DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
APA? Kedondong Agropolitan Center adalah kawasan agropolitan yang akan dibangun di Desa Kedondong. Agropolitan Center adalah suatu kawasan berupa kota.
Advertisements

KELOMPOK INFORMASI MASYARAKAT
SATKER SANITASI KOTA TASIKMALAYA
Disampaikan Oleh : Dirjen Penataan Ruang
PROSES DAN MEKANISME PENYUSUNAN RTRW KABUPATEN
PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ( pnpm ) MANDIRI
Membangun negara dari desa
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
SEKOLAH DASAR BERSIH DAN SEHAT
Topik Bahasan TAHAP PEMBANGUNAN PRB-BK.
Langkah-Langkah Pendampingan KSM Juni 2014.
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
PENGURANGAN RISIKO BENCANA - BERBASIS KOMUNITAS (PRB-BK)
Topik Bahasan PELAKU DAN PERAN KEGIATAN PRB-BK.
ARAH PELAKSANAAN PNPM MANDIRI PERKOTAAN TAHUN 2014
MONITORING DAN EVALUASI PARTISIPATIF DALAM KEGIATAN PLPBK
PEMASARAN SOSIAL DALAM PRBBK. Pengertian & Ruang Lingkup Pemasaran Sosial dalam PRBBK PENGERTIAN Tujuan Pemasaran sosial PRBBK ; “menjual” gagasan melalui.
Keluaran Kurikulum Pelatihan PLPBK Tujuan PelatihanDasar PLPBK
Oleh : Direktur Pembinaan Penataan Ruang Daerah Wilayah I
SOSIALISASI KEGIATAN PLPBK
PERENCANAAN PARTISIPATIF DALAM PLPBK
KONSEP DASAR PLPBK 2014.
Topik Bahasan PENYUSUNAN DOKUMEN RTPRB.
KEGIATAN PRIORITAS PEMBANGUNAN PRB-BK
PENATAAN LINGKUNGAN PERMUKIMAN BERBASIS KOMUNITAS (PLP-BK)
PERAN PENDAMPING DALAM PENGUATAN KELEMBAGAAN BKM
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM
KOORDINASI PRA PEMASARAN KMW JATENG, 8 FEBRUARI REKRUTMEN TENAGA AHLI PEMASARAN - Dilakukan pemahaman terhadap pelaku di masyarakat akan kebutuhan.
PROGRAM KOTA TAMPA KUMUH
PROGRAM PENINGKATAN KUALITAS KAWASAN PERMUKIMAN
Z “PERCEPATAN PENANGANAN KUMUH (KOTAKU)” BERBASIS OUTPUT & OUTCOME SERTA KOLABORASI Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum.
PT. INDULEXCO Consulting Group
KAJIAN ANALISIS DAN KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM INOVASI DAERAH (SIDA) DALAM PEMBANGUNAN DAERAH TAHUN 2015 PT. Secon Dwitunggal Putra.
Mekanisme Penilaian ANUGERAH PANGRIPTA NUSANTARA Tahun 2017
PERUBAHAN-PERUBAHAN PARADIGMA DALAM PROGRAM KOTAKU
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
PEMBEKALAN MAHASISWA KKN UNS PENYUSUNAN SEDERHANA PEMETAAN
Keynote Speech Direktur Jenderal Cipta Karya
Kawasan Permukiman Kumuh
KONSEP PENANGANAN KUMUH
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
PERAN KORKOT.
Bimbingan Teknis Penguatan Pendidikan Karakter
[2017] M. Nur Hendratna, SE. MTP
KONSEP DAN SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA
PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PMP
APA KABAR PLPBK ??.
Sosialisasi dan Pelatihan Penguatan Pendidikan Karakter
SHIP PARTNER.
Bappeda Kota Surakarta
PEREKONOMIAN INDONESIA
TENAGA AHLI PEMASARAN Tenaga Ahli Pemasaran adalah pihak (dianjurkan berbentuk TIM) dengan anggota para pihak yang memiliki kompetensi di bidang ilmu.
Panduan Langkah Penyusunan Memorandum Program
Bahan tayang 3-4 Mei.
PROGRES NASIONAL PENYUSUNAN SSK TAHUN 2017
Kepala Bappeda Kabupaten Pangandaran
PERAN PELAKU PEMBERDAYAAN BAGI PERCEPATAN KEMANDIRIAN DESA
PEMBERDAYAAN POKJA PKP PROVINSI
MEMBANGUN KELOMPOK KUNCI MEBERDAYAKAN MASYARAKAT
WORKSHOP TENAGA PENDAMPING 2017
Z Arah Kebijakan Percepatan Penanganan Kumuh dan Gambaran Umum Program KOTAKU Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan.
Proses Penyusunan Perencanaan Sistem Pengelolaan Persampahan Dasar-dasar Pengelolaan Persampahan nawasis.com.
Pengertian (1) Struktur Ruang Tata Ruang Pola Ruang
Kementerian PPN/ Bappenas
PENGANTAR PERENCANAAN PENGEMBANGAN SPAM
PENYUSUNAN Rencana Detail Tata Ruang PUSAT IBUKOTA KARANG BARU DAN KOTA KUALA SIMPANG Tahun 2018 – 2038.
(Land Acqusition and Resetlement Action Plan /LARAP)
Persiapan Penyelenggaraan Program DAK Bidang Sanitasi TA. 2019
Pemahaman Dasar RP2KP/SPPIP merupakan strategi yang berfungsi sebagai ACUAN BAGI PEMBANGUNAN PERMUKIMAN DAN INFRASTRUKTUR BIDANG CIPTA KARYA yang penyusunannya.
SANITASI PERKOTAAN BERBASIS MASYARAKAT KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DIREKTORAT JENDERAL CIPTA KARYA PERENCANAAN PARTISIPATIF.
Transcript presentasi:

