PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN

Slides:



Advertisements
Presentasi serupa
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
Advertisements

BELANJA BANTUAN SOSIAL PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
Endah Murniningtyas Deputi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup
KEMENTERIAN DALAM NEGERI 2013
RENCANA KERJA ANGGARAN DAK BIDANG KESEHATAN TAHUN 2014
Anggaran Negara. APBN(D) menurut UU no. 17/2003 Adalah rencana keuangan tahunan pemerintah neara yang disetujui DPR(D)
PERSIAPAN PENYUSUNAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2007
DEKONSENTRASI DAN TUGAS PEMBANTUAN
Minggu pertama Oktober
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
√ Untuk Kabupaten-Kota 6,15 81,1 Grafik 3
RAPAT PENGENDALIAN PROGRAM DAN ANGGARAN
PROGRAM PERCEPATAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PEMERINTAH 2012
Pembiayaan Pembangunan
PAPARAN DIREKTUR JENDERAL BINA KEUANGAN DAERAH
RAPAT KOORDINASI TEKNIS BADAN LITBANG HUKUM DAN HAM
DIREKTORAT PENJAMINAN MUTU
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
RAPAT KOORDINASI Perkembangan Penggandaan dan Pendistribusian
INSPEKTORAT WILAYAH VI
Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan 2017
Revitalisasi KELOMPOK PENGKAJI Disampaikan pada :
EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN LINGKUP BBP2TP
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
Pemberian Uang Muka Kerja Kepada Madrasah Swasta Dari Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu Dalam Rangka Penyaluran Dana BOS Madrasah TA.
Kementerian Keuangan RI
PERATURAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN NOMOR PER-31/PB/2016
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH PUSAT (SAPP)
DAFTAR RIWAYAT HIDUP Riwayat Jabatan :
Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
INTEGRITAS  PROFESIONALISME  SINERGI  PELAYANAN  KESEMPURNAAN
Outline Presentasi Overview Kegiatan Tahun 2015
PROGRAM PEMBANGUNAN SANITASI SEKOLAH DASAR
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI
AKUNTABILITAS DAN TRANSPARANSI ATAS PELAKSANAAN KEUANGAN
PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 15/PMK
Kabupaten/Kota yang telah Menginisiasi KLA sampai Tahun 2014
DATA KELULUSAN SERTIFIKASI GURU TAHUN 2007 S.D 2010
DATA KEBUTUHAN GURU (NASIONAL) TAHUN
Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) Fakultas Kedokteran UGM
PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK)
KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
MASALAH REGIONAL dan KEBIJAKANNYA
TUGAS POKOK, FUNGSI DAN PROGRAM KERJA
SOSIALISASI PEDOMAN PENYUSUNAN LAPORAN KEUANGAN KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA Perdirjen No.55/PB/2012 KPPN KLATEN 30 April 2013.
963 PELANGGARAN DALAM PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA
PENYELENGGARAAN KESEHATAN HAJI TAHUN 2017M / 1438H
DATA KEBUTUHAN GURU SD NEGERI (NASIONAL) TAHUN
Mekanisme Pembayaran atas Pelaksanaan APBN dan APBD
DATA KEBUTUHAN GURU SMK NEGERI (NASIONAL) TAHUN
PELAKSANAAN PENDAMPINGAN PPRG SDM PENGGERAK DI DAERAH
Kementerian Ketenagakerjaan RI
KEBIJAKAN DANA DESA Bagian Administrasi Pemerintahan Desa Setda Kab. Bantul Kamis, 23 Nopember 2017.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 89/PMK.05/2016
Pembiayaan Pembangunan
MASALAH REGIONAL dan KEBIJAKANNYA
“Perbendaharaan Menyapa”
Chapter 3 Perbendaharaan Negara
Kementerian Ketenagakerjaan RI
PERCEPATAN PERHUTANAN SOSIAL (PPS)
KEBIJAKAN DANA DESA YANG BERSUMBER DARI APBN TA 2016
PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
EVALUASI PENANGGULANGAN GANGGUAN REPRODUKSI WILAYAH BVET MEDAN
SISTEM AKUNTANSI INSTANSI
MEKANISME PENCAIRAN, PENYALURAN,
Pengelolaan Hibah Daerah
RENCANA KERJA PERBENIHAN PAJALE 2019
DIREKTORAT JENDERAL BINA PEMERINTAHAN DESA KEMENTERIAN DALAM NEGERI
PUSAT –PUSAT PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN WILAYAH DI INDONESIA OLEH ARUM NUR LAILI SMA MUHAMMADIYAH 2 KERTOSONO 3.1. Memahami konsep wilayah dan pewilayahan.
Transcript presentasi:

PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN KEMENTERIAN KEUANGAN DIREKTORAT JENDERAL PERBENDAHARAAN PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DAN KESIAPAN PENYALURAN DAK FISIK DAN DANA DESA MELALUI KPPN DISAMPAIKAN DIREKTUR JENDERAL PERBENDAHARAAN DALAM SOSIALISASI KEBIJAKAN PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DAN DANA DESA TAHUN 2017 DAN KNOWLEDGE SHARING KEBERHASILAN KEPALA DAERAH Jakarta, 02 Maret 2017

PENGELOLAAN PERBENDAHARAAN NEGARA DALAM RANGKA MENJAGA KREDIBILITAS FISKAL

Ruang lingkup Pengelolaan Perbendaharaan Pengelolaan perbendaharaan pada Ditjen Perbendaharaan Pengelolaan perbendaharaan merupakan bagian dari siklus pengelolaan Keuangan Negara yang dilaksanakan oleh Menteri Keuangan selaku Pengelola Fiskal dan Bendahara Umum Negara Pelaksanaan Anggaran Penyusunan regulasi dan standarisasi pelaksanaan APBN Pengelolaan Kas Negara Pengelolaan penerimaan dan pengeluaran dari Kas Negara dan pengaturan rekening pemerintah Perumusan kebijakan fiskal dan penyusunan APBN Pengumpulan penerimaan pajak, bea cukai, PNBP Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Perumusan standar akuntansi pemerintahan dan penyusunan LKPP Sistem Manajemen Investasi Perumusan dan standarisasi kebijakan investasi Pemerintah Penyusunan APBN Administrasi Penerimaan Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU Perumusan dan standarisasi kebijakan pembinaan dan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Sistem Perbendaharaan Perumusan dan standarisasi kebijakan dan regulasi pengelolaan perbendaharaan Pelaporan dan Pertanggung- Jawaban APBN Pengelolaan Perbendaharaan Pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, pengelolaan utang, pengelolaan aset Akuntansi dan penyusunan laporan keuangan Sistem dan TI Perbendaharaan Pengembangan system dan tekonologi informasi perbendaharaan

Peran Pengelolaan Perbendaharaan dalam menjaga kredibilitas fiskal 2016 2017 APBN terdiri dari penerimaan negara yang masih bersifat proyeksi karena masih harus dihimpun, dan belanja negara yang bersifat pasti karena telah menjadi komitmen pada DIPA. Dalam rangka menjaga APBN dapat dilaksanakan (kredibel), maka peran pengelolaan perbendaharaan adalah: Menjaga kecukupan Kas Negara untuk menjamin Belanja Negara disalurkan tepat waktu Menjamin kelancaran pencairan dana APBN untuk mendukung program kegiatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan APBN Menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara dan pertanggungjawaban anggaran negara

PENYALURAN DAK FISIK DAN DANA DESA MELALUI KPPN

Tujuan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN Pemerintah telah berkomitmen meningkatkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, bahkan melampaui alokasi anggaran Kementerian/Lembaga. Sebagai konsekuensinya diperlukan pelayanan, koordinasi dan monitoring evaluasi yang lebih efektif terhadap kinerja pelaksanaan anggaran Pusat dan Daerah. PAPUA 7 KPPN SUMUT 11 KPPN ACEH RIAU 3 KPPN SUMBAR 6 KPPN JAMBI 5 KPPN BABEL 2 KPPN SUMSEL BENGKULU 4 KPPN LAMPUNG BANTEN DKI JKT 10 KPPN JABAR 12 KPPN DIY JATENG 15 KPPN JATIM BALI KEPRI KALBAR KALTENG KALSEL KALTIM PAPUA BARAT MALUKU MALUKU UTARA SULBAR SULSEL 9 KPPN SULTENG SULTRA GORONTALO SULUT NTT NTB Mendekatkan pelayananKementerian Keuangan terhadap Pemerintah Daerah melalui 181 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang tersebar di seluruh Indonesia Meningkatkan efisiensi koordinasi dan konsultasi antara Pemerintah Daerah dengan Kementerian Keuangan Tujuan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN diseluruh Indonesia Meningkatkan efektivitas monitoring dan evaluasi serta analisis kinerja pelaksanaan anggaran pusat dan daerah

