatuh tempo 1 Februari 20X3 Tanggal Finansial Anggaran 31 Des 20X2 Piutang Pendapatan Pendapatan Pajak – LO 250.000.000 Tidak dicatat Piutang Bunga Pendapatan Bunga – LO 5.000.000 1 Feb 20X3 Kas Perubahan SAL Pendapatan Pajak-LRA 7.500.000 2.500.000 Pendapatan bunga- LRA

PENYESUAIAN PENDAPATAN LO CTA  AKRUAL Pendapatan LRA tahun berjalan -/- Piutang awal periode +/+ Piutang akhir periode Pendapatan LO = Pendapatan LRA + kenaikan piutang pendapatan atau – penurunan piutang   20X5 20X4 Pendapatan LO Pendapatan LRA 300.000 Piutang 25.000 20.000 5.000 kenaikan Pendapatan LRA + kenaikan piutang 305.000   20X5 20X4 Pendapatan LO Pendapatan LRA 800.000 Piutang 50.000 80.000 30.000 penurunan Pendapatan LRA – penurunan piutang 770.000

PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA Pendapatan Diterima Dimuka merupakan pendapatan yang telah diterima oleh pemerintah dan sudah disetor ke Kas Umum Daerah, namun wajib pajak dan/atau wajib setor belum menikmati barang/jasa/fasilitas dari pemerintah. Contoh: Pajak / Retribusi Diterima Dimuka  Pajak / Retribusi yang diterima lebih dari satu periode. Penerimaan sewa yang diterima untuk jangka waktu lebih dari satu periode

PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA Pembayaran 1 Juli 20X2 Rp. 100 Jt. Des. 20X2 Des. 20X3 Berakhir 30 Jun 20X4 25 Jt. 50 Jt. 25 Jt. Sewa selama 2 tahun berakhir 30 Juni 20X4 18 bulan sebagai : Kewajiban (Pendapatan Diterima Dimuka); Pengurang Pendapatan Akrual 6 bulan sebagai “Pendapatan Akrual” 12 bulan pendapatan 20X3, 6bulan Pendapatan diterima dimuka, yang akan diakui pendapatan LO 20x4 364364

PENDAPATAN DITERIMA DIMUKA Pada tanggal 1 Juli 20X2 Diterima pendapatan sewa atas gedung yang tidak dipakai dalam rangka pendayagunaan aset daerah dengan nilai sewa 100 juta untuk masa 2 tahun. Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli 20x2 Kas Pendapatan diterima dimuka – LO 100.000.000 Perubahan SAL Pendapatan – LRA 31 Des Pendapatan diterima dimuka - LO Pendapatan – LO 25.000.000 Tidak dicatat

PENYESUAIAN PENDAPATAN LO CTA  AKRUAL Pendapatan LRA tahun berjalan +/+ Pendapatan diterima dimuka awal -/- Pendapatan diterima dimuka akhir periode Pendapatan LO = Pendapatan LRA – kenaikan pendapatan diterima dimuka + penurunan pendapatan diterima dimuka   20X2 20X1 Pendapatan LO Pendapatan LRA 400.000 Pendapatan diterima dimuka 30.000 10.000 (20.000) kenaikan Pendapatan LRA – kenaikan pendapatan diterima dimuka 380.000   20X2 20X1 Pendapatan LO Pendapatan LRA 600.000 Pendapatan diterima dimuka 50.000 90.000 40.000 penurunan Pendapatan LRA + penurunan pendapatan diterima dimuka 640.000

PENDAPATAN JAMINAN Pada tanggal 1 Juli 20X2 diterima uang jaminan sebesar 20.000.000. Pada 31 Desember jaminan dieksekusi oleh Pemda Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli 20x2 Kas Utang jaminan 20.000.000 tidak dicatat 31 Des Pendapatan – LO Perubahan SAL Pendapatan – LRA

