PENGUKURAN REALISASI FISIK KEGIATAN PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN 2016 Disampaikan pada Workshop MONEV SMART Tahun Anggaran 2016 Medan, 30-31 Maret 2016 KEMENTERIAN PERTANIAN-RI DIREKTORAT JENDERAL TANAMAN PANGAN 29/09/2017
ISI PAPARAN KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN II PROGRAM DAN KEGIATAN 2016 III REALISASI KEGIATAN 2016 IV FORMAT MONEV SMART (PMK 249/2011) TAHUN 2016 V PENGUKURAN REALISASI FISIK KEGIATAN TAHUN 2016 2
KEBIJAKAN DAN STRATEGI PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN 3
TANTANGAN PEMBANGUNAN PERTANIAN PERMASALAHAN AIR LAHAN TEKNOLOGI/ SARANA PRODUKSI INFRASTRUKTUR REGULASI PANGAN PAKAN KELEMBAGAAN INDUSTRI SDM ENERGI PERMODALAN SKALA USAHA KECIL tanamanpangan.pertanian.go.id 4
EKSTENSIFIKASI/PERLUASAN PENINGKATAN KUALITAS HASIL STRATEGI DAN LANGKAH OPERASIONAL PENINGKATAN PRODUKSI PANGAN Strategi Langkah Operasional Sasaran Penggunaan varietas benih unggul baru yang memiliki potensi produksi tinggi, umur genjah, adaptif thd lingkungan dan varietas hibrida Perbaikan budidaya (Jarwo, Hazton, SRI) Penggunaan pupuk berimbang dan organik Perbaikan cara pengairan INTENSIFIKASI/ PENINGKATAN PRODUKTIVITAS Meningkatnya Produksi Swasembada dan Surplus Berkelanjutan Meningkatnya Mutu, Nilai Tambah dan Daya Saing Meningkatnya kesejahteraan petani Peningkatan Indeks Pertanaman (IP) Perluasan lahan baru/cetak sawah Intercropping di lahan HUT/BUN Pemanfaatan lahan tidur/terlantar Konservasi dan rehabilitasi lahan Rehabilitasi jaringan irigasi Penggunaan alsin pra panen (traktor, pompa air) EKSTENSIFIKASI/PERLUASAN AREAL TANAM PERLINDUNGAN TANAMAN Penguatan peramalan OPT Pemasyarakatan penerapan PHT Penguatan Brigade Proteksi Penanganan DPI (banjir, kekeringan) Pengembangan Agensia Hayati dan Musuh Alami Penyebarluasan penggunaan alsin panen Penyebarluasan penggunaan alsin pascapanen Penyebarluasan teknologi pengolahan hasil Perbaikan penyimpanan hasil PENINGKATAN KUALITAS HASIL DAN PENURUNAN LOSSES tanamanpangan.pertanian.go.id 5
PROGRAM DAN KEGIATAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016 II 6
ALOKASI ANGGARAN APBN DITJEN TP 2016 PER JENIS KEWENANGAN
ALOKASI ANGGARAN APBN DITJEN TANAMAN PANGAN 2016 PER JENIS BELANJA
ALOKASI ANGGARAN APBN DITJEN TANAMAN PANGAN 2016 PER KEGIATAN
ALOKASI ANGGARAN APBN 2016 PER SATKER (1)
ALOKASI ANGGARAN APBN 2016 PER SATKER (2)
ALOKASI ANGGARAN APBN 2016 PER SATKER (3)
OUTPUT/SUB OUTPUT KEGIATAN APBN 2016 DITJEN TANAMAN PANGAN (1)
OUTPUT/SUB OUTPUT KEGIATAN APBN 2016 DITJEN TANAMAN PANGAN (2)
OUTPUT/SUB OUTPUT KEGIATAN APBN 2016 DITJEN TANAMAN PANGAN (3)
OUTPUT/SUB OUTPUT KEGIATAN APBN 2016 DITJEN TANAMAN PANGAN (4)
REKAP KEGIATAN UTAMA APBN 2016 DANA DEKONSENTRASI DI SATKER PROVINSI (DK PROVINSI)
REKAP KEGIATAN UTAMA APBN 2016 DANA TUGAS PEMBANTUAN DI SATKER PROVINSI (TP PROVINSI)
REKAP KEGIATAN UTAMA APBN 2016 TUGAS PEMBANTUAN DI SATKER KABUPATEN (TP KABUPATEN)
III REALISASI ANGGARAN DAN OUTPUT KEGIATAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016
REKAP REALISASI ANGGARAN PER JENIS KEWENANGAN (POSISI LAPORAN 29 MARET 2016) (1)
REKAP REALISASI ANGGARAN PER JENIS BELANJA (POSISI LAPORAN 29 MARET 2016) (2)