Mekanisme penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN DJPK selaku Pembantu Pengguna Anggaran (PPA) BA-BUN Transfer ke Daerah dan Dana Desa, menerbitkan DIPA Induk alokasi DAK Fisik dan Dana Desa DJPB SELAKU BUN DJPB SELAKU BUN DJPK SELAKU PPA DJPK SELAKU PPA DIPA INDUK 1 DIPA Induk selanjutnya dirinci ke dalam DIPA Petikan DAK Fisik dan Dana Desa per KPPN, yang memuat alokasi per Kabupaten/Kota 2 KPPN SELAKU K-BUN KPPN SELAKU K-BUN KPPN SELAKU KPA KPPN SELAKU KPA DIPA PETIKAN DJPK selaku PPA menunjuk KPPN selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) BA-BUN Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada setiap DIPA Petikan 3 SP2D SPM SPP PMK TRANSFER Berdasarkan PMK Penyaluran Transfer ke Daerah dan Dana Desa, KPPN selaku KPA menerbitkan SPP dan SPM penyaluran dana DAK Fisik dan Dana Desa Tahap I 4 KAS DAERAH KAS DAERAH KPPN selaku Kuasa BUN menerbitkan SP2D penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa ke Rekening Kas Daerah Kab/Kota 5 Pemerintah Daerah Kab/Kota melaksanakan anggaran DAK Fisik dan penyaluran Dana Desa sesuai ketentuan dan menyampaikan laporan realisasi ke KPPN untuk persyaratan penyaluran tahap berikutnya 6 DESA DESA SKPD SKPD LAPORAN REALISASI Rencana Pelaksanaan April 2017

Mekanisme pelaporan DAK Fisik dan Dana Desa melalui KPPN LK-BUN DJPB SELAKU BUN DJPK SELAKU PPA LK-BUN TKDD Berdasarkan dokumen sumber (laporan realisasi, SPM dan SP2D), KPPN selaku Unit Akuntansi Tingkat KPA menyusun Laporan Keuangan Tingkat KPA 1 DIT. PA DJPB SELAKU KOORDINATOR LK-BUN DAK Fisik dan Dana Desa Konsolidasian KPPN selaku Unit Akuntansi Tingkat KPA melakukan rekonsiliasi dengan KPPN selaku Unit Akuntansi Tingkat Kuasa BUN melalui e-rekon 2 KANWIL DJPB PEMBINAAN DAN SUPERVISI KPPN Kanwil Ditjen Perbendaharaan melakukan pembinaan, monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap pelaksanaan penyaluran dan pelaporan keuangan oleh KPPN 3 LK-BUN DAK Fisik dan Dana Desa KPPN SELAKU K-BUN KPPN SELAKU KPA Laporan Keuangan DAK Fisik dan Dana Desa dikonsolidasikan oleh Direktorat PA-DJPB untuk selanjutnya disampaikan kepada DJPK selaku Unit Akuntansi Tk PPA 4 Sistem Akuntansi K-BUN e-rekon LK Sistem Akuntansi K-PA DJPK selaku Unit Akuntansi Tk PPA mengkonsolidasikan LK DAK Fisik dan Dana Desa ke dalam LK BUN Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 5 PEMDA KAB/KOTA LK BUN TKDD selanjutnya dikonsolidasikan oleh Dit. APK DJPB sebagai bagian dari LK BA-BUN Pusat 6 DESA SKPD LAPORAN REALISASI

Kesiapan KPPN dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa KPPN di seluruh Indonesia siap melaksanakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dengan mengutamakan integritas, pelayanan prima, professional, akuntabel dan berbasiskan teknologi informasi yang modern. Kanwil Ditjen Perbendaharaan pada setiap Provinsi akan melakukan koordinasi, pembinaan dan supervisi. Pelayanan Prima Pernah meraih Piala Citra Pelayanan Prima dari Presiden Standar Kantor Percontohan Seluruh KPPN telah menerapkan standar Kantor Pecontohan dari Kemenkeu Bersih dan Anti Korupsi Seluruh KPPN telah mencanangkan Zona Integritas, Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Sertifikasi ISO 9001:1998 KPPN telah menerapkan standar Quality Management berdasarkan ISO 9001:2008 Penerapan SPAN Proses bisnis di KPPN telah melakukan modernisasi dengan sistem yang terintegrasi Penerapan SAKTI Proses bisnis penyaluran dan pencairan DAK Fisik dan Dana Desa dilakukan berbasiskan aplikasi SAKTI yang terintegrasi dengan SPAN

TERIMA KASIH Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Perbendaharaan