DARAFT JUKNIS PERENCANAAN PARTISIPATIF DAN PEMASARAN PLPBK

Pokok Bahasan Juknis Ketentuan Tahapan PLPBK Ketentuan Review Pemetaan Swadaya Ketentuan Penyusunan RTPLP Kawasan Prioritas Ketentuan Pencairan BLM PLPBK Ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Pemasaran PLPBK

APA PERENCANAAN PARTISIPATIF? Proses perumusan dan penyepakatan produk perencanaan dengan melibatkan partisipasi aktif warga dan Pemerintah Daerah Proses penyerasian Dokumen perencanaan pembangunan Kota/Kabupaten (Top Down) dan Dokumen perencanaan pembangunan yang disusun masyarakat secara partisipatif (Bottom up) Dokumen Perencanaan Partisipatif PLPBK (RTPLP Kawasan Prioritas dan AB/Pranata)

TAHAP PERSIAPAN TAHAP PERENCANAAN Lokakarya Kota/Kab. Pokja/ Tim Teknis Pemda Terbentuk Lokakarya Kelurahan TIPP Terbentuk Sosialisasi Tingkat Kota/Kab. Sosialisasi Tingkat Kelurahan Review PS RTPLP Kawasan Prioritas Penggalangan Kemitraan Pelaksanaan Pembangunan Keberlanjutan Sosialisasi & Pemasaran Menerus TAHAP PERSIAPAN TAHAP PERENCANAAN TAHAP PEMBANGUNAN & KEBERLANJUTAN BAGAN ALUR KETERPADUAN TAHAPAN KEGIATAN PLPBK Tahapan Kegiatan Kolaborasi Pemda dan Masyarakat

DukunganPemerintah Kabupaten/Kota Dalam Tahap Persiapan Menyelenggarakan Lokakarya & Sosialisasi PLPBK Segera Membentuk Tim Teknis PLPBK Mendukung Penyelenggaraan Sosialisasi Tingkat kelurahan Menyusun jadwal pelaksanaan tugas kegiatan pendampingan dan monitoring Serta pengendalian pelaksanaan kegiatan PLPBK Mendukung pelaksanaan kegiatan pelatihan tim teknis dan masyarakat Memberikan bantuan peta dan data dll

DUKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA DALAM TAHAP REVIEW PEMETAAN SWADAYA (PS) Memberikan bantuan peta dasar ,Land use & Status lahan dll (Foto Udara, Bakosurtanal, BPN dan Bappeda dll) dengan skala ketelitian 1:5000 (Wilayah Kelurahan/Makro) dan 1:1000 (Kawasan Prioritas/Mikro). Memberikan penjelasan peta-peta perencanaan tata ruang yang terkait kawasan prioritas Memberikan bimbingan teknis kepada TIPP/Masyarakat terkait pelaksanaan pemetaan potensi dan persoalan kawasan prioritas Mengintegrasikan hasil review Pemetaan Swadaya dengan peta perencanaan kabupaten/Kota Jenis Peta Tematik Kelurahan (1:5000) Jenis Peta Tematik Kawasan Prioritas (1:1000) Peta Kebijakan/Rencana Tata Ruang Kota Karakteristik dan jumlah warga miskin Kondisi/pola penggunaan lahan (perumahan dan persoalannya, perdagangan, ruang terbuka hijau, pertanian, industri kerajinan, Konservasi/Lindung dll (dilengkapi batas dan luas kawasan) Kondisi lingkungan perumahan dan persoalannya (tata letak bangunan, jarak antar bangunan, kepadatan bangunan, sirkulasi udara dan penyinaran matahari, RTH/ruang publik dll Kondisi dan pelayanan sarana dan prasarana Tingkat Kelurahan & Kota(Jaringan jalan,drainase, air minum, sampah, sanitasi dan pengelolaan limbah RT. Indikasi pencemaran/dampak lingkungan dan area rawan bencana Kondisi dan persoalan pelayanan sarana dan prasarana lingkungan perumahan (Jalan/pola sirkulasi, drainase, sampah, sanitasi,air minum, pengelolaan limbah, area pencemaran lingkungan, area rawan bencana. Data dilengkapi luas, dimensi dan area pelayanan. Kondisi sosial, budaya/ prilaku dan kegiatan usaha masyarakat lokal Status kepemilikan lahan/kaveling tanah dan bangunan

TERLIBAT AKTIF DALAM KEGIATAN ANALISIS PENATAAN PERMUKIMAN KAWASAN PRIORITAS Analisis adalah tindakan untuk mengkaji dan menilai/mengukur sebuah issue berdasarkan data-data (PS) secara kualitatif dan kauntitatif untuk mendapatkan sebuah kesimpulan. analisis menerapkan metode pendekatan yang sederhana dan mudah dipahami dan dimengerti oleh masyarakat” Kegiatan analisis ini dilakukan melalui mekanisme musyawarah warga dengan Diskusi Kelopmpok Terarah (DKT)/FGD. Tata cara pelaksanaan DKT/FGD. Analisis potensi dan persoalan Kawasan Prioritas dan dikaitkan dengan penyelarasan kebijakan/rencana pembangunan kabupaten/kota Melakukan analisis Resiko Bencana Analisis penduduk, sosial, ekonomi dapat memanfaatkan hasil studi-studi atau dokumen- dokumen sebelumnya dan masih relevan dengan kondisi saat ini. Analisis Kebutuhan RTH/Ruang publik Analisis kebutuhan dan peningkatan pelayanan sarana dan prasarana kwasan prioritas

Terlibat dalam Penggalian Gagasan Penataan Kawasan Prioritas Penggalian visi juga diwujudkan dengan lomba mural sebagai wujud ekspresi dan representasi cita-cita warga masyarakat thd lingkungannya

Memberikan Bimbingan Teknis Dalam Penyusunan RTPLP Kawasan prioritas, dan AB Penyusunan Dokumen RTPLP Kawasan prioritas dan AB dilakukan secara Paralel RTPLP Kawasan Prioritas, memuat arahan: Rencana tata ruang Kelurahan, Rencana penataan bangunan & lingkungan di kawasan prioritas (rinci dan terukur) Rencana RTH/Ruang publik Kawasan Prioritas Rencana pelayanan sarana & Prasarana Arahan indikasi program penataan kawasan prioritas Arahan Aturan Bersama Dokumen Detail Engeneering Desain (DED) Dokumen RTPLP Kawasan Prioritas dan AB wajib dikonsultasikan ke Tim Teknis untuk diserasikan dengan Rencana Pembangunan Kabupaten/Kota Melakukan Uji Publik dan Sosialisasi Dokumen Perencanaan untuk mendapatkan kesepakatan bersama

Pemerintah Kabupaten/Kota Menyelenggarakan Uji Publik Produk Perencanaan Pelaksanaan uji publik diselenggarakan sesuai kebutuhan yang dikemas dengan nama “Gelar Program PLPBK, Expo dan Uji Publik”. Serangkaian agenda meliputi pameran RTPLP Kawasan Prioritas dan AB, uji publik produk perencanaan, pertunjukan seni, open talk diskusi tematik mengangkat issue lingkungan, Pada sesi akhir, dapat dilakukan penandatanganan pengesahan dokumen perencanaan oleh stakeholders terkait