PENYESUAIAN PENDAPATAN LO CTA  AKRUAL Pendapatan LRA tahun berjalan -/- Piutang awal periode +/+ Piutang akhir periode +/+ Pendapatan diterima dimuka awal -/- Pendapatan diterima dimuka akhir periode Pendapatan LO = Pendapatan LRA + kenaikan piutang pendapatan – kenaikan pendapatan diterima dimuka   20X2 20X1 Pendapatan LO Pendapatan LRA 300.000 Piutang 25.000 20.000 5.000 kenaikan Pendapatan diterima dimuka 10.000 14.000 (4.000) penurunan Pendapatan LRA + kenaikan piutang + penurunan pendapatan diterima dimuka 309.000

PENDAPATAN BUKAN KAS Pendapatan LO meliputi pendapatan yang diterima bukan dalam bentuk kas, misalnya Hibah dalam bentuk barang Hibah dalam bentuk jasa yang dapat diukur dengan andal. Pendapatan bukan kas, akan diakui sebagai pendapatan LO namun tidak diakui sebagai pendapatan LRA. Klasifikasi pendapatan mengikuti kententuan dalam kontrak pemberian barang/jasa dan bagan akun entitas. Untuk hibah dalam bentuk jasa, harus dipastikan bentuk dari jasa tersebut (terukur) dan manfaat yang dihasilkan dalam meningkatkan kinerja misal jasa perawatan gedung, jasa sewa gedung, jasa tenaga dokter.

PENDAPATAN BUKAN KAS Pada 3 Januari 20X2, entitas menerima hibah dari perusahaan swasta berupa 2 unit kendaraan untuk dinas pendidikan dengan nilai 420.000.000 beserta service pemeliharaan kendaraan gratis selama 1 tahun dengan nilai jasa pemeliharaan sebesar 10.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 3 Jan 20X2 Kendaraan Pendapatan hibah 420.000.000 Tidak dicatat Beban Pemeliharaan 10.000.000

BEBAN Beban akan diakui pada saat terdapat bukti transaksi beban telah terjadi. Biasanya terkait dengan bukti pembayaran. Belanja yang dibayarkan dapat seluruhnya menjadi beban namun ada juga belanja yang pada akhir tahun masih belum dimanfaatkan sehingga perlu dibuat jurnal penyesuaian Pada 2 Juni 20X2 dibayar beban barang (pembelian ATK) 30.000.000. Pada 31 Desember masih ada persediaan 2.000.000 Pada 30 Juni 20X2 dibayar gaji sebesar 300.000.000 Pada 1 Juli 20X2 diayar sewa ruang sebesar 200.000.000 untuk masa sewa dua tahun. Tanggal Finansial Anggaran 2 Juni 20x2 Persediaan Kas 30.000.000 Belanja Barang Perubahan SAL 31 Des Beban Barang 28.000.000 Tidak dicatat 30 Juni Beban Gaji Pegawai 300.000.000 Belanja Gaji Pegawai 1 Juli Sewa dibayar dimuka 200.000.000 Belanja Sewa Beban sewa 50.000.000

BEBAN - SKPD Tanggal 15 Februari 20X5 Bendahara Pengeluaran mengajukan SPP UP sebesar Rp25.000.000 kepada PA melalui PPK SKPD. Pada hari yang sama PPK SKPD menerbitkan SPM UP, SPM ini diotorisasi dan langsung diserahkan oleh PA kepada BUD. Tanggal 16 Februari 2015 BUD menerbitkan SP2D UP. Tanggal 20 Februari 20X5 Bendahara pengeluaran SKPD Aman membayar makan dan minum rapat dengan uang UP senilai Rp500.000. Tanggal 25 April 20X5 Bendahara pengeluaran SKPD Aman melakukan pembayaran dengan menggunakan uang UP atas belanja ATK sebesar Rp2.500.000 Tanggal 28 Februari 20X5 BUD menerbitkan SP2D LS Gaji Pokok sebesar Rp215.000.000. Tanggal Finansial Anggaran 16 Feb 20X5 Kas di Bend. Pengeluaran RK PPKD 25.000.000 - 20 Feb 20X5 Beban makan dan minum rapat Kas di Bendahara Pengeluaran 500.000 Belanja makan minum rapat Perubahan SAL 25 Feb 20X5 Persediaan 2.500.000 Belanja barang 28 Feb 20X5 Beban Gaji Pokok 215.000.000 Belanja Gaji Pokok

BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR Beban yang masih harus dibayar merupakan kewajiban yang timbul akibat hak atas barang/jasa yang telah diterima dan dinikmati dan/atau perjanjian komitmen telah dilakukan, namun sampai akhir periode pelaporan belum dilakukan pembayaran/pelunasan/realisasi atas hak/perjanjian/komitmen tersebut. Contoh: Belanja Pegawai yang masih harus dibayar Belanja Barang yang masih harus dibayar Belanja lainnya yang masih harus dibayar

BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR Des. 20X2 Pembayaran 1 Februari 20X3 Rp. 150 Jt. Beban tahun 20X2 Diakui sebagai beban pada tahun 20X2 dan dicatat sebagai “Beban yang masih harus dibayar = Kewajiban” Pembayaran atas utang yang telah diakui pada 31 Des 20X2 374374

BEBAN YANG MASIH HARUS DIBAYAR Pada tanggal 31 Desember 20X2 terdapat tagihan atas kegiatan pemeliharaan rutin sebesar 20.000.000 yang telah diselesaikan oleh seorang rekanan, namun belum dibayar. Karena kegiatan rutin ini disatukan dalam kontrak pemeliharaan setahun maka pembayaran baru dilakukan pada 1 Maret 20X3 Tanggal Finansial Anggaran 31 Des 20X2 Beban barang/jasa Beban yang masih harus dibayar 20.000.000 Tidak dicatat 1 Mar 20X3 Kas Belanja barang/jasa Perubahan SAL

BEBAN LO CTA  AKRUAL Beban LO = Belanja tahun berjalan -/- Beban yang masih harus dibayar awal periode +/+ Beban yang masih harus dibayar akhir periode Beban LO = Beban LRA – penurunan beban yang masih harus dibayar + kenaikan beban yang masih harus dibayar.   20X2 20X1 Beban Belanja pegawai 500.000 Beban yang masih harus dibayar 40.000 30.000 10.000 Kenaikan Belanja LRA - penurunan beban yang masih harus dibayar + kenaikan beban yang masih harus dibayar 510.000   20X2 20X1 Beban Belanja pegawai 300.000 Beban yang masih harus dibayar 10.000 30.000 20.000 Penurunan Belanja LRA - penurunan beban yang masih harus dibayar + kenaikan beban yang masih harus dibayar 280.000

BEBAN DIBAYAR DIMUKA Contoh: Beban Dibayar Dimuka merupakan pengeluaran satuan kerja/pemerintah yang telah dibayarkan dari rekening Kas dan membebani pagu anggaran, namun barang/jasa/fasilitas dari pihak ketiga belum diterima/dinikmati satuan kerja/pemerintah. Persediaan dan aset tetap sebenarnya beban dibayar dimuka, namun karakteristiknya khusus Contoh: Beban Pegawai dibayar dimuka Beban Barang dibayar dimuka Uang muka kegiatan

BEBAN DIBAYAR DIMUKA 30 Jt. 10 Jt. Des. 20X2 Pembayaran 1 Januari 20X2 Rp. 40 Jt untuk 4 tahun. Berakhir 31 Des 20X5 10 Jt. 30 Jt. Sewa ruangan selama 4 tahun berakhir 31 Desember 20X5 1 tahun sebagai Beban sewa 3 tahun diakui sebagai beban tahun 20X3-20X5 3 tahun sebagai Aset (Beban dibayar dimuka) 378378

BEBAN DIBAYAR DIMUKA BEBAN DIBAYAR DIMUKA Pada tanggal 1 Januari 20X2 dibayar sewa ruangan untuk ruang kantor unit SKPD dengan nilai sewa 40 juta untuk masa 4tahun. BEBAN DIBAYAR DIMUKA Tanggal Finansial Anggaran 1 Januari 20X2 Beban sewa dibayar dimuka Kas 40.000.000 Belanja barang/jasa Perubahan SAL 31 Des 20X2 Beban sewa 10.000.000 Tidak dicatat 20X3