REKAP REALISASI ANGGARAN PER PROVINSI (POSISI LAPORAN 29 MARET 2016) (3)
21 KABUPATEN YANG TELAH MEREALISASIKAN ANGGARAN TAHUN 2016 (POSISI LAPORAN 29 MARET 2016) (4)
REKAP REALISASI KEGIATAN PER OUTPUT (POSISI LAPORAN 29 MARET 2016) (1)
REKAP REALISASI KEGIATAN PER OUTPUT (POSISI LAPORAN 29 MARET 2016) (2)
FORMAT MONEV SMART (PMK 249/2011) KEGIATAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016 IV 27
CONTOH FORMAT ISIAN MONEV SMART (PMK 249/2011) TINGKAT SATKER KABUPATEN KEGIATAN 1761 : PENGELOLAAN PRODUKSI TANAMAN ANEKA KACANG DAN UMBI
CONTOH FORMAT ISIAN MONEV SMART (PMK 249/2011) TINGKAT SATKER KABUPATEN KEGIATAN 1762 : PENGELOLAAN PRODUKSI TANAMAN SEREALIA
CONTOH FORMAT ISIAN MONEV SMART (PMK 249/2011) TINGKAT SATKER KABUPATEN KEGIATAN 1766 : DUKUNGAN MANAJEMEN DAN TEKNIS LAINNYA PADA DITJEN TANAMAN PANGAN
V TEKNIS PENGUKURAN REALISASI FISIK KEGIATAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016 31
PENGUKURAN REALISASI OUTPUT FISIK KEGIATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016 Pengukuran realisasi kinerja kegiatan dilakukan berdasarkan capaian output fisik yang mendukung kegiatan tersebut. Untuk itu pada masing-masing tahapan kegiatan telah diberikan bobot secara logis. Setiap kegiatan diberi bobot 100% yang didistribusikan ke seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan dengan pertimbangan : Tingkat kesulitan Lama pelaksanaan kegiatan Pembiayaan Posisi terhadap substansi kegiatan Secara rinci bobot masing-masing kegiatan dapat diuraikan sebagai berikut:
PENGUKURAN REALISASI OUTPUT FISIK KEGIATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016
PENGUKURAN REALISASI OUTPUT FISIK KEGIATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016
PENGUKURAN REALISASI OUTPUT FISIK KEGIATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016
PENGUKURAN REALISASI OUTPUT FISIK KEGIATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016 Contoh : Menghitung Realisasi Fisik Kegiatan Pembangunan Tanaman Pangan Tahun 2016 Pengukuran realisasi fisik pelaksanaan kegiatan untuk penyampaian laporan bulanan dilakukan setiap minggu pertama bulan berikutnya, realisasi fisik dihitung berdasarkan bobot dan tahapan kegiatan. Mengingat setiap kegiatan diberi bobot 100%, maka total bobot adalah jumlah kegiatan dikali 100% (misal ada 7 kegiatan maka total bobot adalah 700%). Untuk realisasi fisik seluruh kegiatan di setiap satker dihitung dengan menggunakan rumus :
PENGUKURAN REALISASI OUTPUT FISIK KEGIATAN STRATEGIS PEMBANGUNAN TANAMAN PANGAN TAHUN 2016
REKAP PARTISIPASI SATKER DALAM PENGINPUTAN MONEV PMK 249/2011 TAHUN 2015
Terimakasih
JUMLAH SATKER TAHUN 2016
TARGET CAPAIAN REALISASI ANGGARAN DAN FISIK Penetapan Target Realisasi Anggaran dan Fisik Kegiatan Tahun 2016 Target capaian realisasi anggaran Tahun 2016 Kementerian Pertanian : Triwulan I : 40% Triwulan II : 70% Triwulan III : 90% Triwulan IV : 100% Capaian target anggaran Triwulan menjadi acuan dalam penilaian capaian fisik kegiatan dan menjadi capaian kinerja setiap kegiatan masing-masing satker Capaian target realisasi fisik sekurang-kurangnya sama dengan realisasi anggaran. Realisasi fisik dihitung berdasarkan bobot tahapan pelaksanaan kegiatan.