Suasana Gelar Program PLPBK

Persyaratan Pencairan BLM Tahap Pencairan Syarat Pencairan Tahap I (BLM 1) : Rp. 150.000.000   Alokasi peruntukan: BOP BKM/LKM untuk kegiatan PLPBK (Rp.10 juta) Biaya TAPP ( Rp. 25 juta) Biaya Tenaga Ahli/Tim Pendamping Pemasaran (Rp. 25 juta) yang dimanfaatkan pada saat proses penyusunan RPLP Kawasan Prioritas. Biaya penyusunan dan penggandaan DED lengkap (Gambar rencana, RAB, RKS dan dokumen safeguard) Rp. 7 juta Dukungan pengembangan kapasitas masyarakat, (terkait kegiatan perencanaan, pemasaran, pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan) serta dukungan proses perencanaan dan pemasaran (Rp. 83 juta) dapat Rencana kerja (actionplan) dan jadwal kegiatannya Rencana Penggunaan Dana (RPD) sesuai alokasi peruntukan (senilai tahap I). Surat Perjanjian Penyaluran Bantuan (SPPB) antara BKM/LKM dengan Satker PBL Provinsi Berkas pencairan lainnya (PP BLM, BAPPD, Kwitansi, dll) Tahap II (BLM 2) : Rp. 850.000.000 Pelaksanaan Pembangunan Fisik Dokumen RTPLP Kawasan Prioritas sudah disepakati warga & Pemerintah kota/kabupaten dan sudah diverifikasi konsultan (askot UP/Korkot/Askot Mandiri) Dokumen Perencanaan Teknis (DED) senilai pagu dana (minimal Rp. 850 juta) sudah selesai dan diverifikasi oleh konsultan (askot infrastruktur / Korkot dan dinas teknis terkait). Berkas pencairan lainnya (PP BLM, BAPPD, Kwitansi, dll)

PEMASARAN SOSIAL PLPBK

PENGERTIAN UMUM Pemasaran sosial PLPBK adalah seluruh rangkaian kegiatan komunikasi dan promosi gagasan-gagasan sosial selama proses perencanaan maupun gagasan produk perencanaan partisipatif ( RTPLP Kawasan Prioritas) kepada dunia usaha, LSM, Perguruan Tinggi, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat dan kelompok peduli lainnya. Gagasan sosial masyarakat dan produk RTPLP dapat dikenal dan dipahami secara luas. Tujuannya adalah untuk menjaring kemitraan/kerjasama dengan para pihak yang direalisasikan dalam bentuk bantuan program dan dana pembangunan kelurahan. Pelaku utama Pemasaran sosial adalah Masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten/Kota melakukan rangkaian kegiatan pemasaran sosial dengan cara-cara kreatif dan inovatif untuk mewujudkan keberlanjutan program, melalui kemitraan dengan pihak-pihak lain

PRINSIP PEMASARAN PLPBK Kolaborasi: Masyarakat dan Pemerintah Kabupaten/Kota mampu berkolaborasi untuk menjalin KERJASAMA dan menggalang KEMITRAAN Kerjasama : rangkaian kegiatan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan Kawasan Prioritas dengan melibatkan Pemerintah Provinsi, Pemerintah Pusat (Kementrian), Dunia Usaha (CSR, sponsor dan skema lainnya), LSM dan Kelompok Peduli lainnya. Kemitraan, proses perencanaan, pelaksanaan dan pengelolaan pembangunan kawasan, sarana dan prasarana dan kegiatan lainnya, melalui skema kerjasama yang saling menguntungkan (material dan non material) Prinsip Kemitraan adalah: KESETARAAN dalam bermitra. Artinya masyarakat menempati posisi sejajar dengan para mitra dalam pengambilan keputusan/kesepakatan bersama: Kemitraan Masyarakat-Pemerintah Kabupaten/Kota-Dunia Usaha Kemitraan Masyarakat-Pemerintah Kabupaten/Kota-Dunia Usaha-LSM Kemitraan Masyarakat-Dunia Usaha-LSM Kemitraan Masyarakat-Dunia Usaha Skema kemitraan lainnya