BEBAN LO CTA  AKRUAL Beban LO = Belanja tahun berjalan +/+ Beban dibayar dimuka awal periode -/- Beban dibayar dimuka akhir periode Beban LO = Beban LRA – penurunan beban dibayar dimuka + kenaikan beban dibayar dimuka.   20X5 20X4 Beban Belanja pegawai 500.000 Beban dibayar dimuka 30.000 40.000 10.000 Penurunan Belanja LRA + penurunan beban dibayar dimuka – kenaikan beban dibayar dimuka 510.000   20X5 20X4 Beban Belanja pegawai 200.000 Beban dibayar dimuka 20.000 10.000 (10.000) Kenaikan Belanja LRA + penurunan beban dibayar dimuka – kenaikan beban dibayar dimuka 190.000

BEBAN LO CTA  AKRUAL Beban LO = Belanja tahun berjalan +/+ Beban dibayar dimuka awal periode -/- Beban dibayar dimuka akhir periode -/- Beban yang masih harus dibayar awal periode +/+ Beban yang masih harus dibayar akhir periode Beban LO = Beban LRA +penurunan beban dibayar dimuka + kenaikan biaya yang masih harus dibayar.   20X2 20X1 Beban Belanja pegawai 500.000 Beban dibayar dimuka 30.000 40.000 10.000 Penurunan Beban yang masih harus dibayar 20.000 14.000 6.000 Kenaikan Belanja LRA + penurunan beban dibayar dimuka – kenaikan beban yang masih harus dibayar 516.000

PEMBELIAN ASET TETAP Aset tetap yang dibeli akan dicatat sebagai aset dan kas yang dikeluarkan untuk membayar. Transaksi ini akan dicatat dalam LRA sebagai belanja modal. Atas peralatan akan dibuat jurnal penyusutan Pada tanggal 2 Juni 20X2 dibeli peralatan sebesar 50.000.000. Pada 31 Desember beban depresiasi 5.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 2 Juni 20x2 Peralatan Kas 50.000.000 Belanja Modal Perubahan SAL 31 Des Beban penyusutan Akumulasi penyusutan 5.000.000 Tidak dicatat

ASET TETAP - SKPD Tanggal 9 Juni 20X5 BUD menerbitkan SP2D LS Barang untuk pembelian kendaraan dinas senilai Rp400.000.000 Tanggal 15 Juni 20X5 menerima hibah peralatan dari aktivitas CSR BUMN senilai 200.000.000. Tanggal 29 Juni melakukan pelelangan aset tetap. Peralatan dijual seharga Rp 20.000.000, peralatan tersebut harga perolehannya 80.000.000 dan telah disusutkan semuanya. Kendaraan dijual dengan harga Rp 50.000.000, harga perolehan 200.000.000, akumulasi penyusutan 125.000.000 Tanggal 30 Juni 20X5 mengakui beban depresiasi peralatan sebesar 50.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 9 Juni 20X5 Kendaraan RK PPKD 400.000.000 Belanja Modal Perubahan SAL 15 Juni Peralatan Pendapatan hibah 200.000.000 - 29 Juni 20X5 Kas Akumulasi Penyusutan Surplus penjualan aset 20.000.000 80.000.000 Pendapatan lain-lain Kas Bend Penerimaan Defisit penjualan aset 50.000.000 125.000.000 25.000.000 30 Juni Beban Penyusutan

SURPLUS/DEFISIT PENJUALAN ASET Penjualan aset dalam LRA akan dicatat sebesar nilai kas yang diterima dari penjualan tersebut. Dalam LO transaksi tersebut akan dicatat debit kas, akumulasi depresiasi, kredit aset yang dijual, selisihnya akan dicatat sebagai kredit surplus penjualan aset (keuntungan) atau debit defisit penjualan aset (kerugian) Untuk pelepasan aset, akan diakui defisit pelepasan aset sebesar selisih nilai aset dan akumulasi depresiasi.

