PUSTAKAWAN INDONESIA DIMANA DAN AKAN KEMANA Drs.Dedi Junaedi, M.Si Ketua Umum PB Ikatan Pustakawan Indonesia
Ikatan Pustakawan Indonesia
PENDAHULUAN Kongres Pustakawan Indonesia 6 Juli 1973 Asosiasi Perpustakaan Indonesia Perhimpunan Ahli Perpustakaan Seluruh Indonesia Perhimpunan Ahli Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia Asosiasi Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Indonesia Himpunan Perpustakaan Chusus Indonesia
Seminar tentang berbagai aspek perpustakaan, arsip, dokumentasi, informasi, pendidikan, Pembentukan organisasi sebagai wadah tunggal bagi pustakawan Indonesia. Hasil Kongres 6 Juli 1973
14 Kongres (1973 – 2015) 1 1973 Soekarman K. / J.P.Rompas 3 1980 Mastini Hardjoprakoso / Soemarno HS 4 1983 Mastini Hardjoprakoso / Soemarno HS 5 1986 Prabowo Tjitropranoto / Wirawan 6 1989 Soekarman K. / Hernandono 7 1992 Soekarman K. / Ipon Sukasih Purawijaya 8 1995 Hernandono / Paul Permadi P. 9 1998 Ediyami Bondan / Zulfikar Zen 10 2002 Dady P. Rachmananta / Zurniati Nasrul 11 2006 Dady P. Rachmananta / Zulfikar Zen 12 2009 Supriyanto/ Bambang Supriyo Utomo 13 2012-2015 Dedi Junaedi / Zulfikar Zen 14 2015-2018 Dedi Junaedi / Zulfikar Zen
Kiprah Ikatan Pustakawan Indonesia Melakukan pengembangan ilmu perpustakaan melalui kegiatan seminar ilmiah nasional yang dilakukan setiap tahun, bimbingan teknis perpustakaan dan pelatihan-pelatihan perpustakaan Menjalin kerjasama dengan organisasi pustakawan dan perpustakaan baik tingkat regional Asia Tenggara maupun internasional.
Dimana IPI ? Pelaksana No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan adalah pertama, berfungsi untuk memajukan dan memberi pelindungan profesi kepada pustakawan. IPI sebagai “wadah tunggal” organisasi profesi pustakawan Indonesia yang menjadi payung bagi organisasi kepustakawanan lainnya.
Kondisi Pustakawan Di Indonesia?
SK Menpan No.18/1988 Permenpan No.33/1998 Permenpan No.132/2002 PENDAHULUAN Pustakawan SK Menpan No.18/1988 Permenpan No.33/1998 Permenpan No.132/2002 Permenpan No.9/2014
Kondisi pustakawan Indonesia saat ini Terkait dengan: Kuantitas, Belum memenuhi kebutuhan tenaga perpustakaan Kualitas, Belum terstandar dan tersertifikasi Sistem karier tenaga perpustakaan, Belum berjalan secara optimal
Kondisi Pustakawan Indonesia Jumlah Pustakawan Indonesia tahun 2010 – 2015 Tahun 2010 Tahun 2011 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 2.991 3.014 3.049 3.035 3.046 2.938 (PNS) 139 (non-pns) 3.077 Sumber: Data Pusat Pengembangan Pustakawan Perpusnas RI
Jumlah Pustakawan Indonesia (PNS) tahun 2010 – 2015 Tahun 2010 Tahun 2011 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Tahun 2015 2991 3014 3049 3035 3046 2938 Kondisi Pustakawan In Sumber: Data Pusat Pengembangan Pustakawan Perpusnas RI
Jumlah Pustakawan berdasarkan Pulau TAHUN 2010 2011 2012 2013 2014 2015 Sumatra 663 670 665 652 655 623 Jawa 1352 1359 1367 1348 1374 Kalimantan 205 212 222 215 197 Bali dan Nusa Tenggara 258 252 259 267 269 253 Sulawesi 444 452 470 466 441 Maluku dan Papua 69 77 84 83 58
Kebutuhan Pustakawan di Indonesia?