TITIK KRITIS PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2016 No TITIK KRITIS 1. Potensi perubahan pola dan jadwal tanam/panen bulanan akibat perubahan iklim 2. Potensi peningkatan serangan OPT dan DPI serta kehilangan hasil/losses 3. Sinkronisasi keterpaduan program kegiatan dan pembinaan di tingkat lapangan/kecamatan/BPP 4. Keterlambatan penetapan pejabat pengelola anggaran dan kegiatan (akibat mutasi jabatan) 5. Kurangnya pemahaman terhadap pedoman umum, juklak, juknis 6. Keterlambatan penetapan CPCL penerima bansos/pelaksana kegiatan 7. Keterlambatan dan kegagalan dalam pengadaan barang dan jasa 8. Ketepatan waktu, mutu, jenis/varietas penyaluran benih bersubsidi 9. Kualitas dan jumlah SDM pengelola anggaran (terutama di Kabupaten) 10. Ketidaktertiban pencatatan dan pendokumentasian anggaran dan hasil kegiatan 11. Kelancaran dan ketepan waktu pelaporan dari Kecamatan/BPP ke kabupaten, provinsi, pusat 12. Kurangnya pengendalian dan pengawasan 29/09/2017 42
LANGKAH-LANGKAH PERCEPATAN PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN 2015 Percepatan penetapan Pejabat Pengelola Keuangan dan pengelola kegiatan. Mencermati kembali DIPA, POK, ROK, dan segera melakukan revisi ketidaksesuaian/kesalahan komponen, akun bulan Januari atau maksimal Februari 2015. Sosialisasi kegiatan dan koordinasi persiapan pelaksanaan program dan kegiatan di tingkat provinsi dan kabupaten diselesaikan pada bulan Januari-Februari 2015. Menetapkan Rencana Operasional Kegiatan (ROK) dan rencana serapan anggaran per triwulan dengan target T-I 40%, T-II 70%, T-III 90%, T-IV 100% paling lambat minggu II Januari 2015. Pada tahun 2014 kegiatan bantuan sarana pascapanen ditempatkan di satker provinsi dengan tujuan untuk mempercepat proses lelang pengadaan (karena di kabupaten terbatas SDM). Penetapan CP/CL SL-PTT dan kegiatan lainnya paling lambat diselesaikan pada bulan Februari 2014 dan penyaluran bansos paling lambat bulan Agustus/September sehingga aktivitas kegiatan di kelompok dapat dilakukan pada musim tanam April-September 2014 dan memberikan kontribusi pada tahun berjalan (2014). Penggunaan benih pada SL-PTT bisa menggunakan benih swadaya tidak mutlak dari benih subsidi. Koordinasi sejak dini dengan BUMN pelaksana subsidi benih (PT SHS), dan percepatan penyusunan DUPBB. Peningkatan koordinasi pelaksanaan di lapangan sesuai Permentan No 45 Tahun 2011 tentang tata hubungan kerja antar kelembagaan teknis, penelitian dan pengembangan, dan penyuluhan pertanian. Peningkatan pengawalan , pendampingan, pelaporan dan pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern (SPI). 29/09/2017
ABSENSI LAPORAN MASUK SIMONEV TAHUN 2014