PENJUALAN ASET TETAP Aset tetap yang dijual akan dicatat kas yang diterima, aset yang dijual dihapuskan dari pembukuan nilai aset dan akumulasinya. Dalam LRA akan dicatat sebagai penerimaan pendapatan lain sebesar kas yang diterima Pada tanggal 30 Desember 20X2 dijual peralatan sebesar 10.000.000. Pada tanggal penjualan saldo peralatan 50.000.000, akumulasi penyusutan sebesar 30.000.000 Tgl Finansial Anggaran 2 Juni 20x2 Kas Akumulasi penyusutan Defisit penjualan aset Peralatan 10.000.000 30.000.000 50.000.000 Perubahan SAL Pendapatan lain-lain

PENJUALAN ASET Pada 2 Januari 20X2, entitas melakukan penjualan peralatan dengan harga 70.000.000. Berdasarkan catatan yang ada, nilai perolehan aset sebesar 400.000.000 dan akumulasi depresiasi sebesar 350.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 2 Januari 20X2 Kas Akumulasi Depresiasi Peralatan Surplus penjualan aset - LO 70.000.000 350.000.000 400.000.000 20.000.000 Perubahan SAL Pendapatan lain

PENJUALAN ASET Pada 2 Januari 20X2, entitas melakukan penjualan peralatan dengan harga 40.000.000. Berdasarkan catatan yang ada, nilai perolehan aset sebesar 300.000.000 dan akumulasi depresiasi sebesar 240.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 2 Januari 20X2 Kas Akumulasi Depresiasi Defisit penjualan aset peralatan Peralatan 40.000.000 240.000.000 20.000.000 300.000.000 Perubahan SAL Pendapatan lain

JURNAL PENGELUARAN & PENYELESAIAN KDP Pada 30 Desember 20X0 SKPD ABC melakukan pengeluaran untuk KDP berbentuk gedung sebesar 700juta. Pada 30 Desember 20X1 pengeluaran untuk pembangunan sebesar 500juta. Pada 30 Juni pengeluaran 300 juta dan gedung diserahterimakan dan mulai digunakan. Depresiasi 20 tahun. Tanggal Finansial Anggaran 30/12/20X0 KDP 700.000.000 Belanja Modal Kas Perubahan SAL 30/12/20X1 500.000.000 30/6/20X2 300.000.000 Aset Tetap 1.500.000.000 Tidak ada jurnal 31/12/20X2 Beban dep. 75.000.000 Ak. Dep

BIAYA PENYUSUTAN Penyusutan adalah alokasi biaya atas penggunaan aset tetap  penyesuaian nilai akibat pemanfaatan dari suatu aset. Metode penyusutan yang dapat digunakan: Metode garis lurus Metode saldo menurun ganda Metode unit produksi Akumulasi Penyusutan disajikan sebagai pengurang aset di neraca. Beban penyusutan  identik dengan beban pemakaian aset tetap Beban penyusutan  beban LO tidak ada dalam LRA

REKONSILIASI DATA PENYUSUTAN Kenaikan akumulasi penyusutan = beban penyusutan jika dalam periode tersebut tidak terdapat penjualan / pelepasa aset. Rekonsiliasi data : akumulasi penyusutan awal periode +/+ beban penyusutan -/- akumulasi penyusutan aset yang dijual / dilepaskan = akumulasi penyusutan akhir periode Beban depresiasi = akumulasi penyusutan akhir periode – akumulai penyusutan awal periode + akumulasi penyusutan barang yang terjual

REKONSILIASI DATA ASET TETAP Dalam Akrual aset tetap akan dicatat dalam LRA sebagai belanja modal dan akan dicatat dalam siklus akuntansi sebagai penambah aset tetap. Dalam akhir periode harus dilakukan rekonsiliasi : Aset tetap akhir periode = Aset tetap awal + penambahan Penambahan = pembelian (belanja modal) + hibah aset dari pihak lain Pengurangan = penjualan aset tetap + aset yang dihibahkan kepada pihak lain + aset yang dihapuskan. Jika terjadi penjualan aset harus dihitung keuntungan atau kerugian penjualan aset = harga jual aset – (harga perolehan aset yang dijual – akumulasi depresiasi yang telah diakui). Jika aset dihapuskan juga haru dihitung keuntungan / kerugiannya. Jika nilai aset yang dihapuskan tidak nol maka akan muncul kerugian.