TAHAPAN PEMASARAN SOSIAL PLPBK TAHAPAN PEMASARAN INTERNAL Melakukan penguatan kapasitas TIPP, agar memiliki kemampuan: Melakukan Penguatan Peran Tim Teknis, agar efektif memberikan dukungan Pemasaran Sosial TAHAP PEMASARAN EKSTERNAL Melakukan Desiminasi gagasan perencanaan dan program TIPP, Duta Pemasaran (Brand Ambasador) dan Tim Teknis Menyelenggarakan Agenda/Even Pemasaran Sosial (Pameran, Bazar, Seminar, Lokakarya dan atau Presentasi langsung ke Calon Mitra Melakukan Evaluasi secara periodik setelah penyelenggaraan Agenda/Event Pemasaran Sosial HAL-HAL STRATEGIS DALAM PEMASARAN SOSIAL Kegiatan Pemasaran dapat dimulai pada tahapan Pemetaan Swadaya, untuk mendapatkan dukungan keahlian dari para pihak Program yang dipasarkan adalah Gagasan Pengembangan Kawasan bukan kegiatan infrastrutur Perumusan Program Investasi disesuaikan Nomenklatur yang Lazim (memuat Kawasan, Program, Kegiatan, Lokasi, Luas, Tujuan & Sasaran Program dan Estimasi Biaya termasuk Sekema Kerjasama/Kemitraan) Menggalang Kelurahan atau Kabupaten/Kota Lainnya untuk melaksanakan Kegiatan Pemasaran Strategis (Seperti: Penyediaan Sanitasi dalam Volume yang lebih besar ditingkat Kabupaten/Kota akan lebih strategis dan memiliki daya tarik kuat bagi calon Mitra)

MEDIA SOSIALISASI PEMASARAN HASIL PERENCANAAN

MEDIA SOSIALISASI PEMASARAN HASIL PERENCANAAN Leaflet, Baliho dan Spanduk dikembangkan untuk mengkomunikasikan gagasan sosial,ekonomi dan lingkungan yang lebih baik

MEDIA SOSIALISASI PEMASARAN HASIL PERENCANAAN Dengan bangga dan percaya diri menyampaikan informasi tentang keunggulan /potensi ynag di miliki serta peluang-peluang kerjasama di berbagai sektor

Tahap Pelaksanaan MONITORING, EVALUASI DAN KEBERLANJUTAN Merupakan Kegiatan Tahap Akhir Setelah Pembelajaran Perencanaan Partisipatif, Pelaksanaan Pembangunan dan Pemasaran untuk Menjalin Kemitraan Keberhasilan Pelaksanaan Kegiatan PLPBK diketahui Setelah Pembelajaran selesai dilakukan (Pelaksanaan Kegiatan dan Pemanfaatan BLM PLPBK Apakah Masyarakat dan Pemda berkomitmen untuk melanjutkan kegiatan PLPBK dalam rangka penanggulangan kemiskinan diwilayahnya? Apakah Masyarakat dan Pemda tidak Antusias/tidak memiliki komitmen kuat untuk melanjutkan program secara mandiri? LANGKAH-LANGKAH STRATEGIS BKM dan Pemerintah Kabupaten/Kota aktif melakukan monitoriing, agar memahami manfaat setiap tahapan pembelajaran kegiatan PLPBK Mendayagunakan Dukumen RTPLP Kawasan Prioritas sebagai acuan penyusunan program (Renstra/RPJM) dan alat pengendali pembangunan Kelurahan Memperkuat Peran BKM/UP-UP dan Jajaran Kelurahan dalam Mengelola Pelaksanaan Pembangunan Kelurahan (meliputi kegiatan Perencanaan, Pemasaran dan pelaksanaan pembangunan fisik) Melakukan evaluasi internal secara mandiri terhadap pelaksanaan kegiatan PLPBK (Perencanaan terkait kebutuhan penyusunan RTPLP kawasan prioritas berikutnya, Pemasaran/kemitraan dan Pelaksanaan Pembangunan). Masyarakat akan paham kelemahan, keunggulan dan manfaat kegiatan PLPBK dalam konteks penanggulangan kemiskinan diwilayahnya BKM, TIPP dan Tim Teknis menyusun Laporan Akhir Pelaksanaan Kegiatan PLPBK (memuat Proses, Output/capaian program, Manfaat, pertanggungjawaban pemanfaatan BLM dan Rencana Kerja 1 Tahun kedepan) Melakukan workshop/Seminar/Lokakarya Laporan Akhir dengan melibatkan Pemerintah daerah dan para pihak/Stakeholder Melaksanakan Rencana kerja/keberlanjutan dengan menggalang KEMITRAAN

Terimakasih..........selamat bekerja....