Perbandingan Pustakawan dengan jumlah Perpustakaan No Jenis Kelembagaan Jumlah Lembaga* Pustakawan** 1 Perpustakaan Nasional 220 2 Provinsi 34 667 3 Kab/Kota 526 164 Kecamatan 7.077 Desa/Kelurahan 74.836 - 5 Perguruan Tinggi 2.788 1.356 6 Pendidikan Dasar dan Menengah 130 SLB 1.407 SD+MI 173.167 - SDLB 305 SMP+MTS 54.349 SMPLB 170 MA+SMA 21.104 SMLB 173 SMK 12.737 7 Perpustakaan Khusus 1.001 401 JUMLAH 251.428 2.938 * Sumber data http://referensi.data.kemdikbud.go.id ** sumber data realtime Pusat pengembangan Pustakawan 2 Februari 2015
Strategi Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pustakawan Melalui Perguruan tinggi Indonesia 33 perguruan tinggi penyelenggara program studi ilmu perpustakaan dan informasi Komposisi persebaran 18 perguruan tinggi di Jawa, 9 perguruan tinggi di Sumatera, 4 perguruan tinggi di Sulawesi, di Lombok dan Kalimantan masing-masing terdapat 1 perguruan tinggi. * Sumber data : https://www.academia.edu/11504378/MASA_DEPAN_LULUSAN_PRODI_ILMU_PERPUSTAKAAN_DAN_INFORMASI_DI_SUMATERA_UTARA
Strategi Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pustakawan Diklat CPTA di Perpustakaan Nasional Di selenggarakan Setahun 2 Kali oleh Perpustakaan Nasional RI Bekerja sama dengan Badiklat daerah Kapasitas 40 Orang mengikuti diklat ini peserta diharapkan mampu memahami dan mempraktikkan Peraturan Perundang-undangan Perpustakaan dan Peraturan yang terkait, Pengantar Ilmu Kepustakawanan, * Sumber data : http://pusdiklat.perpusnas.go.id/
Strategi Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pustakawan Peningkatan Kompetensi melalui LSP Amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 Pasal 1 (8), Pustakawan adalah seorang yang memiliki kompetensi yang diperoleh melalui pendidikan serta mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pengolahan dan pelayanan perpustakaan Dalam penjelasan Pasal 11 ayat (1), huruf d yang dimaksud standar tenaga perpustakaan juga mecakup kualifikasi akademik, kompetensi, dan sertifikasi
Dalam Pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan saat ini dilakukan oleh : LSP (lembaga Sertifikasi Pustakawan) dibantu oleh Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Pendidikan Pustakawan Dalam Pelaksanaan Sertifikasi Pustakawan dilakukan oleh : Asosiasi Profesi / Lembaga Independen
Strategi Kebijakan Peningkatan Kualitas dan Kuantitas Pustakawan Peningkatan Kompetensi melalui LSP
Potret Pustakawan
Potret Pustakawan - Hightech - Kuno - Progresif - Kolot - Ramah - Galak - Statis - Hightech - Progresif - Ramah - Dinamis / Inovatif
MEA : Masyarakat Ekonomi ASEAN ISU STATEGIS BIDANG KEPUSTAKAWANAN MEA : Masyarakat Ekonomi ASEAN
DAMPAK MEA BAGI TENAGA KERJA Pada tahap awal pelaksanaan MEA, arus bebas tenaga kerja dibatasi pada 12 sektor, yakni 5 sektor jasa yaitu pelayanan kesehatan, pariwisata, logistik, telematika, dan transportasi udara, serta 7 sektor produk yaitu pertanian, perikanan, karet, kayu, otomotif, elektronik, dan tekstil.
DAMPAK MEA BAGI PUSTAKAWAN kompetensi pustakawan untuk menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN merupakan usaha yang terpadu antara diri pustakawan, perpustakaan, lembaga sertifikasi, dan pemerintah dalam hal ini Perpustakaan Nasional Republik Indonesia.
DAMPAK MEA BAGI TENAGA KERJA Perubahan MindSet Pustakawan : harus percaya diri menjadi penggerak atau pengusul sehingga ide mereka akan memotivasi pihak lain untuk bergerak. Membangun softskill pustakawan yang mempunyai intrapreneurship, mempunyai softskill tinggi, berkompeten yang dibuktikan dengan sertifikasi serta membangun jaringan sesama pustakawan.
Uraikan Kriteria Profesional : PUSTAKAWAN ABAD 21 DAN PEMBANGUNAN NASIONAL PUSTAKAWAN ABAD 21 PEMBANGUNAN NASIONAL Uraikan Kriteria Profesional : Kompetensi IT Softskill yang bagus Mindset yang luas Revolusi Mental: Integritas Etos Kerja Gotong Royong PASTI Profesional Akuntabel Sinergitas Trasnparan Integritas