BIAYA PENYISIHAN PIUTANG Penyisihan piutang adalah penyisihan atas jumlah piutang yang kemungkinan tidak tertagih di masa depan. Aset merupakan manfaat masa depan yang akan mengalir ke entitas, sehingga jika piutang kemungkinan tidak dapat ditagih akan dilakukan penyisihan. Besarnya piutang ditetapkan dalam kebijakan akuntansi yang mengacu regulasi yang ada. Penyisihan piutang hanya membuat nilai aset agar menceriminkan nilai yang dapat direalisasi, namun entitas tetap berupaya untuk melakukan penagihan atas piutang yang telah disisihkan. Untuk proses penghapusan piutang, mengikuti regulasi yang berlaku.

PENYUSUTAN DAN PENYISIHAN Pada 31 Desember 20X2, berdasarkan kebijakan akuntansi yang ditetapkan jumlah penyusutan tahun 20X2 sebesar 230.000.000 dan penyisihan piutang sebesar 10.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 31 Des 20X2 Beban penyusutan Akumulasi penyusutan 230.000.000 Tidak dicatat 20X3 Beban penyisihan piutang Akumulasi penyisihan piutang 10.000.000

PERSEDIAAN Persediaan dalam perlakuan akuntansi sebenarnya hampir sama dengan beban dibayar dimuka. Perbedaannya dalam penentuan persediaan yang dibebankan dalam satu periode didasarkan pada perhitungan secara fisik. Beban persediaan (barang) dalam LO merupakan beban penggunaan persediaan. Beban persediaan = persediaan awal + belanja barang persediaan (LRA) – persediaan akhir

Persediaan yang terpakai Pada 31 Desember 20X1, entitas memiliki saldo persediaan sebesar 45.000.000. Selama peride 20X2 persediaan yang dibeli (3 Juli) sebesar 150.000.000. Pada akhir periode, persediaan yang masih tersisa sebesar 50.000.000. Persediaan yang terpakai = 45.000.000+150.000.000-50.000.000=145.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 3 Juli 20X2 Persediaan Kas 150.000.000 Belanja barang Perubahan SAL 31 Des Beban persediaan 145.000.000 Tidak ada jurnal

INVESTASI JANGKA PENDEK Pada 30 Maret 20X2, Pemerintah Kota Bengawan menempatkan dananya sebesar 200.000.000 pada deposito berjangka 6 bulan dapat diperpanjang (ARO) di Bank Amarta, bunga 5%. Pada 30 September 20X2 diterima bunga deposito 5.000.000. Deposito ini sampai akhir tahun belum dicairkan. Tanggal Finansial Anggaran 30 Mar Invesasi jangka pendek 200.000.000 Tidak ada jurnal 20X2 Kas 30 Sep 5.000.000 Perubahan SAL Pendapatan bunga – LO Pendapatan bunga – LRA 31 Des Piutang Bunga 2.500.000 Ksd 20X3 Piutang bunga

INVESTASI JANGKA PANJANG METODE EKUITAS Pada 1 Juli 20X2, Pemerintah Kota Bengawan mengambilalih investasi sebuah perusahaan swasta (PT. Lawu) menjadi BUMD dengan nilai investasi 8.000.000.000 dengan kepemilikan Pemda sebesar 60%. Selama tahun 20X2 PT. Lawu menghasilkan laba sebesar 800.000.000, hak Pemda 480.000.000 dan membagikan dividen pada 25 Mart 20X3 sebesar 500.000.000 juta, yang menjadi hak Pemda 300.000.000 Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli Invesasi jangka panjang 8.000.000.000 Pengeluaran Pembiayaan Kas Perubahan SAL 31 Des Investasi jangka panjang 480.000.000 Tidak ada jurnal Pendapatan investasi – LO 25 Des 300.000.000 Pendapatan dividen -LRA

INVESTASI JANGKA PANJANG PENJUALAN Pada 1 Juli 20X5 nilai investasi di BUMD di neraca sebesar 5.000.000.000. Pemda menjual 20%nya dengan harga 1.750.000.000. (asumsi telah dilakukan pencatatan atas pengakuan laba sampai dengan semester tersebut. Tanggal Finansial Anggaran 1 Juli Kas 1.750.000.000 Perubahan SAL Investasi jangka panjang 1.000.000.000 Penerimaan pembiayaan dari penjualan investasi Surplus penjualan investasi 750.000.000

TRANSAKSI UTANG JANGKA PENDEK Pada 30 Desember 20X2 SKPD ABC menerima penagihan atas kegiatan pemeliharaan rutin AC 10.000.000. Kegiatan telah diselesaikan Namun tagihan diterima setelah tutup anggaran sehingga tidak dapat dikeluarkan kas untuk membayar kegiatan tersebut. Tanggal Finansial Anggaran 30 Juni Beban pemeliharaan 200.000.000 Tidak ada jurnal Utang 10.000.000 Belanja pemeliharaan Kas Perubahan SAL

TRANSAKSI UTANG Pada 1 April 20X2 Kota Bengawan menerima utang dari Luar Negeri 5.000.000.000 untuk pengembangan jaringan transportasi yang dapat menunjang industri di kota tersebut. Utang tersebut berbunga rendah 4% per tahun. Bunga dibayar setiap tanggal 1 April dan pembayaran akan dilakukan setelah 5 tahun selama 5 kali angsuran. Tanggal Finansial Anggaran 1 April 20X2 Kas 5.000.000.000 Perubahan SAL Utang Penerimaan pembiayaan - utang jangka panjang 31 Des 20X3 Beban bunga 150.000.000 Tidak ada jurnal Utang bunga 1 Des 20X3 Belanja bunga 200.000.000 50.000.000

ILUSTRASI - PENYESUAIAN Entitas membeli peralatan awal 2013 sebesar 200 juta, masa manfaat 5 tahun. 1 Jan 2015  akumulasi penyusutan = 80  koreksi Koreksi kesalahan//kebijakan 80 Akumulasi penyusutan 80 Beban penyusutan 40 Akumulasi penyusutan 40 Beban penyusutan 40  LO Koreksi kesalahan 80  LPE Akumulasi penyusutan 120  Neraca Entitas 3 Jan 2014 membayar sewa sebesar 500 juta untuk masa sewa 5 tahun. 1 Jan 2015  sewa dibayar dimuka = 400  koreksi Sewa dibayar dimuka 400 Koreksi kesalahan/kebijakan 400 Beban sewa 100 Sewa dibayar dimuka 100 Sewa dibayar dimuka 300  Neraca Beban sewa 100  LO Koreksi kesalahan 400  LPE Persediaan awal sebesar 200 juta, belanja barang sebesar 1.500juta, stock opname 500 juta. Persediaan 1.500 Belanja barang 1.500 Kas 1.500 Perubahan SAL 1.500 Beban barang 1.200 Persediaan 1.200

ILUSTRASI Entitas memiliki peralatan dan tahun perolehan berikut ini: Aset Nilai Masa manfaat Tahun Terlewat Beban Depresiasi Akumulasi Depresiasi 1/1/2015 A 40.000 40 2005 10 1.000 10.000 B 20 2008 7 500 3.500 C 2.000 2012 3 200 600 D 1.500 5 2010 300 E 1.600 4 2013 2 400 800 TOT 2.400 16.400 Entitas memiliki peralatan dan tahun perolehan berikut ini: Beban Penyusutan 2.400 Koreksi kesalahan/kebijakan 16.400 Akumulasi penyusutan 18.800

ILUSTRASI Entitas pada 4 Januari 2012 menerima pendapatan sewa untuk masa sewa 5 tahun sebesar 250juta. 1 Jan 2015  pendapatan sewa diterima dimuka = 100  koreksi Koreksi kesalahan//kebijakan 100 Pendapatan diterima dimuka 100 Pendapatan diterima dimuka 50 Pendapatan sewa 50 Koreksi kesalahan 100  LPE Pendapatan sewa 50  LO Pendapatan diterima dimuka  50 Neraca Entitas 31 Desember 2015 memiliki piutang pajak 400. Piutang awal tahun 300 juta. Selama satu tahun terdapat penerimaan pajak kas 5.000 Kas 5.000 Perubahan SAL 5.000 Pendapatan pajak LO 5.000 Pendapatan LRA 5.000 Piutang pajak 100 Pendapatan pajak LO 100

martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com Akuntan Profesi untuk Mengabdi pada Negeri TERIMA KASIH Dwi Martani 081318227080 martani@ui.ac.id atau dwimartani@yahoo.com http://staff.blog.ui.ac.id/martani/